LINGUISTIK UMUM
Sri Juniati
Andi Muhammad
Yahya Marnina
Machmud Yunus
Putri Dian Afrinda
Nasarudin
Muhardis
Afi Fadlilah
LINGUISTIK UMUM
Penulis :
Sri Juniati
Andi Muhammad Yahya Marnina
Machmud Yunus Putri Dian
Afrinda Nasarudin Muhardis
Afi Fadlilah
ISBN : 978-623-198-868-3
Editor : Yuliatri Novita,
M.Hum.
Penyunting: Tri Putri Wahyuni, S.Pd.
Desain Sampul dan Tata Letak : Atyka Trianisa, S.Pd.
Penerbit:CVGETPRESS INDONESIA
Anggota IKAPI
No. 033/SBA/2022
Redaksi:
Jl. Palarik RT 01 RW 06, Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah,
Padang, Sumatera Barat
website: www.getpress.co.id email: adm.getpress@gmail.com
Cetakanpertama, November
2023 Hak cipta dilindungi undang-undang
Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk
dan dengan cara apapun tanpa izin tertulis
dari penerbit.
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat
Allah SWT, atas limpahan
rahmat dan hidayahNya, maka Penulisan Buku dengan judul dengan
judul Linguistik Umum dapat diselesaikan dengan kerjasama
tim penulis. Pengetahuan dalam bidang linguistik tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan
melalui proses evolusi
yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Analisis mendalam terhadap
bahasa mengalami perkembangan berkelanjutan hingga akhirnya
berkembang menjadi disiplin linguistik yang memiliki otonomi.
Dalam sejarah perkembangannya, bidang linguistik tidak dapat dipisahkan dari kontribusi Saussure
(dari Eropa) dan Bloomfield (dari Amerika), yang dianggap sebagai
tokoh utama dalam
perwujudan linguistik modern.
Buku
ini masih banyak kekurangan dalam penyusunannya. Oleh karena itu, kami sangat mengaharapkan kritik dan saran demi perbaikan dan kesempurnaan buku ini
selanjutnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu
dalam proses penyelesaian Buku ini. Semoga
Buku ini dapat menjadi sumber
referensi dan literatur yang mudah dipahami.
Padang, Oktober 2023 Penulis
DAFTAR ISI
BAB 1 PENGANTAR LINGUISTIK .......................................................................... 1
1.1 Pendahuluan .......................................................................................................... 1
1.2 Pengertian Ilmu Bahasa ........................................................................................ 3
1.3 Linguistik Sebagai Ilmu ...................................................................................... 5
1.4 Cabang-Cabang Linguistik ................................................................................... 7
1.5 Bidang-Bidang Kajian Linguistik ........................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................... 15
BAB 2 PRODUKSI BUNYI BAHASA .......................................................................... 17
2.1 Definisi Produksi Bunyi Bahasa ......................................................................... 17
2.2 Proses Pembentukan Bunyi ................................................................................ 19
2.3 Alat Ucap Manusia dan Fungsinya ..................................................................... 20
2.4 Klasifikasi Bunyi Bahasa .................................................................................... 28
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................... 34
BAB 3 MORPHOLOGY ............................................................................................. 37
3.1 Pendahuluan ........................................................................................................ 37
3.2 Hakikat Linguistik dan Cabang-Cabang Linguistik ............................................ 39
3.3 Cabang-Cabang Linguistik .................................................................................. 40
3.4 Pengertian Morfologi .......................................................................................... 43
3.4.1. Morfem ........................................................................................................ 44
3.4.2. Afiksasi ........................................................................................................... 46
3.4.3. Infiks ............................................................................................................. 47
3.4.4. Sufiks ............................................................................................................ 47
3.5 Proses Morfologi ................................................................................................. 48
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................... 50
BAB 4 SEMANTIK ..................................................................................................... 52
4.1 Pendahuluan ........................................................................................................ 52
4.2 Pengertian dan Jenis -Jenis Semantik................................................................... 52
4.3 Hubungan Semantik dengan Ilmu Linguistik, Psikologi dan Filsafat dan Logika .................................................................................................................... 53
4.3.1 Hubungan Semantik dengan Ilmu Linguistik ................................................ 53
4.3.2 Hubungan semantik dengan Psikologi .......................................................... 54
4.3.2 Hubungan Semantik dengan Ilmu Logika ..................................................... 55
4.4 Sejarah Ilmu Semantik dan Tokoh-tokohnya serta Karya-Karyanya........................ 56
4.4.1 Ferdinand de Sausure ........................................................................................ 56
4.4.2 Noam Chomsky ................................................................................................ 56
4.4.3 Perbedaan Teori Linguistik Ferdinand De Saussure dan Noam Chomsky........ 57
4.5 Faktor- Faktor dan Bentuk -bentuk Perubahan Makna ............................................ 57
4.6 Jenis-jenis Makna dalam Semantik ......................................................................... 58
4.6.1 Hornby dalam Sudaryat (2009;13) ................................................................... 58
4.6.2 Ferdinand de Saussure ..................................................................................... 59
4.6.3 Ogden dan Richard .......................................................................................... 59
4.6.3 Makna Denotatif ............................................................................................. 59
4.6.4 Makna Konotatif ............................................................................................. 60
4.6.5 Makna Leksikal ............................................................................................. 60
4.6.6 Makna Gramatikal .......................................................................................... 60
4.6.7 Makna Asosiatif .............................................................................................. 61
4.7 Pengertian Medan Makna dan Klasifikasinya ...................................................... 61
4.8 Pengertian dan Analisis Komponen Makna ......................................................... 62
4.9 Sinonim dan Antonim dalam Bahasa ................................................................... 63
4.9.1 Sinonim ......................................................................................................... 63
4.9.2 Antonim ........................................................................................................... 64
4.10 Homonim, Homofon dan Homograf ............................................................... 66
4.10.1. Homonim ....................................................................................................... 66
4.10.2 Homofon.......................................................................................................... 67
4.10.3 Homograf ........................................................................................................ 68
4.11 Hiponim dan Hipernim ....................................................................................... 68
4.12 Polisemi dan Ambiguitas ................................................................................... 69
4.12.1 Polisemi ........................................................................................................... 69
4.12.2 Ambiguitas ....................................................................................................... 69
4.13 Perkembangan Makna ........................................................................................... 70
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................... 72
BAB 5 PRAGMATIK .................................................................................................... 74
5.1 Pendahuluan ............................................................................................................ 74
5.2 Definisi Pragmatik .................................................................................................. 78
5.3 Definisi Tindak Tutur .............................................................................................. 79
5.4 Objek Kajian Pragmatik .......................................................................................... 82
5.5 Jenis Tindak Tutur ................................................................................................... 94
5.6 Teori Situasi Ujar (SU) ............................................................................................. 96
5.7 Teori Prinsip Kerja Sama (PK) ................................................................................. 97
5.8 Prinsip Sopan Santun (PS) ........................................................................................ 99
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 107
BAB
6 TEORI BAHASA DAN TEORI KOMUNIKASI ............................................ 110
6.1 Pendahuluan ............................................................................................................. 110
6.2 Teori Bahasa ............................................................................................................ 112
6.2.1 Konsep Teori Bahasa ......................................................................................... 112
6.2.2 Teori Ilmu Bahasa .............................................................................................. 114
6.3 Teori Komunikasi .................................................................................................... 125
6.3.1 Konsep Teori Komunikasi ................................................................................ 125
6.3.2 Klasifkasi Teori Komunikasi ............................................................................ 128
6.4. Hubungan Bahasa dan Komunikasi ..................................................................... 136
6.5 Urgensi Teori Bahasa Dan Teori Komunikasi ......................................................... 137
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................... 139
BAB 7 BAHASA DAN PIKIRAN ................................................................................. 142
7.1 Pemprosesan Bahasa di Otak .................................................................................. 143
7.2 Teori Linguistik dan Hubungannya dengan Proses Berpikir …………………….. 144
7.3 Pengaruh Bahasa terhadap Cara Berpikir Manusia ................................................ 146
7.4 Bahasa Sebagai Cerminan Pemikiran ...................................................................... 149
7.5 Bahasa dan Proses Kreativitas ................................................................................. 152
7.6 Bahasa Sebagai Penentu Cara Memahami Dunia .................................................... 154
7.7 Perubahan Pola Pikir melalui Perubahan Bahasa ...................................................... 156
7.8 Bahasa Pemrograman dan Kreativitas Berpikir ......................................................... 157
7.9 Efek Teknologi dalam Bahasa dan Komunikasi Manusia......................................... 159
7.10 Gangguan Berbahasa Sebagai Akibat Gangguan Berpikir ..................................... 160
7.10.1 Demensia ......................................................................................................... 161
7.10.2 Skizofrenia ....................................................................................................... 163
7.10.3 Depresi ............................................................................................................. 164
7.11 Bahasa, Jenis Kelamin, dan Pemikiran ................................................................. 166
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................... 168
BAB 8 BILINGUALISME DAN MULTILINGUALISME ....................................... 172
8.1 Pendahuluan ........................................................................................................... 172
8.2 Pengertian Bilingualisme dan Multilingualisme................................................... 174
8.2.1 Definisi dan Perbedaan Antara Bilingualisme dan Multilingualisme
................................................................................................................................. 175
8.2.2 Tingkat Bilingualisme dan Multilingualisme dalam Masyarakat Global Saat Ini
................................................................................................................................ 177
8.3 Jenis Bilingualisme ................................................................................................. 179
8.3.1 Bilingualisme Simetris dan Asimetris ............................................................... 179
8.3.2 Bilingualisme Sekuensial dan Simultan ............................................................. 179
8.3.3 Bilingualisme Aktif dan Pasif ............................................................................ 180
8.3.4 Bilingualisme Receptive dan Productive ........................................................... 180
8.4 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Bilingualisme dan Multilingualisme
.................................................................................................................................. 181
8.4.1 Faktor-Faktor Sosial, Budaya, dan Ekonomi yang Mempengaruhi Pola
Bilingualisme dan Multilingualisme di Suatu Daerah.......................................... 181
8.4.2 Pengaruh Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan Sosial dalam Pembentukan
Bilingualisme ........................................................................................................ 183
8.5 Studi Kasus tentang Bilingualisme dan Multilingualisme ...................................... 185
8.6 Penerapan Teknologi dalam Studi Bilingualisme dan Multilingualisme ................ 189
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................... 193
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1 Proses Terjadinya Bunyi ..................................................................... 20
Gambar 2.2 Alat Ucap Manusia ............................................................................. 22
Gambar 2.3 Proses Buka–Tutup Glotis ................................................................. 24
Gambar 2.4 Macam-Macam Posisi Glotis ............................................................. 25
Gambar2.5 Posisi Langit-langit dan Anak tekak dalam Posisi Turun ................... 26
DAFTAR BAGAN
Bagan 6.1 Dikotomi Dari Unsur-Unsur Bahasa Ferdinand
de
de Saussure ......................................................................................... 116
BAB 1
Oleh Sri Juniati
Pengetahuan dalam bidang linguistik tidak muncul secara tiba- tiba, melainkan melalui proses evolusi yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Analisis mendalam terhadap bahasa mengalami perkembangan berkelanjutan hingga akhirnya berkembang menjadi disiplin linguistik yang memiliki otonomi. Sebelum istilah "linguistik" sebagai ranah penelitian ilmiah mengenai bahasa dikenal luas, para filsuf Yunani memulai eksplorasi terhadap bahasa dengan menyebutnya sebagai 'tata bahasa'. Mereka merumuskan peraturan tata bahasa guna membedakan antara bentuk yang benar dan yang tidak, sehingga konsep 'tata bahasa' pada masa itu dianggap sebagai disiplin yang menekankan norma dan panduan daripada deskripsi, mirip dengan pendekatan yang diterapkan dalam metode linguistik modern. Pada masa tersebut (abad ke-5), kajian tata bahasa masih jauh dari pengamatan komprehensif terhadap bahasa yang menjadi objek kajiannya. Pada periode tersebut, fokus utamanya hanya ditujukan pada langue (yaitu pola gramatika dari bahasa khusus) dan tidak melibatkan pembentukan konsep abstrak yang universal tentang bahasa (langage), sebagaimana yang dijelaskan oleh (Arnawa, 2008).
Setelah
perkembangan dalam analisis tata bahasa, muncul ranah filologi yang
dicanangkan oleh Friedrich August Wolf sejak tahun 1777. Lingkup studi filologi tidak hanya membatasi diri pada langue
(bahasa khusus), melainkan juga
melibatkan penafsiran teks, sejarah sastra,
tradisi, dan berbagai institusi lainnya. Aspek-aspek bahasa
dianalisis dengan cara membandingkan
teks yang berasal dari berbagai
periode (aspek diakronis). Pendekatan inilah yang kemudian menjadi tonggak
awal dalam perkembangan teori linguistik
historis komparatif.
Pada tahun 1816, bidang linguistik historis komparatif mulai mengalami perkembangan yang
mencolok. Franz Bopp memulai penyelidikannya terhadap hubungan bahasa
Sanskerta dengan bahasa-bahasa lain seperti Germania, Yunani, Latin, dan lain-lain. Hasil temuan ini terdokumentasikan dalam
karya yang berjudul Systeme
de la conjugaison du Sanskrit. Namun, jauh sebelum riset ini
dipublikasikan, pada tahun 1794, W.
Jones telah melakukan studi perbandingan linguistik. Perkembangan dalam domain
linguistik perbandingan
mengakibatkan munculnya sejumlah tokoh baru, termasuk Jacob Grimm, Pott, Kuhn, Benfey, Aufrech, Max Muller, G. Curtius,
dan Aug Schleicher. Hasil analisis
linguistik perbandingan ini
pada akhirnya menghasilkan pemahaman mengenai adanya prinsip-prinsip universal
dalam bahasa (langage).
Prinsip-prinsip universal
bahasa ini kemudian menjadi pusat perhatian dalam penelitian linguistik. Dalam kelompok ahli bahasa yang disebutkan sebelumnya, akhirnya Max Muller memperkenalkan gagasan-
gagasannya melalui artikel yang berjudul Lectures on Science of Language (1861).
Pada tahun 1870, para pakar bahasa mulai mempertanyakan inti dari bahasa, sehingga riset terkait universalitas bahasa menjadi semakin signifikan. Kegiatan perbandingan bahasa hanya merupakan salah satu cara yang digunakan
untuk mengungkap hakikat dari bahasa
(langage). Kesadaran akan hal ini
memicu perkembangan penelitian tentang universalitas bahasa,
yang mengembalikan linguistik perbandingan ke akar esensialnya sebagai
salah satu cabang dalam
ilmu linguistik. Salah satu sumbangan yang
1.2 Pengertian Ilmu Bahasa
Kajian tentang bahasa dikenal sebagai linguistik. Istilah "linguistik"
berasal dari kata Latin "lingua," yang berarti bahasa. Dalam bahasa Inggris, istilah
"linguistik" berhubungan dengan "language." Di dalam
bahasa Indonesia, "linguistik"
digunakan sebagai nama bidang ilmu
dan kata sifatnya adalah "linguistik." Menurut Hornby (1995) yang dikutip dalam penulisan oleh Yunus Abidin
(2022), istilah "linguistik"
dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu sebagai kata sifat dan kata
benda. Sebagai kata sifat, "linguistik"
merujuk pada "kajian tentang bahasa dan bahasa- bahasa." Sedangkan sebagai kata benda, "linguistik" memiliki arti
"ilmu tentang bahasa; metode pembelajaran dan kajian tentang bahasa-bahasa."
Langacker (1973) berpendapat bahwa
linguistik adalah kajian tentang bahasa manusia. Dari
pandangan Langacker ini, dapat disimpulkan bahwa objek kajian linguistik hanya terbatas pada bahasa manusia, sementara bahasa
hewan tidak termasuk dalam cakupan
kajian linguistik. Lebih lanjut, Robins (1981) menyatakan bahwa bahasa merupakan salah satu ciri utama dalam filsafat masa kini dan menjadikan linguistik sebagai posisi utama di
antara ilmu-ilmu sosial. Berdasarkan definisi di atas, linguistik dapat diartikan sebagai
disiplin ilmu yang memfokuskan pada pemahaman
dan analisis tentang bahasa.
Dalam sejarah perkembangannya, bidang linguistik tidak dapat dipisahkan dari kontribusi Saussure
(dari Eropa) dan Bloomfield
(dari Amerika), yang dianggap sebagai tokoh utama dalam perwujudan linguistik modern. Terkenalnya Saussure dan
Bloomfield dalam kalangan
para ahli bahasa tidak hanya berhubungan dengan sumbangan mereka dalam aspek-aspek rinci terkait bahasa, tetapi juga karena
fondasi filosofis yang mereka letakkan
bagi ilmu linguistik. Terutama, konsep biner seperti dalam pemahaman mengenai langue versus parole,
singkronis versus diakronis, relasi sintagmatik versus paradigmatik,
serta signifie dan signifiant.
Bahasa sering didefenisikan alat
komunikasi. Defenisi ini
tidak salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar, sebab
defenisi itu lebih menekakan pada fungsi bahasa, yakni bahasa adalah alat bukan menjelaskan sosok bahasa itu sendiri. Defenisi
demikian itu menurut Chaer (1994) dalam (Effendi, 2012) suatu hal yang wajar terjadi karena bahasa itu adalah fenomena
sosisal yang banyak seginya, sedangkan segi fungsi bahasa tampaknya merupakan segi yang paling banyak menonjol di antara
segi-segi yang lainnya. Bahasa sebagai
alat komunikasi lisan dapat dianalisis baik dari segi internal
maupun eksternal. Kaji internal berfokus pada struktur internal
bahasa itu sendiri,
yang meliputi struktur
fonologi, morfologi, sintaksis, hingga struktur wacana. Di
sisi lain, analisis eksternal berkaitan dengan relasi antara bahasa
dan faktor-faktor eksternal
atau unsur-unsur di luar bahasa itu sendiri, seperti faktor sosial,
psikologi, etnis, seni, dan lain sebagainya. Pendekatan eksternal dalam pengkajian bahasa menghasilkan cabang-cabang baru yang menggabungkan dua atau lebih
bidang ilmu, seperti contohnya psikolinguistik, yang memadukan psikologi dengan ilmu linguistik
(Abdul Chaer, 2015:1), seperti yang dikutip dalam karya (Juniati,
Sri, 2023). Adapun menurut Pei & Gaynor (seperti yang dikutip dalam Muliastuti, 2014) mengartikan bahasa sebagai suatu
Linguistik pada dasarnya adalah sebuah ilmu. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa linguistik mempelajari suatu objek secara khusus, yaitu bahasa. Hai ini berarti linguistik tidak membahas bahasa sebagai alat emosi atau ekspresi. Ramelan (1991) menguraikan secara komprehensif bahwa terdapat beberapa persyaratan esensial bagi sebuah disiplin ilmiah sebagai berikut:
1.4 Cabang-Cabang Linguistik
Cabang-cabang linguistik dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai perspektif. Dilihat
dari sudut pandang
yang umum, linguistik dapat dibagi menjadi dua domain utama, yakni mikrolinguistik dan makrolinguistik. Mikrolinguistik merujuk pada cabang linguistik yang mendalami bahasa dari perspektif internal atau struktural bahasa
itu sendiri. Sementara itu, makrolinguistik adalah bidang linguistik yang memeriksa hubungan bahasa dengan faktor-faktor
eksternal, yang meliputi aspek-aspek interdisipliner dan aplikatif di dalamnya.
Dilihat
dari perspektif tujuannya, linguistik dapat diartikan menjadi dua ranah, yakni linguistik teoritis dan linguistik terapan.
1.
Linguistik Teoritis
Linguistik teoritis menganalisis dan mengurai struktur bahasa untuk mengidentifikasi
aturan-aturan yang berlaku dalam
bahasa itu. Dalam ranah ini, terdapat dua sub-bidang utama: linguistik deskriptif dan linguistik historis
komparatif. Linguistik deskriptif, yang juga dikenal sebagai linguistik sinkronis, fokus pada sistem
bahasa pada suatu titik waktu tertentu. Sub-bidang linguistik ini mencakup
fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan leksikologi. Sementara itu, linguistik historis komparatif merupakan
bagian dari linguistik teoritis yang menyelidiki evolusi bahasa dari satu periode
ke periode lain, serta membandingkan satu bahasa dengan yang lain untuk mengidentifikasi bahasa purba atau bahasa proto yang berfungsi
sebagai leluhur bersama.
Dalam ranah ini, terdapat sub-bidang folologi, morfologi, sintaksis, dan leksikologi historis
komparatif.
2.
Linguistik Terapan
Linguistik terapan
merupakan linguistik yang digunakan untuk bidang ilmu yang lain. Dalam pandang
selanjutnya, kajian linguistik terapan sering juga disebut linguistik interdisipliner. Berikut ini merupakan cabang-
cabang dari linguistik terapan.
a. Psikolinguistik, yaitu ilmu yang mempelajari hubungan bahasa dan perilaku serta akal manusia.
b. Sosiolinguistik, yaitu ilmu yang mempelajari hubungan bahasa dan perilaku sokial
di masyarakat.
c. Etnolinguistik/antrolingi linguistik, yaitu cara linguistik yang menyelelidiki hubungan antara bahasa dan masyarakat pedesaan/masyarakat yang belum mempunyai tulisan.
Selain tiga cabang linguistik yang telah disebutkan di atas, dalam linguistik terapan juga terdapat berbagai bidang yang meliputi:
1. Pengajaran bahasa, mencakup
strategi dan metode pengajaran bahasa, teknik pengucapan, model pengajaran, serta pendekatan pengajaran bahasa.
2. Penerjemahan, melibatkan teknik dan metode dalam menerjemahkan pesan dari satu bahasa ke bahasa lain.
3. Leksikografi, melibatkan teknik dan metode dalam penyusunan kamus dan sumber
referensi leksikal.
4. Fonetik terapan, mencakup
metode dan teknik pelatihan
pengucapan bunyi-bunyi tertentu, misalnya untuk aktor atau untuk membantu individu
dengan kesulitan berbicara.
5. Sosiolinguistik terapan, berfokus
pada penggunaan wawasan
linguistik untuk tujuan praktis, seperti
perencanaan bahasa, rehabilitasi bahasa, atau program penghapusan buta huruf.
6. Pembinaan bahasa internasional, mencakup upaya untuk memfasilitasi komunikasi internasional dengan merancang bahasa bantu.
7. Pembinaan bahasa khusus, melibatkan penyusunan pedoman dan terminologi bahasa dalam konteks khusus, seperti militer, penerbangan, dan maritim.
8. Linguistik medis, mendukung bidang patologi dengan fokus pada penanganan cacat bahasa.
9. Grafologi, kajian linguistik mengenai tulisan dan
tanda- tanda tulisan.
10. Mekanolinguistik/komputasi, melibatkan penerapan linguistik dalam teknologi komputer,
termasuk upaya dalam pengembangan mesin penerjemah otomatis.
11.Linguistik forensik, menerapkan analisis bahasa
dalam konteks hukum dan penyelidikan.
Berdasarkan cakupan materi yang dikaji, ilmu linguistik terbagi menjadi dua kategori, yaitu linguistik umum dan linguistik khusus. Linguistik umum bertujuan untuk menyelidiki prinsip-prinsip bahasa secara umum. Hasil penelitian dan konsep teoritis yang dihasilkan akan bersifat universal dan berlaku untuk berbagai jenis bahasa, bukan terbatas pada satu bahasa
tertentu. Sebaliknya, linguistik khusus berkonsentrasi pada analisis
prinsip-prinsip bahasa
yang berlaku dalam bahasa-bahasa tertentu, seperti bahasa Inggris,
bahasa Indonesia, dan lainnya. Pendekatan linguistik ini dapat diterapkan pada seluruh sistem bahasa atau fokus
pada aspek tertentu dari
sistem bahasa tersebut. Karenanya, studi fonologi khusus dan umum, morfologi khusus dan umum, serta area lainnya dapat
dieksplorasi dalam bidang ini. Terfokus pada interaksi antara
faktor-faktor eksternal
dengan objek kajiannya, ilmu linguistik terbagi menjadi dua bidang utama, yaitu linguistik
mikro dan linguistik makro. Lingkup
studi linguistik mikro difokuskan pada struktur internal atau komponen bahasa tertentu. Dalam konteks ini, terdapat
subdivisi seperti fonologi, morfologi,
sintaksis, semantik, dan leksikologi. Sebenarnya, analisis linguistik
mikro merupakan dasar dalam kajian linguistik, karena ia membahas elemen-elemen dasar dari struktur internal bahasa.
Linguistik makro menguak aspek bahasa yang terhubung dengan
elemen-elemen di luar batas bahasa
itu sendiri. Penelitian dalam bidang ini lebih menyoroti faktor-faktor eksternal ketimbang struktur internal bahasa, seiring dengan jumlah
permasalahan yang muncul di
luar domain bahasa. Oleh karena itu, fokus penelitian dalam linguistik makro
menjadi sangat beragam. Subjek linguistik makro mencakup antara lain:
a.
Sosiolinguistik adalah bagian dari disiplin
linguistik yang menginvestigasi penggunaan bahasa dalam konteks masyarakat. Sosiolinguistik membahas
tentang cara individu menggunakan bahasa,
lokasi penggunaan bahasa,
hierarki bahasa, efek dari interaksi
antara dua atau lebih bahasa,
variasi dalam penggunaan bahasa, serta evolusi
dan perubahan dalam penggunaan
ragam bahasa. Ini merupakan bidang pengetahuan interdisipliner yang menggabungkan aspek-aspek sosiologi
dan linguistik.
b.
Psikolinguistik adalah bagian dari studi linguistik yang mengamati korelasi
antara bahasa dan perilaku serta pemikiran manusia,
termasuk bagaimana kemampuan
berbahasa diperoleh. Bidang ini mencakup aspek psikologi dan linguistik
yang saling terkait.
c.
Antropolinguistik
adalah cabang linguistik yang mengkaji relasi antara bahasa dan budaya,
serta berbagai norma budaya manusia.
Ini bisa juga disebut sebagai
penerapan prinsip-prinsip linguistik dalam penyelidikan aspek antropologi budaya.
Disiplin ini menggabungkan konsep- konsep dari antropologi dan linguistik.
d.
Stilistika adalah bagian dari linguistik yang menganalisis penggunaan bahasa dalam karya sastra. Studi ini bersifat
interdisipliner, menggabungkan elemen-elemen linguistik dan ilmu sastra.
e.
Filsafat bahasa adalah subdisiplin linguistik yang merenungkan tentang
hakikat dan peran bahasa sebagai
aktivitas manusia, serta dasar-dasar konseptual dan teoritis dalam bidang linguistik. Dalam bidang filsafat
bahasa ini, terdapat elemen-elemen dari linguistik
dan filsafat. Semua subdisiplin ini
bisa bersifat teoritis maupun praktis dalam penerapannya.
1.5 Bidang-Bidang Kajian Linguistik
(Abidin, Y 2022) bidang-bidang linguistik dalam hal ini adalah bidang kajian linguistik umum atau
mikrolinguistik. Bidang kajian linguistik tersebut secara
ringkas meliputi beberapa
bidang datar sebagai berikut:
1.
Fonologi
Fonologi merupakan cabang studi yang menganalisis bunyi dalam bahasa.
Terdapat dua sub-bidang dalam fonologi, yaitu fonemik dan fonetik. Fonetik
merupakan aspek fonologi yang
menelaah bunyi-bunyi dalam bahasa tanpa memperhitungkan apakah bunyi tersebut
memiliki peran sebagai
pengenal perbeda atau tidak. Sementara itu, fonemik merupakan
cabang dalam fonologi
yang memeriksa peran
bunyi dalam fungsi
pengenal perbeda.
2.
Morfologi
Morfologi merupakan disiplin
pengetahuan yang mengkaji kata dan proses pembentukan kata.
Oleh karena itu, fokus utama
morfologi adalah pada analisis komponen- komponen
yang membentuk kata. Fokus kajian ini antara
lain morfem, kata, dan proses morfologis
itu sendiri atas pengimbunan, pengulangan, pemendekan, dan pemajemukan.
3.
Sintaksis
Sintasis adalah bidang pengetahuan yang memfokuskan
pada analisis kalima. Lingkup kajian sintaksis
meliputi alat sintaksis, fungsi sintaksis, frase, klausa, dan kalimat.
Struktur sintaksis melibatkan tiga elemen utama, yaitu fungsi sintaksis, kategori sintaksis, dan peran sintaksis. Bagian dari fungsi sintaksis yang memiliki signifikansi mencakup subjek, predikat,
dan objek. Kategori sintaksis melibatkan jenis-jenis, seperti nomina,
verba, adjektiva, dan numeralia. Sementara
itu, dalam peran
sintaksis, terdapat
aspek-aspek penting seperti
pelaku, penderita, dan penerima.
4.
Semantik
Semantik merupakan salah satu disiplin
dalam ilmu bahasa yang menginvestigasi arti atau makna. Lingkup semantik mencakup semua tingkatan
pembangunan bahasa. Makna dapat
ditemukan pada tingkatan fonologi, morfologi,
dan sintaksis. Menggolongkan semantik sebagai tingkatan tampaknya kurang sesuai, karena semantik bukanlah
suatu tingkatan yang independen dalam artian bahwa itu bukanlah konstituen yang membangun satuan yang lebih besar. Sebaliknya, semantik ada di dalam setiap tingkatan tersebut,
meskipun tingkat kehadirannya dalam masing- masing
tingkatan tersebut tidak seragam.
5.
Wacana
Wacana adalah unit bahasa yang paling komprehensif, sehingga dalam struktur tata bahasa, ia
berada pada tingkat tertinggi. Di dalam wacana,
terkandung konsep, gagasan,
pemikiran, atau ide yang utuh dan dapat dipahami oleh pendengar atau pembaca. Untuk memenuhi persyaratan tata bahasa, unsur-unsur harus terhubung secara harmonis atau kohesif dan menciptakan koherensi.
Saat menganalisis wacana, aspek yang
diperiksa meliputi alat-alat wacana dan berbagai jenis wacana yang ada.
6.
Pragmatik
Pragmatik bisa diartikan
secara sederhana sebagai
disiplin ilmu yang mengamati bagaimana bahasa digunakan dalam konteksnya. Sejalan
dengan konsep dasar ini, pragmatik
tidak memeriksa unit linguistik dari sudut pandang struktural, tetapi melihat tuturan
dari perspektif yang berbeda, yaitu
dalam konteks penggunaannya. Dalam perbandingan dengan semantik, perbedaan
terletak pada wilayah studinya. Pragmatik
menitikberatkan pada makna yang timbul dalam situasi komunikasi antara pembicara
dan pendengar, sedangkan semantik memeriksa
makna yang terkait dengan
bahasa tertentu, terlepas dari situasi, pembicara, dan konteks ujaran.
DAFTAR PUSTAKA
Arnawa, N. (2008) Wawasan Linguistik & Pengajaran Bahasa. Effendi, M.S. (2012) ‘Linguistik sebagai Ilmu Bahasa’, JurnalPerspektif Pendidikan, 5(1), p. 10. Available at: https://www.ojs.stkippgri- lubuklinggau.ac.id/index.php/JPP/article/view/353.
Juniati, Sri, T.E.S. (2023) ‘CENDEKIA: Jurnal Ilmiah Pendidikan’, 2023, 11 No. 1 M, pp. 125–138.
Muliastuti, L. (2014) ‘Bahasa dan Linguistik’, Linguistik Umum, pp. 1– 42. Available at: http://repository.ut.ac.id/4729/3/PBIN4101-M1.pdf.
Purnawanti,
F. et
al. (2023)
Pengantar linguistik umum.
PT GLOBAL
EKSEKUTIF TEKNOLOGI.
Siminto (2013) ‘Pengantar Linguistik’, Cipta Prima Nusantara Semarang CV, p. 118. vailable at: http://lib.unnes.ac.id/39139/1/Pengantar Linguistik.pdf.
BAB 2
PRODUKSI BUNYI BAHASA
Oleh Andi Muhammad Yah
2.1 Definisi Produksi Bunyi Bahasa
Bahasa dianggap
sebagai alat yang paling sempurna
dan mampu menyampaikan pikiran dan perasaan
tentang hal-hal yang konkrit maupun abstrak. Memang benar bahasa adalah proses verbal untuk mengungkapkan pikiran
dan perasaan (yang berasal dari pikiran) dalam bentuk kata atau kalimat.
Dalam mengungkapkan pikiran dan perasaan secara lisan dalam bentuk kata atau kalimat. Proses mengeluarkan pikiran
dan perasaan (dari otak) secara verbal dalam bentuk kata atau kalimat sangatlah kompleks karena
membutuhkan berfungsinya berbagai organ yang mempengaruhi mekanisme berbicara, berpikir,
atau mengubah pikiran
menjadi kata-kata. (Karismawati et al., 2021)
Secara umum manusia berkomunikasi dengan menggunakan bahasa tulis atau bahasa lisan. Jika pada saat berkomunikasi dilakukan secara tertulis,
maka tidak menggunakan alat komunikasi atau alat ucapnya.
Sebaliknya jika berkomunikasi dengan
kata-kata, maka
kata-kata itu sendiri
memiliki peranan penting. alat bicara
inilah yang akan menciptakan bunyi bahasa. Setiap bahasa
memiliki suatu bunyi yang berbentuk
sebuah konsep yang berbeda–beda. Hal ini disebabkan oleh kemampuan si pembicara
untuk menghasilkan suatu bahasa bergantung pada kemampuannya tentang
pola bunyi dari bahasa yang di kuasainya karena setiap bahasa
memiliki sistem bunyi dan struktur suku kata yang berbeda dengan tingkat kerumitan
yang beragam. (Ii & Pustaka, 2018)
Bunyi
bahasa merupakan hasil yang dibuat oleh alat ucap manusia seperti: pita suara, lidah, dan bibir. Bunyi bahasa
dibuat oleh manusia untuk mengungkapkan suatu pikiran atau perasaan. Bunyi bahasa seperti
ini dapat berbentuk
sebuah nyanyian atau ujaran.
Dengan adanya alat ucap manusia, tentu memudahkan
kita dalam melakukan komunikasi dengan orang
lain secara langsung. Akan tetapi, ada
kemungkinan pula dalam proses menghasilkan bunyi, ada faktor yang dapat mempengaruhi alat ucap manusia
ketika akan menghasilkan bunyi.
Berdasarkan
definisi di atas, fonologi mempunyai hubungan
dengan ilmu bunyi kebahasaan. Dengan ini dapat disebutkan bahwa fonologi merupakan cabang ilmu
tentang cara mengatur suatu bunyi yang diucapkan
untuk digunakan dalam berkomunikasi.
Oleh karena itu dapat ditarik kesimpulan bahwa
fonologi mengacu pada fungsi suatu bunyi dalam hubungannya satu sama lain dalam suatu bahasa.
Definisi dari kata produksi adalah menghasilkan. Sehingga, kata produksi
jika dikaitkan dengan bunyi bahasa dapat diartikan
menghasilkan bunyi. Dalam proses menghasilkan bunyi Bahasa
ada 3 faktor utama yang teirlibat,
a.
Sumbeir Teinaga (udara yang diheimbuskan
olehi paru paru);
b.
Alat ucap yang dileiwati udara
dari
paru-paru
(batang
teni ggorok, kerongki ongan, rongga mulut dan rongga
hidung);
c. Artikulator (peinghambat/ peinghalang).
2.2 Proses Pembentukan Bunyi
Teirbeintuknya
suatu
bunyi tidak
bisa teirleipas
dari
cara bunyi teirseibut di
hasilkan dan di
deingar. inilah
yang meinjadi peinyeibab bahwa fonologis tidak teirpisah deingan foneitis kareina foneti is meirupakan salah satu
dari fonologis itu seindiri. Foneitis meinjadi peileingkap seibuah makna untuk meinggambarkan seibuah bunyi. Meinurut Fromkin dkk (2018:
184), foneitis meirupakan bagian dari ilmu
yang beirkaitan deingan bunyi
bahasa.
Untuk
meni ggambarkan suatu bunyi bahasa,
perlui kita
keitahui bahwa seitiap bunyi
meimpunyai peirbedi aan satu
sama
lain, hal ini teirjadi kareni a saat
suatu bahasa di
hasilkan, kita
dapat meni gideintifikasi seitiap bunyi
teirseibut di
dalam
pikiran dan teilinga kita. Adapun meinurut Dawson & Pheli an “Phoneitics is thei study of thei minimal units that makei up languagei. For spokeni
languagei, theisei arei thei sounds of speieci h--thei consonants, voweli s,
meilodiesi , and rhythms.” (Ii & Pustaka, 2018).
Dalam peimbeintukan bunyi beirmula deingan meimamfaatkan arus
udara
atau
peri nafasan seibagai
sumbeir teni aganya.
Pada Saat meingheimbuskan nafas, paru-paru meingheimbuskan teinaga yang beri upa arus udara.
Arus
udara
itu
bisa
meingalami peirubahan pada
pita
suara. Udara yang
keiluar dari paru-paru dapat
memi buka
keidua pita suara yang meirapat dan meinghasilkan bunyi-bunyi
teirteni tu.
Proseis teirbuka dan
teirtutupnya pita suara meni yebi abkan udara yang ada di sekiti ar
pita suara
meinjadi beri geitar.
Peirubahan beni tuk saluran vokal, melipi uti faring, rongga
mulut,
dan rongga hidung, meinghasilkan bunyi ujaran
yang
beri beida-beida. Bunyi
bahasa
yang diseirtai udara
yang meingalir meilalui mulut diseibut bunyi oral, seidangkan bunyi bahasa yang diseirtai udara yang meingalir meli alui hidung diseibut bunyi nasal. Untuk bunyi bahasa yang meimanfaatkan udara yang beirheimbus keiluar seibagian
meileiwati mulut dan seibagian
lainnya keiluar meilalui hidung,
diseibut
deingan bunyi nasalisasi (Hasan
Alwi,
dkk: 2005:48).
Ladeifogeid (1971:2) meni erani gkan bahwa dalam prosesi
meimproduksi bunyi bahasa
meli ibatkan eimpat macam
proseis, yaitu (1)
thei phonation
proceiss 'proseis pemi bunyian' (2) thei airstreiam procesi s 'proseis aliran
udara',
(3) thei articulatory
proceiss 'prosesi artikulasi', seirta (4) thei oro-nasal
proceiss 'proseis oronasal'.
Gambar 2.1 Proseis Teirjadinya Bunyi
2.3 Alat Ucap Manusia dan Fungsinya
Dalam
proseis produksi
bunyi
ada
alat ucap
manusia
yang beikeirja dan meinjadi cikal
bakal teirbeintuknya bunyi. Alat
ucap manusia yang meimbantu dalam
meinghasilkan bunyi dapat dilihat seibagai beirikut.
1.
Paru-paru (lungs)
2.
Teinggorokan (tracheia)
3.
Pangkal teinggorokan (larynx)
4.
Pita suara
(vocal cords)
5.
Krikoid (cricoid)
6.
Tiroid (tyroid) atau gondok laki
7.
Ariteinoid (arytheni oid)
8.
Rongga anak teki ak (pharynx)
9.
Eipiglotis (epi iglottis)
10.
Akar lidah (root of
tanguei)
11.
Punggung lidah (dorsum)
12.
Teingah lidah (medi ium)
13.
Daun lidah (lamina)
14.
Ujung lidah (apeix)
15.
Anak teikak (uvula)
16.
Langit-langit
lunak (veilum)
17.
Langit-langit
keiras (palatum)
18.
Gusi (alveiolum)
19.
Gigi atas (deinta)
20.
Gigi bawah (deni ta)
21.
Bibir atas
(labia)
22.
Bibir bawah
(labia)
23.
Mulut (mouth)
24.
Rongga mulut (mouth cavity)
25.
Rongga hidung (nasal cavity)
(Rosmana, 2016)
Dapat dili ihat ada 25 alat ucap pada manusiia yang
meimbantu teirbeni tuknya
bunyii bahasa iti u seindiri ii. Hal iinii
meimbuktiikan bahwa bunyii tiidak teri jadii beigiitu saja dan timi bul
tanpa meilaluii prosesi yang sudah dijelaskanii sebelumnya.ii Untuk
leibiih meimahamii leitak darii alat ucap manusiia peirhatiikan gambar diibawah iinii.
Gambar 2.2 Alat Ucap Manusiia
Alat ucap manusia memiliki fungsi secara khusus dan mandiri, Berikut ini gambarnya secara singkat fungsi dari alat ucap manusia.
1.
Paru-paru (Lungs)
Paru-paru berfungsi untuk bernafas. Bernafas terdiri atas dua proses, yakni : (1) proses masuknya udara ke paru-paru dalam bentuk oksigen (02); dan (02) proses pengeluaran udara dari paru-paru berupa karbon dioksida (02). Sepanjang hidupnya, manusia selalu menghirup dan menghembuskan udara. Oleh karena itu , paru-paru mempunyai efek mengeluarkan udara yang bertanggung jawab terhadap pembentukan bunyi ujaran (Pike, 1974).
2. Pangkal Tenggorokan (Larynx)
Laring merupakan rongga di ujung saluran udara. Lariing terdiri dari empat komponen, yaitu: (1) tulang rawan krikoid, (2) tulang rawan Ariteinoiid, (3) sepasang pita suara, dan (4) tulang rawan tiroid (Malmbeirg, 1963:22). Tenggorokan (larynx), rongga anak teikak (phariinx), pita suara (vocal cords), dan anak teikak (uvula). Fungsi faring adalah mendorong udara keluar dari paru-paru, rongganya bisa tertutup atau terbuka. Jika faring terbuka akan membentuk vokal, jiika tertutup akan membentuk konsonan. Teintu saja fungsii piita suara sangat peintiing dalam meinghasiilkan suara.
3. Rongga Anak Tekak (Pharynx)
Faring terletak di antara pangkal faring dan rongga mulut serta hidung. Berfungsi sebagai saluran udara yang akan bergetar bersamaan dengan pita suara. Suara yang dihasilkannya disebut suara tenggorokan. Bunyi yang dihasilkan pita suara diatur oleh otot arytenoid.
4. Pita suara (Vocal Cords)
Pita suara anterior menempel pada tulang rawan tiroid. Pita suara menempel pada tulang rawan di bagian belakang. Pita suara dapat dibuka atau ditutup, berfungsi sebagai katup untuk mengatur aliran udara dari paru-paru ketika melalui tenggorokan. Akibat membuka dan menutupnya pita suara, terdapat rongga di antara pita suara yang disebut glotis. membuka lebar, membuka, menutup, dan menutup rapat. Proses getaran pita suara disebut fonem. Proses ini dapat digambarkan sebagai berikut.
Gambar 2.3 Proseis Buka–Tutup
Glotiis
(Marsono, 1989:11)
Keiteirangan: 1 = glotisi (ruangan, liiang piita suara)
2 = piita suara
5) Langit-langit Lunak (Velum) dan Anak tekak (Uvula)
Langit-langit lunak (velum) beserta bagian ujungnya yaitu anak tekak (uvula). Saat memproduksi bunyi bahasa, bisa naik atau turun. Saat bernapas dengan normal, langit-langit mulut akan melembut dan laring akan turun, sehingga udara dapat mengalir dengan bebas melalui hidung, bahkan saat mengeluarkan suara pada hidung. Ketika suara non-nasal diproduksi, langit-langit lunak dan laring menonjol menutupi rongga hidung. Bunyi bahasa yang ditimbulkan oleh langit-langit lunak diiseibut bunyi velar. Sedangkan bunyi yang dihasilkan oleh sumbatan laring disebut uvular.
6) Langit-langit Keras (Palatum)
Langit-langit keras adalah kumpulan tulang. Bagian depan dimulaii dengan langit-langit atas yang cekung, diikuti dengan bagian belakang yang lembut. Saat memproduksi bunyi bahasa, langit-langit keras menjadi artikulator pasif. Adapun artikulator aktifnya adalah ujung lidah dan tengah lidah. Bunyi yang diproduksi oleh langit-langit keras biasa disebut bunyi palatal, sedangkan bunyi yang dihasilkan ujung lidah (ujung) disebut apeks. Suara dibentuk oleh tengah lidah (medium) disebut bunyi meidiial. Bunyi tersebut biasa digabungkan menjadi apikopalatal dan medio-palatal (Bloch & Trageir, 1942:15). Posisi anak teikak dan langit-langit dapat dilihat dalam gambar berikut ini.
Gambar 2.5
Posisi Langit-langit dan Anak teikak dalam Posisi Turun
(O’Connor, 1970:23)
7) Gusi (Alveolum)
Gusii meirupakan meidiia peirtumbuhan
giigii.
Gusii biisa diiseibut daeirah
dasar giigii.
Dalam proseis teirbeintuknya bunyii bahasa, gusii adalah tiitiik darii
peingucapan atau artiikulasii, seidangkan alat ucap aktiifnya iialah ujung liidah. Bunyii yang diiciiptakan oleih gusii
diiseibut alveiolar. Seilaiin
iitu, gusii dan daun liidah (lamiina) seicara beirsamaan
meimbeintuk
seibuah bunyii bahasa, seihiingga meinciiptakan
bunyii yang diiseibut lamiinal. Gabungan
keidua bunyii iinii diiseibut seibagaii bunyii lamiino-alveiolar.
8) Gigi (Dentum)
Giigii teirbagii dua, yaiitu giigii atas dan bawah. Saat meimbeintuk seibuah bunyii, giigii yang
meimpunyaii peiran yang sangat peintiing yaiitu
giigii atas.
Seilaiin
iitu giigii beirsama biibiir bawah atau ujung liidah. Bunyii yang diiciiptakan oleih giigii atas
dan giigii bawah
seiriing diiseibut bunyii deintal, bunyii bahasa yang teirbeintuk oleih giigii atas dan biibiir bawah diiseibut bunyii labiio-deintal. Seidangkan bunyii yang diihasiilkan oleih giigii atas
dan ujung liidah diiseibut bunyii apiiko-deintal.
9) Bibir (Labium)
Biibiir diibagii meinjadii dua bagiian, yaiitu biibiir atas dan biibiir bawah. Keitiika meimbeintuk bunyii bahasa, biibiir atas beirfungsii seibagaii artiikulator pasiif beirsama- sama deingan biibiir bawah yang meinjadii artiikulator aktiif. Bunyii yang diihasiilkan oleih dua biibiirdiiseibut bunyii biilabiial. Biibiir teirbagii meinjadii dua bagiian, yaiitu biibiir atas dan biibiir bawah. Saat meimbeintuk bunyii ujaran, biibiir atas beirpeiran seibagaii organ vokal pasiif, seidangkan biibiir bawah meinjadii organ vokal aktiif. Bunyii yang diihasiilkan oleih keidua biibiir diiseibut bunyii biilabiial.
10) Lidah
Liidah dalam proses pembentukan bunyii ujaran, liidah beirpeiran aktiif sebagai organ vokal.
Liidah
teirbagii atas
liima
bagiian,
yaiitu:
akar liidah
(root), pangkal liidah (dorsum), teingah
liidah
(meidiium),
daun
liidah
(lamiina), dan
ujung liidah
(apeix).
Akar liidah
beirsama-sama
deingan
teinggorokan
akan meimbeintuk
bunyii
radiiko-fariingal,
pangkal liidah dan langiit-langiit
lunak meimbeintuk
bunyii
dorso
veilar,
teingah
liidah
dan langiit-langiit
keiras
meinghasiilkan
bunyii
meidiio-palatal,
ujung liidah
dan langiit-langiit
keiras
akan meimbeintuk
bunyii
apiiko-palatal,
ujung liidah
dan gusii
meimbeintuk
bunyii
apiiko-alveiolar,
jiika
deingan
giigii atas
meinghasiilkan
apiiko-deintal.
2.4
Klasifikasi Bunyi Bahasa
Pada keigiiatan
beilajar
kalii
iinii akan
diipeilajarii beibeirapa
jeiniis
bunyii
bahasa
yang diiproduksii alat
ucap. Masiing-masiing
bunyii
beirdasar
pada peimbeintukan
bunyii
atau
seiriing
diiseibut
seibagaii artiikulasii.
Bunyii
ujaran
dapat diigolongkan
meinjadii beibeirapa
beintuk
seipeirtii (1)
vokal, konsonan, dan seimiivokal
(Joneis,
1958:12), (2) nasal dan oral (Hyman, 1974: Bab 2), (3) panjang dan peindeik
(Joneis,
1958:136), (4) keiras dan lunak (Malmbeirg,
1963:51- 52), (5) tunggal dan rangkap (Joneis,
1958:22), (6) Eigreisiif
dan iingreisiif
(Ladeifogeid,
1973:23), dan (7) geimiinat
dan homorgan (Robiins, 1980).
1. Vokal, Konsonan, dan Semivokal
Sacara umum, bunyii bahasa teirbagii atas tiiga macam, yaiitu vokal, konsonan, dan seimiivokal (Joneis, 1958: 12). Peimbagiian iinii diidasarkan pada ada tiidaknya hambatan (proseis peingucapan) pada alat vokal. Peinghalang pada piita suara tiidak peirnah diiseibut artiikulasii. Vokal, konsonan, dan seimii vokal meirupakan jeiniis bunyii yang diibeidakan beirdasarkan ada tiidaknya hambatan aliiran udara pada saluran suara Seimii vokal biiasanya diimasukkan kei dalam konsonan. Oleih kareina iitu, bunyii yang teirseigmeintasii seiriingkalii diibeidakan meinjadii vokal dan konsonan.
Vokal adalah bunyii yang
aliiran
udaranya tiidak teirhalang
atau tiidak
ada hambatan. Seilama peimbeintukan
vokal, tiidak
ada peingucapan.
Peinghalang
vokal hanya teirleitak
pada tiingkat
piita
suara. Hambatan yang teirjadii pada
piita
suara tiidak
laziim
biisa
diiseibut
seibagaii artiikulasii.
Kareina
vokal teirbeintuk
oleih
hambatan piita yang meineiyeibabkan
piita
suara meinjadii beirgeitar.
Posiisii glotiis
dalam keiadaan
teirtutup,
teitapii tiidak
teirlalu
rapat. Deingan
deimiikiian,
seimua
vokal teirmasuk
bunyii
beirsuara.
Konsonan meirupakan bunyii ujaran
yang teirbeintuk
deingan
meinghalangii aliiran
udara pada alat ucap teirteintu..
Proseis
hambatan atau artiikulasii iinii dapat
diiseirtaii deingan
beirgeitarnya
piita
suara, seihiingga
teirbeintuk
bunyii
konsonan
beirsuara.
Jiika
dalam proseis artiikulasii tiidak
diiseirtaii beirgeitarnya
piita
suara, maka glotiis dalam keiadaan
teirbuka
seihiingga
akan meimbeintuk
bunyii
konsonan
tak beirsuara.
Bunyii
seimii vokal
meirupakan
bunyii
yang
teirgolong
keidalam
dalam konsonan, akan teitapii kareina
keitiika
diiartiikulasiikan
tiidak
biisa
meimbeintuk
konsonan seiutuhnya. Bunyii seimii vokal
biisa
diiseibut
seimii konsonan,
namun nama iinii jarang
seikalii diigunakan.
2.
Bunyi Nasal dan Oral
Bunyii nasal atau bunyii seingau biisa diibeidakan darii bunyii oral kareina seisuaii deingan jalan keiluarnya arus udara. Bunyii nasal teirciipta kareina deingan meinutup arus udara kei luar meilaluii rongga mulut, akan teitapii meimbuka jalan agar dapat keiluar meilaluii rongga hiidung. Deingan peinutupan arus udara kei luar meilaluii rongga mulut dapat teirjadii kareina : (1) antara biibiir atas dan biibiir bawah seihiingga meinghasiilkan foneim [m]; (1) ujung liidah dan ceiruk, meinghasiilkan bunyii [n]; (3) beilakang/pangkal liidah dan langiit-langiit lunak, yang meimbeintuk bunyii [η]; dan (4) ujung liidah dan langiit-langiit keiras, meinghasiilkan bunyii [ň].
Bunyii oral teirbeintuk kareina jalan meingangkut ujung anak teikak meinuju kei langkiit-langkiit lunak untuk meinghambat rongga hiidung yang meinyeibabkan arus udara darii paru-paru biisa keiluar meilaluii mulut. Seilaiin bunyii nasal, seiluruh bunyii vokal dan konsonan bahasa Iindoneisiia teirmasuk bunyii oral.
3. 3. Bunyi Keras dan Lunak
Peinggolongan bunyii keiras (fortiis) dan bunyii lunak (leiniis) biisa diibeidakan seisuaii deingan ada atau tiidaknya keiteigangan arus udara pada waktu bunyii iitu diiucapkan (Malmbeirg, 1963:51-52). Bunyii bahasa diiseibut keiras apabiila keitiika diiucapkan diiiikutii keiteigangan keikuatan arus udara. Seibaliiknya, apabiila keitiika diiucapkan tiidak diiiikutii keiteigangan keikuatan arus udara, bunyii iitu diiseibut lunak. Dalam bahasa Iindoneisiia, ada dua jeiniis bunyii. Bunyii keiras dan leimbut dapat beirupa vokal dan konsonan, seipeirtii diijeilaskan dii bawah.
Bunyii keiras meincakupii beibeirapa jeiniis bunyii seipeirtii :
1) bunyii leitup tak beirsuara: [p, t, c, k], 2)
2) bunyii geiseiran tak beirsuara: [s],
3)
bunyii vokal: [ ]
Bunyii lunak meincakupii beibeirapa jeiniis seipeirtii:
1) bunyii leitup beirsuara: [b, d, j, g],
2) bunyii geiseiran beirsuara: [Z],
3) bunyii nasal: [m, n, ñ,η],
4) bunyii liikuiida: [r, l],
5) bunyii seimii-vokal: [w, y],
6)
bunyii vokal: [ii, ei, o, u].
3. 4. Bunyi Panjang dan Pendek
Bunyii panjang diibeidakan darii bunyii peindeik beirdasarkan lamanya bunyii teirseibut diiucapkan atau diiartiikulasiikan. Vokal dan konsonan biisa diibeidakan meinjadii bunyii panjang dan peindeik (Joneis, 1958:136). Bunyii panjang biiasanya diisiimbolkan deingan tanda gariis peindeik dii atas suatu bunyii; atau diitandaii deingan tanda tiitiik dua dii sampiing kanannya, miisalnya: [a] panjang diituliis [ā] atau [a:].
3. 5. Bunyi Nyaring dan Tak
Nyaring
Bunyii nyariing diibeidakan darii bunyii tak nyariing beirdasarkan iinteinsiitas bunyii yang diideingar oleih teiliinga. Peimbeidaan bunyii beirdasarkan tiingkat keinyariingan iitu meirupakan bagiian darii tiinjauan foneitiik audiitoriis. Tiingkat keinyariingan dapat diiteintukan luas
seimpiitnya atau beisar keiciilnya ruang reisonansii pada waktu bunyii iitu ducapkan.
Seimakiin luas ruangnya, maka akan seimakiin reindah tiingkat keinyariingannya.
3. 6. Bunyi Tunggal dan Rangkap
Bunyii tunggal dapat diibeidakan darii beintuk bunyiinya dalam suku kata. Bunyii tunggal meirupakan bunyii yang mampu beirdiirii seindiirii dii dalam satu suku kata, dan
bunyii rangkap meirupakan dua atau leibiih bunyii yang beirsatu dalam satu suku kata. Seimua bunyii vokal dan konsonan meirupakan bunyii tunggal. Bunyii tunggal vokal diiseibut juga
monoftong. Bunyii rangkap biisa beirbeintuk diiftong ataupun klasteir. Diiftong, seiriing juga diiseibut seibagaii vokal rangkap, teirbeintuk keitiika keiadaan posiisii liidah saat meingucapkan bunyii vokal yang satu dan bunyii vokal yang laiinnya saliing beirbeida (Joneis, 1958:22). Contohnya, dalam peinggunaan kta dalam bahasa Iindoneisiia teirdapat diiftong [oii], [aIi], dan [aU]. Klasteir, seiriing juga diiseibut seibagaii gugus konsonan, teirbeintuk keitiika artiikulasii atau teimpat artiikulasii darii keidua
konsonan yang diiucapkan saliing
beirbeida.
contohnya, [pr], [str], dan [dr].
3. 7. Bunyi Egresif dan Ingresif
Bunyii eigreisiif dan iingreisiif dapat diibeidakan seisuaii arus udara. Bunyii eigreisiif diibeintuk deingan meingheimbuskan arus udara darii paru-paru, seidangkan bunyii iingreisiif teirbeintuk deingan meingiisap udara masuk kei paruparu. Banyak dalam bunyii bahasa Iindoneisiia adalah
bunyii eigreisiif. Bunyii eigreisiif dapat diibeidakan meinjadii beibeirapa bunyii yaiitu bunyii eigreisiif pulmoniik dan bunyii eigreisiif glotaliik.
(1) Eigreisiif pulmoniik teirbeintuk pada saat meingeiciilkan rongga paru-paru oleih otot paru-paru, otot peirut, dan rongga dada. Hampiir seimua bunyii bahasa Iindoneisiia diibeintuk meilaluii eigreisiif pulmoniik..
(2) Eigreisiif
glotaliik teirbeintuk keitiika meirapatkan piita suara seihiingga posiisii pada gloatiis teirtutup sama seikalii.
Bunyii iinii seiriing diiseibut bunyii eijeiktiif, yang diitandaii deingan tanda apostrof, miisalnya
[p’, t’, k’, s’], contohnya bunyii-bunyii dalam
bahasa-bahasa Kaukasus, Iindiian, dan Afriika (Ladeifogeid, 1973:25).
Bunyii iingreisiif diibeidakan
meinjadii bunyii iingreisiif glotaliik dan bunyii iingreisiif veilariik.
(1) Iingreisiif glotaliik meimiiliikii keisamaan deingan cara proseis teirbeintuknya bunyii eigreisiif glotaliik, hanya saja arus udara yang tiida sama. Diibeintuk deingan cara meinghiisap udara dan meirapatkan piita suara yang meimbuat glotiis meinutup. Bunyii yang diihasiilkannya oleih cara iinii diiseibut seibagaii iimplosiif, yang diibeirii siimbol meileingkung kei seibeilah kanan, contohnya [b, d, g]. Contohnya seiriing diideingar pada bahasa Siindhii, Swahiilii, Marwarii, Ngadha, dan Sawu (Ladeifogeid, 1973:26)
(2) Iingreisiif veilariik teirbeintuk deingan cara meinghiisap udara dan meingangkat pangkal liidah dalam langiit-langiit lunak; seicara beirsamaan deingan meirapatkan keidua biibiir; beigiitu pula, ujung liidah diirapatkan kei dalam giigii/gusii. Miisalnya bunyii bahasa dalam bahasa Khoiisa, Xhosa, dan Zulu (Ladeifogeid, 1973:28- 30).
3. 8. Geminat dan Homorgan
Geimiinat yaiitu reinteitan peingucapan yang miiriip atau iideintiik, yang biisa meiniimbulkan ucapan panjang dalam bunyii teirseibut, Miisalnya pada : Allah dan assalamualaiikum. Seidangakan Homorgan adalah bunyii-bunyii bahasa yang teirbeintuk oleih alat dan daeirah artiikulasii yang sama. Contohnya, konsonan alveiolar: [t], [d], dan [n]; konsonan biilabiial [p], [b], dan [m]; konsonan palatal [c], [j], [n] (Robiins, 1980).
DAFTAR PUSTAKA
Alwii
Hasan, dkk. 2005. Kamus Beisar Bahasa Iindoneisiia. Jakarta: Deiparteimein
Peindiidiikan Balaii Pustaka
Bloch,
Beirnard & Geiorgei L. Trageir. 1942. Outliinei of Lnguiistiics Analysiis.
Baltiimorei, Md.: Liinguiistiics Sociieity of Ameiriica.
Fromkiin,
Viictoriia., Robeirt Rodman and Niina Hyams. 2018. An Iintroductiion to
Languagei. Seiveinth Eidiitiion. Uniiteid Stateis.
Hyman,
L.M. 1975. Phonology: Thei Theiory and Analysiis. Neiw York-Chiicago-San
Fransiisco-Toronto-London: Holt Riineihart & Wiinston.
Iiii, B.
A. B., & Pustaka, K. (2018). phonology has to do wiith thei study of
speieich sounds (“phoneis”)”. Phonology iis thei study of how sounds arei
organiizeid wiithiin a languagei and how theiy iinteiract wiith eiach otheir.”.
8–35.
Joneis,
Daniieil. 1958. Thei Pronunciiatiion of Eingliish. Fourth Eidiitiion,
Cambriidgei, Greiat Briitaiin at thei Uniiveirsiity Preiss.
Kariismawatii,
K., Riinii Utamii, S., & Marliiana, N. L. (2021). Analiisiis Fonologii Pada
Anak Down Syndromei Usiia 10 Tahun (Studii Kasus) Dan Iimpleimeintasiinya
Teirhadap Keiteirampiilan Beirbiicara Teiks Deiskriipsii Teimatiik Dii Slb.
Bahastra: Jurnal Peindiidiikan Bahasa Dan Sastra Iindoneisiia, 6(1),52–57.
https://doii.org/10.30743/bahastra.v6ii1.411 6
Ladeifogeid,
Peiteir. 1973. Preiliimiinariieis to Liinguiistiic Phoneitiics. Chiicago and
London: Thei Uniiveirsiity of Chiicago Preiss.
Malmbeirg,
Beirtiil. 1963. Phoneitiics. Neiw York: Doveir Publiicatiions
O'Connor,
J.D. 1970. Beitteir Eingliish Pronounciiatiion. London: Cambriidgei
Uniiveirsiity Preiss.
Piikei, Keinneith L. 1947. Phoneimiics A teichniiquei for Reiduciing Languageis to Wriitiing. Ann Arbor: Uniiveirsiity of Miichiigan Preiss.
Robiins,
R. H. 1989. Liinguiistiik Umum:Seibuah Peingantar (teirjeimahan:Soeinarjatii
Djajaneigara). Yogyakarta: Kaniisiius.
Rosmana,
Ii. A. (2016). Objeik Kajiian Foneitiik, Alat Ucap, Klasiifiikasii Bunyii
Bahasa, Dan Proseis Teirbeintuknya Bunyii Bahasa. Jurnal Bahasa, 44.
Veirhaar,
J. M. 1982. Peingantar Liinguiistiik. Yogyakarta: UGM Preiss.
BAB 3
MORPHOLOGY
Oleh
Marnina
3.1
Pendahuluan
Dalam
berbahasa, kita sebagai pengguna bahasa tidak terlepas dari kajian fonologi,
morfologi, sintaksis dan leksikal. Penggunaan kata-kata dalam berbahasa adalah
sesuatu yang penting untuk dipelajari. Morfologi adalah ilmu yang mempelajari
hal-hal yang berhubungan dengan bentuk kata atau struktur kata dan pengaruh
perubahan-perubahan bentuk kata terhadap jenis kata dan makna kata. Morfologi
merupakan bagian dari kajian linguistik mikro untuk menelaah morfem dan kata
serta kombinasi-kombinasinya. Morfologi merupakan ilmu yang mengkaji
pembentukan kata-kata. Seluruh elemen berbahasa dipengaruhi oleh ilmu ini.
Ketika kita hendak mengkomunikasikan sesuatu kepada orang lain, penggunaan
kata-kata yang tepat akan mudah di mengerti sehingga akan terjadi kemudahan
dalam memberi pemahaman pada apa yang akan disampaikan.
Dalam
morfologi juga memiliki proses morfologi di dalamnya yaitu peristiwa (cara)
pembentukan kata-kata dengan menghubungkan morfem yang satu dengan morfem yang
lain, di dalam proses morfologi, yang menjadi bentuk terkecil adalah morfem dan
bentuk terbesarnya ialah kata. Jenis-jenis proses morfologis ada 3 macam yaitu
(1) afiksasi/pembubuhan afiks, yaitu proses morfologis dengan cara memberikan
imbuhan berupa awalan, sisipan, atau akhiran pada morfem lainnya; (2)
reduplikasi/bentuk ulang ialah proses morfologis dengan melalui peristiwa
pengulangan bentuk yang menghasilkan
Bahasa
memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Setiap kegiatan
kemasyarakatan manusia mulai dari upacara pemberian nama bayi sampai upacara
jenasah tidak terlepas dari penggunaan bahasa. Bahasa diperlukan dalam suatu
masyarakat untuk menjalin komunikasi antar sesama. Menurut (Badudu,
2014)mengatakan bahwa bahasa adalah alat penghubung, alat komunikasi anggota
masyarakat, yaitu individu-individu sebagai manusia yang berpikir, merasa dan
berkeinginan. Pikiran, perasaan dan keinginan baru berwujud bila dinyatakan,
dan alat untuk menyatakannya itu adalah bahasa. Lain halnya menurut (Trager,
2014)bahwa bahasa adalah sistem simbol-simbol bunyi ujaran yang arbiter yang
digunakan oleh anggota masyarakat sebagai alat untuk berinteraksi sesuai dengan
keseluruhan pola budaya mereka.
Dapat
disimpulkan bahwa bahasa memiliki fungsi komunikatif. Fungsi komunikatif yaitu
fungsi bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi yang dalam pelaksanaannya
berlaku proses dua arah, yakni penutur dan pendengar. Sebagai penutur, kita
membutuhkan bahasa. Sebagai pendengar, kita memerlukan informasi yang
dikomunikasikan orang lain (Sibarani, 2014:125). Bahasa tidak hanya berfungsi
sebagai alat komunikasi tetapi juga media untuk melakukan tindakan dan cerminan
budaya penuturnya. Bahasa digunakan sebagai sarana ekspresi nilai-nilai budaya.
Nilai-nilai budaya yang disampaikan dengan bahasa sebagai jalur penerus
kebudayaan. Peranan bahasa sangat penting dalam memahami kebudayaan, dan
peranan kebudayaan juga sangat penting dalam memahami kebudayaan. Menurut
(Martinet, 2017) didalam berbahasa para penutur selalu melakukan dengan tepat
pembedaan yang sama
Dalam
tataran morfologi, kata termasuk ke dalam satuan yang , sedangkan dalam
sintaksis kata menjadi satuan terkecil. (Ramlan, 2019)menyatakan bahwa
morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau yang
mempelajari seluk beluk bentuk kata, serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk
kata terhadap golongan dan arti kata, atau dengan kata lain morfologi adalah
yang mempelajari seluk beluk kata, bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan
bentuk kata itu, baik fungsi semantik maupun fungsi semantik.
3.2
Hakikat Linguistik dan Cabang-cabang Linguistik
Sebelum
mempelajari apa saja cabang-cabang ilmu linguistik, akan sangat penting
mempelajari terlebih dahulu tentang asal istilah linguistik. Diambil dari
lingua, arti kata tersebut adalah “bahasa” sebagai istilah dari bahasa Latin,
linguistik dibagi dalam dua macam yaitu linguistik umum dan linguistik khusus.
Linguistik berarti ilmu bahasa. Kata Linguistik berasal dari kata Latin lingua
yang berarti bahasa. Orang yang ahli dalam ilmu linguistik disebut linguis.
Ilmu linguistik sering juga disebut linguistik umum (general linguistic) karena
tidak hanya mengkaji sebuah bahasa saja.
Ferdinand
De Saussure seorang Sarjana Swiss dianggap sebagai pelopor linguistik modern.
Bukunya yang terkenal adalah Cours de linguistique generale (1916). Buku
tersebut dianggap sebagai dasar linguistik modern. Beberapa istilah yang
digunakan olehnya menjadi istilah yang digunakan dalam linguistik. Istilah
tersebut adalah langue, language dan parole. Langue berarti bahasa tertentu
seperti pada frase bahasa Indonesia, bahasa Jawa dll. Language berarti bahasa
pada umumnya seperti dalam kalimat manusia mempunyai bahasa, binatang tidak
mempunyai bahasa. Sedangkan parole adalah
Langue
mengacu pada suatu sistem bahasa tertentu yang ada dalam benak seseorang yang
disebut competence oleh Chomsky. Sebagai contoh orang Indonesia memiliki langue
Indonesia. Langue ini akan muncul dalam bentuk parole, yaitu ujaran yang
diucapkan atau yang didengar oleh kita, jadi parole merupakan performance dari
langue, parole inilah yang dapat diamati langsung oleh para linguis. Sedangkan
language adalah satu kemampuan berbahasa yang ada pada setiap manusia yang
sifatnya pembawaan. Pembawaan ini harus dikembangkan melalui stimulus-stimulus.
Contohnya orang bisu sebenarnya memiliki language namun karena terdapat
gangguan fisik maka tidak bisa berbicara secara normal (Alwasilah, 2018). Jadi
objek linguistik adalah bahasa dan hal-hal yang dapat diamati bahasa yakni
parole dan yang melandasinya yaitu langue.
3.3
Cabang-cabang Linguistik
Menurut
(Chaer, 2014)berdasarkan objek kajiannya dibedakan adanya linguistik umum dan
linguistik khusus. Linguistik umum adalah linguistik yang mengkaji berbagai
bahasa, seperti bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Jerman, Perancis dan
sebagainya. Sedangkan linguistik khusus hanya fokus pada kajian pada salah satu
bahasa saja. Berdasarkan objek kajiannya yaitu linguistik sinkronik dan
diakronik. Linguistik sinkronik adalah linguistik yang mengkaji bahasa pada
masa yang terbatas. Misalnya mengkaji struktur bahasa Indonesia pada zaman
penjajahan Jepang. Studi linguistik ini sering disebut dengan istilah
linguistik deskriptif karena mendeskripsikan bahasa pada masa tertentu secara
apa adanya. Sedangkan linguistik diakronik adalah linguistik yang mengkaji
bahasa pada masa yang tidak terbatas. Contoh perkembangan struktur bahasa Latin
sejak dahulu hingga punahnya bahasa. Linguistik ini juga disebut dengan
linguistik historis komparatif
Berdasarkan
bagian-bagian bahasa yang dikaji yaitu linguistik mikrolinguistik dan
makrolinguistik. Linguistik mikro mengkaji struktur internal suatu bahasa
tertentu atau struktur internal bahasa pada umumnya. Linguistik makro mengkaji
suatu bahasa dalam hubungannya dengan faktor-faktor diluar bahasa. Studi
linguistik ini akhirnya melahirkan lagi cabang-cabang linguistik seperti
sosiolinguistik, antropolinguistik, filologi, stilistika dan lalin-lain.
Sedangkan berdasarkan tujuannya dapat dibedakan yaitu linguistik teoritis dan
linguistik terapan. Linguistik teoritis adalah linguistik yang mengkaji bahasa
untuk kepentingan teori saja. Linguistik terapan adalah linguistik yang
berusaha menyelidiki bahasa untuk kepentingan memecahkan masalah-masalah
kebahasaan di masyarakat. Berdasarkan alirannya linguistik dibedakan atas
linguistik tradisional, struktural, transformasional, transformasi, linguistik
semantik generatif dan linguistik tagmemik. Disamping cabang-cabang linguistik
yang telah disebutkan di atas, Verhaar memasukkan fonetik dan fonologi,
morfologi, sintaksis, dan semantik sebagai cabang linguistik yang merupakan
istilah tataran linguistik. Berikut penjelasan tentang cabang-cabang linguistik
:
1. Fonetik adalah cabang fonologi yang mempelajari tata bunyi yang tidak berkaitan dengan pembeda makna, sedangkan fonologi adalah cabang dari ilmu linguistik yang mempelajari bunyi bahasa. Fonetik mengkaji tentang penyampaian, penerimaan bunyi bahasa. Fonetik berkaitan erat dengan ilmu fisika, anatomi dan psikologi. Dalam cabang linguistik, fonetik sebagai proses mengkaji tentang bunyi bahasa yang tidak berkaitan dengan pembeda makna. Artinya fonetik tidak memperhatikan apakah bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna, misalnya proses pengucapan vokal [a,i,u], konsonan [b,p,g].
2. Fonetik menerangkan bagaimana bunyi-bunyi tertentu dihasilkan baik kuantitasnya maupun kualitasnya. Fonetik terdiri atas 3 bagian yakni: (1) fonetik akustik; (2) fonetik auditoris; (3) fonetik artikulasi. Fonetik akustik menjelaskan bunyi-bunyi ujaran sebagai suatu proses fisik. Fonetik auditoris adalah studi fonetik yang mempelajari proses penerimaan bunyi-bunyi bahasa oleh telinga. Cabang ini lebih merupakan kajian kedokteran dibandingkan linguistik. Fonetik artikulasi adalah fonetik yang mempelajari bagaimana bunyi-bunyi bahasa dihasilkan oleh alat manusia.
3. Fonologi
adalah bidang linguistik yang dibedakan dari fonetik fonologi mempelajari
fungsi bunyi untuk membedakan atau mengidentifikasi kata-kata tertentu.
4. Istilah
fonologi berasal dari bahasa Yunani yaitu phone=’bunyi’, logos=’ilmu’, secara
harfiah, fonologi adalah ilmu bunyi. Fonologi merupakan bagian dari ilmu bahasa
yang mengkaji bunyi. Objek kajian fonologi yaitu bunyi bahasa (fon) yang
disebut tata bunyi (fonetik) dan yang kedua mengkaji fonem yang disebut tata
fonem (fonemik). Jadi kesimpulan dari fonologi adalah cabang ilmu bahasa
(linguistik) yang mengkaji bunyi-bunyi bahasa, proses terbentuknya dan
perubahannya. Fonologi mengkaji bunyi bahasa secara umum dan fungsional. Di
dalam kajian linguistik atau ilmu kebahasaan.
5. Morfologi
merupakan suatu ilmu tentang bentuk-bentuk dan pembentukan kata (Chaer, 2014).
Sementara itu menurut (Ramlan, 2019)menyatakan bahwa morfologi adalah bagian
ilmu bahasa yang mempelajari mengenai seluk-beluk kata dan pengaruh perubahan
bentuk kata pada golongan dan juga arti kata. Dengan kata lain
3.4
Pengertian Morfologi
Morfologi
adalah cabang linguistik yang mengidentifikasi satuan-satuan dasar bahasa
sebagai satuan gramtikal. Morfologi mempelajari seluk beluk bentuk kata serat
pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata.
Dengan kata lain Morfologi adalah struktur kata suatu bahasa atau cabang
linguistik yang mempelajari struktur kata suatu bahasa(Trask, 2017). Definisi
itu didasarkan pada anggapan bahwa kata-kata secara khas memiliki struktur
internal yang terdiri atas unit-unit yang lebih kecil yang menjadi unsur
pembangunnya, yang biasa disebut dengan istilah morfem.
Kata
Morfologi berasal dari kata Morphologie. Kata Morphologie berasal dari bahasa
Yunani yaitu Morphe yang digabungkan dengan Logos. Morphe berarti bentuk dan
Logos berarti Ilmu. Jadi Morfologi adalah ilmu mengenai bentuk atau cabang ilmu
bahasa yang mempelajari seluk beluk bentuk kata dan perubahannya baik fungsi
gramtik maupun fungsi semantik.
Sebagai
cabang ilmu bahasa, Morfologi adalah salah satu bagian ilmu bahasa disamping
Fonologi, Sintaksis, dan Semantik yang mengkhususkan diri untuk mempelajari,
menganalisis atau menjelaskan bentuk atau struktur kata yang menampakkan
unit-unit lebih kecil yang merupakan unsur-unsur atau bagiannya. Proses
Morfologi dibagi 3 yaitu: (1) Afiksasi yaitu proses pembubuhan afiks pada
bentuk dasar); (2) Reduplikasi yitu proses pembentukan kata ulang; (3)
Komposisi yaitu proses pembentukan kata majemuk.
Menurut
(O, 2019)”Morphology is the system of categories and rules involved in word
formation and interpretation” yang berarti bahwa morfologi adalah sistem
kategori dan aturan yang
Morfologi
merupakan bagian dari ilmu bahasa atau linguistik. Menurut (Payne,
2017)mendefinisikan Morfologi adalah “Mophology is the study of the internal
structure of words. Sedangkan menurut (Verhaar, 2016) morfologi adalah bidang
kajian linguistik yang mempelajari susunan bagian-bagian kata secara
gramatikal. Menurut (Tarigan, 2008) Morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa
yang membicarakan seluk beluk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk
kata terhadap golongan dan arti kata. Dari definisi diatas dapat disimpulkan
bahwa dari bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia morfologi pada dasarnya
adalah cabang ilmu linguistik yang mempelajari pembentukan kata baik
penyusunannya dalam kata maupun penentuan kelas kata untuk tiap-tiap kata dalam
suatu bahasa.
3.4.1.
Morfem
Morfem
adalah satuan gramatikal yang terkecil yang mempunyai makna, dan tidak dapat
dibagi lagi ke dalam bentuk yang lebih kecil, baik itu yang dapat berdiri
sendiri maupun yang tidak dapat berdiri sendiri. Menurut (Payne, 2017)
adalah”Morpheme is the smallest meaningful unit in the grammar of a lnguage”.
Yang berarti bahwa “Morfem adalah unit terkecil yang memiliki makna dalam
bahasa dari suatu bahasa. Sedangkan menurut (Robins, 2019)Morfem merupakan unit
gramatikal terkecil yang dibentuk dan dibatasi dalam suatu bahasa dengan cara
membandingkan bentuk-bentuk kata yang satu dengan kata yang lain. Morfem adalah
suatu bentuk bahasa yang tidak mengandung bagian-bagian yang mirip dengan
bentuk lain, baik bunyi maupun maknanya (Bloomfield, 2009). Morfem dapat juga
dikatakan unsur terkecil dari pembentukan
Jenis
& contoh morfem
A.Free Morfem (Morfem Bebas) adalah morfem yang dapat berdiri sendiri manjadi kata tanpa harus terikat dengan morfem lain. Free morfem dikelompokkkan menjadi 2 yaitu lexical morpheme (open class) dan Functional Morpheme (closed class).
1) (O, 2019)Lexical Morpheme adalah morfem yang dapat berdiri sendiri dan dapat terdiri dari affix (imbuhan), suffix (awalan), dan prefix (akhiran). Morfem ini terdiri dari: noun, adjective, verb, adverb, excitememnt irregular.
2) Functional
Morpheme adalah Morfem yang dapat berdiri sendiri tetapi tidak dapat menerima
affix, suffix serta prefix. Morfem ini terdiri dari: preposition (at,on, in,
of, beside), pronoun (I, you, we, they, she, he, it), conjuction (and, or,
but), interjection (wow, huff, ah), article (a, an, the), demonstrative (that,
this, these, those).
B. Bound Morfem (Morfem Terikat) adalah morfem yang tidak dapat berdiri sendiri karena harus terikat dengan morfem lain untuk menjadi kata. Bound Morfem terdiri dari 2 bagian: (a) Derivational Morpheme adalah morfem
yang
mengubah kelas kata atau makna kata. Morfem ini berwujud affix (imbuhan),
prefix, maupun suffix. Contoh 1. happy (adjektif) + ness (suffix) →happiness
(noun) = kelas kata; 2. Un (prefix) + kind (adjective) →unkind (adjective) =
makna berubah
(b)
Inflectional Morfem adalah morfem yang tidak menyebabkan perubahan kelas kata
dan makna kata. Morfem ini hanya mempengaruhi jumlah (pluralitas) dan bentuk
waktu (tenses). Contoh: 1. Dog (noun) + -s (plural) =dogs (noun). 2. Wait
(verb) + ed (tenses)=waited(verb).
Di dalam
bound morpheme terdapat proses afiksasi. Menurut Williams (2017:21) afiksasi
adalah proses penambahan afiks pada suatu morfem bebas untuk menghasilkan suatu
bentukan kompleks dan membaginya 2 macam yaitu: (1) awalan (prefiks) contohnya:
un, dis, pre dsb; (2) akhiran (suffix) contohnya: ern, er, ity, s, ed dsb. Jadi
kesimpulannya bound morfem adalah awalan dan akhiran yang tidak dapat berdiri
sendiri dan harus diikuti setidaknya satu morfem lain sebagai kata yang utuh.
Bound morfem juga memiliki dua sisipan yaitu awalan dan akhiran.
3.4.2.
Afiksasi
Afiksasi
atau pengimbuhan adalah proses pembentukan kata dengan mengimbuhkan afiks
(imbuhan) pada bentuk dasar, baik bentuk dasar tunggal maupun kompleks. Afiksasi
merupakan unsur yang ditempelkan dalam pembentukan kata dalam linguistik
afiksasi bukan merupakan pokok kata melainkan pembentukan pokok kata yang baru.
Menurut (Richards, 2002)afiks merupakan bentuk terikat yang dapat ditambahkan
pada awal, akhir maupun tengah kata. Sedangkan menurut (Richards, 2004) “affix
is the general term for morphemes that cannot be used by themselves as a simple
word;they only occur “bound” to another morpheme. Dengan kata
3.4.3.
Infiks
Infiks
atau sisipan adalah afiks yang disisipkan di tengah bentuk dasar. Contoh infiks
yaitu: el (telunjuk, temali, gelembung, geligi, dsb), er ( serabut, seruling,
gerigi dsb), em (kemuning, kemelut, kemilau, temali), in ( kinerja, sinambung,
dsb).
3.4.4.
Sufiks
Sufiks atau akhiran adalah afiks yang diletakkan di bagian belakang bentuk kata. Contoh sufiks yaitu: an (bacaan, makanan, hitungan, catatan, kiriman), kan (ambilkan, carikan, satukan, pisahkan dsb), wan (ilmuwan, sastrawan, karyawan dsb).
3.5 Proses Morfologi
Pengertian
proses morfologi merupakan proses pengubahan kata dengan cara yang teratur atau
keteraturan cara pengubahan dengan alat yang sama menimbulkan komponen maknawi
baru pada kata hasil pengubahan, kata baru yang dihasilkan bersifat
polimorfemis. Ramlan (2019) menyatakan bahwa proses morfologi ialah proses
pembentukan kata-kata dari satuan lain yang merupakan bentuk dasarnya. Richard
(2002) mendefinisikan bahwa proses morfologi sebagai cara pembentukan kata-kata
dengan menghubungkan morfem yang satu dengan yang lain. Proses morfologi
berlaku pada setiap bahasa. Jadi kesimpulannya bahwa proses morfologi adalah
proses pembentukan kata dari bentuk dasar menjadi kata baru melalui suatu
proses, yaitu proses afiksasi, proses pengulangan dan proses pengulangan dan
proses pemajemukan. Dalam pembentukan kata kerja, proses morfologi yang terjadi
adalah afiksasi dan reduplikasi. Ada 3 proses morfologi yaitu:
1. Proses pembubuhan afiks (afiksasi) merupakan proses menambahkan/membubuhkan afiks atau imbuhan. Afiksasi terdiri dari: (a) prefiks (awalan): ber, me, pe, per, di, ter, ke, se; (b) sufiks (akhiran): -kan, -an, -i; (c) infiks (sisipan): -el, -em, -er; (d) konfiks (awalan dan akhiran); ber,-kan, ber-an
2. Proses pengulangan reduplikasi merupakan proses pembentukan kata ulang. Macam-macam kata ulang yaitu: (a) dwipurwa: kata ulang atas suku awal, contoh: jaka-jejaka; (b) dwilingga: kata ulang berubah bunyi, contoh: guru-guru, siswa-siswa; (c) dwilingga salin: kata ulang berubah bunyi, contoh: sayur-mayur, gerak-gerik,; (d) kata ulang berimbuhan: kata ulang yang didalamnya terdapat pengulangan kata dasar dengan memperoleh imbuhan, contoh: tertawa-tawa, perumahan-perumahan
3. Proses pemajemukan atau komposisi merupakan proses penggabungan dua kata atau lebih sehingga membentuk kata majemuk atau kata yang memiliki arti baru. Macam-macam kata majemuk yaitu: (a) kata majemuk yang unsur-unsurnya sederajat, contoh: jual beli, tua muda; (b) kata majemuk tak setara: kata majemuk yang unsur-unsurnya tidak sederajat, contoh: saputangan, kamar kecil; (c) kata majemuk hibridis: kata majemuk yang merupakan gabungan dari unsur bahasa Indonesia dengan bahasa Asing, contoh: tenis meja, bumi putra; (d) kata majemuk unik: kata majemuk yang salah satu unsurnya hanya dapat bergabung dengan kata pasangannya itu, tidak dapat bergabung dengan kata lain, contoh: gegap gempita, muda belia
DAFTAR
PUSTAKA
Alwasilah,
2018. Linguistik Sebagai Pengantar. Bandung: Angkasa .
Badudu,
2014. Ejaan Bahasa Indonesia. Bandung: CV.Pustaka Prima.
Bloomfield,
2009. Language. New York: Holt. Rinehart and Wins to.
Chaer,
2014. Linguistik Umum. Jakarta: Jakarta: Rineka Cipta.
Martinet,
2017. Ilmu Bahasa: Pengantar. Yogyakarta: Kanisius.
O, G.,
2019. Contemporary Linguistics: An Introduction. London & New York:
Longman.
Payne,
2017. Definitions Morphology.. Englewood Cliffs: Prentice Hall.
Ramlan,
2019. Morfologi. Suatu Tinjauan Deskriptif. Yogyakarta: C.V.Karyono.
Richards,
2002. Longman Dictionary of Language Teaching and Applied Linguistics.
Edinburgh: Pearson Education Limited.
Richards,
2004. Longman Dictionary of Language Teaching and Applied Linguistics (Second
Edition) Harlow.. Essex: Longman Group UK Limited.
Robins,
2019. General Linguistics. London: Longman.
Tarigan,
2008. Pengajaran Analisis Konstrastif Bahasa. Jakarta: s.n.
Trager,
2014. The Field of Linguistics. New York: Atlantic Press.
Trask,
2017. Language and Linguistics: The Key Concept (2nd edition). New York:
Routledge.
Verhaar,
2016. Pengantar Linguistik. Yogyakarta: GajahMada University.
BAB 4
SEMANTIK
Oleh
Machmud Yunus
4.1
Pendahuluan
Dalam kajian linguistik umum, kajian tentang semantik sangat menarik untuk dikaji. Karena makna sangat dibutuhkan untuk mengetahui maksud yang disampaikan melalui lambang. Sehingga interpretasi yang didapatkan dapat mempermudah komunikasi antar manusia. Dalam ilmu linguistik kajian tentang makna sangat berkembang seiring waktu. Dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi tentu bahasa akan secara cepat berubah. Perubahan bahasa sangat mempengaruhi makna terhadap lambang tertulis maupun yang tak tertulis.
Dalam bab
ini, akan berbicara banyak hal tetntang ilmu semantik. Penulis merangkum dari
berbagai sumber tentang pemikiran dan pendapat tentang kajian ilmu semantik.
Walaupun demikian penulis membuka masukan, saran dan kritik terhadap ringkasan
yang sederhana ini.
4.2
Pengertian dan Jenis -Jenis Semantik
Istilah "semantik" adalah
istilah yang sering digunakan untuk bidang linguistik yang berfokus pada makna.
Bidang yang dikenal sebagai semantik menyelidiki makna yang berkaitan dengan
pemahaman bahasa sebagai bentuk ekspresi manusia. Kata semantik menggambarkan
banyak konsep populer dan teknis. Dalam kehidupan sehari-hari, ini sering
digunakan untuk menunjukkan masalah pemahaman yang terkait dengan pemilihan
kata atau konotasi. Masalah pemahaman ini telah muncul selama waktu yang lama
dari banyak pertanyaan formal, terutama dalam bidang semantik formal. Dengan
asumsi bahwa bahasa terdiri dari makna, semantik juga termasuk dalam
linguistik. Dalam bahasa Inggris, "semantik" adalah subdisiplin ilmu
yang mempelajari makna (Ansori, 2021). Semantik adalah subdisiplin ilmu
linguistik yang berfokus pada teori makna, atau makna kata (Supadi, 2020). Baik
penggunaan bahasa produktif (berbicara dan menulis) maupun reseptif (menyimak
dan membaca) masih bergantung pada makna dalam komunikasi melalui bahasa.
(Aripuddin, 2017).
Menurut
Ferdinand de Saussure (1996), dalam linguistik, kata "sema" berasal
dari kata benda yang berarti "menandai" atau
"melambangkan". Ini adalah asal kata semantik. Saussure menyatakan
bahwa kata semantik terdiri dari dua komponen: (1) komponen yang mengartikan,
yaitu bentuk bunyi bahasa; dan (2) komponen yang mengartikan, yaitu makna dari
komponen pertama, yang disebut tanda atau lambang; apa yang ditandai atau
dilambang (Trismanto, 2018).
4.3 Hubungan Semantik dengan Ilmu Linguistik, Psikologi dan Filsafat dan Logika
4.3.1
Hubungan Semantik dengan Ilmu Linguistik
Fonologi
adalah cabang ilmu tingkat pertama dalam linguistik. Ilmu fonologi menyelidiki
bunyi bahasa dan membedakan maknanya. Berikut adalah beberapa contoh perbedaan
bunyi antara bahasa: "Apel" berarti buah, sedangkan
"perang" berarti pertempuran, dan "merah" berarti merah kecoklatan
atau kekuningan.
Ilmu fonologi berfokus pada makna
yang dihasilkan oleh perbedaan bunyi dan satu huruf. Morfologi adalah cabang
ilmu linguistik setelah fonologi. Studi tentang morfem atau kata disebut
morfologi. Dalam kamus, arti kata yang sudah ditetapkan pasti berbeda dari arti
kata yang ditambahkan kata lain di belakangnya. Sebagai contoh, perhatikan
rangkaian kata berikut:
➢kaki
➢kaki meja
➢kaki gunung
Meskipun kita hanya membaca sekilas
dari ketiga contoh tersebut, contoh pertama dan kedua memberi kita pemahaman
yang paling baik. Bentuk dasar kaki, yang sudah memiliki arti khusus dalam
kamus, pasti berbeda dengan makna yang kita ambil dari contoh kaki meja dan
kaki gunung. Penambahan kata baru dapat mengubah makna atau bentuk dasar kata.
4.3.2 Hubungan semantik dengan
Psikologi
Psikologi adalah bidang studi
tentang jiwa, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Kalimat yang dibuat
oleh penulis atau pembicara sangat bergantung pada suasana hati dan keadaan
jiwa mereka saat berkomunikasi dengan orang lain. Orang yang sedih dan orang
yang bahagia tidak akan mengucapkan kata-kata yang sama. Sebagai ilustrasi:
➢Ucha sedang malas bertemu dengan
Sri
➢Iswani ingin melompat dari lantai
tiga gedung FKIP
➢Sapu itu terlihat terbang tadi
malam
Seorang psikolog dapat memahami
contoh pertama, di mana Ucha malas bertemu dengan Sri, dengan mengaitkan
kalimat ini dengan keadaan jiwa atau suasana hati penulis
➢mengapa Ucha malas bertemu Sri?
➢apakah yang mengganggu Ucha jika
bertemu Sri?
➢siapakah yang mengujarkan kalimat
ini? Uchakah atau orang lainkah?
4.3.2 Hubungan Semantik dengan Ilmu
Logika
Bahasa harus masuk akal atau
rasional agar orang dapat memahami apa yang disampaikan. Bahasa ilmiah berbeda
dari bahasa sastra yang tidak menuntut karena sastra adalah pembebasan pikiran
menuju imajinasi, yang memiliki kemampuan untuk menciptakan dunia baru yang
berbeda dengan dunia nyata. Oleh karena itu, bahasa ilmiah harus selalu
bermakna logis. Kami belajar bahasa sebagai kalimat yang logis. Lihat kalimat
berikut:
➢kambing menangkap Ina
➢kotak itu tidak dapat diangkat
➢aku akan mencintaimu sampai si bisu
mengatakan bahwa si tuli mendengar si buta melihat si pincang sedang berjalan.
Kalimat pertama memiliki semua
unsur strukturalnya subjek, predikat, dan kehadiran objek sehingga dapat
diterima secara struktur. Namun, kalimat ini pasti tidak masuk akal secara
logika karena tidak masuk akal bagi seekor kambing untuk menangkap seorang
manusia bernama Ina. Ini karena kambing adalah hewan pemamah biak yang biasanya
diternakkan dan memakan rumput, sehingga tidak mungkin bagi seekor kambing
untuk menangkap seorang manusia, dan tidak ada alasan bagi seekor kambing untuk
melakukannya.
4.4 Sejarah Ilmu Semantik dan Tokoh-tokohnya
serta Karya-karya nya
4.4.1 Ferdinand de Sausure
Sekitar abad ke-17 sampai ke-19
Masehi, ilmuwan barat baru membahas semantik, dengan ahli bahasa Breal yang
paling terkenal dengan karyanya (Essay de Semanticskue). Stern kemudian menulis
di Jenawa, tetapi materi kuliah oleh ahli bahasa Ferdinand de Sausure yang
berjudul Course de Linguistikue General telah diterbitkan sebelum karya Stern.
Teori strukturalisme adalah cabang filosofi Ferdinand. Dia berpendapat bahwa
bahasa adalah sistem unsur-unsur yang saling berhubungan. Sebelum mereka
berbicara tentang artinya, mereka memiliki perspektif ini (Supriyanti, 2017).
Ferdinand De Saussure, seorang sarjana Swiss, adalah pelopor linguistik modern
yang mampu memeriksa makna teks dan simbol-simbol yang melatarbelakanginya.
Adanya konsep dan studi bahasa seperti sistem simbol dan kode mendorong
pandangan ini (Ginting and Ginting, 2019).
4.4.2 Noam Chomsky
Teori generatif transformatif juga
dikenal sebagai teori generatif kognitif diciptakan oleh ahli linguistik Noam
Chomsky. Menurut teori generative transformatifnya, Chomsky menciptakan gagasan
baru yang disebut "bahasa kognitif" setelah membahas berbagai aspek
bahasa dan psikologi. Menurut teori ini, bahasa adalah alat penting untuk
mempelajari pikiran dan akal manusia. Chomsky membedakan struktur internal dan
eksternal, membedakan antara kemampuan berbahasa (kemampuan) dan perbuatan
berbahasa (perbuatan). Dia juga membedakan bahasa kreatif, yang universal dan
berakar dari fitrah. Dua komponen utama pengetahuan bahasa penutur adalah
signifikan dan signifikan. Ini menekankan dua karakteristik
4.4.3 Perbedaan Teori Linguistik
Ferdinand De Saussure dan Noam Chomsky
Penjelasan kedua teori linguistik
menunjukkan perbedaan pendapat.
1. Ferdinand De Saussure memandang
linguistik sebagai perilaku tuturan, dan bahasa bersifat konvensional karena
telah menjadi kebiasaan masyarakat.
2. Chomsky memandang linguistik sebagai kemampuan atau kemampuan yang dibawa oleh manusia sejak lahir dan terdiri dari struktur struktur universal.
4.5 Faktor- faktor dan Bentuk
-bentuk Perubahan Makna
Menurut Ullmann (2007:248), ada sejumlah variabel yang memengaruhi perubahan makna. Berikut adalah beberapa di antaranya. Pertama, aspek yang sangat penting terkait dengan perubahan makna adalah fakta bahwa bahasa tidak sepenuhnya diserap dari satu generasi ke generasi berikutnya. Seorang anak mungkin salah menyerap bahasa. Dalam banyak kasus, kesalahpahaman dapat diperbaiki sebelum berlanjut. Namun, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi hal ini. Jika pengoreksian ini tidak dilakukan, makna akan berubah secara bertahap dan lama kelamaan akan menjadi pelaziman. Sebagai contoh, "juara dahulu" adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan individu yang memimpin pertandingan ayam. Setelah generasi berikutnya melakukan kesalahan penerimaan, arti kata tersebut berubah menjadi "orang yang mendapat peringkat dalam suatu perlombaan" (Tim Penyusun Kamus, 1989:367). Sebagai akibat dari kesalahpahaman yang berlangsung di antara generasi, kata tasbih, yang semula merujuk pada "doa", kemudian digunakan sebagai alat untuk menghitung kalimat seperti "subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, atau laa ilaaha illallah, yang terbuat dari butiran monte yang dilubangi dan dirangkai dengan menggunakan benang."
Kedua, faktor signifikansi yang
ambigu. Banyak elemen kata, ketidakjelasannya, dan ketidakjelasannya membuatnya
mudah digunakan secara berbeda. Untuk ilustrasi, dalam dialek Jakarta, kata
"alot" berarti "liat, keras, atau kenyal" (untuk daging),
tetapi dalam bahasa Jawa, "alot" berarti "liat".
Selanjutnya, kata ini memiliki arti yang lebih beragam, seperti "sulit
menemukan pemecahan atau lambat", seperti yang terlihat dalam kalimat di
mana diskusi tentang rancangan undang-undang itu berjalan dengan alot (Pateda,
2010:162).
Ketiga, Chaer (2012:311) menyatakan
bahwa perkembangan sosial, budaya, dan teknologi dalam sebuah masyarakat
pemakai bahasa juga dapat menyebabkan perubahan makna. Sebagai contoh, kata قطرا
قطرا لل ا, yang berasal dari bahasa Arab fusha klasik dan berarti
"serombongan onta yang berjalan beriringan", telah digunakan untuk
melambangkan alat transportasi, atau "kereta api", seiring
perkembangan zaman, budaya, dan teknologi. Contoh lain adalah kata "تب تب تب
ك كك ", yang pada awalnya bermakna menjahit daripada menulis. Ini karena
orang Arab tidak mengenal tulis-menulis pada masa lalu. Setelah itu, budaya
menulis, yang pada dasarnya mirip dengan menjahit, menghubungkan huruf, muncul,
dan gagasan ini diwakili dengan kata "buku" (Gani and Arsyad, 2019).
4.6 Jenis-jenis Makna dalam Semantik
4.6.1 Hornby dalam Sudaryat
(2009;13)
Purwadarminto menganggap makna
sebagai arti atau maksud, sedangkan Djajasudarma menganggap makna sebagai
hubungan antara unsur bahasa.
4.6.2 Ferdinand de Saussure
Di dalam (Chaer and Liliana Muliastuti, 2012) ia berpendapat jika makna merupakan konsep yang dimiliki oleh suatu tanda-tanda linguistik.
4.6.3 Ogden dan Richard
Jika makna dijelaskan dalam rincian-rincian, artinya:
a. Merupakan sifat yang intrinsik
b. Kata lain yang terkait dengan kata-kata dalam kamus,
c. Mempunyai hubungan dengan benda lain atau sulit untuk dianalisis, mengaitkan kata,
d. Merupakan tempat sesuatu di dalam sistem,
e. Merupakan esensi dari sebuah aktivitas yang sudah digambarkan ke dalam suatu objek,
f. merupakan konsekuensi teoritis dari pernyataan.
g. Merupakan konsekuensi praktis dari sebuah benda di dalam pengalaman yang akan datang
h. Emosi yang akan muncul dari sesuatu
i. Hubungan yang aktual dan lambing ataupun symbol
j. Lambang yang ditafsirkan, suatu kejadian yang mengingatkan pada kejadian yang tidak pantas.
k. Penggunaan lambang yang sesuai dengan apa yang dimaksud.
4.6.3 Makna Denotatif
Makna denotatif, yang biasanya dijelaskan sebagai makna yang terkait dengan hasil dari penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya, pada dasarnya sama dengan makna referensial. Makna denotatif adalah makna yang jelas dan wajar yang terkandung dalam kata-kata (Supriyanti, 2017).
4.6.4 Makna Konotatif
Menurut perspektif dan norma masyarakat, makna konotatif kata-kata dapat berubah dari waktu ke waktu. Groys keraf membagi beberapa jenis kata menurut tata bahasa tradisional menjadi sepuluh macam dalam buku "tatabahasa" Indonesia. Salah satunya adalah kata benda (Supriyanti, 2017).
4.6.5 Makna Leksikal
Ruang kata atau rangkaian elemen yang membentuk kalimat menentukan maknanya. Karena itu, para ahli bahasa membedakan maknanya dalam dua kategori: makna leksikan dan makna sruktural atau gramatikal. Oleh karena itu, menurut Parera (2004:91-92), makna sebuah kalimat terdiri dari kombinasi makna struktural dan makna leksikal elemen yang membentuknya.
Ketika kata dasar atau kata turunan memiliki makna yang sebenarnya atau makna lambang kebahasaan yang masih bersifat dasar, seperti belu, makna leksikal juga disebut sebagai makna leksikon, leksem, atau kata yang berdiri sendiri. Istilah "makna" juga digunakan untuk menggambarkan makna leksikal dalam konteks apa pun (Mansor and Jalaluddin, 2016).
4.6.6 Makna Gramatikal
Makna gramatikal sebuah kata didefinisikan sebagai hasil dari proses gramatikalisasi kata, seperti pengimbuhan, pengulangan, atau pemajemukan. Struktur kalimat mempengaruhi makna gramatikal kata. Akibatnya, makna gramatikal juga dikenal sebagai makna structural (Nafinuddin, 2020). Makna gramatikal, atau makna struktural, juga merupakan makna baru yang muncul sebagai hasil dari peristiwa gramatikal atau ketatabahasaan bahasa (frasa, kaliamt) ( Wiyanto, 2012). Oleh karena itu, berdasarkan pemahaman di atas, makna yang telah mengalami transformasi dari bentuk awalnya baik itu kata, frasa, atau kalimat disebut makna gramatikal (Purnamasari, 2016).
4.6.7
Makna Asosiatif
Menurut Mansoer Pateda (2001:79), "makna" terdiri dari kata-kata yang membingungkan. Kata dan kalimat tidak pernah memiliki arti yang sama. Makna asosiatif adalah makna yang berkaitan dengan situasi di luar bahasa; makna konseptual sama dengan makna leksikal, denotatif, dan refrensial; dan makna konseptual adalah makna yang sesuai dengan konsep dan refreren, bebas dari hubungan atau asosiasi (Widijayanto, 2015).
4.7
Pengertian Medan Makna dan Klasifikasinya
Sistem
semantik bahasa terdiri dari "medan makna", juga dikenal sebagai
"domain", menurut Harimurti (1982). Medan makna menggambarkan bidang
kebudayaan atau realitas alam semesta tertentu dan direalisasikan oleh
sekumpulan unsur leksikel yang berhubungan dengan maknanya. Misalnya, ada yang
membentuk medan makna tertentu. Hal ini juga berlaku untuk istilah-istilah
seperti perabot rumah tangga, pelayaran, olah raga, kekerabatan, alat
pertukangan, dan sebagainya (Chaer and Liliana Muliastuti, 2012).
Psikologi
asosiatik sangat memengaruhi pendekatan para linguis terhadap makna, terutama
pada tahap awal analisis linguistik strukturalis. Mereka menemukan hubungan di
antara seperangkat kata berdasarkan intiusinya. "Satu, satuan, kesatuan,
persatuan, bersatu, penyatuan" dan "baik, kebaikan, memperbaiki,
perbaikan, pembaikan" memiliki hubungan satu sama lain (Supadi, 2020).
Kata
"kolokasi" dan "golongan set" berasal dari kata Latin
"colloco", yang berarti "di tempat yang sama". Kata-kata
yang termasuk dalam satu medan makna termasuk dalam kedua kategori ini. Ini
menunjukkan hubungan yang ada antara kata-kata atau elemen leksikal. Oleh
karena itu, "tempat" menunjukkan satu tempat, sehingga kata-kata yang
berkolokasi (seperti "layar", "ombak", "badai",
"perahu", atau "tenggelam") berada dalam satu tempat,
seperti laut. Sementara itu, "set" menunjukkan hubungan paradikmatik,
yang berarti bahwa kata-kata atau unsur-unsur dalam satu set berada dalam
hubungan (Gani and Arsyad, 2019).
Hubungan asosiatif termasuk dalam empat kategori, menurut Ferdinand de Saussure: kesamaan formal dan semantic; kesamaan semantik (butir umum); kesamaan kebetulan; dan kesamaan sufiks umum biasa (Parera, 1990, 67). Medan asosiatif digambarkan oleh Ballay, seorang murid de Saussure, sebagai lingkaran yang mengelilingi satu tanda dalam leksikelnya. Misalnya, jika seorang penutur Indonesia mendengar kata "kerbau", itu akan menggambarkan kekuatan atau kebodohan. Oleh karena itu, medan makna, seperti yang dinyatakan oleh Parera (1990: 68), terdiri dari rangkaian hubungan yang kompleks antara kata-kata yang disebutkan dengan satu kata, hubungan kontak/hubungan, dan similaritas/kesamaan (Ansori, 2021).
4.8 Pengertian dan Analisis Komponen Makna
Dalam studi semantik,
salah satu analisis yang digunakan adalah analisis komponen makna. Matematika
adalah bidang yang menyelidiki makna. Makna adalah hubungan antara elemen
bahasa, terutama kata-kata. Menurut Palmer (1976), makna ada di dalam bahasa.
Menurut Lyon (1977:204), mengkaji atau memberikan sesuatu berarti mempelajari
kata-kata dan hubungan maknanya. Dikenal sebagai "medan makna",
kata-kata memiliki hubungan makna satu sama lain. Jika kita ingin mengetahui
bagaimana setiap kata berhubungan satu sama lain, kita harus memahami komponen
maknanya masing-masing.
Menguraikan kata-kata hingga bagian
terkecilnya untuk menganalisis elemen maknanya (Haryadi, 1992).
Komponen makna terdiri dari
komponen makna bersama, komponen makna pembeda, dan komponen makna tambahan.
Komponen makna ini diuraikan dengan kata yang ada di dalamnya, tetapi
kadang-kadang berubah karena konteks yang mendukungnya. Akibatnya, kata yang
sama mungkin memiliki beberapa komponen makna yang berbeda (Trismanto, 2018).
Komponen makna pembeda adalah komponen terkecil yang ada bersama kata-kata
tertentu dan tidak dapat membedakan maknanya. Sebaliknya, komponen makna adalah
komponen terkecil yang ada bersama kata-kata tertentu dan tidak dapat
membedakan maknanya. Sifat tidak termasuk dalam kata, tetapi hanya merupakan
penjelasan tambahan (Ginting and Ginting, 2019).
4.9 Sinonim dan Antonim dalam Bahasa
4.9.1 Sinonim
Kata sinonimi secara
harfiah berarti "nama" lain untuk benda atau hal yang sama. Istilah
ini berasal dari bahasa Yunani kuno, di mana onoma berarti "nama" dan
syn berarti "dengan." Verhaar (1978) mendefinisikan "ungkapan",
yang dapat berupa kata, frase, atau kalimat, dan memiliki makna yang hampir
identik secara semantic dengan makna ungkapan lain. Untuk ilustrasi, kata
"buruk" dan "jelek" adalah dua kata yang bersinonim,
sementara kata "bunga" dan "kembang" adalah tiga kata yang
bersinonim. Selain itu, kata "mati", "wafat",
"meninggal", dan "mampus" adalah empat kata yang
bersinonim. Dalam kasus ini, hubungan makna antara dua kata yang sama adalah
dua arah (Chaer. A, 2012).
Istilah "sinonim" dapat
didefinisikan sebagai (1) kumpulan kata yang memiliki arti yang sama, atau (2) situasi
di mana dua atau lebih kata memiliki arti yang sama (Nafinuddin, 2020). Istilah
"sinonimi" mengacu pada kesamaan arti atau kesamaan makna. Hal ini
dapat dilihat dari kenyataan bahwa para penyusun kamus menunjukkan sejumlah
perangkat.
4.9.2 Antonim
Dalam pandagan Verhaar
istilah antonim berasal dari bahasa Yunani Kuno anom ‘nama’ dan anti ‘melawan’,
dengan demikian arti harfiahnya adalah ungkapan (biasanya kata, tetapi juga
frasa atau kalimat), yang dianggap bermakna kebalikan dari ungkapan yang lain.
Seperti kata sukar dan mudah (Verhaar, 1984). Chaer menggambarkan antonim
sebagai hubungan semantik antara dua satuan ujaran yang menunjukkan kebalikan,
pertentangan, atau kontras satu sama lain. Seperti halnya buruk berkonotasi dengan
baik, guru berkonotasi dengan siswa, dan mati berkonotasi dengan hidup (Rineka
Cipta, 2003). Dalam pandangan Parker dua kata tersebut dikatakan berantonim if
their meaning differ only in the value for single semantivc feature. (Taylor
& Francis,1986). Parker memberikan contoh kata: dead berantonim dengan
cold. Parker membagi antonim menjadi dua: (1) Antonim Binari atau antonim
binari, yaitu antonim yang tidak memberi ruang lain selain dua kata tersebut.
Seperti kata dead dan a live, tidak ada wilayah antara hidup dan mati. (2)
Gradable Antonyms atau antonim garable, yaitu antonim yang memberi ruang lain
selain dua kata tersebut. Seperti kata hot dan cold, ada ruang antara panas dan
dingin yaitu hangat. Penelitian tentang pertentangan makna ini telah banyak
dilakukan oleh para peneliti, antara lain yang dilakukan oleh Lyons, Kempson,
dan Saeed (Yusus Tesis, 2003).
Wijana merujuk pada pendapat Lyons
mengemukakan secara teoritis ada berbagai teoritis ada beberapa konsep perlawananan;
(1) perlawanan bergradasi (gradable opposite). Seperti kata panas dan dingin,
kaya dan miskin. (2) perlawanan tak bergradasi (undergradle opposite), seperti
kata hidup dipertentangan dengan kata mati. Dikatakan bergradasi karena
dimungkinkan ada pernyataan ‘Air di dalam kulkas ini lebih dingin dari pada air
es’. Pertentangan bergradasi tersebut mengisyaratkan bahwa ukuran panas dan
dingin, kaya dan miskin adalah sifat relatif. Sementara pertentangan yang tak
bergradasi, tidak mungkin ada kalimat yang berbunyi Si Amin lebih hidup daripada
si Tono, atau Si Tuti lebih mati dari pada si Maryam (Ombak, 2003).
Berikut ini dikemukakan
ikhtisateori pertentangan makna baik dalam retorika maupun linguistika:
1. Teori Antonym Ali Jarim:
a. Thibaq ijab (positif
dan dan positif); seperti menangis dan tertawa
b. Thib aq salab
(positif dan negatif); mengetahui dan tidak mengetahui
2. Teori Antonim Parker
a. Antonim binary;
seperti hidup dan mati
b. Antonim gradable ;
seperti panas dan dingin
3. Teori Antonim Lyons:
a. Antonim bergradasi;
seperti panas dan dingin, kaya dan miskin
b. Antonim tak
bergradasi; seperti pria dan wanita
c. Antonim direksional;
seperti naik dan turun
d. Antonim orthopodal;
seperti timur, utara, barat dan selatan
e. Antonim antipodal;
seperti timur dan barat, utara dan selatan
4. Teori Kempson:
a. Antonimbiner;
seperti hidup dan mati
b. Antonim berderajat;
seperti besarnya pesawat dan besarnya mobil
c. Antonim timbal
balik; seperti penjual dan pembeli
5. Teori Antonim Saeed:
a. Antonim sederhana;
seperti; lulus dan gagal
b. Antonim bertingkat
seperti panas dan dingin
c. Antonim refersif;
seperti kanan dan kiri (ke balikan arah)
d. Antonim konversif;
seperti suami dan istri (leksem satu mengharuskan ada-nya leksem lain)
e. Antonim kerabat taksonomi;
seperti putih dan hitam.
6. Teori Antonimi Parera
a. Antonim kenasab
ahan; seperti orang tua dan anak
b. Antonim berbalasan;
seperti tanya jawab
c. Antonim tempat;
seperti atas dan bawah
d. Antonim jenjang;
seperti Senin, Selasa, Rabu dst.
e. Antonim khas;
seperti menyewa dan menyewakan
7. Teori antonimi Chaer:
a. Antonimi yang
bersifat mutlak; seperti hidup dan mati
b. Antonimi relative
berda grasi; seperti besar dan kecil
c. Antonimi rasional;
seperti jual dan beli
d. Antonimi herarchial;
seperti tamtama dan bintara
e. Antonimi majmuk; seperti berdiri berantonim dengan duduk, tidur, berbaring. (Teras,2008).
4.10 Homonim, Homofon dan Homograf
4.10.1. Homonim
Palmer (1981)
menyatakan bahwa homonimi terdiri dari kesamaan kata yang memiliki makna yang
berbeda dan perbedaan kata yang dapat memiliki makna yang berbeda. Menurut
Chaer (2002), etimologi homonimi berasal dari onoma bahasa Yunani kuno, yang
berarti "nama" dan "sama; secara harfiah homonimi dapat
diartikan sebagai "nama sama untuk benda atau hal lain". Menurut
Chaer (2002), hubungan antara kata bisa yang berarti "sanggup" dan
kata bisa yang berarti "racun ular" adalah homonim. Oleh karena itu,
diagramnya tampak sebagai berikut.
Diagram homonimi kata ‘bisa’ (Chaer,2002:95)
Bentuk-bentuk yang berhomomini berasal dari bahasa Melayu dan Jawa. Bisa dari bahasa Melayu mempunyai arti “racun ular” sedangkan dari bahasa Jawa mempunyai arti ‘bisa’ (mampu/melakukan sesuatu).
Kasus homomini, sebagian
ahli bahasa menyebutnya ambiguitas, dapat terjadi
hanya terbatas kata saja. Karena kita dapat menemukan dalam morfem, frase dan kalimat.
Hal ini menunjukkan bahwa makna homomini sangatlah
luas (Nurhapitudin, 2016).
4.10.2 Homofon
Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2008:506) menyatakan bahwa "Homofon adalah kata yang sama
lafalnya dengan kata lain, tetapi berbeda ejaan dan maknanya.” Selanjutnya,
Chaer (1995:97) menyatakan bahwa "Homofon adalah kata yang sama lafalnya
dengan kata lain, tetapi berbeda ejaan dan maknanya.”
Contoh homofon
Bentuk |
Lafal |
Makna |
Bank |
Bang |
Tempat penyimpan uang |
Bang |
Bang |
Panggilan
kaka laki-laki |
4.10.3 Homograf
Dalam
kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:506) ‘Homograf adalah kata yang sama ejaanya
dengan kata lain, tetapi berbeda lafal dan maknanya.’ Menurut Chaer (1995:97)
“Homograf adalah kata yang dilihat dari segi ejaan atau tulisan sama tapi beda
pelafalan dan maknanya”.
Contoh
homograf
Bentuk |
Lafal |
Makna |
Apel |
/e/ pepet |
Buah |
Apel |
/e/ terang |
Upacara |
Buku |
Buku |
Buku |
Buku |
Buku |
Bagian dari tumbuhan |
4.11
Hiponim dan Hipernim
Istilah
Yunani kuno "hiponim" berasal dari kata "onoma", yang
berarti "nama," dan "hypo", yang berarti "bawah,"
menurut Kuswoyo (2019). Akibatnya, "hiponim" adalah istilah yang
digunakan untuk menggambarkan nama yang memiliki hubungan dengan nama lain. Hiponim
juga disebut sebagai hubungan semantik antara makna generik dan makna spesifik,
menurut Kridalaksana (2008). Spesifik, arti ini merupakan leksem subordinat
atau hiponim di atasnya, sedangkan arti biasanya merupakan leksem di bawahnya.
Verhaar (1996)
Bagan 2 hubungan antara hipernim, hiponim dan kohiponim dalam hiponimi binatang melata /reptil (Sumarlam, 2021)
4.12.1
Polisemi
Istilah
lain untuk hubungan makna adalah polisemi. Polisemi hanya mencakup satu kata,
sedangkan homonimi mencakup dua kata atau lebih tetapi memiliki bentuk yang
sama. "Korban" mencakup (1) orang yang meninggal akibat kecelakaan,
(2) orang yang menderita akibat tindakan, dan (3) orang yang meninggal akibat
bencana. Ketiga arti ini saling berkaitan.
4.12.2
Ambiguitas
Ambiguitas (nomina) dan ambiguitas (adjektiva) adalah dua sifat atau hal yang berarti dua: taksa; ketidakpastian; ketidakjelasan; tiga kemungkinan karya sastra memiliki lebih dari satu makna; dan empat kemungkinan sebuah kata, gabungan kata, atau kalimat memiliki lebih dari satu makna. Kata "ambiguitas" dalam bahasa Inggris berasal dari kata "ambiguitas", yang berarti bahwa suatu ide dapat memiliki banyak arti. Kata "ketaksaan" sering digunakan untuk menggambarkan orang yang ambisius (Alwi, 2002:36). Kata "ketaksaan" dapat diartikan atau ditafsirkan karena memiliki banyak arti secara sintaksis. Orang yang berbicara memiliki fonetik yang ambigü. Oleh karena itu, si pendengar dapat meminta pembicara untuk mengulangi apa yang dia katakan untuk menghindari ambiguitas (Trismanto, 2018)
4.13 Perkembangan Makna
Misalnya,
kata "seni" dapat berarti banyak hal dalam banyak bahasa lokal. Ini
menunjukkan bahwa "(1) halus", "(2) air seni berarti air
kencing", dan "(3) kemampuan untuk membuat sesuatu yang indah atau
elok". Kemudian maknanya berkembang menjadi dua seni: seni
"adjektiva" yang berarti halus (tentang rabaan); kecil dan halus;
tipis dan halus; lembut dan enak didengar (tentang suara); dan seni
"nomina" yang berarti keahlian membuat karya yang berkualitas tinggi,
yang dapat dinilai dari berbagai sudut pandang. Orang Melayu lebih cenderung
menghubungkan seni dengan makna (3).
Di
daerah tertentu, orang menganggap kosakata tertentu tidak pantas diucapkan.
Namun, masyarakat Indonesia tidak memiliki kosakata tersebut. Lihat contoh
berikut: (1) tempek berarti "tempat" dalam bahasa Melayu Bengkulu,
"kelamin perempuan" dalam bahasa Jawa, dan "pantek" berarti
"kelamin lakilaki" dalam bahasa Jawa. Selain itu, kondisi lingkungan
dapat menyebabkan perubahan. Dalam konteks tertentu, kata-kata tidak selalu memiliki
arti yang sama. Misalnya, tinta, huruf, dan kertas selalu dikaitkan dengan kata
cetak bagi mereka yang bekerja di media cetak, tetapi dokter dan pemain sepak
bola berbeda.
Lihat
contoh berikut:
(1)
Buku itu dicetak di Balai Pustaka.
(2)
Cetakan batu bata itu besar.
(3)
Pemerintah membantu petani mencetak lebih banyak lahan.
(4)
Dokter menghasilkan banyak uang.
(5)
Ali mencetak lima gol dalam pertandingan itu.
DAFTAR PUSTAKA
Ansori,
M. S. (2021) ‘Perubahan Makna Bahasa: Semantik-Leksiologi’, SEMIOTIKA: Jurnal
Ilmu Sastra dan Linguistik, 22(2), p. 151. doi: 10.19184/semiotika.v22i2.24651.
Aripuddin
(2017) ‘Bentuk dan Penggunaan Homonim Dalam Bahasa Kerinci di Pulau Tengah’,
Pena: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 6(2), pp. 22–30.
Chaer,
A. and Liliana Muliastuti (2012) ‘Makna dan Semantik’, Semantik Bahasa
Indonesia, 5, pp. 1–39. Available at: http://repository.ut.ac.id/4770/1/PBIN4215-M1.pdf.
Gani,
S. and Arsyad, B. (2019) ‘Kajian Teoritis Struktur Internal Bahasa (Fonologi,
Morfologi, Sintaksis, dan Semantik)’, `A Jamiy : Jurnal Bahasa dan Sastra Arab,
7(1), p. 1. doi: 10.31314/ajamiy.7.1.1-20.2018.
Ginting,
H. and Ginting, A. (2019) ‘Beberapa Teori Dan Pendekatan Semantik’, Pendidikan
Bahasa Indonesia dan Sastra (Pendistra), pp. 71–78. doi:
10.54367/pendistra.v2i2.594.
Haryadi,
H. (1992) ‘Teori medan makna dan kebermaknaaanya dalam pengajaran kosakata pada
siswa kelas I sekolah dasar’, Cakrawala Pendidikan, 11(2), pp. 71–81.
Mansor,
N. A. W. and Jalaluddin, N. H. (2016) ‘Makna implisit bahasa kiasan melayu:
Mempertalikan komunikasi, kognisi dan semantik’, Jurnal Komunikasi: Malaysian
Journal of Communication, 32(1), pp. 189–206.
Nafinuddin,
S. (2020) ‘Pengantar semantik (pengertian, hakikat, jenis)’, Pengantar Sematik,
pp. 1–21. Available at: https://doi.org/10.31219/osf.io/b8ws3.
Supadi
(2020) ‘Perkembangan Makna sebagai Ajang Semantik’, Prosiding Seminar Daring
Nasional: Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar Program Studi Pendidikan
Bahasa Indonesia, pp. 76–83.
Supriyanti
(2017) ‘Makna denotatif dan konotatif kata benda, kata kerja, kata sifat dalam
koran kompas edisi juli – agustus 2016 sebagai implementasi bahan ajar tingkat
smp’, Implementasi Bahan Ajar Tingkat Smp.
Trismanto
(2018) ‘Ambiguitas dalam bahasa Indonesia’, Bangun Rekaprima, 4(1), pp. 42–48.
Available at: https://jurnal.polines.ac.id/index.php/bangun_rekaprima/article/view/1118/893.
Widijayanto,
A. (2015) ‘Makna Konseptual Dan Makna Asosiatif Dalam Teks Lagu Sheila on 7’,
Jurnal Sastra Indonesia (Semarang), 4(1), pp. 1–10. Available at:
https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jsi/article/view/7391
BAB 5
PRAGMATIK
Oleh Putri Dian Afrinda
5.1 Pendahuluan
Bab ini akan membahas definisi pragmatik,
objek studi pragmatik, dan parameter pragmatik. Penelitian tentang pragmatik
memberikan manfaat dalam memahami makna yang dimaksudkan oleh individu,
berdasarkan pada asumsi, tujuan, dan jenis tindakan komunikasi yang terjadi
saat berbicara (Mukhroji, Nurkamto, Subroto, & Tarjana, 2019; Pijnacker,
Hagoort, Buitelaar, Teunisse, & Geurts, 2009).
Dalam konteks filsafat, pragmatisme menekankan bahwa nilai dari suatu gagasan atau teori dapat diukur berdasarkan hasil atau konsekuensi praktis yang dihasilkan dari penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pragmatisme menolak gagasan bahwa nilai suatu konsep hanya dapat ditentukan melalui analisis teoritis atau rasional semata. Pragmatik adalah bidang studi dalam ilmu linguistik yang mengkaji cara penggunaan tanda-tanda bahasa dalam konteks komunikasi, termasuk analisis makna tuturan dan pengaruh konteks terhadap interpretasi pesan. Istilah ini diperkenalkan oleh Charles Morris dalam karyanya "Foundations of the Theory of Signs" pada tahun 1938. Sejak Morris memperkenalkan istilah "pragmatik" dalam konteks linguistik, cabang ini telah berkembang dan mencakup berbagai teori dan pendekatan yang mempelajari aspek-aspek pragmatik dalam bahasa, seperti tindak tutur, maksim komunikasi, dan implikatur.
Definisi
dari istilah "pragmatik" telah mengalami penyempitan, meskipun konsep
pragmatik yang diperkenalkan oleh Morris tetap relevan. Istilah
"pragmatik" sering kali muncul dalam judul buku yang membahas
berbagai isu, termasuk psikopatologi komunikasi dan evolusi sistem simbol.
Carnap, seorang filsuf dan ahli logika, menyatakan bahwa jika penelitian secara
konkret berfokus pada pembicara atau penutur, maka penelitian tersebut dapat
digolongkan sebagai studi pragmatik. Namun, jika tidak ada referensi konkret
kepada penutur, maka penelitian itu termasuk dalam ranah semantik.
Penting untuk diingat bahwa seiring berjalannya waktu dan perkembangan disiplin ilmu, definisi dan cakupan istilah seperti "pragmatik" dapat berubah atau mengalami penyempitan. Oleh sebab itu, para ilmuwan dan akademisi perlu terus memantau perkembangan terkini di dalam ranah studi mereka atau secara lebih umum, dalam penggunaan bahasa. Sehingga, penelitian tersebut dapat digolongkan dalam disiplin studi pragmatik. Namun, dalam perkembangan berikutnya, Levinson (1983) mengkritik definisi ini sebagai terlalu sempit dan terlalu membatasi. Oleh karena itu, definisi ini dimodifikasi untuk mencakup studi bahasa yang berkaitan atau terhubung dengan faktor-faktor dan aspek-aspek kontekstual (Abdurrahman, 2011).
Pragmatik
adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari bagaimana unit bahasa digunakan
dalam situasi komunikatif sehari-hari, dikenal sebagai analisis eksternal dari
struktur bahasa (Parker, 1986: 11). Di sisi lain, semantik memfokuskan pada
makna yang bersifat kontekstual atau makna linguistik dari suatu ekspresi
(Verhaar 1983: 131; Parker, 1986: 32; Wijana, 1996: 3). Dalam pragmatik,
perhatian difokuskan pada makna yang terkait dengan konteks atau makna yang
dipahami dari perspektif penutur atau pembicara (dikenal sebagai makna penutur
atau "speaker meaning") (Verhaar 1983: 131; Parker, 1986: 32; Wijana,
1996: 3).
Dalam
penelitiannya, Dell Hymes (sebagaimana yang dikutip dalam James, 1980)
mengidentifikasi enam aspek penting dari konteks komunikasi:
1)
Konteks Tempat dan Waktu (Setting): Ini mencakup di mana dan kapan interaksi
komunikatif terjadi, seperti di kelas, di masjid, di institusi pendidikan
agama, di perpustakaan, atau di tempat makan.
2)
Partisipan dalam Percakapan (Participants): Ini mengacu pada siapa yang
terlibat dalam interaksi komunikatif, seperti dokter dan pasien, ustadz dan
murid, penjual dan pembeli.
3)
Topik atau Materi Pembicaraan (Content): Ini mencakup topik atau subjek yang
sedang dibahas, seperti politik, urusan seksual, pendidikan, atau kebudayaan.
4)
Tujuan Komunikasi (Purpose): Ini mencakup tujuan atau maksud dari komunikasi
tersebut, misalnya untuk bertanya, memberi jawaban, memberikan pujian,
menjelaskan, mencemooh, atau memberikan perintah.
5)
Suasana atau Nada Ungkapan (Key): Seperti humor, kemarahan, ironi, sarkasme,
atau kelembutan.
6)
Sarana atau saluran komunikasi (channel), seperti komunikasi langsung, pesan
singkat, telepon, surat, email, atau menggunakan isyarat tangan.
Memasukkan
konteks dalam pemahaman dan produksi ujaran bertujuan untuk memperkuat
norma-norma kerjasama dan etika dalam komunikasi, sehingga tujuan komunikasi
dapat tercapai secara efektif. Faktor-faktor kontekstual ini juga sangat
terpengaruh oleh budaya, yang dapat menghasilkan perbedaan yang mencolok antara
berbagai komunitas. Apa yang dianggap sebagai topik pembicaraan yang umum dalam
masyarakat Arab mungkin dianggap sebagai hal yang kurang umum atau bahkan aneh
dalam masyarakat Indonesia, dan sebaliknya.
Dengan
demikian, definisi pragmatik yang diajukan oleh Levinson memberikan panduan
umum tentang bagaimana berkomunikasi dengan tepat dan efektif menggunakan
bahasa sebagai mediumnya. Meskipun demikian, Levinson tidak menekankan variasi
konteks antar masyarakat. Oleh karena itu, Leech (1983) lebih memilih istilah
"Pragmatik Umum" (general pragmatics) untuk merujuk pada penelitian
tentang kondisi umum penggunaan bahasa dalam komunikasi. Menurutnya,
prinsip-prinsip kerjasama dan etika dalam berkomunikasi dapat berlaku dengan
cara yang berbeda di berbagai masyarakat. Leech juga menyoroti bahwa
aspek-aspek yang bersifat lokal dan situasional dapat dijelaskan dalam
bidang-bidang pragmatik lain seperti sosiopragmatik dan pragmalinguistik.
Sosio-pragmatik yang dijelaskan oleh Leech (1983) memiliki keterkaitan dengan
konsep ketepatan isi yang diperkenalkan oleh Michael Canale (1983). Konsep ini
merujuk pada sejauh mana fungsi komunikasi tertentu, sikap, dan ide dianggap
sesuai dengan situasi yang berlaku. Terdapat hubungan erat dengan aspek
sosiologis (Abdurrahman, 2011).
5.2
Definisi Pragmatik
Pragmatik,
sebagai studi mengenai struktur eksternal bahasa, menekankan berbagai aspek
penggunaan bahasa dalam situasi nyata. Situasi konkret ini mengimplikasikan
bahwa ujaran dipahami sebagai hasil dari suatu tindak tutur yang jelas,
tergantung pada konteks linguistik dan faktor-faktor di luar bahasa itu
sendiri. Konteks di luar bahasa, yang disebut juga ekstralingual, digunakan
untuk menyampaikan makna yang tersirat dari pembicara melalui ujaran tersebut
(Tri Sulistyo, sebagaimana dikutip dalam Panggalo, 2022). Pragmatik adalah
disiplin ilmu dalam bidang linguistik yang memfokuskan pada interpretasi makna
dari unit bahasa dengan mempertimbangkan konteks eksternalnya. Fokus kajian
pragmatik adalah maksud dari penutur dalam berkomunikasi. Hal ini juga dipahami
oleh Soeparno (2002:27) sebagai subdisiplin linguistik yang membahas tentang
penggunaan bahasa dalam komunikasi sosial dengan mempertimbangkan faktor
situasi, maksud pembicaraan, dan status lawan tutur. Dari beragam definisi ini,
dapat diartikan bahwa pragmatik mengkaji penggunaan bahasa sebagai media untuk
berkomunikasi, dengan mempertimbangkan situasi atau konteks di mana komunikasi
berlangsung.
Menurut
Yule (2006:3-4), lingkup pragmatik mencakup beberapa aspek penting dalam studi
bahasa, termasuk:
➢ Analisis tentang niat
penutur: Pragmatik berfokus pada pemahaman terhadap pesan yang ingin
disampaikan oleh penutur dan bagaimana pesan tersebut diartikan oleh pendengar.
➢ Interpretasi berdasarkan
situasi khusus: Ini melibatkan mengartikan makna berdasarkan pada konteks
spesifik dan cara di mana konteks memengaruhi apa yang dikatakan. Diperlukan
pertimbangan tentang cara penutur menyusun ujaran mereka sesuai dengan orang
yang diajak bicara, tempat, waktu, dan keadaan.
➢ Studi mengenai cara
menyampaikan lebih dari yang diucapkan. Ini berfokus pada cara pendengar
menyimpulkan makna dari apa yang diucapkan untuk mencapai interpretasi yang
dimaksudkan
oleh penutur.
➢ Analisis mengenai
"ungkapan dari jarak hubungan" adalah kajian yang meneliti
faktor-faktor yang memengaruhi pemilihan antara apa yang diungkapkan dan apa
yang tidak diungkapkan dalam suatu interaksi komunikasi.
5.3
Definisi Tindak Tutur
Tindak
tutur (speech act) adalah suatu fenomena yang berakar dari aspek psikologis dan
muncul berdasarkan kemampuan bahasa individu untuk menanggapi situasi tertentu.
Menurut Chaer (sebagaimana dikutip dalam Rahmadi, 2009: 65), jika peristiwa
tutur (speech event) merupakan interaksi sosial yang melibatkan penutur dalam
suatu konteks dan lokasi tertentu, maka tindak tutur cenderung bersifat
pribadi, berasal dari aspek psikologis, dan dipengaruhi oleh kemampuan bahasa
penutur untuk menghadapi situasi khusus. Selain itu, penjelasan menyatakan
bahwa dalam peristiwa tutur, orang cenderung lebih memfokuskan pada makna atau
signifikansi dari tindakan yang dilakukan melalui ujaran (Semi, 1993: 33).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, "tindak" diartikan sebagai
langkah atau perbuatan, sementara "tutur" merujuk kepada ucapan, kata,
atau perkataan (Wiranty, 2015).
1.
Teori Tindak Tutur
J.L.
Austin membuka jalan bagi pengembangan studi tentang tindak tutur. Austin
memperkenalkan istilah-istilah penting seperti "tindak ilokusioner"
dan "tindak perlokusioner," yang membantu memahami cara bahasa
digunakan untuk melakukan tindakan atau bertindak dalam situasi komunikasi
tertentu. Penerusnya, Searle dan Grice, juga berkontribusi dalam pengembangan
teori tentang tindak tutur dengan membawa gagasan tentang implikatur dan
prinsip kerja sama ke dalam pembahasan tersebut. Sebagai hasilnya, teori tindak
tutur telah mengalami perkembangan yang signifikan dan terus memegang peran
penting dalam dikumpulkan dalam buku berjudul "How to do Things with
Words" yang ditulis oleh J.O. Urmson pada tahun 1962. Popularitas teori ini
semakin meningkat setelah Searle menerbitkan buku berjudul "Speech Act: An
Essay in the Philosophy of Language" pada tahun 1969.
a. Ujaran performatif adalah jenis ujaran yang dalam dirinya sendiri merupakan tindakan atau perbuatan. Ujaran ini bukan sekadar menggambarkan keadaan atau mengatakan fakta, melainkan melakukan tindakan tertentu dengan mengucapkannya. Ujaran performatif memiliki kekuatan untuk mengubah situasi atau kondisi, dan efek dari ujaran ini tergantung pada sejumlah faktor, termasuk konteks dan kewenangan penutur. Contoh: "Saya bersumpah akan berbicara jujur di pengadilan." Austin menekankan bahwa ujaran performatif membutuhkan kondisi tertentu untuk dapat berhasil. Kondisi ini dikenal sebagai felisitas kondisional (felicity conditions), dan mencakup hal-hal seperti kewenangan penutur, penutur memiliki niat untuk melakukan tindakan yang diucapkan, dan sebagainya. Dengan membedakan antara ujaran konstatif dan performatif, Austin membawa pemahaman baru terhadap cara bahasa digunakan untuk melakukan tindakan atau bertindak dalam situasi komunikasi.
b.
Tindakan tutur performatif, seperti contoh "Keluar dari ruangan
saya!", adalah tindakan yang mencakup suatu perintah untuk mengeluarkan
seseorang dari ruangan. Keberhasilan dari pernyataan ini tidak ditentukan oleh
fakta, tetapi oleh tindakan atau respons yang terjadi setelah pernyataan
tersebut diucapkan." Dalam karyanya "Speech Acts: An Essay in The
Philosophy of Language" (1969, 23-24), Searle menjelaskan bahwa dalam
pragmatika, terdapat tiga jenis tindakan yang dapat dilakukan oleh seorang
penutur, yaitu tindak lokusi
Suatu
ujaran tak hanya berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan informasi,
melainkan juga memiliki potensi untuk melaksanakan suatu tindakan tertentu
dalam proses komunikasi. Jika ini terjadi, maka terjadi tindak ilokusi, dikenal
sebagai "The Act of Doing Something". Mengidentifikasi tindak ilokusi
menjadi rumit karena membutuhkan pertimbangan terhadap identitas penutur dan
lawan tutur, situasi, waktu, tempat, dan faktor-faktor lainnya. Oleh karena
itu, pemahaman mengenai tindak ilokusi menjadi sangat penting dalam memahami
tindak tutur.
Pernyataan
yang diungkapkan oleh seseorang seringkali memiliki kemampuan atau pengaruh
(kekuatan perlokusi) pada penerima pesan. Dampak atau kekuatan ini dapat
diciptakan dengan sengaja atau tanpa disengaja oleh penutur. John Searle (1975)
mengklasifikasikan tindak tutur ke dalam lima kategori. Kategori pertama adalah
tindak tutur representatif yang mengekspresikan keadaan dunia atau kebenaran
dari suatu proposisi. Klasifikasi kedua adalah tindak tutur direktif yang
bertujuan untuk mempengaruhi atau meminta suatu tindakan atau respon dari
pendengar. Kategori ketiga adalah tindak tutur komisif yang digunakan untuk
mengharuskan pembicara untuk melakukan suatu tindakan tertentu. Terakhir,
kategori keempat adalah tindak tutur ekspresif yang mengungkapkan perasaan atau
emosi dari pembicara.
5.4
Objek Kajian Pragmatik
Prinsip-prinsip
kesantunan, sebagaimana dijelaskan oleh Leech (1993:123), dapat dirangkum
sebagai berikut:
1.
Disarankan untuk menghindari atau meminimalkan penggunaan ujaran yang kurang
sopan, serta berupaya untuk menghindari ungkapan-ungkapan yang mengandung
pendapat yang kurang pantas. Lebih baik menggunakan bahasa dengan tingkat
kesantunan yang tinggi.
2.
Disarankan untuk meningkatkan penggunaan ujaran yang menyampaikan pendapat
dengan cara yang santun. Baik dalam bentuk positif maupun negatif, ujaran yang
beretika memberikan keuntungan bagi penutur. Sebaliknya, ujaran yang kurang
pantas dapat berdampak negatif bagi penutur atau pihak lainnya.
Prinsip
ini menekankan bahwa kesantunan berbahasa lebih berfokus pada pihak lain atau
penutur. Untuk mengilustrasikan perbedaan antara ujaran yang sopan dan tidak
sopan dalam memberikan perintah, akan dihubungkan dengan tindak ilokusi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi termasuk status sosial, usia, jenis kelamin, hubungan
kekerabatan, dan non-kekerabatan. Dimensi vertikal juga melibatkan tingkat
hormat atau ketidakhormatan, yang biasanya ditentukan oleh faktor-faktor
seperti tingkat keakraban, jenis kelamin, latar belakang etnis, dan pendidikan.
tidaknya
posisi antara pihak yang berkomunikasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi ini
meliputi kedudukan sosial, usia, jenis kelamin, hubungan kekerabatan, dan
non-kekerabatan. Di samping itu, dimensi horizontal juga mencakup tingkat
hormat atau ketidakhormatan, yang sering kali dipengaruhi oleh faktor seperti
tingkat keakraban, jenis kelamin, latar belakang etnis, dan tingkat pendidikan
(Yule, 2008).
Pragmatik
adalah cabang ilmu bahasa yang memfokuskan pada penggunaan bahasa dalam konteks
komunikasi. Beberapa bidang kajian penting dalam pragmatik termasuk:
1.
Deiksis (Dexis): Ini berkaitan dengan penggunaan kata atau ungkapan yang
tergantung pada konteks dan situasi. Misalnya, kata "ini" dan
"itu" akan berubah makna tergantung pada di mana dan kapan mereka
digunakan.
2.
Praanggapan (Presupposition): Ini melibatkan asumsi-asumsi yang dianggap benar
atau sudah ada sebelum berbicara. Sebagai contoh, dalam kalimat "Saya
berhenti minum kopi," terdapat asumsi bahwa orang tersebut sebelumnya
minum kopi.
3.
Tindak Tutur (Speech Act): Ini adalah tindakan atau aksi yang dilakukan melalui
bahasa. Contohnya termasuk meminta, memerintah, menjanjikan, dan lain
sebagainya.
4.
Implikatur Percakapan (Conversational Implicature): Ini melibatkan makna
tersembunyi atau tersirat dalam percakapan. Misalnya, ketika seseorang berkata
"Tidak apa-apa," padahal sebenarnya dia merasa terganggu, ada
implikasi bahwa dia sebenarnya masih merasa terganggu.
1. Deiksis (Dexis)
Seperti
sekarang, kemarin, nanti. Contoh penggunaan deiksis waktu adalah "Sekarang
saya sedang belajar." Kata "sekarang" hanya dapat dipahami jika
diketahui konteks waktu saat ujaran itu diucapkan. Deiksis tempat berkaitan
dengan penggunaan kata atau frasa yang menunjukkan lokasi atau tempat, seperti
sini, situ, di sana. Misalnya, "Tolong ambil bukunya di sana." Kata
"di sana" hanya memiliki makna bila lokasi yang dimaksud diketahui.
Deiksis wacana berfokus pada penggunaan referensi terhadap bagian-bagian dalam
wacana atau percakapan, seperti yang ini, yang itu. Contohnya, "Apakah
kamu melihat buku yang ini?" Kata "yang ini" hanya dapat
dimengerti jika ada buku yang menjadi rujukan. Deiksis sosial melibatkan
penggunaan bahasa yang mempertimbangkan status atau hubungan sosial antara
pembicara, seperti seorang yang lebih senior atau lebih junior dalam suatu
hierarki. Misalnya, penggunaan bahasa formal atau informal tergantung pada
konteks sosial.
Deiksis
adalah penting dalam komunikasi karena membantu memastikan bahwa pesan
disampaikan dengan jelas dan dapat dipahami oleh lawan bicara. Deiksis merupakan
konsep linguistik di mana makna atau referensi dari kata atau konstruksi
tergantung pada konteks dari percakapan. Istilah-istilah seperti
"saya," "sini," dan "sekarang" memiliki
interpretasi yang bervariasi bergantung pada siapa yang mengucapkannya dan
dalam situasi atau tempat mana mereka digunakan. Dengan kata lain, untuk
memahami sepenuhnya makna kata-kata ini, diperlukan informasi tambahan dari
konteks komunikasi. Contohnya, kata "saya" hanya dapat dipahami
setelah diketahui siapa yang mengatakannya. Hal yang serupa berlaku untuk kata
"sini" dan "sekarang," yang membutuhkan pengetahuan tentang
lokasi dan waktu di mana kata-kata itu diucapkan. Terkait dengan deiksis,
kata-kata seperti "meja," "kursi," "mobil," dan
"komputer" memiliki
Deiksis
dapat dibagi dalam lima kategori. Pertama, deiksis persona terkait dengan
penggunaan kata ganti persona seperti "saya" dan "kamu".
Kedua, deiksis waktu melibatkan penggunaan keterangan waktu. Ketiga, deiksis
tempat mencakup penggunaan keterangan tempat seperti "di sini" dan
"di sana". Keempat, deiksis wacana adalah penggunaan bahasa yang
terkait dengan konteks atau situasi saat berbicara atau menulis. Ini melibatkan
penggunaan kata atau frasa yang merujuk pada elemen dalam ujaran atau konteks
komunikasi secara umum. Misalnya, penggunaan kata ganti "ini" atau
"itu" untuk menunjuk pada objek atau orang tertentu dalam ujaran.
Deiksis wacana memungkinkan pembicara atau penulis untuk menyampaikan informasi
dengan jelas, tergantung pada situasi saat berbicara atau menulis. Ini
memungkinkan pendengar atau pembaca untuk memahami referensi atau tujuan
pembicaraan dengan lebih tepat dan deiksis sosial (yang mencerminkan realitas
sosial tertentu pada saat ujaran itu dihasilkan, seperti penggunaan gelar
seperti "Bapak").
2. Praanggapan
Praanggapan
adalah informasi atau pengetahuan yang diasumsikan oleh penutur sebagai hal
yang sudah diketahui bersama antara semua peserta dalam percakapan. Ini adalah
hal-hal yang penutur asumsikan penerima pesan sudah mengetahuinya. Asumsi ini
didasarkan pada keyakinan penutur bahwa lawan bicara akan menerima informasi
tersebut tanpa mempertanyakan. Sebagai contoh, perhatikan dialog berikut:
A:
Bagaimana jika kita undang John malam ini?
B:
Ide yang bagus; maka dia bisa membawa Monica.
Dalam
percakapan tersebut, terdapat beberapa hal yang diasumsikan:
1.
A dan B memiliki pengetahuan tentang John dan Monica.
2.
John memiliki kendaraan, mungkin mobil.
3.
Saat ini, Monica tidak memiliki kendaraan.
Selain
makna yang dinyatakan secara langsung, terdapat juga makna tambahan yang
tersirat dalam konteks percakapan tersebut. Pranggapan ini adalah informasi
yang diasumsikan atau dianggap benar tanpa perlu diucapkan secara eksplisit.
Hal ini membantu dalam pemahaman dan interpretasi percakapan..
3.
Tindak Tutur (Speech Act)
Tindak
tutur merujuk pada tindakan atau tujuan dari ujaran dalam proses komunikasi
(Richard, Platt, dan Platt, 1993). Konsep ini pertama kali dikemukakan oleh
John Austin dan John Searle pada tahun 1960-an. Mereka berargumen bahwa setiap
kali seseorang mengeluarkan sebuah kalimat, mereka tengah berusaha melakukan
suatu hal dengan kata-kata yang mereka ucapkan. Sebagai contoh, ketika seorang
hakim mengatakan, "Saya menghukum Anda dengan hukuman penjara selama lima
tahun," ia tengah melakukan tindakan menghukum terdakwa. Kata-kata hakim
secara tegas menunjukkan bahwa terdakwa dihukum, dan tanpa kata-kata tersebut,
terdakwa tidak akan mendapatkan hukuman penjara (Clark dan Clark, 1977:26).
Tindak
tutur juga mencakup tindak tutur direktif, yang bertujuan untuk meminta
pendengar untuk melakukan sesuatu, seperti memberi saran, permintaan, atau
perintah. Sebagai contoh, "Tolong duduk!". Tindak tutur ekspresif
digunakan oleh pembicara untuk mengekspresikan perasaan dan sikap terhadap
sesuatu. Sebagai contoh, "Mahasiswi itu sungguh cantik." Tindak tutur
representatif menggambarkan keadaan atau kejadian, seperti laporan, tuntutan,
atau
Dari
penjelasan di atas, terlihat bahwa tindak tutur (speech act) merupakan fungsi
bahasa, yaitu tujuan penggunaan bahasa seperti memuji, meminta maaf, memberi
saran, atau mengundang. Fungsi-fungsi ini tidak dapat dikenali hanya dari
struktur gramatikal kalimat. Oleh karena itu, dalam teori tindak tutur, ada
juga yang dikenal sebagai tindak tutur tidak langsung, yaitu tindak tutur yang
disampaikan secara tidak langsung. Sebagai contoh, perhatikan dua ujaran
berikut, yang diucapkan seorang tamu kepada tuan rumahnya:
(1)
"Apakah Anda keberatan membantu saya mengambilkan koper dari mobil?"
(2)
"Tolong ambilkan koper dari mobil."
Kalimat
(1) merupakan contoh dari tindak tutur tidak langsung, sementara kalimat (2)
adalah contoh dari tindak tutur langsung. Dalam interaksi sehari-hari, tindak
tutur langsung sering dianggap lebih sopan daripada tindak tutur tidak
langsung, terutama terkait permintaan dan penolakan.
Tindak
tutur melibatkan komunikasi antara pembicara dan pendengar, atau penulis dan
pembaca, serta situasi di mana tindak tutur terjadi. Dari perspektif penutur,
bahasa juga memiliki fungsi pribadi atau emosional, di mana penutur
mengungkapkan perasaannya terhadap apa yang diucapkannya. Selain itu, penutur
juga memperlihatkan emosi tersebut saat menyampaikan tuturannya. Akibatnya,
pendengar dapat menafsirkan apakah penutur sedang sedih, marah, atau bahagia
(Chaer, 2004: 15).
Dari
sudut pandang pendengar atau lawan bicara, bahasa memiliki fungsi sebagai
direktif, yang mengarahkan perilaku pendengar. Bahasa tidak hanya meminta
pendengar untuk melakukan suatu tindakan, tetapi juga menginstruksikan
4. Implikatur
A:
Sudahkah kamu membayar uang semesteran?
B:
Saya sedang mencari informasi mengenai beasiswa.
Dalam
percakapan di atas, A menanyakan apakah B sudah membayar uang semesteran, namun
B memberikan jawaban yang tidak langsung terkait dengan pertanyaan A.
Implikatur percakapan yang dapat ditarik dari jawaban B adalah bahwa B belum
membayar uang semesteran.
Implikatur
percakapan terjadi karena B tidak memberikan jawaban yang langsung dan tepat
terhadap pertanyaan A. Meskipun demikian, A masih dapat menarik kesimpulan dari
jawaban B berdasarkan asumsi bahwa B mematuhi prinsip-prinsip kerja sama. Dalam
konteks ini, B memberikan informasi lebih dari yang sebenarnya diperlukan,
sejalan dengan prinsip kuantitas, yang menyiratkan bahwa B belum membayar uang
semesteran. Implikatur percakapan adalah salah satu aspek sentral dalam studi
pragmatik. Hal ini karena pesan yang disampaikan dalam sebuah percakapan
seringkali tidak terbatas pada makna harfiah dari kalimat yang diucapkan.
Sebaliknya, pesan tersebut juga melibatkan asumsi, tujuan tersirat, dan
interpretasi yang muncul dari konteks percakapan.
Austin
(1962) mengemukakan bahwa terdapat tiga jenis tindakan yang dapat dilakukan
oleh seorang penutur, yaitu tindak lokusi (locutionary act), tindak ilokusi
(ilocutionary act), dan tindak perlokusi (perlocutionary act). Tindak tutur
lokusi
Austin
menguraikan bahwa dalam konteks pragmatis, setidaknya ada tiga jenis tindakan
yang dapat dilakukan oleh seorang penutur, yakni tindak lokusi, tindak ilokusi,
dan tindak perlokusi (seperti dijelaskan dalam Cummings, 2010: 9-10). Searle
juga menyatakan hal serupa dalam karyanya, seperti yang dicatat oleh Trosborg
(1994:14). Searle, sebagaimana dikutip dalam penelitian oleh Trosborg
(1994:14), mengkategorikan tindak tutur menjadi lima jenis, yaitu
representatif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif. Tindak tutur
representatif adalah usaha dari penutur untuk membuat pendengar mempercayai
informasi yang disampaikannya.
Tindak
tutur direktif melibatkan usaha penutur untuk menggerakkan mitra tutur agar
melakukan sesuatu sesuai dengan perkataannya. Tindak tutur komisif melibatkan
janji dari penutur untuk melaksanakan tindakan tertentu di masa yang akan
datang. Sementara itu, tindak tutur ekspresif digunakan untuk mengungkapkan
perasaan atau kondisi psikologis penutur yang bisa memengaruhi mitra tutur. Terakhir,
tindak tutur deklaratif bertujuan untuk memberikan informasi kepada mitra tutur
atau bahkan kepada publik mengenai suatu hal, dan mungkin berdampak pada
kehidupan mereka.
Definisi
tindak tutur menurut Kridalaksana (2001: 171) meliputi:
1.Tindakan berbahasa yang dapat dilakukan
oleh penutur dengan mematuhi aturan-aturan penggunaan unsur-unsur bahasa.
2.
Proses menghasilkan rangkaian bunyi bahasa yang membentuk ujaran yang memiliki
makna.
3.
Melibatkan semua komponen linguistik dan nonlinguistik dari suatu tindakan
berbahasa yang utuh, termasuk partisipan, cara penyampaian pesan, topik, dan
konteks pesan tersebut.
4.
Mengungkapkan maksud atau tujuan penutur melalui kalimat agar dapat dimengerti
oleh pendengar.
Tindak
tutur adalah tindakan berbahasa yang menitikberatkan pada fungsi dan penggunaan
bahasa dalam komunikasi. Dalam percakapan, untuk memahami maksud yang
diinginkan oleh penutur, kita tidak hanya harus memperhatikan kata-kata yang
digunakan, tetapi juga mempertimbangkan konteks di mana kata-kata tersebut
diucapkan. Ini memungkinkan peserta percakapan untuk memahami dan menangkap
maksud yang ingin disampaikan oleh penutur (Akbar, 2018).
Pragmatik
adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari penggunaan bahasa dalam situasi
sebenarnya. Ini mencakup aspek-aspek seperti deiksis, praanggapan, tindak
tutur, dan implikatur percakapan. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu
berinteraksi dan berkomunikasi dengan sesama menggunakan bahasa. Hubungan yang
erat antara bahasa dan manusia memungkinkan mereka untuk mengungkapkan pikiran
dan gagasan mereka (Zagoto, 2020; Sarumaha, 2018).
Tindak
tutur ilokusi adalah jenis tindak tutur yang sering kali diidentifikasi dengan
kalimat performatif yang jelas. Ini melibatkan pemberian izin, ungkapan terima
kasih, perintah, tawaran, dan janji. Sebagai contoh, ketika seorang guru
mengatakan "Segera berangkat," itu adalah contoh dari tindak tutur
ilokusi yang bersifat perintah. Jika tindak tutur ilokusi hanya berfokus pada
makna, maka tindak tutur ilokusi membawa implikasi nilai atau efek yang
dimaksudkan. Makna ilokusi adalah interpretasi yang dilakukan oleh pendengar
terhadap tuturan. Dengan kata lain, tindak tutur ilokusi melibatkan melakukan
suatu tindakan. Contoh konkretnya adalah ketika seseorang mengatakan "Aku
ngelak" dengan maksud meminta minum. Hal ini adalah contoh dari tindak
tutur ilokusi.
Tindak
tutur ilokusi adalah bagian penting dalam memahami tindak tutur secara
keseluruhan (Wijana, 1996: 19). Tindak ilokusi dikenal sebagai "The Act of
Doing Something". Leech (dalam Rustono, 1999: 38) menjelaskan bahwa ada
beberapa kata kerja yang menandai tindak tutur ilokusi, seperti melaporkan,
mengumumkan, bertanya, menyarankan, berterimakasih, mengusulkan, mengakui,
mengucapkan selamat, berjanji, mendesak, dan sebagainya. Contohnya adalah: (1)
“Nasi pecel pak Ali itu enak” (2) “Jalan disana licin” (3) “Di rumah itu banyak
setan ya”.
➢ Lokusi, menurut Wijana (dalam Setiawan, 2005: 18-19), adalah tindak tutur yang digunakan untuk menyatakan sesuatu. Tindak tutur ini disebut sebagai The Act of Saying Something. Konsep lokusi berkaitan dengan proposisi kalimat. Kalimat atau tuturan dianggap sebagai satuan yang terdiri dari subjek atau topik, dan predikat atau komentar. Hal ini relatif mudah diidentifikasi karena dapat dilakukan tanpa harus mempertimbangkan konteks tertentu atau situasi tutur. Contoh: (1) “Saya sedang makan” (2) “Ibu ke pasar” (3) “Tas itu bagus”.
➢ Perlokusi adalah bentuk
dari tindak tutur yang dilakukan dengan tujuan memengaruhi respons atau reaksi dari
lawan tutur (Wijana, dalam Setiawan, 2005: 25). Menurut Subyakto-Nababan (dalam
Setiawan, 2005: 25), tindak perlokusi adalah hasil dari ucapan orang lain yang
mempengaruhi pihak lain. Rustono (1999: 38) berpendapat bahwa tindak tutur
perlokusi bertujuan untuk mempengaruhi mitra tutur. Di sisi lain, Tarigan
(1987: 35) menyatakan bahwa ujaran yang diucapkan oleh penutur tidak hanya
merupakan kejadian spontan semata, melainkan merupakan ujaran yang disusun
dengan maksud dan tujuan tertentu untuk mencapai efek, pengaruh, atau dampak
tertentu pada lingkungan mitra tutur atau pendengar.
Dengan
kata lain, dapat disimpulkan bahwa tindak tutur perlokusi berkaitan dengan
ekspresi sikap dan perilaku yang diluar bahasa. Sebagai contoh dari tindak
tutur perlokusi adalah: (1) "Saya tidak memiliki uang, pak!" (2)
"Kemarin saya datang terlambat!" (3) "Ada pencuri!"
Pandangan ini sejalan dengan teori Austin (1962) yang mengidentifikasi tiga
jenis tindak ujar, yaitu tindak lokusi (melakukan tindakan berbicara), tindak
ilokusi (melakukan tindakan dengan berbicara), dan tindak perlokusi (melakukan
tindakan melalui berbicara) (Bawamenewi, 2020). Dalam konteks ini, Yule (2006:
83) menjelaskan bahwa ekspresi lisan membawa berbagai fungsi atau tujuan dalam
pikiran atau tindakan ilokusi. Oleh karena itu, tuturan ilokusi menjadi penentu
utama dari maksud yang ingin disampaikan oleh penutur kepada lawan tutur.
Tindak ilokusi memiliki kemampuan untuk menghasilkan berbagai tujuan atau
fungsi dalam setiap tuturan yang diungkapkan (A’yuni & Parji, 2017).
Tindak
tutur adalah unit terkecil dalam jenjang bahasa, merupakan aspek yang paling
sederhana sekaligus kompleks. Menurut Austin (dalam Sumarsono, 2010: 181),
mengucapkan sesuatu adalah melakukan sesuatu, dan di sinilah tindak tutur terjadi.
Bahasa memiliki kemampuan untuk menciptakan peristiwa. Searle (dalam Nadar,
2013: 14) menjelaskan bahwa tindak ilokusi adalah tujuan yang ingin dicapai
oleh penutur saat mengungkapkan
Searle
(dalam Wijaya dan Rohmadi, 2011: 21) mengungkapkan bahwa dalam penggunaan
bahasa sehari-hari, terdapat tiga jenis tindak tutur yang dapat terjadi.
Pertama adalah tindak tutur lokusi, yang melibatkan penggunaan kata, frasa, dan
kalimat sesuai dengan maknanya. Kedua adalah tindak tutur ilokusi, di mana
penutur melakukan sesuatu dengan maksud dan tujuan tertentu. Ketiga adalah
tindak tutur perlokusi, yang menciptakan pengaruh atau efek pada pendengar atau
mitra tutur.
Secara
umum, Searle (dalam Gunarwan, 1994: 85-86) mengelompokkan tindak tutur menjadi
lima kategori utama: representatif (menyangkut kebenaran pernyataan), direktif
(mengarahkan pendengar untuk melakukan sesuatu), ekspresif (mengevaluasi suatu
hal), komisif (mengikat penutur untuk melakukan sesuatu), dan deklaratif (menciptakan
suatu keadaan baru). Prinsip pemilihan strategi bertutur mengacu pada
pentingnya memilih strategi komunikasi yang tepat untuk menjaga wajah atau
harga diri mitra tutur atau peserta interaksi lainnya. Hal ini melibatkan
banyak faktor seperti penutur, pendengar, topik pembicaraan, tempat, suasana,
dan sebagainya.
Daya
pragmatik adalah kekuatan pesan atau makna tersirat di balik ujaran, yang mampu
mempengaruhi mitra tutur untuk melakukan apa yang dimaksudkan penutur. Makna
adalah hasil dari interpretasi semantis dari tata bahasa atau struktur kalimat,
sedangkan daya mencakup aspek semantis dan pragmatis yang mempertimbangkan
konteks dan tujuan komunikatif dalam penafsiran ucapan atau teks. Prinsip daya
ilokusi tidak dapat ditarik
5.5 Jenis Tindak Tutur
Dalam
bidang Filsafat Bahasa, seperti yang dijelaskan dalam Rohmadi (2004:30),
terdapat tiga jenis tindakan yang dapat dilakukan oleh seorang penutur dari
perspektif pragmatik, yakni tindak lokusi (Locutionary Act), tindak ilokusi
(Illocutionary Act), dan tindak perlokusi (Perlocutionary Act). Konsep ini
sejalan dengan teori yang diusung oleh Austin yang membagi jenis tindak tutur
menjadi lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Tindak tutur ilokusi mencerminkan
ekspresi psikologis dan dapat termanifestasi dalam bentuk ungkapan emosi
seperti sukacita, kesulitan, kepuasan, kebencian, kesengsaraan, kebahagiaan,
ketidakpuasan, kekecewaan, kritik, serta ketidaksetujuan. Fungsi ekspresi dalam
bahasa memungkinkan penutur untuk menyampaikan perasaan seperti kegembiraan,
ketidakpuasan, kekecewaan, kebahagiaan, dan sebagainya.
➢ Tindak Tutur Komisif
Tindak
komisif adalah kategori tindak tutur di mana penutur memahami bahwa dirinya
terikat untuk melakukan tindakan-tindakan di masa depan. Jenis tindak tutur ini
digunakan untuk menyatakan niat atau komitmen penutur. Contohnya termasuk
janji, ancaman, penolakan, dan ikrar.
➢ Tindak Tutur Ekspresif
Tindak
tutur ekspresif adalah kategori dari tindak tutur di mana penutur mengungkapkan
perasaan atau emosi yang sedang dirasakannya. Tindak tutur ini mencerminkan
aspek psikologis penutur dan berupa pernyataan seperti pujian, ungkapan terima
kasih, kritik, keluhan, ucapan selamat, serta ekspresi perasaan seperti
kegembiraan, kesulitan, kesukaan, kebencian, kesenangan, dan kesengsaraan.
Sebagai contoh, tuturan "Sudah capek-capek kerja tapi gaji cuma
segini" merupakan tindak tutur ekspresif. Tuturan ini mengandung evaluasi
terhadap situasi di mana penutur menyampaikan keluhannya terkait dengan
penghasilan yang tidak sesuai dengan harapannya setelah bekerja keras. Tuturan
ini dapat diartikan sebagai bentuk ekspresi keluhan.
➢ Tindak Tutur Deklarasi
Tindak
deklarasi adalah jenis tindak tutur yang memiliki kekuatan untuk mengubah
keadaan atau status suatu hal melalui ungkapan bahasa. Artinya, dalam tindak
deklaratif, penutur memiliki kekuasaan untuk menciptakan situasi baru atau
mengatur tindakan-tindakan seperti menetapkan, membatalkan, melarang,
mengizinkan, mengangkat, menolong, mengampuni, dan memaafkan.
➢ Tindak Tutur Representatif
Tindak
representatif adalah jenis tindak tutur yang berhubungan dengan penyampaian
keyakinan atau pandangan pribadi penutur terhadap suatu kasus. Tuturan ini
mencakup pernyataan fakta, penegasan, kesimpulan, dan deskripsi yang dari sudut
pandang penutur dianggap benar. Jenis tindak tutur ini juga melibatkan
keterikatan penutur terhadap kebenaran dari apa yang diucapkannya, seperti
memberikan informasi tentang keadaan atau peristiwa, melaporkan, menggambarkan,
dan sebagainya.
➢ Tindak Tutur Direktif
Tindak
direktif adalah kategori dari tindak tutur yang bertujuan untuk mengajak mitra
tutur untuk melakukan suatu tindakan tertentu sebagaimana yang diungkapkan
dalam ujaran. Jenis tindak tutur ini mencakup perintah, pemesanan permohonan,
dan memberikan saran serta ajakan. Kalimat perintah adalah kalimat yang
mengandung makna meminta atau memerintah seseorang untuk melakukan sesuatu,
dengan tujuan agar tindakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan kehendak
penutur.
5.6 Teori Situasi Ujar (SU)
1.
Tujuan tuturan merujuk pada niat atau maksud dari penutur saat mengeluarkan
ujaran. Hal ini mencakup apa yang ingin dicapai atau disampaikan oleh penutur
kepada lawan tutur melalui tuturannya.
2.
Tuturan sebagai bentuk tindakan atau aktivitas. Tuturan tidak hanya sekadar
rangkaian kata-kata, tetapi juga merupakan suatu bentuk tindakan atau
aktivitas. Artinya, setiap tuturan memiliki tujuan atau fungsi tertentu dalam
konteks komunikasi.
3.
Tuturan (T) sebagai produk tindak verbal .Tuturan merupakan hasil dari tindakan
verbal, di mana penutur menggunakan bahasa untuk berkomunikasi dengan lawan
tutur. Tuturan ini mengandung makna yang dapat diinterpretasikan oleh lawan
tutur dalam situasi ujaran yang ada.
4.
Maksud dan tujuan penutur mempengaruhi isi dari ujaran yang diucapkan. Beberapa
ujaran yang berbeda bisa menyampaikan maksud yang sama, atau sebaliknya, maksud
yang berbeda bisa terkandung dalam ujaran yang serupa. Dalam pragmatik,
berbicara merupakan aktivitas yang didasarkan pada tujuan tertentu atau maksud
khusus.
5.
Pragmatik memfokuskan pada tindakan berbicara yang terjadi dalam konteks nyata,
berbeda dari gramatika yang menganggap elemen bahasa sebagai konsep abstrak
seperti kalimat dalam sintaksis atau proposisi dalam semantik. Pragmatik
berurusan dengan bahasa pada tingkat konkret yang melibatkan tindakan verbal
dalam situasi konkret. Tuturan mengacu pada entitas konkret di mana penutur dan
lawan
Dengan
memahami dan mempertimbangkan unsur-unsur dalam situasi ujaran, analisis
pragmatik dapat dilakukan untuk memahami lebih dalam maksud dari tindak tutur
yang dilakukan dalam percakapan.
5.7 Teori Prinsip Kerja Sama (PK)
Teori
Prinsip Kerja Sama (PK) menekankan pentingnya kerja sama antara pembicara dan
pendengar dalam proses komunikasi. Teori ini diperkenalkan oleh ahli bahasa
pragmatik, Paul Grice, dan menekankan kolaborasi untuk membangun makna dan
memahami pesan yang disampaikan. Grice merumuskan empat prinsip kerja sama yang
memandu interaksi bahasa: kuantitas, kualitas, relevansi, dan cara ekspresi.
Prinsip ini menjadi dasar dalam menganalisis interaksi bahasa. Ketika seseorang
berbicara, tujuannya adalah untuk menyampaikan pesan yang jelas dan dapat
dimengerti oleh lawan bicara. Di sisi lain, lawan bicara diharapkan untuk
menangkap dan memahami apa yang disampaikan.
Dalam
pragmatik, terdapat pemahaman bahwa terkadang terdapat penyimpangan dari
prinsip kerja sama ini. Meskipun pembicara memiliki maksud tertentu, ia juga
bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penyimpangan ini dapat dipahami oleh
lawan bicara. Oleh karena itu, ada prinsip kerja sama yang harus diikuti oleh
pembicara dan lawan bicara agar komunikasi dapat berjalan dengan lancar. Grice
mengidentifikasi empat maksim percakapan yang harus diikuti oleh setiap
penutur, yaitu:
1. Prinsip Kuantitas (Maxim of Quantity)
mengamanatkan berbicara dengan sejumlah informasi yang memadai, tidak
berlebihan atau terlalu kurang.
2. Prinsip Kualitas (Maxim of Quality)
mendorong untuk berbicara dengan jujur dan berdasarkan fakta atau bukti yang
tersedia.
3. Maksim Relevansi (Maxim of Relevance):
Berbicara dengan informasi yang relevan dengan konteks atau topik pembicaraan.
4. Maksim Pelaksanaan (Maxim of Manner):
Berbicara dengan jelas, tidak ambigu, dan menghindari kebingungan.
Dengan
mematuhi prinsip kerja sama ini, komunikasi dapat berjalan lebih efektif dan
efisien.
Teori Prinsip Kerja Sama (PK) mengatakan bahwa saat seseorang berbicara dengan orang lain, dia bermaksud menyampaikan sesuatu dan menginginkan agar lawan bicaranya memahami apa yang dia sampaikan. Karenanya, pembicara diinginkan untuk berkomunikasi dengan jelas, menghindari ambiguitas, menggunakan kata-kata yang sesuai, tidak berlebihan, dan mempertahankan volume suara yang tepat. Meskipun dalam pragmatik terdapat situasi-situasi di mana penyimpangan dari norma bahasa dilakukan dengan maksud tertentu, pembicara tetap bertanggung jawab untuk memastikan bahwa lawan bicara dapat memahami maksud dari penyimpangan tersebut. Singkatnya, agar komunikasi berjalan lancar, prinsip kerja sama harus diterapkan oleh baik pembicara maupun pendengar. Grice menekankan bahwa dalam mengikuti prinsip kerja sama, setiap penutur harus mematuhi empat aturan percakapan, yaitu prinsip kuantitas, prinsip kualitas, prinsip relevansi, dan prinsip pelaksanaan.
Teori
Prinsip Kerja Sama (PK) membahas tentang cara komunikasi antara pembicara dan
lawan bicara. Ketika berbicara, pembicara berusaha menyampaikan pesannya dengan
jelas kepada lawan bicara, dan diharapkan agar pesan ini dipahami dengan baik.
Prinsip ini menekankan pentingnya kejelasan, kejernihan, dan kecakapan dalam
berbicara, termasuk penggunaan volume suara yang sesuai. Meskipun dalam
prakteknya, seringkali terdapat penyimpangan dan maksud tersembunyi, pembicara
tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pesan mereka dapat
dipahami oleh lawan bicara. Grice menyebutkan bahwa terdapat empat pedoman
dalam prinsip kerja sama dalam percakapan, yaitu pedoman kuantitas, pedoman
kualitas, pedoman relevansi, dan pedoman cara berbicara.
5.8 Prinsip Sopan Santun (PS)
Prinsip
Sopan Santun (PS) menekankan bahwa dalam berkomunikasi, penting untuk
memperhatikan norma-norma sosial dan kesantunan untuk menjaga hubungan
interpersonal yang baik. Dalam PS, penting untuk memahami bahwa pesan yang
disampaikan tidak hanya tergantung pada kata-kata atau struktur kalimatnya,
tetapi juga pada norma-norma budaya dan sosial yang mengatur cara berbicara.
Hal ini termasuk memperhatikan situasi, konteks, dan hubungan antara penutur
dan lawan bicara.
Dengan mematuhi prinsip sopan santun, komunikasi dapat berjalan lebih lancar dan efektif, serta membantu membangun hubungan yang lebih baik antara penutur dan lawan bicara., tetapi juga berkaitan dengan hubungan antarpribadi. Di samping prinsip kerja sama dalam retorika teks, dalam retorika antarpribadi, terdapat prinsip sopan santun. Leech (1983) mengusulkan teori kesantunan berdasarkan prinsip-prinsip kesopanan yang terdiri dari enam maksim, yaitu: (1) penerimaan, (2) kemurahan, (3) persetujuan, (4) kesetujuan, (5) kesantunan, dan (6) simpati. Prinsip ini melibatkan interaksi antara dua pihak dalam percakapan, yaitu penutur (self) dan lawan bicara (other). Penutur bertanggung jawab untuk meminimalkan kerugian atau memaksimalkan keuntungan bagi lawan bicara.
➢ Maksim Penerimaan
menekankan bahwa dalam percakapan, setiap peserta harus berusaha untuk
meminimalkan kerugian dan memaksimalkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Hal
ini dapat diwujudkan melalui penggunaan kalimat komisif dan impositif, di mana
peserta mencoba untuk mempengaruhi tindakan atau perilaku pihak lain sesuai
dengan kepentingan mereka sendiri. Dengan mematuhi prinsip ini, peserta
percakapan berupaya untuk mencapai hasil yang paling menguntungkan bagi diri
mereka sendiri.
➢ Maksim Kemurahan
diwujudkan melalui kalimat ekspresif dan kalimat asertif. Dengan menggunakan
kalimat ekspresif dan asertif, jelas bahwa prinsip kesopanan tidak hanya
berlaku saat memberi perintah atau menawarkan sesuatu, tetapi juga dalam
mengungkapkan perasaan dan menyatakan pendapat. Maksim kemurahan menekankan
pentingnya menghormati orang lain dan menghindari perilaku yang tidak hormat.
➢ Maksim kerendahan hati,
yang juga diekspresikan melalui kalimat ekspresif dan asertif, menekankan pada
sikap rendah hati terhadap diri sendiri. Prinsip ini menuntut agar setiap
peserta percakapan memaksimalkan ketidakhormatan terhadap diri sendiri dan
meminimalkan rasa hormat terhadap diri sendiri.
➢ Maksim kecocokan, juga
diungkapkan melalui kalimat ekspresif dan asertif, mengajukan bahwa setiap
penutur dan lawan tutur harus memaksimalkan ketidakcocokan di antara mereka dan
meminimalkan ketidakhormatan di antara mereka.
➢ Terakhir, Maksim
kesimpatian, yang diekspresikan melalui tuturan asertif dan ekspresif,
menekankan pentingnya memahami dan menunjukkan empati terhadap perasaan orang
lain. Prinsip kesimpatian mendorong setiap peserta dalam percakapan untuk
menciptakan rasa simpati dan mengurangi potensi antipati terhadap lawan
tuturnya. Ketika lawan tutur mengalami keberuntungan atau kebahagiaan,
diharapkan bahwa pembicara akan memberikan ucapan selamat sebagai wujud
simpati. Di sisi lain, jika lawan tutur mengalami kesulitan atau musibah,
diharapkan bagi penutur untuk menyampaikan rasa duka atau belasungkawa sebagai
bentuk ekspresi simpati (Sari, 2014).
Prinsip
sopan santun yang diatur oleh Leech, mencakup berbagai maksim seperti kearifan,
kedermawanan, pujian, kerendahan hati, kesepakatan, dan simpati, berperan
penting dalam menjadikan tuturan menjadi santun. Dalam pendidikan abad ke-21,
kesantunan memegang peran vital sebagai bagian dari pendidikan karakter. Hal
ini mencakup nilai-nilai moral seperti pancasila, keimanan, ketaqwaan,
integritas, kejujuran, keadilan, empati, rasa welas asih, dan sopan santun.
Berdasarkan Perpres No. 87 Tahun 2017, penguatan pendidikan karakter di sekolah
menjadi tanggung jawab satuan pendidikan formal dan sekolah itu sendiri. Proses
penguatan karakter dilaksanakan selama 5-6 hari melalui kegiatan intrakurikuler
dan ekstrakurikuler. Oleh karena itu, kesantunan menjadi aspek yang sangat
penting untuk diajarkan dalam setiap mata pelajaran selama seminggu, baik dalam
maupun di luar kegiatan pembelajaran (Trinaldi et al., 2022).
Skala
kesantunan menurut Brown dan Levinson mengacu pada konsep kesantunan positif
dan kesantunan negatif. Kesantunan positif mengacu pada upaya untuk menjaga
keinginan orang lain tanpa merugikan diri sendiri, sementara kesantunan negatif
berkaitan dengan upaya untuk menghindari campur tangan atau tekanan pada
keinginan orang lain tanpa merugikan diri sendiri. Sementara itu, skala
kesantunan menurut Robin Lakoff menekankan penggunaan bahasa dalam komunikasi
interpersonal dan menyoroti aspek-aspek seperti penggunaan kata-kata
pengendapan, penekanan, dan penggunaan struktur bahasa tertentu untuk
menunjukkan sikap santun. Dalam pandangan Lakoff, kesantunan tercermin dalam
cara seseorang menggunakan bahasa untuk mengekspresikan diri dengan sopan dan
hormat.
Kesimpulannya,
ketiga skala kesantunan yang dijelaskan oleh Rahardi mencakup berbagai aspek
dalam upaya memahami dan mempraktikkan kesantunan dalam komunikasi. Setiap
skala memberikan perspektif unik tentang bagaimana kesantunan tercermin dalam
perilaku bahasa dan interaksi sosial.
Tiga
skala kesantunan yang dipaparkan Rahardi (2002: 66) meliputi:
➢ Skala Pilihan: Mengacu
pada sejauh mana si penutur memberikan pilihan kepada mitra tutur dalam
kegiatan berbicara. Semakin banyak pilihan atau opsi yang diberikan kepada
penutur atau mitra tutur, maka tuturan tersebut dianggap lebih santun.
➢ Skala Ketidaklangsungan:
Ini mengacu pada sejauh mana maksud dari suatu ujaran disampaikan dengan cara
yang jelas atau tidak jelas. Ujaran yang dianggap tidak jelas dianggap kurang
sopan dibandingkan dengan yang diungkapkan dengan jelas.
➢ Skala Status Sosial:
Prinsip ini menilai tingkat perbedaan status sosial antara penutur dan mitra
tutur dalam percakapan. Semakin besar perbedaan status sosial, semakin
cenderung ujaran yang digunakan menjadi lebih formal atau sopan.
Dengan
mempertimbangkan aspek-aspek ini, kita dapat memahami cara di mana kesantunan
tercermin dalam perilaku berbahasa dan interaksi sosial. Rahardi (2002) juga membahas
tentang skala kesantunan menurut Brown dan Levinson. Skala kesantunan ini
mencakup tiga aspek penting:
➢ Skala Jarak Sosial:
Mengacu pada sejauh mana hubungan sosial antara penutur dan mitra tutur
mempengaruhi tingkat kesantunan dalam sebuah percakapan. Semakin dekat hubungan
sosial, semakin santunlah tuturan yang digunakan.
➢ Skala Status Sosial atau
Peringkat Kekuasaan: Menilai perbedaan status sosial antara penutur dan mitra
tutur, yang sering kali mencerminkan asimetri dalam kekuasaan. Tuturan akan
lebih santun ketika ada perbedaan status yang signifikan.
➢ Skala Tindak Tutur:
Berfokus pada posisi relatif dari berbagai tindak tutur dalam interaksi.
Artinya, beberapa tindak tutur dianggap lebih tinggi dalam tingkat kesantunan
daripada yang lain.
Dengan
mempertimbangkan faktor-faktor ini, kita dapat memahami lebih baik tentang
bagaimana kesantunan diwujudkan dalam berbagai situasi komunikasi. Pranowo
(dalam Chaer, 2010) menyebutkan bahwa ada beberapa faktor atau hal yang dapat
menyebabkan sebuah pertuturan menjadi tidak santun. Berikut adalah
penjelasannya:
➢ Ketidaktepatan
(Imprecision): Ketidaktepatan terjadi ketika penutur tidak menggunakan
kata-kata atau ungkapan yang tepat untuk menyampaikan maksudnya. Hal ini dapat
menyebabkan kebingungan atau interpretasi yang salah dari pihak lawan tutur.
➢ Kekurangan Relevansi
(Lack of Relevance): Kekurangan relevansi terjadi ketika tuturan penutur tidak
berkaitan dengan konteks atau topik pembicaraan saat itu. Hal ini dapat
mengganggu alur komunikasi dan membuat peserta percakapan merasa tidak nyaman.
➢ Kesalahan dalam
Penilaian (Misjudgment): Kesalahan dalam penilaian terjadi ketika penutur salah
menilai atau memahami situasi atau lawan tutur. Hal ini dapat mengakibatkan
tuturan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
➢ Ketidaktepatan Waktu
(Mischronology): Ketidaktepatan waktu terjadi ketika tuturan tidak disampaikan
pada waktu yang tepat atau relevan. Hal ini dapat mengakibatkan kebingungan
atau kekacauan dalam komunikasi.
➢ Kesalahan Penafsiran
(Misinterpretation): Kesalahan penafsiran terjadi ketika pihak lawan tutur
salah memahami atau menafsirkan maksud dari tuturan penutur. Hal ini dapat
mengakibatkan kesalahpahaman atau konflik.
➢ Penyimpangan dari Norma
Kesopanan (Violation of Politeness Norms): Penyimpangan dari norma kesopanan
terjadi ketika penutur melanggar aturan-aturan kesantunan dalam berkomunikasi.
Hal ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan atau ketegangan dalam interaksi.
Dengan
memperhatikan faktor-faktor di atas, penting bagi peserta percakapan untuk
memastikan bahwa tuturan yang digunakan mematuhi prinsip-prinsip kesantunan dan
memperhatikan konteks komunikasi agar proses komunikasi berjalan lancar dan
efektif.
Makian
berbentuk kata dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu makian bentuk dasar dan
makian bentuk kata jadian. Makian bentuk dasar terdiri dari kata-kata
monomorfemik, sedangkan makian bentuk kata jadian terdiri dari kata-kata
polimorfemik yang meliputi makian berafiks, makian bentuk ulang, dan makian
bentuk majemuk (Wijana & Rohmadi, 2013: 115 - 118). Makian atau kata-kata
kasar adalah ungkapan yang cenderung kasar dan tidak sopan. Beberapa contoh
tindakan makian adalah:
➢ Kritik kasar secara
langsung: Mengkritik dengan tegas dan kasar dapat menyinggung lawan bicara.
➢ Menyuarakan emosi dengan
kata-kata kasar: Menggunakan kata-kata kasar untuk menyuarakan emosi,
menunjukkan kemarahan terhadap lawan bicara.
➢ Protektif terhadap
pendapat: Melakukan proteksi terhadap pendapat sendiri, dengan maksud agar
pendapat lawan bicara tidak dipercaya oleh orang lain.
➢ Menuduh lawan bicara
secara sengaja: Mengakusasi lawan bicara dengan maksud tertentu, bisa membuat
situasi menjadi tegang.
➢ Memojokkan lawan bicara
secara sengaja: Menyudutkan atau membuat lawan bicara merasa terdesak.
Penting
untuk diingat bahwa penggunaan makian atau kata-kata kasar dalam komunikasi
dapat mengganggu hubungan interpersonal dan memicu konflik. Disarankan untuk
melakukan komunikasi dengan penuh kesantunan dan menghormati lawan bicara
(Wijana & Rohmadi, 2013: 115 - 118).
Terdapat
tiga bentuk makian dalam Bahasa Indonesia, yaitu:
Makian
berbentuk kata: Dibagi menjadi dua jenis, yaitu makian bentuk dasar dan makian
bentuk kata jadian. Makian bentuk dasar adalah makian yang terdiri dari
kata-kata tunggal, sedangkan makian bentuk kata jadian adalah makian yang
terdiri dari kata-kata yang terbentuk dari afiks, bentuk ulang, atau bentuk
majemuk.
➢ Makian berbentuk frase:
Merujuk pada kombinasi kata dasar dengan makian. Contohnya adalah makian yang
mengandung pronomina di belakang makian untuk memberikan penekanan.
➢ Referensi makian dalam
Bahasa Indonesia antara lain meliputi:
➢ Keadaan: Terkait dengan
keadaan yang tidak menyenangkan, seperti keadaan mental yang buruk, keadaan
yang dianggap tidak direstui oleh Tuhan atau agama, serta keadaan yang terkait
dengan peristiwa yang tidak menyenangkan.
➢ Binatang: Menggunakan
sifat-sifat tertentu dari binatang yang dianggap memiliki kemiripan atau
kesamaan dengan individu atau keadaan yang dijadikan sasaran makian. Misalnya,
sifat-sifat menjijikkan, diharamkan, mengganggu, menyakiti, atau senang mencari
pasangan.
➢ Makhluk halus: Biasanya
mengacu pada makhluk halus yang dianggap sering mengganggu kehidupan manusia.
➢ Benda-benda: Penggunaan
nama-nama benda yang terkait dengan keburukan referennya, seperti bau yang
tidak sedap, kotor, usang, atau suara yang mengganggu.
➢ Bagian tubuh, mengacu
pada anggota tubuh yang berkaitan dengan aktivitas seksual, dimana pembicaraan
mengenai hal ini bersifat sangat pribadi dan sebaiknya tidak dibahas secara
terbuka kecuali dalam forum-forum tertentu.
➢ Kekerabatan, seringkali
digunakan untuk mengungkapkan kejengkelan terhadap lawan bicara dengan
menambahkan klitika-mu di belakangnya.
➢ Aktivitas, terkait
dengan aktivitas yang berkaitan dengan hal-hal seksual.
➢ Profesi, terutama
profesi yang dianggap rendah atau diharamkan oleh agama, seringkali digunakan oleh
penutur bahasa untuk mengeluarkan makian atau mengekspresikan rasa
ketidakpuasannya (Afrinda, 2017).
Dalam
situasi individual, bahasa dapat mencerminkan sifat dan karakteristik
seseorang. Cara seseorang berbicara dapat menjadi cermin dari kepribadian mereka.
Jika bahasa digunakan dengan halus, sopan, terstruktur, jelas, dan lugas, hal
ini mengindikasikan kepribadian yang bijaksana. Di sisi lain, menggunakan
bahasa yang sarkastik, menghujat, memaki, menghina, memprovokasi, mengejek,
atau merendahkan orang lain dapat memberi kesan bahwa seseorang kurang
bijaksana. Para ahli telah mengusulkan berbagai model kesantunan bahasa dengan
berbagai dimensi logis dari teori-teori kesantunan berbahasa.
Pentingnya
menjaga kesantunan berbahasa tercermin dalam berbagai konsep yang telah
dijelaskan oleh para ahli. Misalnya, Aziz (2009) memaparkan Prinsip Saling
Tenggang Rasa (Principle of Mutual Considerations/PMC), Lakoff (1990)
menguraikan konsep Formalitas, Ketidaktegasan, dan Persamaan, sementara K'ung
Fu-Tzu memperkenalkan Konsep Wajah. Grice (2004) menjelaskan Prinsip Kerja Sama
(Cooperative Principle) sebagai hal yang penting dalam komunikasi. Kesantunan
bahasa yang berkaitan dengan konsep muka sangat berpengaruh terhadap citra diri
seseorang. Dalam hal ini, perlu untuk memperhatikan dan melindungi muka, baik
bagi individu pemilik muka maupun orang lain yang terlibat dalam komunikasi.
Adanya konsep "muka negatif" dan "muka positif"
menggambarkan bagaimana pendengar dapat merasakan harga diri atau kehinaan
dalam mendengarkan tuturan. Muka positif adalah keinginan setiap individu untuk
dihargai dan dianggap baik oleh orang lain. Dengan demikian, kesantunan selalu
berkaitan dengan kepentingan utama pendengar dalam setiap tuturan (Brown &
Levinson, 1987) (Hartini et al., 2020).
DAFTAR PUSTAKA
A’yuni,
N. B. Q., & Parji, P. (2017). Tindak tutur ilokusi novel Surga Yang Tidak
Dirindukan karya Asma Nadia (kajian pragmatik). Linguista: Jurnal Ilmiah
Bahasa, Sastra, Dan Pembelajarannya, 1(1), 6. https://doi.org/10.25273/linguista.v1i1.1307
Abdurrahman,
A. (2011). Pragmatik; Konsep Dasar Memahami Konteks Tuturan. LiNGUA: Jurnal
Ilmu Bahasa Dan Sastra, 1(2), 1–19. https://doi.org/10.18860/ling.v1i2.548
Afrinda,
P. D. (2017). the Violation of Politeness Scale of Utterances in the Bapak
Kerdus Song Lyric: a Pragmatics Study. Komposisi: Jurnal Pendidikan Bahasa,
Sastra, Dan Seni, 18(1), 1. https://doi.org/10.24036/komposisi.v18i1.7106
Akbar,
S. (2018). Analisis Tindak Tutur pada Wawancara Putra Nababan dan Presiden
Portugal (Kajian Pragmatik). SeBaSa, 1(1), 27.
https://doi.org/10.29408/sbs.v1i1.792
Bawamenewi,
A. (2020). Analisis Tindak Tutur Bahasa Nias Sebuah Kajian Pragmatik. Jurnal
Review Pendidikan Dan Pengajaran, 3(2), 200–208.
https://doi.org/10.31004/jrpp.v3i2.1217
Darwis,
A. (2019). Tindak Tutur Direktif Guru Di Lingkungan SMP Negeri 19 Palu : Kajian
Pragmatik. Bahasa Dan Sasta, 4(2), 21–30.
Hartini,
L., Saifullah, A. R., & Sudana, D. (2020). Linguistik Forensik terhadap
Perbuatan Tidak Menyenangkan di Media Sosial (Kajian Pragmatik). Deiksis,
12(03), 259. https://doi.org/10.30998/deiksis.v12i03.5416
Krissandi,
A. D. S., & Setiawan, K. A. C. (2018). Kritik Sosial Stand Up Comedy
Indonesia Dalam Tinjauan Prakmatik. Pena : Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra,
7(2), 46–59. https://doi.org/10.22437/pena.v7i2.5316
Pande,
N. K. N. N., & Artana, N. (2020). Kajian Pragmatik Mengenai Tindak Tutur
Bahasa Indonesia Dalam Unggahan Media Sosial Instagram @halostiki. ALFABETA:
Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Pembelajarannya, 3(1), 32–38. https://doi.org/10.33503/alfabeta.v3i1.766
Panggalo,
S. (2022). Kajian Deskriptif tentang Stilistika dan Pragmatik. JIIP - Jurnal
Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(11), 5075–5081.
https://doi.org/10.54371/jiip.v5i11.1150
Saleh,
F., & Nasrullah, I. (2019). Sapaan Keakraban Remaja Sebagai Pemicu Konflik
di Makassar: Kajian Pragmatik. Idiomatik: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra
Indonesia, 2(1), 24–31.
Sari,
I. R. (2014). Analisis Pragmatik Pelanggaran Tindak Tutur Guru Di Sma Lentera.
Jurnal Pena, 4(1), 40.
Sudjalil,
S., Mujianto, G., & Rudi, R. (2022). Pengintegrasian Pendidikan Karakter
Melalui Pendekatan Pragmatik dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Daring.
Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 5(1), 49–70.
https://doi.org/10.30872/diglosia.v5i1.293
Suwanto,
Y., & Winarni, E. T. (2014). Sasmita Tembang Macapat (Suatu Kajian
Pragmatik). Prosiding Seminar Nasional PRASASTI (Pragmatik: Sastra Dan
Linguistik), 284–290. https://jurnal.uns.ac.id/prosidingprasasti/article/view/516/478
Tarmini,
W., Ghani, A. R. A., & Pangaribuan, M. A. N. (2021). Model Pertuturan Anak
Down Syndrome SMA Luar Biasa Dian Grahita Jakarta: Kajian Pragmatik. Diglosia:
Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 4(3), 247–258. https://doi.org/10.30872/diglosia.v4i3.127
Trinaldi,
A., Harjono, H. S., & Rustam, R. (2022). Wujud Kesantuan Guru sebagai
Bentuk Pengintegrasian Pendidikan Karakter di Sekolah: Tinjauan Pragmatik.
Jurnal Basicedu, 6(6), 9474–9482. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i6.4112
Widayanti,
S. R., & Kustinah. (2019). “Analisis Pragmatik pada Fungsi Tindak Tutur
dalam Film Karya Walt Disney.” Prasasti: Jurnal
Widiatmoko,
B., & Waslam, W. (2017). Interjeksi Dalam Bahasa Indonesia: Analisis
Pragmatik. Pujangga, 3(1), 87. https://doi.org/10.47313/pujangga.v3i1.330
Wiranty,
W. (2015). Tindak Tutur dalam Wacana Novel Laskar Pelangi Karya Andrea Hirata
(Sebuah Tinjauan Pragmatik). Jurnal Pendidikan Bahasa, 4(2), 294–304.
Yuliana,
R. dkk. (2013). Daya Pragmatik Tindak Tutur Guru dalam Pembelajaran Bahasa
Indnesia pada Siswa Sekolah Menengah Pertama. Basastra, 2(1), 1–14.
BAB 6
TEORI BAHASA DAN TEORI KOMUNIKASI
Oleh Nasarudin
6.1 Pendahuluan
Keberadaan
manusia di jagat raya ini difitrahkan bersama memiliki bahasa yang digunakan
untuk berkomunikasi (Raharjo, 2010). Kebutuhan manusia terhadap bahasa dan
komunikasi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa memungkinkan
manusia untuk mengungkapkan emosi dan perasaan mereka kepada orang lain. Dengan
menggunakan kata-kata dan ekspresi wajah yang tepat, manusia dapat berbagi
kegembiraan, kesedihan, kecemasan, dan berbagai emosi lainnya.
Bahasa
dan komunikasi memungkinkan manusia untuk berbagi informasi dengan orang lain.
Manusia dapat mengkomunikasikan gagasan, pengetahuan, pengalaman, dan pemikiran
mereka melalui percakapan, tulisan, atau media lainnya. Ini memungkinkan
pertukaran informasi yang penting untuk pembelajaran, pengembangan, dan
pertumbuhan individu dan masyarakat (Daryanto and Rahardjo, 2016). Selain itu
bahasa dan komunikasi memainkan peran penting dalam membentuk hubungan sosial
antara manusia. Melalui komunikasi verbal dan nonverbal, manusia dapat
membangun ikatan emosional, memperkuat hubungan interpersonal, dan membentuk
komunitas. Komunikasi yang efektif juga membantu dalam memecahkan konflik,
membangun kepercayaan, dan memperkuat kerjasama (Hovland, Janis and Kelley,
1953).
Bahasa
dan komunikasi berperan dalam pengembangan kognitif manusia. Melalui bahasa,
manusia dapat memproses informasi, memecahkan masalah, dan mengembangkan
pemikiran abstrak. Bahasa juga memungkinkan manusia untuk mengorganisir dan
mengartikulasikan pemikiran mereka, yang pada gilirannya membantu dalam
pengembangan keterampilan berpikir kritis dan analitis. Dan juga berperan
penting dalam membentuk identitas individu dan kelompok. Bahasa adalah bagian
integral dari budaya dan melalui bahasa, manusia dapat mempertahankan dan
mewariskan nilai-nilai, tradisi, dan warisan budaya mereka. Bahasa juga
memungkinkan manusia untuk berpartisipasi dalam kegiatan budaya seperti sastra,
musik, dan seni (Pangaribuan, 2008).
Sehingga
dapat diaktakan, bahwa bahasa dan komunikasi adalah kebutuhan manusia yang
penting untuk ekspresi emosi, pertukaran informasi, pembentukan hubungan
sosial, pengembangan kognitif, dan pemeliharaan identitas dan budaya. Tanpa
bahasa dan komunikasi yang efektif, manusia akan kesulitan dalam berinteraksi
dengan orang lain dan memenuhi kebutuhan sosial, emosional, dan intelektual
mereka. Keduanya menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri dengan teori
masing-masing tapi tetap saling terkait.
6.2 Teori Bahasa
6.2.1
Konsep Teori Bahasa
Jika
ada pertanyaan, Apa itu bahasa? Maka akan mendapatkan jawaban yang mencakup
bagian terdiri dari bunyi, kata, kalimat, dan sebagainya‚ di samping pernyataan
fungsional yang lebih umum seperti sistem untuk berkomunikasi. Namun pada
dasarnya apa itu bahasa? tidak mudah dijawab, dan semakin kita memikirkannya,
semakin sulit jawabannya. Maka tidak mudah para ahli bahasa profesional untuk
menghasilkan definisi yang pasti dan dapat diterima oleh semua orang (van Lier,
2004).
Namun
secara umum bahwa bahasa adalah sistem bunyi dan tanda yang digunakan secara
arbitrer dan konvensional untuk mengungkapkan ide, pikiran, perasaan dan pendapat
kepada orang lain dalam membentuk budaya tertentu melalui komunikasi dan
interaksi. Maka bahasa memiliki beberapa ciri yaitu bersistem, berlambang,
bersuara, arbitrasi, bermakna, kesepakatan, unik, universal, produktif,
dinamis, dan bervariasi (Nasarudin et al., 2023).
Untuk
lebih mengerti hakakat bahasa maka dibutuhkan konsep teori bahasa, yaitu studi
tentang struktur, fungsi, dan evolusi bahasa (Austin, 2021). Hal ini melibatkan
analisis linguistik yang mendalam untuk memahami bagaimana bahasa digunakan,
dipahami, dan diproduksi oleh manusia. Teori bahasa adalah bidang studi yang
mencoba untuk memahami, menjelaskan, dan menganalisis bagaimana bahasa bekerja,
baik dari sudut pandang struktur tata bahasa maupun aspek-aspek lainnya seperti
semantik (makna), sintaksis (struktur kalimat), fonologi (suara bahasa), dan
pragmatik (penggunaan bahasa dalam konteks komunikatif).
Teori
linguistik sebagai subdisiplin linguistik yang mengeksplorasi berbagai aspek
bahasa dari sudut pandang teori tertentu (Soeparno, 2013) (Kridalaksana, 2001).
Tujuannya adalah untuk mengurai aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang mengatur
penggunaan bahasa dalam berbicara, menulis, dan berkomunikasi. Teori linguistik
juga diharapkan mampu merinci deskripsi dan prediksi tentang berbagai bahasa di
seluruh dunia serta bentuk-bentuk bahasa yang akan muncul di masa depan (the
future creol) (Alwasilah, 1993),
Teori
bahasa digunakan dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk linguistik,
antropologi, psikologi, dan bahkan dalam pengembangan teknologi bahasa seperti
pemrosesan bahasa alami (Natural Language Processing atau NLP). Penelitian di
bidang ini terus berkembang, dan berbagai teori dan pendekatan telah diusulkan
untuk memahami aspek-aspek berbeda dari bahasa manusia, seperti berikut ini.
1. Struktur Gramatikal yang menjelaskan
bagaimana bahasa terstruktur, termasuk sintaksis (struktur kalimat), morfologi
(struktur kata), dan fonologi (suara dalam bahasa) (Nasarudin et al., 2023).
2. Semantik adalah studi tentang makna
dalam bahasa. Teori bahasa berusaha untuk memahami bagaimana kata, frasa, dan
kalimat menyampaikan makna, serta bagaimana makna ini dipahami oleh penutur dan
pendengar (Umar, 1998).
3. Pragmatik, mempelajari cara bahasa
digunakan dalam situasi komunikatif nyata dan bagaimana konteks memengaruhi
makna (Nasarudin, 2023).
4. Sosiolinguistik, adalah bidang yang
memeriksa hubungan antara bahasa dan masyarakat. Sosiolinguistik mempelajari
variasi bahasa dalam berbagai kelompok sosial dan budaya.
5. Sosiolinguistik, adalah bidang dalam
teori bahasa yang memeriksa hubungan antara bahasa dan faktor sosial, seperti
kelas sosial, etnisitas, dan budaya. Ini juga mencakup studi tentang variasi
bahasa.
6. Psikolinguistik, memeriksa bagaimana
bahasa diproses dalam pikiran manusia. Ini mencakup pemahaman bahasa, produksi
bahasa, dan proses kognitif yang terlibat dalam berbicara dan mendengarkan.
7. Historis dan Perubahan Bahasa,
melibatkan penelitian tentang bagaimana bahasa berubah dari waktu ke waktu dan
bagaimana perubahan tersebut memengaruhi struktur bahasa.
8. Psikolinguistik, bidang ini memeriksa
bagaimana bahasa diproses dalam pikiran manusia, termasuk pemahaman, produksi,
dan penyimpanan bahasa.
9. Neurolinguistik, adalah bidang
interdisipliner yang mengkaji hubungan antara bahasa dan otak manusia, mencoba
untuk memahami bagaimana bahasa direpresentasikan dan diproses dalam otak.
6.2.2
Teori Ilmu Bahasa
Teori
linguistik mengacu pada teori-teori yang dikembangkan oleh aliran linguistik
tertentu. Terkadang, nama tokoh pendiri aliran tersebut digunakan sebagai nama
teori khusus, contohnya teori Saussure untuk linguistik struktural dan teori
Chomsky untuk tatabahasa transformasional (Soeparno, 2003) (Ubaidillah, 2021).
Aliran linguistik adalah dua pendekatan atau perspektif utama dalam studi
bahasa yang menggambarkan cara berbeda dalam memahami dan menjelaskan fenomena
linguistik. Dua aliran linguistik utama ini adalah strukturalisme dan
generatif.
1.
Aliran
Strukturalisme
Strukturalisme
adalah aliran linguistik yang muncul pada awal abad ke-20 dengan karya utama
"Course de Linguistiqué Genéralé" yang ditulis oleh Ferdinand de
Saussure. Buku tersebut diterbitkan secara anumerta oleh Charles Bally dan
Albert Sechehaye, tiga tahun setelah kematian de Saussure (Sampson, 1980 dalam
Ubaidillah, 2021).
Tokoh
penting dalam strukturalisme linguistik adalah Ferdinand de Saussure
(1857-1913) seorang ahli bahasa Swiss yang dikenal sebagai bapak lingkaran
linguistik modern, yang membawa konsep penting seperti paradigma (pilihan kata)
dan sintagmatik (urutan kata dalam kalimat) dalam studi linguistik.
Strukturalisme Saussure menekankan pentingnya tanda (kata-kata) dalam bahasa
dan konsep perbedaan (diferensi) antara tanda-tanda tersebut. Ia membagi bahasa
menjadi dua komponen langue (sistem bahasa) dan parole (penggunaan bahasa dalam
percakapan individu) (Nasarudin, 2022). Strukturalisme Saussure juga
memperkenalkan konsep arbitrariness, yang mengatakan bahwa hubungan antara
kata-kata dan maknanya bersifat sembarangan.
Konsep
linguistik yang paling terkenal dari Ferdinand de Saussure adalah dikotomi
antara unsur-unsur bahasa, yaitu diakronik dan sinkronik. Kajian bahasa
diakronis adalah analisis bahasa dari waktu ke waktu, menghasilkan bidang yang
disebut sebagai Linguistik Historis (Ubaidillah, 2021) (Soeparno. 2003; Chaer,
2003). Ada juga tokoh aliran ini yaitu Leonard Bloomfield berkenagsaaan Amerika
sebagai tokoh terkemuka dalam aliran ini. Pendekatan ini lebih fokus pada studi
tata bahasa dan penggunaan bahasa dalam percakapan. Strukturalisme Amerika
cenderung lebih deskriptif daripada teoritis (Ubaidillah, 2021).
Pendekatan
ini fokus pada analisis struktur internal bahasa, yaitu bagaimana unsur bahasa
(bunyi, kata, atau kalimat) terkait satu sama lain dalam sistem. Sehingga bahasa
memiliki struktur yang teratur dan sistematis, dan bahwa struktur ini dapat
ditemukan melalui analisis linguistik. Strukturalisme dalam linguistik adalah
pendekatan yang menganggap bahwa hubungan antara unsur-unsur bahasa memiliki
lebih banyak relevansi daripada unsur bahasa itu sendiri (Kridalaksana, 2001).
Bagan 6.1
Dikotomi
Dari Unsur-Unsur Bahasa Ferdinand de Saussure
Diadopsi
dari (Ubaidillah, 2021)
Strukturalisme
juga menekankan pentingnya konteks dalam memahami makna bahasa. Misalnya,
kata-kata dalam bahasa tidak memiliki makna yang tetap, tetapi maknanya
bergantung pada konteks dan hubungannya dengan kata-kata lain dalam kalimat.
Strukturalis berpendapat bahwa bahasa memiliki struktur tertentu yang dapat
dipahami melalui pengamatan sistematis dan analisis unsur-unsur tata bahasa.
Beberapa konsep dalam pandangan Strukturalisme ini melibatkan. (1)
Bahwa bahasa pertama-tama bersifat lisan. (2) Kemampuan berbicara didapat
melalui kebiasaan yang diperkuat dengan latihan. (3) Setiap bahasa memiliki
sistemnya sendiri, sehingga menganalisis bahasa tidak dapat menggunakan
kerangka yang sama dengan bahasa lain.
(4)
Setiap bahasa memiliki sistem yang cukup lengkap untuk menyampaikan maksud
penuturnya, sehingga tidak ada bahasa yang lebih unggul dari yang lain. (5)
Bahasa yang hidup akan berkembang seiring waktu, terutama karena berinteraksi
dengan bahasa lain, sehingga aturan bahasa juga dapat berubah. (6) Sumber utama
dalam menjaga kestabilan bahasa adalah penutur, bukan lembaga ilmiah, pusat
bahasa, atau aliran linguistik tertentu (Efendy, 2004).
Berdasarkan
prinsip-prinsip dari teori-teori kebahasaan tersebut, beberapa prinsip
pengajaran bahasa yaitu. a) Dikarenakan kemampuan berbahasa diperoleh melalui
kebiasaan, penting untuk meningkatkan latihan penghafalan dan pengulangan
meniru. Guru memiliki peran utama dalam proses pembelajaran ini. b) Karena
bahasa lisan dianggap sebagai sumber utama bahasa, pendekatan pembelajaran
harus dimulai dengan mendengarkan kemudian berbicara. Kemampuan membaca dan menulis
dikembangkan setelahnya. c) Hasil dari analisis kontrastif, yaitu perbandingan
antara bahasa ibu dan bahasa yang dipelajari, digunakan sebagai dasar untuk memilih
materi pelajaran dan latihan-latihan. d) Perhatian besar diberikan pada aspek
eksternal bahasa, seperti pengucapan yang jelas, ejaan yang benar, pelafalan
yang akurat, struktur yang sesuai, dan sebagainya (Efendy, 2004).
Teori-teori
linguistik struktural ini, bersama dengan teori-teori psikologi behaviorisme,
membentuk dasar bagi metode pengajaran bahasa yang dikenal sebagai metode
audiolingual. Beberapa ciri utama aliran strukturalis meliputi
a. Berfokus pada analisis tata bahasa dan
struktur kalimat. Itu mencoba untuk menggambarkan bagaimana bahasa diorganisir
dalam struktur yang terlihat.
b. Penggunaan metode deskriptif. Metode
analisis strukturalis melibatkan pengamatan, klasifikasi, dan deskripsi
elemen-elemen bahasa, seperti fonem, morfem, dan sintaksis.
c. Aliran strukturalis cenderung bersifat
synchronic, yang berarti itu lebih tertarik untuk memahami struktur bahasa pada
suatu titik waktu tertentu, daripada melihat perkembangan sejarahnya.
d. Pendekatan Empiris. Penelitian dalam
aliran ini berfokus pada pengumpulan data linguistik dari bahasa-bahasa yang
berbeda untuk memahami prinsip-prinsip umum yang berlaku untuk bahasa manusia.
Menurut
Soeparno (2003) ada ciri-ciri aliran linguistik struktural, yaitu. mengacu pada
behaviorisme, berbentuk ujaran, hasil kebiasaan (habit), dan keumuman tata
bahasa.
2. Aliran
Generatif Transformasional (Transformational-Generative)
Aliran
Generatif Transformasional dikembangkan oleh Avram Noam Chomsky pada tahun
1950-an dan 1960-an dan menghadirkan pendekatan yang lebih modern dalam studi
bahasa. Noam Chomsky, kelahiran tahun 1928 di Pennsylvania, Amerika Serikat,
berasal dari keluarga keturunan Yahudi radikal dari Rusia. Ayahnya, William
Chomsky, dikenal sebagai seorang ahli bahasa Yahudi yang terkemuka, dan juga
seorang profesor linguistik di Institut Teknologi Massachusetts. Salah satu
prestasi terkenal Noam Chomsky dalam bidang linguistiknya adalah pengembangan
teori tata bahasa generatif (Saepudin, 2018).
Pada tahun 1957 Noam Chomsky mempublikasikan bukunya Language Structures. Tatabahasa generative transformasi membedakan dua struktur bahasa, yaitu struktur luar (surface structure - al-bina al- zhahiri) dan struktur dalam (deep structure -al-bina al-asasi). Bentuk ujaran yang diucapkan atau ditulis oleh penutur adalah struktur luar yang merupakan manifestasi dari struktur dalam. Ujaran itu bisa berbeda bentuk dengan struktur dalamnya, tetapi pengertian yang dikandung sama. Struktur luar bisa saja memiliki bentuk yang sama dengan struktur dalamnya, tetapi tidak selalu demikian. Contoh berikut menggambarkan hubungan antara struktur luar dan struktur dalam.
Aliran
ini menekankan pada struktur kalimat yang mendasar dan aturan-aturan formal
yang menghasilkan kalimat-kalimat dalam bahasa. Chomsky mengembangkan teori ini
sebagai alternatif terhadap strukturalisme. Dia berpendapat bahwa manusia
memiliki pengetahuan tak sadar (universal grammar) tentang bahasa yang
memungkinkan mereka untuk menghasilkan kalimat yang tak terbatas dari sejumlah
terbatas unsur tata bahasa.
Aliran
Generatif Transformasional merupakan pengembangan dari strukturalisme dan fokus
pada pemahaman bagaimana bahasa diproduksi dan dipahami oleh manusia melalui
pemodelan tata bahasa generatif. Beberapa ciri utama aliran
generatif-transformasional meliputi.
a. Fokus pada Kemampuan Berbahasa. Aliran
ini lebih tertarik pada pemahaman dan pemodelan kemampuan bawaan manusia untuk
menghasilkan dan memahami kalimat-kalimat yang tidak pernah mereka dengar
sebelumnya.
b. Bahasa sebagai Sistem Formal.
Generativisme menganggap bahasa sebagai sistem formal yang dapat dimodelkan
dengan aturan-aturan formal, seperti tata bahasa transformasional generatif.
c. Sifat Kreatif Bahasa. Aliran ini
menekankan sifat kreatif bahasa, yang berarti bahwa manusia dapat menghasilkan
kalimat baru yang tidak terbatas meskipun mereka hanya memiliki pemahaman
terbatas tentang bahasa.
d. Berdasar pada perspektif mentalistik.
Menurut pandangan ini, proses berbahasa tidak hanya sekadar respons terhadap
rangsangan fisik, tetapi juga melibatkan aspek-aspek kejiwaan. Bagi mereka,
bahasa bukan hanya hasil dari bunyi yang berasal dari getaran yang dideteksi
oleh alat auditoris, tetapi juga merupakan proses mental yang berlangsung di
dalam pikiran pembicara.
e. Perspektif "Bahasa sebagai sifat
bawaan" (Innate) menantang pandangan struktural dengan menunjukkan bahwa
bahasa memiliki unsur bawaan (innate) yang membedakannya dari spesies lain.
Meskipun otak manusia dan simpanse hampir serupa, keberadaan simpul saraf
bicara menjadi perbedaan kunci. Simpanse tidak memiliki simpul saraf bicara
seperti manusia, sehingga, meskipun dilatih secara intensif, simpanse tidak
mampu berbicara. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya dipengaruhi oleh
kebiasaan atau latihan (drill and practice), tetapi juga memiliki unsur bawaan
dalam dirinya.
f. Bahasa terdiri dari struktur dalam
(deep structure) dan struktur permukaan (surface structure). Struktur dalam
adalah tempat terjadinya proses berbahasa yang sebenarnya, sedangkan struktur
permukaan adalah bentuk luar yang muncul setelah melalui proses transformasi
dari struktur dalam. Sebagai contoh, ungkapan Ana uhibbuk, aku demen lek side,
I love you (struktur permukaan) dalam bahasa Inggris, merupakan struktur
permukaan yang ditransformasikan dari satu struktur.
g. Bahasa terdiri dari unsur kompeten dan
performa. Unsur kompeten adalah kemampuan seseorang dalam memahami aturan dan
norma-norma bahasa, sementara performa adalah kemampuan praktis dalam
menggunakan bahasa tersebut. (Soeparno, 2013)
Chomsky
membagi kemampuan berbahasa menjadi kompetensi dan performansi. Kompetensi
adalah pemahaman tentang sistem bahasa yang ideal, termasuk sintaksis,
morfologi, fonologi, dan semantik. Performansi adalah penggunaan sebenarnya
bahasa dalam tuturan yang bisa didengar atau dibaca, yang mungkin tidak selalu
sempurna. Dell Hymes menolak pandangan bahwa kompetensi adalah refleksi
kemampuan berbahasa, dan ia menganggap penguasaan bahasa melibatkan pemahaman
kaidah tatabahasa serta norma-norma interaksi sosial dalam pemakaian bahasa. Dalam
aliran transformasi-generatif, beberapa aspek teori kebahasaan serupa dengan
aliran struktural. Pertama, bahasa awalnya adalah bahasa lisan. Kedua, setiap
bahasa memiliki sistem yang memadai untuk menyampaikan maksud penuturnya, dan
tidak ada satu bahasa yang superior dibandingkan dengan yang lain. (Efendy,
2004)
Kedua
aliran ini memiliki kontribusi unik mereka terhadap pemahaman tentang bahasa,
dan sementara aliran generative transformasional menjadi lebih dominan dalam
perkembangan linguistik modern, aliran strukturalis tetap penting dalam
beberapa aspek studi bahasa tertentu. Perbedaan utama antara kedua aliran ini
adalah dalam cara mereka mendekati pemahaman bahasa. Strukturalisme lebih
berfokus pada deskripsi tata bahasa yang ada, sementara aliran generatif lebih
berfokus pada pembentukan tata bahasa yang dapat menghasilkan kalimat baru.
Selain itu, aliran generatif lebih memperhatikan aspek kognitif dalam produksi
dan pemahaman bahasa, sementara strukturalisme cenderung lebih deskriptif dan
formal dalam pendekatannya.
Menurut
Efendy (2004), terdapat perbedaan antara aliran Struktural dan aliran
transformasi-generatif dalam pandangan terhadap kemampuan berbahasa dan evolusi
bahasa. Aliran Struktural menganggap kemampuan berbahasa sebagai hasil dari kebiasaan
yang didukung oleh latihan dan penguatan, sementara aliran
transformasi-generatif menekankan bahwa kemampuan berbahasa adalah proses
kreatif. Selain itu, aliran Struktural menyoroti perbedaan sistem antara
bahasa-bahasa yang berbeda, sedangkan aliran transformasi-generatif menekankan
kesamaan unsur-unsur, terutama pada tataran struktur dalam bahasa.
Aliran
Struktural berpandangan bahwa perubahan bahasa berkaitan dengan perubahan zaman
dan kontak dengan bahasa lain, sehingga kaidah bahasa bisa berubah. Di sisi
lain, aliran transformasi-generatif berpendapat bahwa perubahan terutama
terkait dengan struktur luar bahasa, sedangkan struktur dalamnya tetap
konsisten. Meskipun aliran Struktural menerima bahwa penutur bahasa adalah
sumber utama kekakuan bahasa, aliran transformasi-generatif mengingatkan bahwa
penggunaan bahasa oleh individu atau kelompok kadang-kadang melanggar
kaidah-kaidah bahasa, sehingga standardisasi bahasa perlu dilakukan berdasarkan
kesepakatan umum.
Berdasarkan
teori-teori ini, beberapa prinsip pengajaran bahasa termasuk memberi kesempatan
pada pembelajar untuk berkreasi dalam situasi komunikatif, memilih materi
pembelajaran berdasarkan kebutuhan komunikasi, dan memberikan panduan
tatabahasa sesuai kebutuhan komunikasi. (Efendy, 2004). Perlu dicatat bahwa dua
aliran ini bukanlah satu-satunya perspektif dalam studi bahasa, dan banyak
aliran lainnya, seperti teori semantik generatif, teori tata bahasa kasus,
teori tagmetik, teori tata bahasa universal (Ubaidillah, 2021). Secara keseluruhan,
teori bahasa adalah bidang yang luas dan kompleks yang melibatkan banyak aspek
linguistik. Ini membantu dalam memahami bagaimana bahasa digunakan dan dipahami
oleh manusia, serta bagaimana bahasa berkembang seiring waktu.
6.3 Teori Komunikasi
6.3.1 Konsep Teori Komunikasi
Secara
etimologi, kata komunikasi berasal dari bahasa Latin communicare, Dalam bahasa
Arab disebut itiisal (لصتا لصتا لصتا لصتا اا ا ا) yang berarti membagikan,
menghubungkan, atau mengomunikasikan. Dalam bahasa Latin, kata communis berarti
umum atau bersama-sama, sehingga communicare mengandung konsep berbagi
informasi atau gagasan bersama-sama. Akar katanya communis adalah communico
yang artinya berbagi. Komunikasi juga berasal dari kata communication atau
communicare yang berarti membuat sama (to make common). Berarti bahwa
komunikasi dalam prosesnya melibatkan komunikasi sebagai kata kerja (verb)
dalam bahasa Inggris, communicate, berarti (1) untuk bertukar pikiran-pikiran,
perasaan-perasaan dan informasi; (2) untuk membuat tahu; (3) untuk membuat
sama; dan (4) untuk mempunyai sebuah hubungan yang simpatik.
Sedangkan
dalam kata benda (noun), communication, berarti . (1) pertukaran simbol,
pesan-pesan yang sama, dan informasi; (2) proses pertukaran diantara
individu-individu melalui simbol-simbol yang sama; (3) seni untuk
mengekspresikan gagasan-gagasan, dan (4) ilmu pengetahuan tentang pengiriman
informasi (Stuart, 1983, dalam Vardiansyah, 2004).
Dengan demikian, secara etimologi, komunikasi mengacu pada proses berbagi atau menyampaikan informasi, gagasan, atau pesan antara individu atau kelompok. Ini melibatkan transfer makna atau pemahaman dari satu pihak ke pihak lain, dengan tujuan untuk menciptakan pemahaman bersama atau mengkomunikasikan suatu pesan dengan efektif. Komunikasi dapat melibatkan berbagai bentuk, termasuk bahasa lisan, tulisan, gestur tubuh, simbol, dan berbagai cara lainnya yang digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks sosial dan budaya. Sedangkan Ilmu komunikasi adalah disiplin ilmu yang mempelajari berbagai aspek dan fenomena terkait dengan komunikasi manusia.
Berikut
adalah definisi ilmu komunikasi menurut beberapa ahli.
1. Wilbur Schramm, salah satu tokoh awal
dalam pengembangan ilmu komunikasi. Menurutnya, Ilmu komunikasi adalah ilmu
tentang manusia dalam berkomunikasi.
2. Marshall McLuhan menyatakan, Ilmu
komunikasi adalah ilmu penelitian tentang efek media pada manusia dan
masyarakat.
3. Littlejohn dan Foss Dalam bukunya Theories of Human Communication, mereka mendefinisikan ilmu komunikasi sebagai studi tentang bagaimana manusia menciptakan tanda dan menggunakan mereka dalam interaksi.
4. James Carey, Menurut Carey, Ilmu
komunikasi adalah ilmu sosial yang membahas proses simbolik di masyarakat.
5. Craig and Muller. Dalam buku Theorizing
Communication, mereka mengatakan bahwa ilmu komunikasi adalah studi tentang
bagaimana simbol digunakan untuk menciptakan makna dalam interaksi manusia.
6. Dennis McQuail. Salah satu ahli
komunikasi massa terkemuka, McQuail mendefinisikan ilmu komunikasi sebagai
studi tentang semua aspek proses komunikasi manusia, termasuk komunikasi
interpersonal, antar pribadi, kelompok, organisasi, dan komunikasi massa.
7. Richard L. West dan Lynn H. Turner.
Menurut buku mereka yang berjudul Introduction to Communication Theory, ilmu
komunikasi adalah studi sistematis tentang proses-pemrosesan informasi,
pertukaran, dan pengaruh simbolik dalam konteks sosial, budaya, politik,
ekonomi, dan fisik.
8. Berger and Chaffe (1987), dalam buku
mereka Handbook of Communication Science bahwa ilmu komunikasi adalah ilmu
pengetahuan tentang produksi, proses dan pengaruh dari system lambing melalui
pengembangan teori yang dapat diuji dan digenaralisasikan dengan tujuan
menjelaskan fenomena yang berkaitan dengan prodoksi sampai pengaruh tersebut
(Daryanto and Rahardjo, 2016).
Ilmu
komunikasi merupakan ilmu pengetahuan sosial yang bersifat multidisipliner
sehingga definisi komunikasi pun menjadi banyak dan beragam. Masing-masing
mempunyai penekanan arti, cakupan, konteks yang berbeda satu sama lain, tetapi
pada dasarnya berbagai definisi komunikasi yang ada sesungguhnya saling
melengkapi dan menyempurnakan sejalan dengan perkembangan ilmu komunikasi itu
sendiri (Bahfiarti, 2012).
Adapun
teori komunikasi adalah studi tentang bagaimana pesan dikirim, diterima, dan
dipahami antara individu atau kelompok. Teori ini melibatkan pemahaman tentang
proses komunikasi, elemen-elemen yang terlibat dalam komunikasi, serta
faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi.
6.3.2 Klasifkasi Teori Komunikasi
Klasifikasi
teori komunikasi menurut Stephen W. Littlejohn (1989) membagi dua kelompok
utama teori komunikasi yaitu teori-teori umum (general theories) dan teori-teori
kontekstual (contextual Theories). Teori umum mencakup 1) teori-teori
fungsional dan structual, 2) teori-teori bahavioral dan cognitive, 3)
teori-teori konvensional dan interaksional, serta 4) teori-teori kritis dan
interpretif. Sementara kelompok teori-teori kontekstual terdiri dari
teori-teori tentang (1) komunikasi antar pribadi, (2) komunikasi kelompok, (3)
komunikasi organisasi, dan (4) komunikasi massa (Daryanto and Rahardjo, 2016).
Ada
empat jenis teori yang diklasifikasikan masuk ke dalam kelompok teori-teori
umum, yaitu.
1. 1. Teori-teori
Fungsional dan Struktural
Teori-teori
dalam kelompok ini cenderung fokus pada fungsi dan struktur komunikasi dalam
suatu sistem atau masyarakat. Mereka mencari pola dan aturan dalam komunikasi
yang dapat menjelaskan bagaimana komunikasi memengaruhi hubungan sosial dan
organisasi masyarakat.
Teori
struktural fungsional adalah teori yang memandang masyarakat sebagai suatu
sistem terdiri dari bagian-bagian yang saling terkait. Pendekatan ini pertama
kali muncul dalam konteks analogi dengan organisme biologis, di mana masyarakat
dan organisme biologis dianggap memiliki pertumbuhan yang memiliki fungsi dan
tujuan tertentu. Teori struktural fungsional menolak gagasan-gagasan seperti
jiwa, spirit, kemauan, dan subjektivitas, karena konsep-konsep tersebut sulit
diamati secara objektif. Pendekatan ini lebih menekankan peran sosial dalam
membentuk identitas, respons, dan perilaku manusia melalui peran, sosialisasi,
dan keanggotaan dalam kelompok. Dalam pandangan ini, manusia dianggap sangat
dipengaruhi oleh struktur sosial yang mengatur peran-peran mereka dalam
masyarakat.
Teori
struktural fungsional memiliki akar pemikiran dari tokoh-tokoh seperti August
Comte, Emile Durkheim, dan Herbert Spencer. Masyarakat dianggap sebagai organisme
biologis yang terdiri dari organ-organ yang saling bergantung satu sama lain
untuk kelangsungan hidup. Keselarasan sosial adalah tujuan utama dalam teori
ini, dan jika ada yang tidak berfungsi dengan baik, dapat mengganggu
keseimbangan sistem.
Pemikiran
Durkheim sangat berpengaruh dalam pengembangan teori struktural fungsional
modern, yang juga dipengaruhi oleh antropologis fungsional seperti Malinowski
dan Radcliffe Brown. Mereka semua berkontribusi pada perkembangan pandangan ini
tentang masyarakat sebagai sistem yang saling terkait dengan bagian-bagian yang
memiliki fungsi dan tujuan masing-masing.
Meskipun
sering digabungkan, pendekatan fungsional dan struktural memiliki fokus yang
berbeda. Pendekatan strukturalisme, yang berakar dari linguistik, menitikberatkan
pada pengorganisasian bahasa dan sistem sosial. Di sisi lain, pendekatan
fungsionalisme, yang berasal dari bidang biologi, lebih menekankan cara
mengatur dan mempertahankan sistem. Terdapat persamaan karakteristik dalam
kedua pendekatan ini.
a. Kedua pendekatan, baik strukturalisme
maupun fungsionalisme, memberikan prioritas lebih tinggi pada synchrony
(stabilitas dalam kurun waktu tertentu) daripada diachrony (perubahan dalam
kurun waktu tertentu).
b. Kedua pendekatan ini cenderung memusatkan
perhatian pada "akibat-akibat yang tidak diinginkan" daripada hasil
yang sesuai dengan tujuan. Mereka yang mengikuti pendekatan strukturalis tidak
mempercayai konsep subjektivitas dan kesadaran, dengan fokus utama pada
faktor-faktor yang berada di luar kendali dan kesadaran manusia.
c. Keduanya meyakini bahwa realitas pada
dasarnya bersifat objektif dan independen. Oleh karena itu, pandangan ini
mengatakan bahwa pengetahuan
d. Pendekatan strukturalisme dan
fungsionalisme memiliki ciri dualistik, memisahkan bahasa dan simbol dari
pemikiran dan objek yang disimbolkan dalam komunikasi. Pandangan ini menyatakan
bahwa dunia hadir karena dirinya sendiri, sedangkan bahasa hanya berfungsi
sebagai alat untuk mempresentasikan apa yang telah ada.
e. Kedua pendekatan ini juga mengadopsi
prinsip Teori Kebenaran yang Sesuai (The Correspondence Theory Of Truth), di
mana bahasa diharapkan sesuai dengan realitas dan simbol harus mewakili sesuatu
dengan akurat. (Daryanto and Rahardjo, 2016)
2.Teori-teori
Behavioral dan Kognitif
Teori-teori
dalam kelompok ini menyoroti perilaku dan proses kognitif individu dalam
konteks komunikasi. Mereka berfokus pada bagaimana orang belajar, memproses,
dan merespons informasi dalam komunikasi. Teori behavi risme kognitifisme
adalah perpaduan dua konsep yang berbeda dalam ilmu komunikasi. Mereka memiliki
asumsi dasar yang mirip dengan teori struktural dan fungsional. Perbedaan
utamanya adalah fokus pengamatan dan sejarahnya. Teori struktural dan
fungsional lebih berfokus pada struktur sosial dan budaya, sedangkan teori
behavioral dan kognitif lebih berfokus pada individu (Daryanto and Rahardjo,
2016).
Salah
satu konsep terkenal dalam teori ini adalah model "SR" (stimulus
response), yang menjelaskan proses informasi antara rangsangan (stimulus) dan
tanggapan (respons). Teori ini juga melakukan analisis variabel, mencari
hubungan korelasi antara variabel kognitif
yang dianggap penting. Dengan pendekatan ini, komunikasi dipandang sebagai
hasil dari tingkah laku, proses berpikir, dan fungsi biologis dari individu.
Variabel-variabel yang memengaruhi kognisi seseorang, termasuk bahasa, dianggap
berada di luar kendali dan kesadaran individu. Dalam konteks teori ini, proses
komunikasi dipahami sebagai hasil dari variabel-variabel tersebut yang
memengaruhi tingkah laku dan proses berpikir individu (Fisher, 2002).
3.
Teori-teori
Konvensional dan Interaksional
Teori-teori
dalam kelompok ini berpusat pada konvensi sosial, norma, dan interaksi antara
individu dalam komunikasi. Mereka mencoba menjelaskan bagaimana norma-norma
sosial memengaruhi perilaku komunikasi. Teori-teori interaksional dalam
sosiologi dan filsafat bahasa. Teori ini melihat kehidupan sosial sebagai hasil
dari interaksi manusia yang mempengaruhi, membentuk, dan mengubah kebiasaan,
termasuk bahasa dan simbol-simbol. Komunikasi dianggap sebagai perekat dalam
masyarakat.
Dalam
perbandingan dengan teori strukturalis, yang menganggap struktur sosial sebagai
penentu, teori interaksional melihat struktur sosial sebagai produk dari
interaksi manusia. Fokus utamanya adalah peran bahasa dalam membentuk struktur
sosial serta bagaimana bahasa dan simbol-simbol lainnya digunakan, dipelihara,
dan diubah dalam konteks sosial. Selain itu, makna dalam pandangan teori ini
tidak dianggap sebagai entitas objektif yang ditransfer melalui komunikasi.
Sebaliknya, makna dipahami sebagai kebiasaan yang terbentuk melalui interaksi
sosial. Karena itu, makna dianggap relatif dan sementara, bergantung pada
waktu, konteks, dan kelompok sosial tertentu. (Daryanto and Rahardjo, 2016).
4.Teori-teori Kritis dan Interpretif
Kelompok
teori keempat dalam ilmu komunikasi adalah kelompok teori kritis dan
interpretatif, yang mengambil inspirasi dari berbagai tradisi seperti sosiologi
interpretatif, pemikiran Max Weber, fenomenologi, hermeneutika, Marxisme, dan
sastra. Teori-teori ini populer terutama di Eropa. Meskipun ada perbedaan di
antara teori-teori dalam kelompok ini, mereka memiliki fokus umum pada
subjektivitas dan makna. Pengalaman individu menjadi pusat perhatian, dan makna
dianggap sebagai konsep kunci. Bahasa dipandang sebagai kekuatan penggerak
individu.
Terdapat
perbedaan mendasar antara teori-teori interpretatif dan kritis dalam
pendekatannya. Teori interpretatif cenderung bersifat tentatif dan relatif
dalam melihat fenomena yang diamati, sedangkan teori kritis menggunakan pendekatan
yang lebih absolut, preskriptif, dan politis. Dalam konteks analisis
komunikasi, teori-teori ini dapat dibagi menjadi lima tingkat. komunikasi
intra-pribadi, antar-pribadi, kelompok, organisasi, dan massa, masing-masing
dengan fokus khusus seperti pengolahan informasi individu dan interaksi dalam
kelompok kecil.
Secara
keseluruhan, terdapat 15 komponen konseptual yang dapat dianalisis dalam studi
komunikasi, termasuk simbol, pengertian, interaksi, proses, hubungan, saluran,
memori, dan lainnya. Teori-teori komunikasi dibagi berdasarkan metode
penjelasan dan cakupan objek pengamatannya menjadi dua kelompok. teori
behavioral dan kognitif, serta teori konvensional, interaksional, kritis, dan
interpretatif. Masing-masing kelompok ini memiliki pendekatan dan
Kelompok
ini mencakup teori-teori yang bersifat kritis dan hermeneutik (interpretatif).
Mereka cenderung mengeksplorasi peran kekuasaan, ideologi, dan interpretasi
dalam komunikasi. Teori-teori ini sering digunakan untuk menganalisis konflik
sosial dan kritik terhadap struktur sosial. Sedangkan kelompok teori-teori
kontekstual dalam ilmu komunikasi. Kelompok ini terdiri dari teori-teori yang
memfokuskan perhatian pada berbagai konteks komunikasi yang berbeda. Terdapat
empat sub-bidang utama dalam kelompok teori-teori kontekstual ini.
1. Komunikasi
Antar Pribadi, adalah salah satu sub-bidang yang mempelajari komunikasi yang
terjadi antara individu secara langsung atau tidak langsung. Fokusnya adalah
pada interaksi, hubungan, dan dinamika komunikasi antara dua orang atau lebih.
Contoh dari topik-topik yang dipelajari dalam konteks ini adalah percakapan
tatap muka, komunikasi dalam hubungan romantik, dan komunikasi interpersonal
dalam kehidupan sehari-hari.
2. Komunikasi
Kelompok. Sub-bidang ini memeriksa komunikasi yang terjadi dalam
kelompok-kelompok kecil atau besar. Hal ini mencakup studi tentang cara
komunikasi mempengaruhi dinamika kelompok, pengambilan keputusan, kepemimpinan,
dan berbagai aspek lain dari interaksi kelompok. Contoh topik dalam komunikasi
kelompok adalah diskusi dalam rapat, kolaborasi dalam proyek tim, dan dinamika
komunikasi dalam keluarga.
3. Komunikasi
Organisasi. Di sini, fokusnya adalah pada komunikasi dalam konteks organisasi
atau perusahaan. Penelitian dalam bidang ini berusaha memahami bagaimana
komunikasi memengaruhi kinerja organisasi, budaya perusahaan, komunikasi
internal, dan eksternal, serta manajemen komunikasi. Ini mencakup topik seperti
komunikasi atasan-bawahan, komunikasi dalam tim kerja, dan strategi komunikasi
pemasaran.
4. Komunikasi
Massa, mencakup komunikasi yang terjadi melalui media massa dan ditujukan
kepada sejumlah besar audiens. Penelitian dalam konteks ini fokus pada struktur
media, dampak media massa terhadap masyarakat, pesan media, dan bagaimana media
membentuk persepsi publik tentang berbagai isu. Topik dalam komunikasi massa
mencakup jurnalisme, media sosial, periklanan, dan analisis media.
Jadi, kelompok teori-teori kontekstual
dalam ilmu komunikasi menggali berbagai aspek komunikasi dalam berbagai situasi
dan lingkungan, memungkinkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana
komunikasi berfungsi dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari dan dalam
masyarakat secara umum. Dengan klasifikasi ini, Littlejohn memberikan pandangan
yang komprehensif tentang beragam pendekatan teoritis dalam ilmu komunikasi.
Pendekatan-pendekatan ini membantu dalam memahami kompleksitas komunikasi
manusia dari berbagai sudut pandang dan dalam berbagai konteks sosial dan
budaya.
6.4.
Hubungan Bahasa dan Komunikasi
Hubungan antara teori
bahasa dan teori komunikasi adalah bahwa keduanya saling terkait dan saling
mempengaruhi dalam memahami dan menganalisis proses komunikasi manusia. Teori
bahasa mempelajari struktur, fungsi, dan penggunaan bahasa sebagai sistem
komunikasi manusia. Ini melibatkan pemahaman tentang tata bahasa, semantik,
pragmatik, dan sintaksis. Teori bahasa membantu dalam memahami bagaimana pesan
dikodekan, didekodekan, dan dipahami oleh penerima.
Sementara itu, teori
komunikasi mempelajari proses pengiriman, penerimaan, dan pemahaman pesan
antara individu atau kelompok. Ini melibatkan pemahaman tentang komponen
komunikasi seperti pengirim, pesan, saluran, penerima, dan konteks. Teori
komunikasi membantu dalam memahami bagaimana pesan dikirim, diterima, dan
dipahami oleh penerima. Dalam konteks ini, teori bahasa memberikan dasar untuk
memahami bagaimana pesan dikodekan dan dipahami oleh penerima. Teori
komunikasi, di sisi lain, memberikan kerangka kerja untuk memahami proses
pengiriman dan penerimaan pesan secara keseluruhan.
Keduanya saling melengkapi dalam
memahami komunikasi manusia. Teori bahasa membantu dalam memahami bagaimana
pesan dikodekan dan dipahami secara linguistik, sementara teori komunikasi
membantu dalam memahami konteks sosial, budaya, dan psikologis di mana
komunikasi terjadi. Dalam praktiknya, teori bahasa dan teori komunikasi sering
digunakan bersama-sama untuk menganalisis dan memahami komunikasi manusia dalam
berbagai konteks, seperti komunikasi interpersonal, komunikasi massa, atau
komunikasi organisasi.
6.5 Urgensi Teori Bahasa Dan Teori Komunikasi
Secara
umum, teori komunikasi membantu dalam memahami bagaimana pesan dikirim,
diterima, dan dipahami dalam berbagai konteks komunikasi. Teori ini membantu
dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi, seperti bahasa,
budaya, dan media. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang komunikasi, maka
dapat meningkatkan keterampilan komunikasi dan memahami orang lain dengan lebih
baik.
Teori
bahasa dan teori komunikasi memiliki urgensi yang tinggi dalam kehidupan
sehari-hari. Berikut adalah beberapa alasan mengapa teori bahasa dan teori
komunikasi sangat penting.
1. Memahami dan menginterpretasikan pesan.
Teori bahasa dan teori komunikasi membantu dalam memahami dan
menginterpretasikan pesan yang diterima dari orang lain. Dengan memahami
teori-teori ini, kita dapat mengidentifikasi makna yang terkandung dalam pesan
dan meresponsnya dengan tepat.
2. Meningkatkan keterampilan komunikasi.
Dengan mempelajari teori bahasa dan teori komunikasi, dapat meningkatkan
keterampilan komunikasi. Kita dapat belajar bagaimana menyampaikan pesan dengan
jelas dan efektif, serta memahami bagaimana pesan dapat diterima dan dipahami
oleh orang lain.
3. Membangun hubungan yang baik. Teori
bahasa dan teori komunikasi membantu dalam membangun hubungan yang baik dengan
orang lain. Dengan memahami cara berkomunikasi yang efektif, dapat menghindari
konflik dan kesalahpahaman yang sering terjadi dalam komunikasi sehari-hari.
4. Memahami budaya dan perbedaan. Teori
bahasa dan teori komunikasi juga membantu dalam memahami budaya dan perbedaan
antara individu atau kelompok. Kita dapat belajar bagaimana bahasa dan
komunikasi dapat berbeda antara budaya yang berbeda, dan bagaimana kita dapat
berkomunikasi dengan orang-orang dari latar belakang yang berbeda dengan lebih
efektif.
5. Meningkatkan pemahaman diri. Melalui
pemahaman teori bahasa dan teori komunikasi, juga dapat meningkatkan pemahaman
diri sendiri. Kita dapat belajar bagaimana cara berkomunikasi, bagaimana pesan
dapat dipahami oleh orang lain, dan bagaimana kita dapat meningkatkan
keterampilan komunikasi kita secara pribadi.
Dalam kesimpulannya, teori bahasa dan
teori komunikasi memiliki urgensi yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
Mempelajari teori-teori ini dapat membantu kita memahami dan menginterpretasikan
pesan, meningkatkan keterampilan komunikasi, membangun hubungan yang baik,
memahami budaya dan perbedaan, serta meningkatkan pemahaman diri.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah,
A.C. (1993) Beberapa Madzhab dan Dikotomi Teori Linguistik. Bandung. Angkasa.
Austin,
P. (2021) ‘Theory of language. a taxonomy’, SN Social Sciences, 1(3), p. 78.
Available at. https.//doi.org/10.1007/s43545-021-00085-x.
Bahfiarti,
T. (2012) Dasar-Dasar Teori Komunikasi. Makasar. Universitas Hasanudin.
Berger
and Chaffe (1987) Handbook of Communication Science. California. Sage
Publication Inc.
Chaer,
A. (2003) Linguistik Umum. Jakarta. Rineka Cipta.
Daryanto
and Rahardjo, M. (2016) Teori Komunikasi. Yogyakarta. Gava Media.
Efendy
A.F. (2004) Metode Pengajaran Bahasa Arab. Malang. Misykat.
Fisher,
A.B. (2002) Teori-Teori Komunikasi. Bandung. Remaja Rosdakarya.
Hovland,
C.I., Janis, I.L. and Kelley, H.H. (1953) Communication and persuasion;
psychological studies of opinion change. Yale University Press.
Kridalaksana,
H. (2001) Kamus Linguistik. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.
van
Lier, L. (ed.) (2004) ‘Theories of Language BT - The Ecology and Semiotics of
Language Learning. A Sociocultural Perspective’, in. Dordrecht. Springer
Netherlands, pp. 23–53. Available at. https.//doi.org/10.1007/1-4020-7912-5_2.
Nasarudin
(2022) Kurikulum Pembelajaran Bahasa Arab. Implementasi dalam Mencapai Mutu.
Yogyakarta. Penerbit KBM Indonesia.
Nasarudin
et al. (2023) Ilmu Dilalah. Pengantar Unsur Bahasa. Padang. Gita Lentera.
Nasarudin
(2023) ‘Pengantar Konsep Pragmatik’, in Kajian Pragmatik. Teori, Konsep dan
Praktik. Padang. Gita Lentera.
Pangaribuan,
T. (2008) Paradigma Bahasa. Jakarta. Graha Ilmu.
Raharjo,
M. (2010) Sekilas Sejarah Bahasa.
Saepudin
(2018) ‘TEORI LINGUISTIK DAN PSIKOLOGI DALAM PEMBELAJARAN BAHASA’, Al-Ishlah
[Preprint].
Sampson,
G. (1980) Schools of Linguistics, Competition and Evolution. Hutchinson.
London, Melbourne, Sydney, Auckland, Johannesburg.
Soeparno
(2013) Dasar-Dasar Linguistik Umum. Yogyakarta. Tiara Wacana.
Ubaidillah
(2021) TEORI-TEORI LINGUISTIK. Yogyakarta. UIN Sunan Kalijaga Press.
Umar,
A.M. (1998) Ilmu ad Dilalah. Cairo. Alamul Kutub.
Vardiansyah,
D. (2004) Pengantar Ilmu Komunikasi. Bogor. Ghalia Indonesia.
BAB 7
BAHASA DAN PIKIRAN
Oleh Muhardis
Banyak
ahli menyetujui bahwa bahasa (baik dituliskan maupun diujarkan) merupakan
representasi ide, orang, tempat, atau peristiwa. Bahasa yang kita pelajari
(termasuk semenjak kanak-kanak) tidak terlepas dari pengaruh budaya dan
lingkungan tempat bahasa tersebut kita peroleh. Lantas, apakah bahasa tersebut
turut memengaruhi cara kita berpikir tentang sesuatu? Sejak dahulu telah muncul
diskursus terkait pernyataan bahasa membentuk pemikiran dan tindakan atau
sebaliknya, pemikiran dan keyakinan menentukan seperti apa penggunaan bahasa
kita. Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf masih dikenal hingga saat ini dengan
teori relativitas bahasanya. Mereka berupaya menyelidiki hubungan kebiasaan
berbahasa dalam suatu masyarakat tutur dengan kemampuan anggota masyarakat
tutur tersebut menginterpretasikan bahasa dengan cara tertentu. Hasilnya,
mereka menyatakan bahwa bahasalah yang membentuk pemikiran. Hingga kini, penelitian
terus dilakukan untuk menemukan hubungan antara bahasa dan pemikiran.
Pikiran
adalah sumber penciptaan bahasa, namun setelah kata-kata diucapkan, mereka
kembali ke pikiran dan dipersepsikan kembali di sana. Proses yang mengalir dari
pikiran ke bahasa, lalu dari bahasa kembali ke pikiran, memiliki sifat yang
berulang-ulang atau berulang kembali, yang mengindikasikan bahwa bahasa yang
timbul dari pikiran kembali berinteraksi dengan pikiran itu sendiri.
Keterkaitan antara bahasa dan pikiran sangat erat, sehingga lebih tepat untuk
menganggap bahasa sebagai komponen integral dari pikiran daripada melihatnya
sebagai sesuatu yang berdiri sendiri di luar pikiran. Pada dasarnya, studi
tentang bahasa adalah upaya untuk memahami sebagian dari kompleksitas pikiran
manusia. Semakin kita mempelajari bahasa yang digunakan oleh manusia, semakin
kita akan mendalami struktur pikiran tersebut (Perlovsky and Sakai, 2014). Ada
pula pandangan yang menyatakan bahwa bahasa tidak sepenuhnya menentukan
bagaimana cara kita berpikir. Memang tidak menutup kemungkinan cara kita
menggunakan bahasa, lama kelamaan akan memengaruhi cara kita berpikir.
7.1 Pemprosesan Bahasa di Otak
Bahasa
diproses di dalam otak pada bagian korteks (kortikal). Girus yang terdapat di
korteks hemisper kiri dan hemisper kanan berperan sebagai berikut. Pada
hemisper kiri, girus berfungsi menguasai fungsi tubuh di sebelah kanan.
Sebaliknya, pada hemisper kanan berfungsi mengatur tubuh sebelah kiri. Fungsi
bicara-bahasa dikuasai oleh hemisfer kiri (right-handed). Korteksnya dinamakan
dengan korteks bahasa. Hemisfer kiri juga berperan sebagai fungsi memori
verbal. Ujaran dapat didengar dan dipahami juga merupakan tugas hemisfer kiri.
Ujaran yang diproses di hemisper kiri inilah yang selanjutnya diteruskan ke
hemisfer kanan untuk menghasilkan balasan. Sebaliknya, hemisfer kanan berfungsi
untuk fungsi emosi dan gesture. Kedua hemisfer ini saling berbagi tugas dalam
meproses bahasa. Tanpa hemisfer kanan, bahasa yang dihasilkan seseorang menjadi
monoton, tanpa prosidi, dan tidak memiliki emosi. Bagaimana bila salah satu
atau kedua-dua hemisper mengalami kerusakan? Kerusakan pada hemisfer kanan
menyebabkan seseorang masih bisa memproduksi bahasa. Sebaliknya, bila kerusakan
terjadi pada hemisfer kiri, proses menghasilkan bahasa akan mengalami gangguan.
7.2 Teori Linguistik dan Hubungannya
dengan Proses Berpikir
Teori
linguistik menyediakan kerangka kerja yang berguna untuk memahami cara bahasa
memengaruhi cara kita berpikir, memproses informasi, dan membentuk pola pikir.
Linguistik mencakup berbagai aspek bahasa, termasuk fonologi (bunyi), morfologi
(struktur kata), sintaksis (struktur kalimat), semantik (makna kata dan frasa),
dan pragmatik (penggunaan bahasa dalam konteks sosial)(Crystal, 2008). Dalam
pemrosesan bahasa (Pinker, 1994), otak manusia harus memahami struktur kalimat,
mencari makna kata, dan mengaitkan informasi dengan pengetahuan yang ada dalam
memahami pesan yang disampaikan. Pengaruh aspek linguistik ini terhadap kognisi
akan dieksplorasi, termasuk bagaimana struktur bahasa memengaruhi cara kita
memproses informasi dan berpikir.
Pinker
mengajukan argumen yang kuat bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi
juga mencerminkan pola pikir dan membentuk cara kita memahami dunia di sekitar
kita. Ia memperkenalkan konsep bahwa bahasa adalah jendela untuk memahami
pemikiran manusia. Ia menunjukkan bahwa bahasa memungkinkan kita untuk
mengungkapkan ide, perasaan, dan pengalaman dalam bentuk kata-kata dan kalimat
yang rumit. Lebih dari itu, bahasa juga memengaruhi cara kita berpikir tentang
dunia. Pinker menyajikan berbagai argumen untuk mendukung pandangan bahwa
bahasa mencerminkan pola pikir manusia. Salah satunya adalah peran bahasa dalam
membentuk kategori kognitif. Bahasa memungkinkan kita untuk mengklasifikasikan
objek, konsep, dan pengalaman ke dalam kategori yang berbeda. Misalnya, bahasa
memiliki kata-kata yang menggambarkan berbagai jenis hewan, benda, atau emosi,
yang membantu kita mengidentifikasi dan memahami dunia di sekitar kita. Selain
itu, bahasa juga memengaruhi cara kita memahami waktu, ruang, dan kausalitas.
Berbagai bahasa memiliki sistem waktu yang berbeda, dan ini dapat memengaruhi
cara kita memahami urutan peristiwa atau
Selain
mencerminkan pola pikir, Pinker juga menekankan bahwa bahasa membentuk cara
kita memahami dunia. Bahasa memberikan kerangka kerja dan konstruksi mental
yang membentuk pandangan kita terhadap realitas. Misalnya, bahasa dapat
memengaruhi cara kita melihat dan menginterpretasikan peristiwa sosial atau
politik, serta memberikan dimensi budaya pada cara kita menyusun konsep tentang
diri kita dan masyarakat. Di sisi lain, struktur bahasa, seperti tata bahasa
dan sintaksis, dapat memengaruhi pola pikir kita. Beberapa teori menunjukkan
bahwa struktur bahasa yang digunakan dalam suatu budaya dapat memengaruhi cara
pemikiran dan pandangan dunia masyarakat tersebut (Boroditsky, 2001). Misalnya,
beberapa bahasa memiliki sistem waktu yang berbeda yang dapat memengaruhi cara pemahaman
waktu dan pengalaman waktu manusia. Dalam penelitiannya yang membandingkan
konsepsi waktu antara penutur bahasa Mandarin dan bahasa Inggris, Boroditsky
menemukan perbedaan yang menarik dalam cara kedua kelompok penutur bahasa
tersebut menyampaikan waktu dan memahami peristiwa temporal. Boroditsky
menemukan bahwa bahasa Mandarin cenderung menggunakan referensi ruang-terkait
yang lebih kuat dalam menyampaikan waktu. Dalam bahasa Mandarin, kata-kata yang
mengacu pada waktu sering kali memiliki referensi spasial, seperti kata
"mingtian" yang berarti "besok", di mana "ming"
berarti "besok" dan "tian" berarti "hari". Hal
ini menunjukkan bahwa bahasa Mandarin menyampaikan waktu dengan mengaitkannya
dengan konsep ruang, seperti hari yang akan
7.3 Pengaruh Bahasa terhadap Cara
Berpikir Manusia
Ada
dua konsep utama yang berkaitan dengan pengaruh bahasa terhadap cara berpikir
manusia, yaitu relativitas linguistik (Whorf, 1956) dan determinisme linguistik
(Boroditsky, 2011). Teori relativitas linguistik menyatakan bahwa bahasa yang
digunakan oleh seseorang memengaruhi cara dia memahami dan menginterpretasikan
dunia. Sementara itu, teori determinisme linguistik berpendapat bahwa bahasa
yang dipakai oleh seseorang menentukan atau membatasi cara dia berpikir.
Teori
relativitas linguistik yang diajukan oleh Whorf menekankan bahwa bahasa dapat
memengaruhi cara kita memahami dan menginterpretasikan realitas di sekitar
kita. Whorf mengeksplorasi hubungan antara bahasa dan kategori kognitif
manusia. Ia menjelaskan bagaimana bahasa memengaruhi cara kita mengklasifikasikan
dan menyusun konsep-konsep di dunia nyata. Whorf berpendapat bahwa bahasa yang
kita gunakan memengaruhi cara kita memandang dan memahami kenyataan
sehari-hari, termasuk cara kita mengelompokkan objek dan ide.
Sebaliknya,
teori determinisme menyatakan bahwa bahasa yang digunakan seseorang dapat
membatasi atau menentukan pemikirannya. Boroditsky memberikan contoh tentang
bagaimana bahasa yang memiliki sistem kategori yang berbeda dapat memengaruhi
cara penutur bahasa memandang dunia dan memproses informasi. Teori determinisme
linguistik ini menunjukkan bahwa bahasa kita memengaruhi cara kita mengalami
dan memahami dunia di sekitar.
7.3.1 Studi Kasus tentang Pengaruh
Bahasa pada Penilaian Warna dan Ruang
Bagian
ini menyoroti studi kasus yang meneliti pengaruh bahasa pada cara manusia
menilai warna dan mengorganisir ruang. Bahasa yang digunakan oleh seseorang
dapat berpengaruh pada cara mereka memahami dan merespons warna. Penelitian ini
memberikan wawasan tentang bagaimana bahasa dapat memengaruhi persepsi warna
pada tingkat kognitif dan menunjukkan bahwa perbedaan dalam bahasa dapat
mencerminkan perbedaan dalam pemrosesan warna.
Beberapa
bahasa memiliki sistem warna yang berbeda dan ini dapat memengaruhi persepsi
warna dan klasifikasi yang dibuat oleh penutur bahasa tersebut (Winawer et al.,
2007). Selain itu, perbedaan dalam tata bahasa dan kosa kata bahasa juga dapat
memengaruhi cara manusia mengorganisir ruang dan arah. Jonathan Winawer, Noah
Witthoft, Michael C. Frank, Lera Boroditsky, dan lainnya pada tahun 2007
mengeksplorasi dampak bahasa pada tingkat kepekaan dan diskriminasi warna yang
dimiliki oleh seseorang. Penelitian ini menggunakan bahasa Rusia sebagai studi
kasus karena bahasa tersebut memiliki dua kata yang berbeda untuk menyebut
warna biru, yaitu "goluboy" untuk biru terang dan "siniy"
untuk biru tua.
Penulis
mengemukakan hipotesis bahwa penggunaan dua kata berbeda untuk menyebut biru
dalam bahasa Rusia dapat memengaruhi tingkat kepekaan dan diskriminasi warna
pada penutur bahasa tersebut. Mereka melakukan serangkaian eksperimen warna
pada penutur bahasa Rusia untuk mengukur tingkat kepekaan dan diskriminasi
warna mereka. Hasilnya, penggunaan dua kata berbeda untuk menyebut biru dalam
bahasa Rusia memengaruhi tingkat kepekaan dan diskriminasi warna pada penutur
bahasa tersebut. Penutur bahasa Rusia cenderung memiliki tingkat kepekaan dan
diskriminasi warna yang lebih tinggi untuk perbedaan antara warna biru terang
("goluboy") dan biru tua ("siniy") daripada penutur bahasa
yang hanya memiliki satu kata untuk menyebut warna biru. Tambahan, penelitian
ini menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan oleh seseorang dapat memengaruhi
bagaimana mereka membedakan dan memproses warna. Penggunaan kata-kata yang
berbeda untuk warna biru dalam bahasa Rusia mengarah pada perbedaan dalam
tingkat kepekaan dan diskriminasi warna antara penutur bahasa Rusia dan penutur
bahasa lainnya.
Di
sisi lain, Whorf meneliti bagaimana perbedaan bahasa dalam menyebut warna dapat
memengaruhi cara penutur bahasa membedakan warna dan meresponsnya. Ia menemukan
bahwa bahasa yang memiliki kategori warna yang berbeda dapat memengaruhi
kemampuan manusia untuk membedakan dan mengartikan warna. Boroditsky juga
memberikan contoh bahasa yang memiliki kata-kata terpisah untuk
"biru" dan "hijau" (seperti dalam bahasa Rusia) memengaruhi
cara penutur bahasa Rusia membedakan warna biru dan hijau dengan lebih jelas
dibandingkan dengan bahasa yang hanya memiliki satu kata untuk kedua warna
tersebut (seperti dalam bahasa Inggris).
7.4 Bahasa sebagai Cerminan Pemikiran
Bahasa
tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai media untuk
mengekspresikan emosi, keinginan, dan gagasan kompleks yang ada dalam pikiran
manusia (Clark, 1996). Clark membahas peran bahasa sebagai alat komunikasi yang
kompleks. Bahasa tidak hanya digunakan untuk menyampaikan informasi, tetapi
juga untuk menyatakan emosi, menyampaikan tujuan, memengaruhi orang lain, dan membentuk
hubungan sosial. Ia juga menggambarkan bagaimana struktur bahasa memungkinkan
manusia menyusun kalimat yang memiliki arti dan melibatkan pemahaman yang
kompleks.
Konteks
berperan penting dalam pemahaman bahasa. Bahasa tidak hanya bergantung pada kata-kata
itu sendiri, tetapi juga pada situasi, konteks, dan pengetahuan bersama antara
pembicara dan pendengar. Peneliti lain, David I. Slobin, dalam bab "From
‘Thought and Language’ to ‘Thinking for Speaking’", membahas tentang
hubungan kompleks antara bahasa dan pemikiran manusia, khususnya dalam konteks
pembentukan kalimat dan ekspresi pemikiran. Slobin mengusulkan konsep
"thinking for speaking" yang menunjukkan bahwa bahasa memengaruhi
cara kita berpikir saat menyusun kalimat dan mengekspresikan pemikiran. Slobin
mengajukan konsep "thinking for speaking" untuk menjelaskan bagaimana
bahasa memengaruhi pemikiran kita saat kita berbicara atau mengekspresikan
pemikiran dengan bahasa. Ide ini bertentangan dengan pandangan tradisional yang
menyatakan bahwa bahasa mencerminkan pemikiran. Menurut pandangan tradisional
tersebut, pemikiran terjadi terlebih dahulu dan kemudian diubah menjadi bahasa
saat berbicara. Namun, Slobin berpendapat bahwa proses berpikir dan bahasa
terjalin secara erat, dan bahasa tidak hanya mencerminkan pemikiran yang ada,
tetapi bahasa juga memengaruhi cara kita berpikir saat berbicara. Ketika kita
menyusun kalimat atau mengungkapkan pemikiran dengan bahasa, pemikiran kita
menjadi terfokus pada
Dalam
konteks "thinking for speaking," bahasa berfungsi sebagai alat untuk
membentuk, mengatur, dan mengungkapkan pemikiran kita. Slobin menyatakan bahwa
bahasa memengaruhi cara kita memilih kata-kata, struktur kalimat, dan bahkan
cara kita memahami situasi atau peristiwa dalam kehidupan sehari-hari. Contoh
dari konsep ini adalah bagaimana bahasa memengaruhi cara kita menyusun kalimat
tergantung pada aspek ruang dan waktu. Misalnya, dalam bahasa Inggris, kita
menggunakan konstruksi yang berbeda untuk menyatakan peristiwa masa lalu dan
masa depan. Hal ini mencerminkan bagaimana bahasa memengaruhi cara kita
berpikir tentang waktu dan membedakan antara peristiwa yang telah terjadi dan
peristiwa yang akan datang.
Selain
itu, bahasa juga memengaruhi cara kita menggambarkan peristiwa atau objek dalam
ruang. Misalnya, dalam bahasa Jepang, ada referensi ruang yang lebih kaya, yang
dapat memengaruhi cara orang Jepang memahami dan menggambarkan lokasi objek
secara lebih rinci. Contoh yang relevan dari pengaruh bahasa terhadap cara
orang Jepang menggambarkan lokasi objek secara lebih rinci adalah konsep
"honne" dan "tatemae" dalam bahasa Jepang. Honne adalah
konsep dalam bahasa Jepang yang mengacu pada perasaan dan pikiran yang sebenarnya,
yaitu apa yang benar-benar dirasakan atau dipikirkan oleh seseorang. Honne
bersifat lebih pribadi dan biasanya hanya diungkapkan dalam lingkungan yang
dekat, seperti keluarga atau teman terdekat. Sementara itu, Tatemae adalah
konsep dalam bahasa Jepang yang mengacu pada ekspresi sosial atau tampilan yang
dimaksudkan untuk memenuhi harapan atau norma-norma sosial. Tatemae seringkali
berbeda dengan honne dan merupakan cara orang Jepang menyatakan diri mereka
secara publik atau dalam lingkungan sosial yang lebih luas.
Konsep
ini berhubungan dengan bagaimana orang Jepang mengungkapkan perasaan, pikiran,
dan opini mereka secara sosial. Saat berbicara dengan orang yang lebih dekat,
mereka cenderung memberikan petunjuk yang lebih rinci dan spesifik, sementara
saat berbicara dengan orang yang lebih luas, mereka mungkin memberikan petunjuk
yang lebih umum atau kasar. Hal ini mencerminkan cara bahasa dan budaya
memengaruhi cara orang Jepang berkomunikasi dan menyampaikan informasi tentang
lokasi objek atau peristiwa dalam ruang. Masih sehubungan dengan bahasa dan
cerminan pemikiran, Dedre Gentner dan Susan Goldin-Meadow (2003) menjelaskan
bagaimana bahasa dapat membentuk kategori dan abstraksi dalam pemikiran
manusia. Bahasa tidak hanya memberikan label pada objek dan peristiwa, tetapi
juga membantu membentuk konsep-konsep abstrak yang memengaruhi cara kita
memahami dunia.
Menurut
mereka, bahasa dapat memengaruhi cara kita berpikir secara visual dan
menyelesaikan masalah. Bahasa memainkan peran penting dalam membentuk
representasi mental dan pemprosesan informasi yang berhubungan dengan aspek
visual. Selain itu, bahasa juga berinteraksi dengan proses kognitif lainnya,
seperti ingatan, perhatian, dan penalaran. Bahasa dapat memengaruhi bagaimana
kita mengingat informasi, memfokuskan perhatian, dan berpikir secara logis.
Bahkan, semenjak kanak-kanak, bahasa juga berperan penting dalam membentuk
pemikiran. Pada awalnya, anak-anak memahami dan menggunakan bahasa untuk
menyatakan kebutuhan mereka, seperti lapar atau ingin main. Seiring
perkembangan, bahasa menjadi sarana bagi mereka untuk menyampaikan gagasan,
pikiran, dan perasaan kepada orang lain. Saat anak-anak mengalami kemajuan
dalam bahasa, mereka juga mengalami kemajuan dalam kognisi, seperti ingatan,
perhatian, dan pemecahan masalah. berpikir logis, dan mengembangkan
kreativitas. Bahasa membantu mereka menyusun ide-ide dan menyampaikan argumen.
Selain itu, berkomunikasi dengan orang lain membantu anak-anak
7.5 Bahasa dan Proses Kreativitas
Bahasa
berperan dalam proses kreativitas dan imajinasi manusia (Cook, 2000). Bahasa
memungkinkan manusia untuk menciptakan karya seni, cerita, puisi, dan karya
sastra lainnya. Selain itu, bahasa juga menjadi alat untuk menggambarkan dan
menghidupkan imajinasi manusia, memungkinkan kita untuk merenungkan tentang
dunia yang tidak tampak atau masa depan yang belum terjadi. Cook membahas
tentang bagaimana bahasa menyediakan kerangka yang kompleks dan beragam untuk
ekspresi kreatif. Bahasa mengandung struktur, tata bahasa, dan kosakata yang
berlimpah, yang memungkinkan manusia untuk bermain-main dengan kata-kata dan
menciptakan kombinasi yang unik. Kebebasan ini dalam bermain dengan bahasa
memungkinkan orang untuk mengungkapkan diri dengan cara yang kreatif dan
orisinal. Menurut Cook, bahasa juga menjadi sarana utama dalam menciptakan
puisi dan prosa. Puisi memanfaatkan gaya bahasa yang berbeda, seperti rima,
irama, dan penggunaan kata-kata dengan denotasi dan konotasi khusus, untuk
mengungkapkan perasaan dan emosi. Prosa, di sisi lain, mengeksplorasi bahasa
dalam bentuk yang lebih naratif dan berfokus pada cerita atau deskripsi yang
lebih panjang.
Selain
puisi dan prosa, bahasa juga memiliki peran penting dalam ekspresi kreatif
dalam bentuk musik dan seni lainnya. Lirik lagu menggunakan bahasa untuk
menyampaikan pesan emosional dan membangkitkan perasaan pada pendengarnya. Bahasa
juga digunakan dalam lirik musik untuk menciptakan ritme dan pola yang
harmonis. Di bidang seni visual, bahasa dapat digunakan sebagai sarana untuk
memberi judul pada karya seni atau untuk mengkomunikasikan pesan yang terkait
dengan karya tersebut.
Ekspresi
kreatif dalam bahasa mencerminkan imajinasi dan keunikan individu. Setiap orang
memiliki gaya bahasa dan cara berpikir yang berbeda, yang tercermin dalam cara
mereka menggunakan bahasa secara kreatif. Bahasa memberikan cara bagi manusia
untuk mengekspresikan pandangan dunia mereka, pengalaman pribadi, dan perasaan
unik yang tidak dapat disampaikan dengan cara lain. Bentuk lain dari ekspresi
kreatif dalam kaitan bahasa dan pemikiran adalah permainan bahasa. Lelucon,
teka-teki, atau kalimat ambigu, merupakan bentuk ekspresi kreatif dalam bahasa.
Permainan bahasa mencerminkan aspek bermain dengan bahasa yang menyenangkan dan
membangun kreativitas. Bila Cook memfokuskan pada bahasa dan ekspresi kreatif,
Sawyer (Sawyer, 2014) lebih menekankan faktor lingkungan. Dia menyoroti
pentingnya lingkungan yang memberi ruang bagi pemikiran bebas dan menghargai
keberagaman ide. Lingkungan yang menggalakkan kolaborasi dan pertukaran gagasan
akan memfasilitasi kemunculan ide-ide baru dan solusi inovatif.
Proses
kreativitas tidak hanya berlangsung dalam isolasi, tetapi sering kali
melibatkan interaksi dan pertukaran antara individu-individu yang berbeda latar
belakang dan perspektif. Melalui penelitiannya, Sawyer juga telah menyumbangkan
wawasan tentang bagaimana inovasi terjadi dalam berbagai konteks, termasuk
dalam lingkungan kerja dan pendidikan. Dia telah menyelidiki bagaimana kelompok
kerja yang efektif dan berkolaborasi dapat menciptakan ide-ide yang lebih
kreatif dan menghasilkan solusi inovatif.
7.6 Bahasa sebagai Penentu Cara
Memahami Dunia
Bahasa
memainkan peran dalam memproses pengalaman dan perasaan manusia. Bahasa
membantu kita memberikan makna pada pengalaman hidup, mengartikulasikan
perasaan, dan memahami dunia di sekitar kita (Bruner, 1990). Selain itu, bahasa
juga menjadi alat untuk merefleksikan tentang pengalaman masa lalu dan membantu
kita beradaptasi dengan perubahan dalam hidup (Gumperz, 1992).
Bruner
menggali peran penting bahasa dalam memproses dan memberikan makna pada
pengalaman hidup dan perasaan yang dialami manusia. Ia membahas tentang
bagaimana bahasa memengaruhi cara kita memahami dan menginterpretasikan dunia
di sekitar kita, serta bagaimana bahasa membentuk cara kita berpikir dan
merasakan. Bruner menyoroti bahwa bahasa adalah alat kognitif yang sangat kuat
bagi manusia. Dengan menggunakan bahasa, kita dapat merumuskan dan menyampaikan
ide-ide, konsep, perasaan, dan pengalaman kita. Bahasa memungkinkan kita untuk
mengorganisasi dan memahami informasi yang kompleks, serta berbagi pemahaman
dan pengetahuan dengan orang lain.
Melalui
bahasa, kita dapat memberikan makna pada pengalaman hidup kita. Bahasa
memfasilitasi refleksi dan introspeksi, yang memungkinkan kita untuk memahami
peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam hidup kita, merenungkan perasaan kita,
dan mengartikan arti dari berbagai pengalaman. Bahasa juga memainkan peran
penting dalam membentuk identitas kita dan cara kita memahami diri kita
sendiri. Selain itu, Bruner menekankan bahwa bahasa bukan hanya alat untuk
mengungkapkan apa yang telah dipahami, tetapi juga alat untuk membentuk
pemahaman itu sendiri. Dalam proses berbicara atau menulis, kita seringkali
merenungkan dan merumuskan ide-ide kita secara lebih mendalam, yang dapat
menghasilkan pemahaman yang lebih dalam dan kreatif tentang suatu masalah.
Tambahan,
bahasa juga memengaruhi cara kita berpikir tentang masa lalu, memahami masa
sekarang, dan merencanakan masa depan. Penggunaan bahasa yang tepat dan akurat
membantu kita memberikan makna pada peristiwa dalam sejarah, merumuskan tujuan
dan rencana, serta memahami realitas sosial dan budaya di sekitar kita. Bruner
juga membahas tentang narasi dan cerita sebagai bentuk bahasa yang kuat dalam
membentuk cara kita memberikan makna pada pengalaman dan peristiwa dalam hidup
kita. Melalui narasi, kita dapat menghubungkan peristiwa-peristiwa dalam urutan
yang bermakna dan memahami bagaimana peristiwa satu dengan lainnya saling
terkait.
Bagaimana
dengan Gumperz? Gumperz menyoroti konsep kontekstualisasi, di mana bahasa
digunakan dalam konteks sosial yang spesifik dan bagaimana makna dan
interpretasi bahasa bergantung pada konteks tersebut. Ia menunjukkan bahwa
bahasa tidak hanya merupakan serangkaian kata dan frasa, tetapi juga memiliki
nuansa dan arti yang bervariasi tergantung pada situasi komunikasi dan latar
belakang budaya. Dalam tulisannya, Gumperz menggambarkan bagaimana bahasa
mencerminkan pandangan dunia masyarakat tertentu dan cara masyarakat tersebut
memandang realitas di sekitar mereka. Bahasa dapat menggambarkan nilai-nilai,
keyakinan, dan norma-norma budaya yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian,
bahasa memengaruhi cara kita memahami dan berinteraksi dengan orang lain, serta
bagaimana kita melihat dan menafsirkan dunia di sekitar kita. Gumperz juga
membahas pentingnya konteks sosial dalam pemahaman bahasa. Komunikasi bahasa
tidak hanya berlangsung dalam isolasi, tetapi dipengaruhi oleh faktor-faktor
sosial seperti posisi sosial, hubungan antarindividu, dan norma-norma budaya.
Konteks sosial ini memengaruhi cara kita menggunakan bahasa dan memahami apa
yang dikomunikasikan oleh orang lain.
Dengan
demikian, tulisan Gumperz menegaskan bahwa bahasa bukan hanya merupakan alat
komunikasi, tetapi juga merupakan cermin dari pandangan dunia dan realitas
sosial. Bahasa memainkan peran sentral dalam membentuk cara kita berpikir,
merasa, dan berinteraksi dengan dunia di sekitar kita. Pemahaman tentang
konteks sosial dan budaya sangat penting dalam menginterpretasikan bahasa
dengan tepat, karena makna bahasa tidak dapat dipisahkan dari konteksnya.
7.7 Perubahan Pola Pikir melalui
Perubahan Bahasa
Ketika
budaya dan bahasa dari berbagai wilayah terhubung melalui globalisasi, beberapa
bahasa kehilangan pengaruhnya, sementara bahasa global seperti bahasa Inggris
semakin mendominasi. Bagian ini akan menyoroti bagaimana perubahan bahasa dalam
lingkungan global dapat memengaruhi cara manusia berpikir dan memengaruhi
identitas budaya (Blommaert, 2010).
Blommaert
membahas tentang dampak globalisasi terhadap bahasa dan identitas budaya
manusia. Ia mengeksplorasi perubahan yang terjadi dalam bahasa akibat
globalisasi dan bagaimana hal tersebut dapat memengaruhi cara orang berpikir
tentang identitas budaya dan nilai. Blommaert menyoroti bahwa dalam era
globalisasi, komunikasi lintas budaya dan lintas bahasa menjadi semakin umum.
Globalisasi telah membuka akses ke berbagai bentuk media dan teknologi
komunikasi, yang memungkinkan orang dari berbagai negara dan budaya
berinteraksi secara lebih intensif dan berbagi informasi. Hal ini menyebabkan
bahasa digunakan dalam konteks yang lebih luas dan beragam, dan menghasilkan
perubahan dalam bahasa yang digunakan oleh manusia.
Dalam
konteks globalisasi, bahasa seringkali mengalami percampuran dan akulturasi.
Orang dapat mengadopsi kata-kata dan ungkapan dari bahasa lain, dan bahasa
bahkan dapat berubah secara signifikan karena pengaruh dari berbagai budaya
yang berbeda. Proses perubahan bahasa ini dapat memengaruhi cara orang berpikir
dan merasakan tentang identitas budaya mereka. Perubahan bahasa yang terjadi
akibat globalisasi juga dapat memengaruhi cara orang berpikir tentang
nilai-nilai dan norma-norma budaya. Bahasa tidak hanya sebagai alat untuk
berkomunikasi, tetapi juga sebagai sarana untuk menyampaikan gagasan dan
nilai-nilai yang dianggap penting oleh suatu budaya. Ketika bahasa mengalami
perubahan atau diadopsi dari budaya lain, hal tersebut dapat memengaruhi
persepsi dan penghargaan orang terhadap nilai-nilai dan identitas budaya
mereka. Selain itu, Blommaert juga menyoroti pentingnya bahasa sebagai alat
untuk memperkuat identitas budaya dalam konteks globalisasi. Bahasa dapat
digunakan untuk mengartikulasikan nilai-nilai budaya dan mengekspresikan
solidaritas dengan kelompok budaya tertentu. Dalam konteks globalisasi yang
sering kali diwarnai dengan kekhawatiran akan hilangnya identitas budaya,
bahasa menjadi sarana untuk memperkuat dan mempertahankan identitas budaya yang
unik.
7.8 Bahasa Pemrograman dan
Kreativitas Berpikir
Bahasa
pemrograman memungkinkan manusia untuk menciptakan perangkat lunak, aplikasi,
dan teknologi canggih. Studi ini akan melihat bagaimana bahasa pemrograman yang
berbeda memengaruhi cara manusia berpikir dalam memecahkan masalah dan
menciptakan solusi inovatif (Vihavainen, Luukkainen and Kurhila, 2011). Vihavainen,
Matti Luukkainen, dan Juha Kurhila, mengeksplorasi secara lebih mendalam
tentang bagaimana bahasa pemrograman memainkan peran penting dalam proses
pemecahan masalah pemula. Mereka membahas bagaimana bahasa pemrograman yang
digunakan oleh pemula dapat memengaruhi cara pemula tersebut berpikir,
merencanakan, dan menyelesaikan tugas pemrograman. Selain itu, para penulis
juga mungkin menyoroti bagaimana bahasa pemrograman tertentu dapat
memfasilitasi atau menghambat proses pemecahan masalah bagi pemula.
Mereka
menjelaskan bahwa bahasa pemrograman memiliki struktur dan aturan tertentu yang
dapat memengaruhi cara pemula berpikir tentang solusi pemrograman. Bahasa
pemrograman yang sederhana dan intuitif mungkin memudahkan pemula untuk
merencanakan langkah-langkah dan algoritma dalam pemecahan masalah. Sebaliknya,
bahasa pemrograman yang kompleks atau memiliki sintaks yang sulit dapat
menghambat pemula dalam merencanakan solusi yang tepat. Bahasa pemrograman
tertentu mungkin lebih sesuai untuk memecahkan tugas-tugas tertentu, sementara
bahasa lainnya mungkin lebih cocok untuk tugas yang berbeda. Pemahaman yang
tepat tentang tugas pemrograman menjadi kunci bagi pemula dalam merencanakan
dan melaksanakan solusi yang efektif. Selain itu, bahasa pemrograman tertentu juga
dapat memfasilitasi atau menghambat proses pemecahan masalah bagi pemula.
Bahasa pemrograman yang memiliki dukungan dokumentasi yang kaya dan komunitas
yang aktif dapat membantu pemula dalam memahami bahasa dan menyelesaikan tugas
pemrograman dengan lebih mudah. Sebaliknya, bahasa pemrograman yang kurang
populer atau memiliki sumber daya yang terbatas mungkin menyulitkan pemula
dalam memahami dan menyelesaikan tugas pemrograman.
Pemula
mungkin lebih baik memulai dengan bahasa pemrograman yang lebih sederhana dan
mudah dipahami, sebelum beralih ke bahasa yang lebih kompleks. Pemilihan bahasa
pemrograman yang tepat juga dapat membantu pemula dalam membangun dasar
pemrograman yang kuat dan memahami konsep-konsep penting.
7.9 Efek Teknologi dalam Bahasa dan
Komunikasi Manusia
Penggunaan
teknologi telah mengubah cara manusia berbicara, menulis, dan berinteraksi satu
sama lain (Baron, 2008). Studi ini akan mengeksplorasi bagaimana perubahan
bahasa yang diinduksi teknologi dapat memengaruhi pola pikir manusia dan cara
mereka memandang hubungan sosial dan identitas diri. Baron mengeksplorasi
dampak teknologi, khususnya internet dan perangkat seluler, terhadap bahasa dan
cara manusia berkomunikasi. Buku ini menghadirkan analisis yang komprehensif
tentang bagaimana perkembangan teknologi telah mengubah bahasa yang digunakan
oleh manusia, serta mempengaruhi cara kita memandang hubungan sosial dan
identitas diri.
Pertama-tama,
ia menggambarkan bagaimana internet dan perangkat seluler telah memberikan
dampak signifikan pada cara kita berkomunikasi. Kemajuan teknologi telah
menyediakan berbagai platform komunikasi, seperti email, pesan instan, media
sosial, dan aplikasi pesan yang terus berhubungan dengan dunia di sekitar kita.
Hal ini menyebabkan cara manusia berkomunikasi menjadi lebih cepat, lebih
mudah, dan lebih mudah diakses dari sebelumnya. Perubahan ini juga telah
mempengaruhi bahasa yang digunakan oleh manusia dalam komunikasi sehari-hari.
Dalam lingkungan digital yang cepat dan singkat, bahasa cenderung menjadi lebih
ringkas dan informal. Istilah baru, singkatan, dan emotikon telah muncul
sebagai cara untuk menyampaikan pesan dengan efisien dan ekspresif dalam
lingkungan online. Selain itu, teknologi telah memfasilitasi terbentuknya
komunitas dan jaringan sosial secara global. Dengan kemampuan untuk
berkomunikasi melalui batas geografis dan budaya, teknologi telah mengubah cara
kita memandang hubungan sosial. Individu dapat terhubung dengan orang-orang
dari berbagai belahan dunia dan berbagi pemikiran, minat, dan pengalaman secara
instan.
Namun,
dampak teknologi tidak hanya terbatas pada cara kita berkomunikasi, tetapi juga
mempengaruhi identitas diri kita. Dalam dunia digital yang selalu terhubung
ini, individu seringkali merancang identitas diri mereka secara online melalui
media sosial dan platform lainnya. Hal ini dapat menciptakan identitas yang
kurang autentik atau berbeda dari identitas diri mereka di dunia nyata. Baron
juga menyoroti peran bahasa dalam mempengaruhi persepsi identitas online.
Pilihan bahasa yang digunakan dalam komunikasi online dapat mempengaruhi
bagaimana orang lain memandang dan merespons identitas diri kita. Dalam dunia
digital yang semakin terhubung, bahasa menjadi sarana untuk menyatakan diri,
membentuk hubungan sosial, dan membangun citra diri yang diinginkan.
7.10 Gangguan Berbahasa sebagai
Akibat Gangguan Berpikir
Language
Disorder (LD) adalah gangguan berbahasa yang mengganggu pemahaman dan
penggunaan bahasa. LD berpengaruh terhadap kemampuan berbicara, mendengarkan,
membaca, bahkan menulis seseorang. Gangguan bahasa spesifik seperti
keterlambatan berbahasa atau disfasia perkembangan merupakan contoh lain LD.
Ada dua jenis gangguan berbahasa ini. Pertama, Receptive Language Disorder,
yaitu kesulitan memahami bahasa yang digunakan oleh orang lain. Seseorang yang
mengalami gangguan reseptif mungkin tampak kurang memperhatikan tuturan orang
lain. Gangguan ini menyebabkan kesulitan mengikuti petunjuk atau proses
melakukan sesuatu. Kedua, Expressive Language Disorder, yaitu kesulitan
menemukan pilihan kata yang sesuai saat mengekspresikan perasan. Seseorang
dengan gangguan tersebut mungkin tidak mampu menyusun kata-kata menjadi kalimat
yang tepat. Sebagian besar penderita memiliki keterbatasan kosakata atau
kesalahan menggunakan kata-kata. Biasanya mereka berbicara menggunakan kalimat
simpel bahkan hanya sebatas frasa.
Permasalahan
utama kedua gangguan ini mungkin terletak pada konten (kosakata dan maknanya),
bentuk (urutan kata dalam kalimat), atau penggunaan (memahami dan menggunakan
pilihan kata secara tepat). Gangguan berbahasa dapat disebabkan oleh gangguan
pendengaran, kecacatan kognitif, gangguan emosional, gangguan berpikir formal,
bahkan cedera otak. Berfokus kepada gangguan berbahasa akibat gangguan berpikir
formal, hanya sesekali muncul pada beberapa orang yang memiliki diagnosis
gangguan mental berat. Berikut fenomena yang dapat diamati dari gangguan
berbahasa akibat gangguan berpikir formal (Andreasen, 1979, 1986): 1)
kemiskinan kosakata (poverty of speech), kemiskinan poin penting pembicaraan
(empty speech), bicara yang mudah teralihkan (distractible speech), berbicara
tidak kohern (inkoherensi), ilogis, mengeluarkan bunyi-bunyian yang tak
berarti; menghasilkan kata-kata baru, ekolalia, bicara kaku (terlalu formal,
berlebihan, menjaga jarak, terlalu sopan), berfokus pad diri sendiri (self-reference),
dan paraphasia (kesalahan pelafalan atau pemilihan kata yang salah).
Selanjutnya, gangguan berbahasa akibatcedera otak dapat dilihat pada gangguan
berbahasa penderita pikun (demensia), skizofrenia, dan depresif.
7.10.1 Demensia
Demensia
merupakan kondisi penuruan kemampuan otak seseorang. Hal ini ditandai dengan
keadaan sering lupa, keliru, perubahan kepribadian, dan emosi yang labil.
Penyebab demensia ini yaitu penyakit Alzheimer, yakni sel syaraf pada otak
mengalami kelumpuhan sehingga sinyal dari otak tidak dapat diteruskan
sebagaimana mestinya. Penderita demensia biasanya mengalami gangguan mengingat,
membuat keputusan, dan penurunan kemampuan berpikir. Beberapa gejala yang
tampak pada penderita demensia di antaranya, sering lupa, sulit mengingat waktu
dan tempat, menggunakan kata yang tidak tepat untuk kondisi tertentu,
mengulang-ulang kata atau peristiwa yang dialami, berlebihan dalam ekspresi,
dan perubahan perilaku.
Demensia
dapat dialami siapa saja, namun risikonya meningkat seiring bertambahnya usia.
Mayoritas penderita demensia adalah orang tua, tetapi penting dicatat bahwa
sebagian besar lansia tidak mengalami demensia. Ini bukan bagian alami dari
penuaan, melainkan disebabkan oleh gangguan otak. Meskipun tidak umum,
terkadang ada kasus demensia pada individu di bawah usia 65 tahun, yang disebut
sebagai 'demensia pada usia muda' atau 'younger onset dementia'. Beberapa
gejala demensia yang dapat diamati dari penggunaan bahasa penderita adalah
sebagai berikut (Ong et al., 2015).
1. Kesulitan mempertahankan informasi baru
seperti mengingat nomor telefon atau alamat yang baru saja diberikan.
2. Mengulang-ulang percakapan yang sama.
Mereka tidak mampu mengingat daftar belanja singkat atau perencanaan sederhana.
3.
Membutuhkan pengingatan berulang untuk tugas yang sedang dikerjakan.
4. Kesulitan dalam bahasa ekspresi dan
reseptif. Mereka sering menggunakan frasa umum seperti "kamu tahu apa yang
saya maksud" dan menyukai kata pengganti nama daripada nama itu sendiri.
5.
Tidak mampu menyebut nama teman dekat atau famili.
6.
Kesalahan tata bahasa meliputi penghilangan kata sambung, preposisi, dll.
7. Bergantung pada peta atau petunjuk arah
lain. Mereka cenderung menggunakan catatan dan mengikuti orang lain untuk
mencapai tempat baru.
7.10.2
Skizofrenia
Skizofrenia
merupakan sindroma klinik yang mencakup aspek kognisi, emosi, persepsi dan
perilaku. Gangguan pikiran dalam skizofrenia (atau spektrum skizofrenia)
mungkin lebih baik dipahami bukan dalam bentuk defisit atau cacat kognitif yang
sederhana, melainkan melibatkan perubahan kualitatif bentuk-bentuk kesadaran
diri yang mengganggu serta perubahan dalam pengalaman diri dan keterlibatan
dengan dunia.
Awitan
penyakit ini dialami pria dalam rentang usia 15-25 tahun, sementara pada
perempuan di usia 25-35 tahun. Penyakit ini dapat terjadi sepanjang hidup
seseorang dan memengaruhi semua golongan sosial-ekonomi. Jarang sekali terjadi
awitan penyakit ini setelah seseorang berusia 40 tahun. Tanda-tanda penyakit,
respons terhadap pengobatan, dan perkembangan penyakit ini dapat berbeda-beda
antara satu individu dengan yang lain. Ketika dibandingkan dengan perempuan,
laki-laki memiliki prognosis yang lebih buruk dalam menghadapi penyakit ini.
Diperkirakan faktor genetik memiliki peran dalam perkembangan skizofrenia.
Makin dekat hubungan keluarga dengan seseorang yang menderita skizofrenia,
makin tinggi risiko mengalami kondisi tersebut. Selain itu, gangguan jiwa
terkait skizofrenia, seperti gangguan kepribadian skizotipal, skizoid, dan
paranoid, juga lebih sering ditemukan di antara anggota keluarga biologis
penderita skizofrenia.
Skizofrenia
terjadi dalam beberapa fase, yakni fase prodromal, aktif, residual, dan
remisi,. Tanda dan gejala prodromal adalah bagian dari gangguan yang
berkembang. Pada fase prodromal, terdapat gejala-gejala negatif, seperti
perilaku yang sangat aneh, sikap abnormal, bicara yang tidak biasa,
pemikiran-pemikiran aneh, dan pengalaman persepsi yang aneh. Fase aktif ditandai
dengan gejala psikotik yang nyata atau lebih singkat. Berikutnya, fase residual
ditandai dengan semakin parahnya gejala psikotik. Selanjutnya fase remisi,
dapat dilihat menggunakan delapan butir PANSS (Positive and Negative Symptoms
Scale).
Berkaitan dengan gangguan pikiran, gejala
skizofrenia dapat diamati sebagai berikut (Fitrikasari and Kartikasari, 2022):
1. Gangguan isi pikiran: terkait ide,
keyakinan, dan interpretasi terhadap stimulus (ide-ide esoterik, filosofis,
abstrak, psikologis yang aneh-aneh, cosmic identity, dan loss of ego
boundaries).
2. Gangguan bentuk pikiran: secara
objektif terlihat pada bahasa lisan dan tulisan penderita, seperti inkoherensi,
ekholalia, verbigerasi pelonggaran asosiasi, sirkumstansialiti, neologisme,
word salad, dan mutisme).
3.Gangguan proses pikiran: berkaitan
dengan pembentukan ide dan bahasa yang terekspresikan melalui ucapan, gambar,
dan tulisan serta cara melakukan aktivitas tertentu (kemiskinan isi pikiran,
gangguan perhatian, daya abstraksi buruk, thought control, thought
broadcasting, blocking, dan flight of ideas).
7.10.3
Depresi
Depresi adalah gangguan emosi yang
ditandai dengan penurunan semangat, rendahnya harga diri, penyalahkendiri,
gangguan tidur, dan masalah dengan pola makan. Depresi merupakan kondisi mental
serius yang dicirikan oleh perasaan sedih dan kecemasan (W. and A., 2009).
Potensi munculnya depresi dapat terjadi pada tahap awal masa kanak-kanak.
Selama fase oral, anak mungkin mengalami kurang tercukupi kebutuhannya. Hal ini
mengakibatkan mereka cenderung bergantung pada orang lain dan memiliki harga
diri yang rendah. Selain itu, pada masa kanak-kanak atau remaja, terbentuk pola
pikir negatif akibat pengalaman-pengalaman negatif. Dalam pemikiranmereka
termaktub keyakinan bahwa segala sesuatunya akan selalu berjalan buruk,
disertai dengan pola berpikir yang negatif dalam bentuk triad negatif, yaitu
memiliki pandangan yang sangat negatif tentang diri sendiri, dunia, dan masa
depan (Budisetyani et al., 2016).
Pada pria, gangguan depresi memiliki tingkat
kejadian sekitar 15% sepanjang hidup, sedangkan pada wanita tingkatnya dapat
mencapai 25%. Dari mereka yang mengalami depresi, sekitar 10% menerima
perawatan di tingkat primer, sementara 15% sisanya memerlukan perawatan di
rumah sakit. Pada anak sekolah, prevalensi depresi sekitar 2%, namun angkanya
meningkat menjadi sekitar 5% pada usia remaja. Secara umum, gejala depresi bisa
mereda dalam beberapa hari, tetapi juga bisa berlanjut dan memengaruhi
aktivitas sehari-hari. Saat ini, depresi telah menjadi gangguan mental yang
sangat berdampak besar pada kehidupan, dan hampir selalu menghasilkan gangguan
dalam fungsi interpersonal, sosial, dan pekerjaan. Beberapa gejala gangguan
berbahasa yang tampak pada penderita depresi adalah (Irsyahma et al., 2009):
1. Sering mengatakan bahwa dia merasa
cepat lelah, kurang bersemangat untuk bekerja, merasa sedih, cenderung untuk
menyendiri, dan merasa bahwa dirinya tidak memiliki nilai.
2. Mengeluh bahwa minat dan kegembiraannya
hilang.
3. Cenderung melihat dunia sebagai musuh
dan memiliki pandangan negatif terhadap dirinya sendiri.
4. Memiliki persepsi yang pesimis tentang
masa depan, dengan bayangan akan penderitaan dan kegagalan.
7.11 Bahasa, Jenis Kelamin, dan Pemikiran
Rata-rata, otak manusia dewasa memiliki
berat sekitar 1,5 kilogram atau sekitar 3 pon. Ukuran otak ini bervariasi,
dengan volume sekitar 1.130 cm3 pada wanita dan 1.260 cm3 pada pria (tentu
terdapat perbedaan yang signifikan antarindividu). Otak pria memiliki ukuran
sekitar 10% lebih besar daripada otak wanita dan beratnya sekitar 11-12% lebih
berat dari otak wanita (Zaidi, 2014). Pada tingkat mikroskopis, tampaknya
terdapat perbedaan antara jenis kelamin dalam bagian-bagian otak yang memiliki
peran penting dalam pemrosesan visual, penyimpanan bahasa, dan ingatan pribadi.
Pada wanita, korteks bagian frontal dan temporal terorganisasi dengan lebih
baik dan memiliki volume yang lebih besar (Geary, 1998). Di neokorteks
temporal, pria memiliki kepadatan sinapsis yang lebih tinggi dibandingkan
wanita. Jumlah sinapsis yang lebih sedikit yang berhubungan dengan daerah lain
mungkin mencerminkan spesialisasi yang meningkat pada korteks temporal dalam
pemrosesan bahasa pada wanita, dan hal ini mungkin berkaitan dengan kemampuan
mereka yang secara keseluruhan lebih baik dalam tugas-tugas berbahasa
(Alonso-Nanclares et al., 2008).
Selain itu, terdapat perbedaan antara pria dan wanita dalam hal bagian mana dari hemisfer kiri yang bertanggung jawab atas fungsi berbicara dan gerakan tangan. Menurut penelitian lain, volume area Wernicke pada wanita 18% lebih besar daripada pria, dan volume korteks area Broca pada wanita 20% lebih besar dibandingkan dengan pria (Harasty et al., 1997). Pada wanita, daerah frontal memiliki peran yang lebih penting daripada daerah di belakangnya, sehingga masalah dalam berbicara lebih mungkin terjadi jika bagian depan dari hemisfer kiri mengalami kerusakan. Pada pria, kedua daerah tersebut memiliki kontribusi yang lebih seimbang, namun jika terdapat perbedaan, daerah di bagian belakang, khususnya daerah parietal, lebih penting. Dalam otak wanita, pemrosesan bahasa verbal terjadi secara bersamaan di kedua sisi (hemisfer) otak frontal, sedangkan pria cenderung memprosesnya hanya di sisi kiri (Shaywitz, Shaywitz and Pugh, 1995).
Beberapa studi juga menunjukkan bahwa area
otak yang terkait dengan bahasa bekerja lebih keras pada anak perempuan
daripada anak laki-laki saat menjalankan tugas-tugas berbahasa, dan bahwa anak
laki-laki dan anak perempuan mengandalkan bagian-bagian otak yang berbeda dalam
menjalankan tugas-tugas ini (Burmann, Bitan and Booth, 2008). Perbedaan otak
laki-laki dan perempuan secara anatomi tentunya mempengaruhi bagaimana cara
mereka berpikir. Terlihat bahwa pria menggunakan materi abu-abu dalam otak mereka,
yang memiliki banyak neuron aktif. Sedangkan wanita menggunakan materi putih
yang lebih banyak berisi hubungan antarneuron. Dengan demikian, otak wanita
memiliki struktur yang sedikit lebih kompleks, tetapi koneksinya mungkin
memungkinkan otak wanita beroperasi lebih cepat daripada otak pria (Witelson,
Glezer and Kigar, 1995). Bagian korteks frontal, yang bertanggung jawab atas
pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, serta korteks limbik, yang
mengatur emosi, lebih besar pada wanita. Pada pria, korteks parietal, yang
terlibat dalam persepsi ruang, dan amigdala, yang mengatur perilaku seksual dan
sosial, lebih besar (Hoag, 2008).
Ada
perbedaan dalam cara pria dan wanita mengakses bagian-bagian otak yang berbeda
untuk tugas yang sama. Dalam sebuah penelitian, pria dan wanita diminta untuk
membaca kata-kata yang berbeda. Pria lebih banyak mengandalkan satu area kecil
di sisi kiri otak untuk menyelesaikan tugas ini, sementara sebagian besar
wanita menggunakan area di kedua sisi otak (Kolata, 1995). Namun, baik pria
maupun wanita memiliki kemampuan yang sama dalam membaca kata-kata tersebut,
menunjukkan bahwa ada lebih dari satu cara bagi otak untuk mencapai hasil yang
sama.
DAFTAR
PUSTAKA
Alonso-Nanclares,
L. et al. (2008) ‘Gender differences in human cortical synaptic density’, in
Proc Natl Acad Sci USA 2008; 105(38): 14615-9.
Andreasen,
N.C. (1979) ‘Thought, language, and communication disorders: I. Clinical
assessment, definition of terms, and evaluation of their reliability’, Archives
of general Psychiatry, 36(12), pp. 1315–1321.
Andreasen,
N.C. (1986) ‘Scale for the assessment of thought, language, and communication
(TLC)’, Schizophrenia bulletin, 123, p. 473.
Baron,
N.S. (2008) Always On: Language in an Online and Mobile World. New York: Oxford
University Press.
Blommaert,
J. (2010) The Sociolinguistics of Globalization. Cambridge: Cambridge
University Press.
Boroditsky,
L. (2001) ‘Does Language Shape Thought?: Mandarin and English Speakers’
Conceptions of Time’, Cognitive Psychology, 43(1), pp. 1–22.
Boroditsky,
L. (2011) ‘How Language Shapes Thought’, Scientific American, 304(2), pp.
62–65.
Boroditsky,
L., Fuhrman, O. and McCormick, K. (2011) ‘Do English and Mandarin Speakers
Think About Time Differently?’, Cognition, 118(1), pp. 123–129.
Bruner,
J. (1990) Acts of Meaning. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Budisetyani,
I.G.A.P.W. et al. (2016) BAHAN AJAR PSIKOLOGI ABNORMAL. Denpasar: Program Studi
Psikologi Fakultas Kedokteran UNIVERSITAS UDAYANA.
Burmann,
D., Bitan, T. and Booth, J. (2008) ‘Sex differences in neural processing of
language among children’, Neuropsychologia, 46(5), pp. 1349–62.
Clark,
H.H. (1996) Using Language. Cambridge: Cambridge University Press.
Cook,
V. (2000) Language Play, Language Learning. Oxford: Oxford University Press.
Crystal,
D. (2008) A Dictionary of Linguistics and Phonetics (6th ed.). Malden, MA:
Blackwell.
Fitrikasari,
A. and Kartikasari, L. (2022) BUKU AJAR SKIZOFRENIA. Semarang: UNDIP Press
Semarang.
Geary,
D. (1998) ‘Chapter 8: sex differences in brain and cognition’, in Male, female:
the evolution of human sex differences. Washington D.C.: American Psychological
Association, p. 153.
Gumperz,
J.J. (1992) ‘Contextualization and Understanding’, in Rethinking Context:
Language as an Interactive Phenomenon, pp. 229–252.
Harasty,
J. et al. (1997) ‘Language-associated cortical regions are proportionally
larger in the female brain’, Arch Neurol, 54(2), p. 171.
Hoag,
H. (2008) ‘Sex on the brain’, New Sci, 199, pp. 28–31.
Irsyahma,
A. et al. (2009) ‘Wanita Usia 60 Tahun dengan Episode Depresif Sedang dan
Gejala Somatis A 60 Years Old Woman with Moderate Depressive Episode and
Somatic Symptoms’.
Kolata,
G. (1995) ‘Men and women use brain differently, study discovers’, The New York
Times.
Ong,
P.A. et al. (2015) PANDUAN PRAKTIK KLINIK Diagnosis dan Penatalaksanaan
Demensia. Jakarta: Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia.
Perlovsky,
L. and Sakai, K.L. (2014) ‘Language and Cognition’, Frontiers in Behavioral
Neuroscience, 8. Available at: https://doi.org/10.3389/fnbeh.2014.00436.
Pinker,
S. (1994) The Language Instinct: How the Mind Creates Language. New York:
Harper Perennial.
Sawyer,
R.K. (2014) Zig Zag: The Surprising Path to Greater Creativity. Jossey-Bass.
Shaywitz,
B., Shaywitz, S. and Pugh, K. et al (1995) ‘Sex differences in the functional
organization of the brain for language.’, Nature, 373(6515), p. 607.
Vihavainen,
A., Luukkainen, M. and Kurhila, J. (2011) ‘Tapping the Stacks: Using
Programming Assignment Patterns to Understand How Novices Approach Problem
Solving’, Computer Science Education, 21(3), pp. 187–201.
W.,
M.F. and A., M.A. (2009) Catatan ilmu kedokteran jiwa (Edisi ke-2). Surabaya:
Airlangga University Press.
Whorf,
B.L. (1956) Language, Thought, and Reality: Selected Writings. Cambridge, MA:
MIT Press.
Winawer,
J. et al. (2007) ‘Russian Blues Reveal Effects of Language on Color
Discrimination’, in Proceedings of the National Academy of Sciences of the
United States of America, pp. 7780–7785.
Witelson,
S., Glezer, I. and Kigar, D. (1995) ‘Women have greater density of neurons in
posterior temporal cortex’, J Neurosci, 15, pp. 3418–28.
Zaidi,
Z.F. (2014) ‘Gender Differences in Human Brain : A Review Gender Differences in
Human Brain : A Review’, (April 2010). Available at:
https://doi.org/10.2174/1877609401002010037.
BAB 8
BILINGUALISME DAN
MULTILINGUALISME
Oleh Afi Fadlilah
8.1 Pendahuluan
Bilingualisme
dan multilingualisme merupakan dua fenomena yang semakin penting dalam
masyarakat global yang semakin kompleks saat ini. Di tengah meningkatnya
globalisasi, migrasi dan komunikasi antar budaya, berbicara lebih dari satu
bahasa menjadi nilai tambah penting bagi individu dan masyarakat. Bilingualisme
mengacu pada kemampuan seseorang untuk berkomunikasi dalam dua bahasa,
sedangkan multilingualisme mengacu pada kemampuan berbicara tiga bahasa atau
lebih. (Jiang et al., 2010).
Tidak
mengherankan jika fenomena ini semakin mendapat perhatian di dunia akademis dan
praktik. Semakin banyak negara dan masyarakat yang menyadari keuntungan
mengetahui dan menguasai lebih dari satu bahasa, baik dari sudut pandang
pribadi maupun profesional. Kemampuan berbicara lebih dari satu bahasa dapat
memberikan keuntungan dalam pekerjaan, komunikasi antar budaya, akses terhadap
informasi dan peluang memperluas jaringan sosial. (Agus Setyonegoro, 2013).
Tidak hanya pada tingkat individu, bilingualisme dan multilingualisme juga
berdampak pada aspek sosiokultural suatu masyarakat. Pemeliharaan bahasa
minoritas, kebijakan bahasa resmi, dan integrasi budaya menjadi isu yang
semakin penting dalam masyarakat multibahasa (King, 2018; Won and Won, 2022).
Pengenalan
ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai bilingualisme dan
multilingualisme, meliputi definisi, jenis-jenis, faktor-faktor yang
mempengaruhi, serta manfaat dan tantangan yang terkait dengan aliran ini.
Selain itu, buku ini juga akan membahas peran bilingualisme dan
multilingualisme dalam pendidikan, serta bagaimana teknologi membantu
memfasilitasi dan memperluas multilingualisme. Kami kemudian akan
mengeksplorasi beberapa studi kasus bilingual dan multibahasa dalam konteks
berbeda, pada tingkat individu, keluarga, dan komunitas. Pendekatan penelitian
ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak bilingualisme dan
multilingualisme terhadap identitas, komunikasi, dan dinamika sosial.
Pada
akhirnya, pengantar ini akan memberikan wawasan tentang masa depan
bilingualisme dan multilingualisme. Dengan terus berkembangnya teknologi dan
globalisasi, penting untuk memahami bagaimana fenomena ini akan berperan dalam
membentuk masyarakat masa depan dan interaksi lintas budaya. Melalui penelitian
dan pemahaman yang lebih baik tentang bilingualisme dan multilingualisme, kami
berharap dapat menjembatani kesenjangan bahasa, memperkaya identitas budaya,
dan meningkatkan kerjasama antara orang-orang dari latar belakang bahasa yang
berbeda. Semakin kita memahami dan menghargai kemampuan berbicara dalam
berbagai bahasa, semakin siap kita menghadapi kompleksitas dunia global yang
semakin terhubung ini.
8.2 Pengertian Bilingualisme dan
Multilingualisme
Bilingualisme
dan multilingualisme adalah dua istilah yang umum digunakan dalam konteks
linguistik dan linguistik untuk menggambarkan kemampuan seseorang atau
masyarakat dalam menggunakan lebih dari satu bahasa.
➢ Bilingualisme: Bilingualisme mengacu pada kemampuan seseorang untuk berkomunikasi dengan lancar dalam dua bahasa atau lebih. Seseorang yang bilingual mempunyai kemampuan untuk menggunakan kedua bahasa secara aktif dan pasif. Artinya, seorang bilingual dapat berbicara, mendengarkan, membaca, dan menulis dengan lancar dalam kedua bahasa tersebut. Bilingualisme dapat terjadi pada berbagai tingkatan, mulai dari pemahaman dasar hingga kemahiran tinggi dalam kedua bahasa. Bilingualisme dapat dikembangkan dalam berbagai cara, seperti tumbuh dalam rumah tangga bilingual atau melalui pendidikan formal dalam dua bahasa (Genesee, Tucker and Lambert, 1975)
➢ Multilingualisme: Multilingualisme adalah suatu kondisi di mana seseorang atau suatu masyarakat mampu menggunakan tiga bahasa atau lebih. Dalam konteks masyarakat multibahasa, terdapat keragaman bahasa yang digunakan dalam interaksi sosial sehari-hari, komunikasi, dan kehidupan sehari-hari. Masyarakat multibahasa mungkin timbul dari keragaman etnis atau bahasa, paparan budaya atau migrasi. Dalam beberapa masyarakat multibahasa, individu mungkin fasih dalam banyak bahasa, sementara yang lain mungkin hanya memiliki pemahaman awal tentang beberapa bahasa saja (Stenzel and Williams, 2021).
Perlu dicatat bahwa batasan antara bilingualisme dan multilingualisme bisa bersifat relatif dan bergantung pada konteks. Misalnya, di beberapa negara dengan beberapa bahasa resmi, seseorang yang menguasai kedua bahasa resmi negara tersebut dapat dianggap bilingual, sedangkan di negara lain seseorang yang hanya berbicara dua bahasa dapat dianggap multibahasa karena dianggap sebagai seorang bilingual. jumlah bahasa di atas rata-rata. Bilingualisme dan multilingualisme memainkan peran penting dalam masyarakat multikultural dan global yang semakin saling terhubung saat ini. Kemampuan berbicara berbagai bahasa tidak hanya memfasilitasi komunikasi antar budaya, tetapi juga memberikan manfaat dalam berbagai hal, termasuk kesempatan kerja, mengembangkan kesadaran dan pemahaman akan keberagaman budaya.
8.2.1 Definisi dan Perbedaan Antara Bilingualisme dan Multilingualisme
Bilingualisme:
Bilingualisme mengacu pada kemampuan individu atau kelompok untuk menggunakan
dua bahasa atau lebih dengan kemampuan aktif (berbicara, menulis) dan pasif
(mendengarkan, membaca). Seseorang atau suatu komunitas dapat dianggap
bilingual jika mereka memiliki tingkat kemahiran yang relatif tinggi dalam dua
bahasa atau lebih (Marini et al., 2019).
Multilingualisme:
Multilingualisme adalah suatu kondisi di mana seseorang atau masyarakat mampu
menggunakan tiga bahasa atau lebih. Multilingualisme melibatkan penguasaan
beberapa bahasa pada tingkat yang berbeda-beda, mulai dari kemahiran dasar
hingga kemahiran atau kefasihan (Yusnia, Sumaryoto and Sumaryati, 2022).
Perbedaan
utama antara bilingualisme dan multilingualisme adalah jumlah bahasa yang dapat
digunakan oleh seseorang atau suatu kelompok: bilingualisme melibatkan
penggunaan dua bahasa. Multilingualisme melibatkan penggunaan tiga bahasa atau
lebih. Namun perbedaan ini tidak selalu jelas, karena batasan antara kedua istilah
tersebut bisa bersifat relatif dan bergantung pada konteks. Misalnya, di negara
yang memiliki lebih dari dua bahasa resmi, seseorang yang fasih dalam ketiga
bahasa resmi negara tersebut dapat dianggap multibahasa. Sedangkan di negara
yang hanya memiliki dua bahasa resmi, seseorang yang fasih dalam kedua bahasa
resmi tersebut akan dianggap bilingual.
Selain
itu, perbedaannya mungkin juga bergantung pada kemahiran bahasa. Seseorang yang
hanya memiliki pengetahuan dasar beberapa bahasa dapat dianggap multibahasa,
meskipun dia tidak fasih dalam semua bahasa. Penting untuk diingat bahwa
bilingualisme dan multilingualisme merupakan fenomena kompleks dan dapat
berkembang dari berbagai faktor, seperti paparan budaya, migrasi, lingkungan
keluarga, dan pendidikan. Dalam masyarakat global yang semakin terhubung,
kemampuan berbicara berbagai bahasa merupakan aset yang berharga, dan kedua
konsep tersebut berperan penting dalam memahami dan menghormati keragaman
bahasa dan budaya di seluruh dunia. (Heller, 2013).
8.2.2 Tingkat Bilingualisme dan
Multilingualisme dalam Masyarakat Global Saat Ini
Tingkat
bilingualisme dan multilingualisme dalam masyarakat global saat ini dapat
sangat bervariasi tergantung pada negara, wilayah, atau kelompok etnis
tertentu. Globalisasi, migrasi, dan interaksi lintas budaya telah mempengaruhi
prevalensi dan penggunaan bahasa di seluruh dunia. Berikut gambaran derajat
bilingualisme dan multilingualisme dalam masyarakat global saat ini:
➢ Negara Multibahasa:
Beberapa
negara memiliki lebih dari satu bahasa resmi dan tentu saja memiliki tingkat
bilingualisme yang tinggi di masyarakatnya. Contohnya termasuk negara-negara
seperti Kanada, Swiss, Belgia dan Singapura, yang memiliki dua atau lebih
bahasa resmi dan menggunakan bahasa-bahasa tersebut pada tingkat yang
berbeda-beda.
➢ Komunitas Minoritas dan
Migran:
Bilingualisme
dan multilingualisme juga banyak ditemukan di komunitas yang mencakup etnis
minoritas atau diaspora. Orang-orang dalam kelompok ini sering kali berbicara
dalam bahasa ibu mereka, serta bahasa mayoritas di negara tempat mereka
tinggal. Tingkat kedwibahasaan dapat bervariasi dalam kelompok-kelompok ini
tergantung pada tingkat pendalaman dan keterpaparan terhadap bahasa mayoritas.
➢ Pendidikan Bilingual:
Banyak
negara atau wilayah mempunyai sistem pendidikan bilingual di mana siswa belajar
dalam dua bahasa atau lebih. Pendekatan ini bertujuan untuk membantu siswa
mengembangkan keterampilan bahasa kedua sejak dini dan mengarah pada tingkat
bilingualisme yang lebih tinggi di kalangan generasi muda.
➢ Dampak Teknologi:
Teknologi
seperti jejaring sosial dan platform e-learning telah membuka peluang bagi
individu untuk berinteraksi secara online dengan berbagai bahasa dan budaya.
Hal ini telah membantu meningkatkan tingkat multibahasa pengguna Internet,
terutama di kalangan generasi muda.
➢ Urbanisasi dan paparan
budaya:
Kota-kota
besar dan daerah perkotaan cenderung memiliki tingkat bilingualisme yang lebih
tinggi karena paparan budaya yang lebih besar. Di kota-kota perkotaan yang maju
secara ekonomi, bahasa asing sering digunakan untuk komunikasi lintas budaya
dan bisnis. Penting untuk diingat bahwa derajat bilingualisme dan multibahasa
dapat berubah seiring berjalannya waktu dan dipengaruhi oleh banyak faktor
sosial, ekonomi, politik dan budaya. Pemerintah, institusi pendidikan, dan
masyarakat luas mempunyai peran dalam mendukung dan mempromosikan bilingualisme
dan multilingualisme sebagai aset berharga di era globalisasi (Pratiwi, 2015;
Yusnia, Sumaryoto and Sumaryati, 2022).
8.3 Jenis Bilingualisme
Menurut
(Njonge, 2023), bilingualisme merupakan fenomena yang kompleks dan terdapat
banyak jenis atau bentuk bilingualisme berdasarkan banyak aspek yang berbeda.
Berikut adalah beberapa jenis bilingualisme yang umum:
8.3.1 Bilingualisme Simetris dan
Asimetris
Bilingualisme
Simetris: Bilingualisme simetris terjadi ketika seseorang memiliki kemampuan
yang seimbang dan setara dalam kedua bahasa yang dikuasainya. Individu dengan
bilingualisme simetris dapat dengan lancar berbicara, menulis, mendengar, dan
membaca dalam kedua bahasa dengan tingkat penguasaan yang seimbang.
Bilingualisme
Asimetris: Pada bilingualisme asimetris, individu memiliki tingkat kemampuan
yang lebih tinggi dalam satu bahasa daripada bahasa yang lain. Sebagai contoh,
seseorang dapat menguasai bahasa pertama (L1) sebagai bahasa ibu dengan tingkat
penguasaan yang tinggi, sementara kemampuan dalam bahasa kedua (L2) lebih
terbatas.
8.3.2 Bilingualisme Sekuensial dan
Simultan
Bilingualisme
Sekuensial: Bilingualisme sekuensial terjadi ketika seseorang memperoleh bahasa
kedua setelah bahasa pertama. Ini sering terjadi pada individu yang tumbuh
dalam lingkungan berbahasa tunggal dan kemudian mempelajari bahasa kedua
melalui pendidikan, migrasi, atau interaksi dengan lingkungan baru.
Bilingualisme
Simultan: Bilingualisme simultan terjadi ketika individu secara bersamaan
memperoleh dua bahasa sejak usia dini. Hal ini sering terjadi pada anak-anak
yang tumbuh dalam keluarga multilingual atau lingkungan yang menggunakan dua
bahasa secara aktif.
8.3.3 Bilingualisme Aktif dan Pasif
Bilingualisme
Aktif: Bilingualisme aktif merujuk pada kemampuan seseorang untuk menggunakan
kedua bahasa dalam kehidupan sehari-hari, termasuk berbicara, menulis, dan
berinteraksi secara aktif dalam kedua bahasa.
Bilingualisme
Pasif: Bilingualisme pasif mencerminkan kemampuan untuk memahami atau
mendengarkan kedua bahasa dengan baik, tetapi individu mungkin tidak
menggunakan bahasa kedua secara aktif dalam percakapan atau menulis.
8.3.4 Bilingualisme Receptive dan
Productive
Bilingualisme
Receptive: Bilingualisme receptive mengacu pada kemampuan individu untuk
memahami dan mendengarkan bahasa kedua. Individu dapat dengan baik memahami
pembicaraan dalam bahasa kedua, tetapi mungkin memiliki kendala dalam
menggunakan bahasa tersebut secara aktif.
Bilingualisme
Productive: Bilingualisme productive mengacu pada kemampuan individu untuk
menggunakan bahasa kedua secara aktif dalam berbicara atau menulis. Individu
dapat berkomunikasi dengan lancar dalam bahasa kedua.
8.4 Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Bilingualisme dan Multilingualisme
Bilingualisme
dan multilingualisme dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik pada tingkat
individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa faktor
utama yang mempengaruhi perkembangan dan tingkat bilingualisme serta
multilingualisme:Lingkungan Keluarga, Pendidikan dan Sekolah, Kontak Budaya dan
Migrasi, Faktor Sosial dan Identitas, Kebijakan Bahasa, Lingkungan Media dan Teknologi,
Faktor Motivasi dan Kesempatan.
8.4.1 Faktor-faktor Sosial, Budaya,
dan Ekonomi yang Mempengaruhi Pola Bilingualisme dan Multilingualisme di Suatu
Daerah.
Menurut
(Ibrahim AlForidi, 2016) bahwa, faktor-faktor sosial, budaya, dan ekonomi
memainkan peran penting dalam membentuk pola bilingualisme dan multilingualisme
di suatu daerah. Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi fenomena
tersebut:
➢ Kontak Budaya dan
Keragaman Etnis:
Daerah
yang memiliki tingkat keragaman etnis dan kontak budaya yang tinggi cenderung
memiliki tingkat bilingualisme dan multilingualisme yang lebih tinggi. Ketika
orang dari berbagai kelompok etnis atau budaya berinteraksi, terjadilah
pertukaran bahasa dan kemungkinan penggunaan lebih dari satu bahasa dalam
komunikasi sehari-hari.
➢ Kebijakan Bahasa:
Kebijakan
bahasa yang diterapkan oleh pemerintah atau lembaga resmi juga mempengaruhi
pola bilingualisme dan multilingualisme. Negara-negara dengan lebih dari satu
bahasa resmi atau kebijakan pendidikan bilingual cenderung memiliki tingkat
bilingualisme yang lebih tinggi di kalangan warganya.
➢ Tingkat Pendidikan:
Tingkat
pendidikan di suatu daerah berperan dalam membentuk pola bilingualisme dan
multilingualisme. Masyarakat dengan tingkat pendidikan yang tinggi biasanya
lebih terbuka untuk mempelajari bahasa-bahasa baru dan memiliki akses ke
pendidikan bilingual atau multilingual.
➢ Migrasi dan Mobilitas
Sosial:
Pergerakan
penduduk atau migrasi dari daerah lain juga mempengaruhi pola bilingualisme dan
multilingualisme di suatu daerah. Migran atau orang yang tinggal di daerah
urban cenderung berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang
budaya dan bahasa, yang dapat mendorong perkembangan kemampuan berbahasa ganda.
➢ Faktor Ekonomi:
Faktor
ekonomi, seperti perdagangan internasional dan hubungan bisnis lintas negara,
juga berpengaruh pada tingkat bilingualisme dan multilingualisme. Daerah dengan
iklim ekonomi yang global cenderung membutuhkan individu yang dapat
berkomunikasi dengan berbagai bahasa untuk memfasilitasi interaksi bisnis.
➢ Identitas Budaya dan
Nasionalisme:
Identitas
budaya dan nasionalisme juga berdampak pada penggunaan bahasa di suatu daerah.
Pada beberapa kasus, orang mungkin lebih cenderung menggunakan bahasa daerah
atau bahasa asli mereka sebagai cara untuk mempertahankan identitas budaya dan
nasionalisme mereka.
➢ Media dan Teknologi:
Aksesibilitas
media multilingual dan kemajuan teknologi mempengaruhi pola bilingualisme dan
multilingualisme. Penggunaan platform media sosial, aplikasi belajar bahasa, dan
konten multilingual di internet telah memfasilitasi interaksi dengan
bahasa-bahasa berbeda.
8.4.2 Pengaruh Keluarga, Sekolah, dan
Lingkungan Sosial dalam Pembentukan Bilingualisme
Menurut
(Puspita et al., 2022), pembentukan bilingualisme pada individu secara
signifikan dipengaruhi oleh keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial. Ketiga
faktor ini berperan sebagai agen pembentukan bahasa yang penting. Berikut
adalah pengaruh masing-masing faktor dalam pembentukan bilingualisme:
➢ Keluarga:
Keluarga
adalah lingkungan pertama di mana anak-anak terpapar pada bahasa. Pengaruh
keluarga dalam pembentukan bilingualisme sangat kuat karena bahasa ibu (L1)
yang diajarkan di rumah menjadi dasar untuk memahami dan berkomunikasi dalam
bahasa lain (L2). Ketika anggota keluarga berbicara dalam dua bahasa atau
lebih, anak-anak cenderung mengembangkan bilingualisme dari usia dini.
Faktor-faktor
utama yang mempengaruhi bilingualisme dalam keluarga meliputi:
1. Penggunaan bahasa dalam keluarga: Jika
orang tua dan anggota keluarga lainnya berbicara dalam lebih dari satu bahasa
di rumah, anak-anak lebih cenderung menjadi bilingual.
2. Tingkat penguasaan bahasa ibu: Tingkat
penguasaan bahasa ibu oleh orang tua dapat mempengaruhi sejauh mana anak-anak
akan menggunakan dan mempertahankan bahasa tersebut.
3. Pendekatan pengajaran bahasa: Bagaimana
bahasa kedua diajarkan di rumah juga mempengaruhi perkembangan bilingualisme.
Pendekatan yang mendukung, seperti memberikan dorongan positif untuk berbicara
dalam bahasa kedua, akan meningkatkan kecakapan bahasa anak.
4. Sekolah: Sekolah memiliki peran yang
penting dalam pembentukan bilingualisme, terutama dalam situasi di mana bahasa
kedua (L2) diajarkan secara formal. Beberapa cara di mana sekolah mempengaruhi
bilingualisme adalah sebagai berikut:
5. Program pendidikan bilingual: Sekolah
dengan program pendidikan bilingual memberikan kesempatan bagi siswa untuk
memperkuat kemampuan berbahasa kedua secara formal melalui mata pelajaran yang
diajarkan dalam bahasa tersebut.
6. Guru dan kurikulum: Guru yang terampil
dan kurikulum yang baik untuk bahasa kedua dapat meningkatkan perkembangan
bahasa siswa.
7. Lingkungan Sosial: Lingkungan sosial di luar keluarga dan sekolah juga berkontribusi pada pembentukan bilingualisme. Faktor-faktor yang mempengaruhi bilingualisme dalam lingkungan sosial adalah sebagai berikut:
8. Interaksi dengan teman sebaya: Ketika
anak-anak berinteraksi dengan teman sebaya yang berbicara dalam bahasa kedua,
mereka terdorong untuk berkomunikasi dalam bahasa tersebut.
9. Eksposur media dan teknologi: Media dan teknologi dapat memberikan akses ke bahasa kedua melalui film, acara TV, atau aplikasi belajar bahasa.
➢ Berikut
adalah contoh studi kasus bilingual dan multibahasa: Judul studi kasus:
“Pengaruh pendidikan bilingual terhadap perkembangan kemampuan berbahasa anak
di sekolah internasional”
➢ Deskripsi
Penelitian: Penelitian ini dilakukan di sekolah internasional yang mengadopsi
pendekatan pendidikan bilingual. Di sekolah, anak-anak belajar dalam dua
bahasa, bahasa Inggris dan bahasa lokal negara tersebut. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui pengaruh bilingualisme terhadap pembentukan
keterampilan berbahasa pada anak.
➢ Metode:
Studi ini menggunakan pendekatan campuran (mixed-methods) dengan kombinasi data
kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif dikumpulkan melalui tes bahasa dan
tes literasi untuk mengukur kemampuan berbahasa anak-anak dalam kedua bahasa.
Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara dengan guru dan observasi kelas
untuk mendapatkan wawasan lebih mendalam tentang pengalaman anak-anak dalam
belajar dua bahasa.
➢ Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan bilingual memberikan dampak positif terhadap perkembangan kemampuan berbahasa anak. Anak-anak yang bersekolah dalam lingkungan bilingual menunjukkan tingkat penguasaan bahasa yang lebih tinggi pada kedua bahasa tersebut dibandingkan anak-anak yang bersekolah hanya dalam satu bahasa. Mereka juga cenderung lebih fasih menggunakan bahasanya, lebih kreatif, dan lebih memahami budaya lokal. Lebih lanjut, penelitian ini mengungkapkan bahwa anak-anak yang tinggal di lingkungan bilingual lebih termotivasi untuk belajar dan berbicara dua bahasa. Mereka merasa percaya diri ketika berkomunikasi dengan orang-orang dari latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda, sehingga meningkatkan rasa inklusi dan minat terhadap keberagaman.
➢ Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan bilingual efektif dalam mengembangkan kemampuan berbahasa anak. Dengan rutin mengenal kedua bahasa tersebut, anak dapat mengembangkan keterampilan bilingual dengan lancar dan percaya diri. Pendekatan ini juga berdampak positif pada keterampilan sosial anak, karena mereka menjadi lebih inklusif dan terbuka terhadap perbedaan budaya. Studi kasus ini memberikan wawasan tentang pentingny pendidikan bilingual dalam memfasilitasi pengembangan keterampilan bilingual bagi anak-anak di sekolah internasional. Hasilnya dapat memberikan informasi berharga bagi lembaga pendidikan dan masyarakat untuk merancang program pendidikan yang lebih komprehensif dan multibahasa (Hermawan, Yuliana and Damanhuri, 2022).
8.5.1
Studi Kasus Tentang Pola Penggunaan Bahasa dalam Keluarga Multilingual
➢ Judul
Studi Kasus: "Pola Penggunaan Bahasa dalam Keluarga Multilingual: Studi
Kasus pada Keluarga Migran di Kota Metropolis"
➢ Deskripsi
Studi: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pola penggunaan bahasa
dalam keluarga multibahasa dari berbagai etnis yang tinggal di kota
metropolitan yang maju secara ekonomi. Keluarga yang berpartisipasi dalam
penelitian ini berbicara dalam dua bahasa atau lebih yang aktif digunakan dalam
kehidupan sehari-hari, termasuk bahasa ibu dan bahasa kedua.
➢ Metode:
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara mendalam sebagai
metode pengumpulan data. Keluarga yang berpartisipasi dipilih secara acak dari
komunitas etnis berbeda di kota. Wawancara dilakukan terhadap anggota keluarga,
termasuk orang tua dan anak yang tinggal serumah. Pertanyaan wawancara mencakup
topik-topik seperti bahasa yang digunakan dalam konteks berbeda, motivasi
penggunaan bahasa, retensi bahasa dan budaya, serta kesadaran akan
bilingualisme dan multilingualisme.
➢ Hasil:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan penggunaan bahasa pada
keluarga multibahasa. Beberapa temuan utama dari penelitian ini adalah:
1. 1. Bahasa
ibu adalah landasan penting dalam komunikasi:
Bahasa
ibu (L1) digunakan dalam keluarga sebagai bahasa utama dalam komunikasi
sehari-hari, terutama di kalangan anggota keluarga yang lebih tua. Bahasa ibu
menjadi bahasa utama untuk mengekspresikan sentimen, nilai, dan norma keluarga.
1. 2. Bahasa
kedua dalam berinteraksi dengan anak:
Bahasa
kedua (L2) lebih sering digunakan ketika berinteraksi dengan anak-anak,
terutama untuk membantu mereka mengerjakan tugas sekolah atau mempelajari
bahasa kedua.
3. Konteks
sosial dan lingkungan:
Penggunaan bahasa dalam keluarga dipengaruhi oleh konteks sosial dan lingkungan sekitar. Misalnya pada lingkungan masyarakat etnis yang padat, beberapa bahasa etnis lebih dominan dalam interaksi sosial di luar keluarga.
4. Kesadaran bilingual:
Sebagian
besar keluarga melihat bilingualisme sebagai aset dan keuntungan bagi anak-anak
mereka. Mereka berharap anak-anak dapat menguasai lebih dari satu bahasa untuk
meningkatkan peluang mereka di masa depan.
➢ Kesimpulan:
Studi kasus ini memberikan wawasan tentang pola penggunaan bahasa dalam
keluarga multibahasa di kota metropolitan yang beragam etnis. Pola penggunaan
bahasa dipengaruhi oleh bahasa ibu, lingkungan sosial, dan tujuan komunikasi.
Dalam keluarga multibahasa, bahasa merupakan sarana penting untuk menjaga identitas
budaya dan membangun hubungan dalam lingkungan multikultural. Hasil penelitian
ini dapat memberikan informasi berharga bagi para pendidik, peneliti, dan
praktisi untuk memahami bagaimana keluarga berperan penting dalam perkembangan
bilingualisme dan multilingualisme bahasa pada anak dan anggota keluarga
lainnya (Robert and Brown, 2004).
8.6 Penerapan Teknologi dalam Studi
Bilingualisme dan Multilingualisme
Menurut
(Ismadi, 2017), penerapan teknologi menjadi kunci untuk menjadikan penelitian
bilingual dan multibahasa menjadi lebih efektif dan efisien. Teknologi memegang
peranan penting dalam berbagai aspek penelitian di bidang ini. Berikut beberapa
contoh penerapan teknologi dalam penelitian bilingual dan multibahasa:
➢ Pengumpulan
Data: Teknologi telah mempermudah dan mempercepat para peneliti dalam
mengumpulkan data. Penggunaan survei online, kuesioner digital, atau aplikasi
seluler memungkinkan peneliti menjangkau responden dari wilayah geografis dan
latar belakang bahasa yang berbeda secara lebih efektif.
➢ Analisis
Bahasa: Alat analisis bahasa komputasi, seperti program analisis teks dan
algoritma Natural Language Processing (NLP), memungkinkan peneliti menganalisis
teks dalam berbagai bahasa secara otomatis. Dengan menggunakan teknologi ini,
peneliti dapat menganalisis kumpulan teks dalam jumlah besar dan mengekstrak
informasi relevan tentang bilingualisme dan multilingualisme.
➢ Pengolahan
Suara: Teknologi pemrosesan ucapan dan pengenalan ucapan telah memfasilitasi
identifikasi dan analisis penggunaan bahasa lisan dalam penelitian bilingual.
Rekaman percakapan dan wawancara dapat diubah menjadi teks untuk diproses dan
dianalisis lebih lanjut.
➢ Eksperimen
Bahasa Online: Teknologi ini memungkinkan peneliti melakukan eksperimen bahasa
secara online. Pengalaman ini dapat berupa latihan bahasa atau latihan bahasa
yang diberikan kepada responden melalui platform online. Hal ini memungkinkan
peneliti untuk mengakses sampel penelitian mereka yang lebih besar dan beragam.
➢ Pembelajaran
Bahasa Digital: Teknologi pembelajaran online dan aplikasi pembelajaran bahasa
telah menjadi alat populer untuk membantu orang mempelajari bahasa asing atau
bahasa asing. Aplikasi ini menyediakan berbagai konten pembelajaran, latihan,
dan interaktif yang dapat diakses dengan cara yang sederhana dan fleksibel.
➢Pengembangan
Sistem Penerjemahan Otomatis: Teknologi terjemahan otomatis terus berkembang,
sehingga memudahkan peneliti mengakses sumber daya linguistik dan dokumen dalam
berbagai bahasa. Terjemahan otomatis juga mendukung komunikasi multibahasa
dalam lingkungan penelitian multibahasa.
➢ Komunikasi
Kolaboratif: Teknologi komunikasi seperti konferensi video, email, atau
platform kolaborasi online telah memfasilitasi kolaborasi antar peneliti di
berbagai wilayah di dunia. Hal ini memungkinkan para peneliti untuk
berkolaborasi dan bertukar pengetahuan secara efektif dalam bilingualisme dan
multilingualisme.
Penerapan teknologi dalam penelitian bilingual dan multibahasa telah membuka banyak peluang penelitian baru, mengatasi hambatan geografis, dan meningkatkan efisiensi pengumpulan dan analisis data. Dengan terus berkembangnya teknologi, diharapkan penelitian di bidang ini dapat memajukan dan memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai penggunaan dan perkembangan bahasa dalam masyarakat multibahasa dan global.
8.6.1 Penggunaan Teknologi dalam Penelitian Tentang Bilingualisme dan Multilingualisme
Menurut (Ismadi, 2017), pemanfaatan
teknologi dalam penelitian bilingual dan multilingual telah membawa banyak
manfaat dan kemudahan bagi peneliti. Berikut beberapa contoh spesifik
penggunaan teknologi dalam penelitian di bidang ini:
➢Pengumpulan
Data: Teknologi mempermudah pengumpulan data dari responden multibahasa. Survei
online, kuesioner digital, dan aplikasi seluler memungkinkan peneliti
menjangkau responden dari beragam wilayah geografis dan latar belakang bahasa
yang beragam.
➢ Analisis
Bahasa: Penggunaan alat analisis bahasa komputer seperti program analisis teks
dan algoritma Natural Language Processing (NLP) memungkinkan peneliti
menganalisis teks dalam berbagai bahasa secara otomatis. Dengan menggunakan
teknologi ini, peneliti dapat lebih efektif mengidentifikasi pola penggunaan
bahasa, derajat bilingualisme, atau multilingualisme dalam teks berukuran
besar.
➢
Perekaman
Suara dan Analisis Ucapan: Teknologi perekaman dan analisis suara memungkinkan
peneliti merekam dan menganalisis interaksi bahasa lisan dalam berbagai
konteks. Merekam percakapan, wawancara, atau acara sosial memungkinkan analisis
lebih lanjut penggunaan bahasa dalam situasi sehari-hari.
➢ Eksperimen
Bahasa Online: Dalam penelitian eksperimental, teknologi memungkinkan peneliti
melakukan eksperimen bahasa secara online. Pengalaman ini dapat mencakup
latihan bahasa atau latihan bahasa yang diberikan kepada responden melalui
platform online, sehingga memungkinkan peneliti mengakses sampel yang lebih
besar dan beragam.
➢ Teknologi
Brain Imaging: Beberapa penelitian bilingual dan multibahasa telah menggunakan
teknologi pencitraan otak untuk memahami pemrosesan bahasa di otak orang
bilingual atau multibahasa. Teknologi ini membantu peneliti mengidentifikasi
wilayah otak yang terkait dengan bahasa dan multibahasa.
➢ Analisis
Media Sosial: Penggunaan teknologi dalam analisis media sosial memungkinkan
peneliti memahami bagaimana bahasa digunakan dan berinteraksi dalam lingkungan
digital. Analisis konten media sosial dapat memberikan wawasan mengenai
penggunaan bahasa dan identitas budaya dalam komunikasi online.
➢ Pembelajaran
Bahasa Digital: Teknologi pembelajaran online dan aplikasi pembelajaran bahasa
telah menjadi alat populer untuk membantu orang mempelajari bahasa asing atau
bahasa asing. Studi tentang penggunaan teknologi dalam pembelajaran bahasa
membantu menentukan efektivitas alat digital tersebut. Penggunaan teknologi
dalam penelitian bilingual dan multibahasa tidak hanya meningkatkan efisiensi
pengumpulan dan analisis data, namun juga membuka peluang baru untuk melakukan
penelitian berskala lebih besar dan mengakses sampel yang beragam secara
geografis dan bahasa. Teknologi terus berubah, artinya penelitian di bidang ini
akan memajukan dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang
kompleksitas bahasa dan multibahasa dalam masyarakat global saat ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Agus
Setyonegoro (2013) ‘Hakikat, alasan, dan tujuan berbicara (dasar pembangun
kemampuan berbicara mahasiswa)’, Jurnal Pena, 3(1), pp. 67–80. Available at:
https://online-journal.unja.ac.id/pena/article/view/1451.
Genesee,
F., Tucker, G.R. and Lambert, W.E. (1975) ‘Communication Skills of Bilingual
Children Author ( s ): F . Genesee , G . R . Tucker and W . E . Lambert
Published by : Wiley on behalf of the Society for Research in Child Development
Stable URL : http://www.jstor.org/stable/1128415 REFERENCES Linked re’, 46(4),
pp. 1010–1014.
Heller,
M. (2013) ‘Monica Heller’, (June 1955), pp. 1–3.
Hermawan,
A., Yuliana, R. and Damanhuri, D. (2022) ‘Pelaksanaan Pembelajaran Billingual
Dalam Mempersiapkan Peserta Didik Menghadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0’,
Primary: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 11(1), p. 88. Available at:
https://doi.org/10.33578/jpfkip.v11i1.8546.
Ibrahim
AlForidi, K. (2016) ‘The Main Factors Could Affect Bilingualism’, Journal of
Modern Education Review, 6(3), pp. 191–194. Available at:
https://doi.org/10.15341/jmer(2155-7993)/03.06.2016/006.
Ismadi,
H.D. (2017) ‘Prosedur Operasional Standar Penelitian Bahasa dan Sastra’, Paper
Knowledge . Toward a Media History of Documents, pp. 1–103. Available at:
https://badanbahasa.kemdikbud.go.id.
Jiang,
J. et al. (2010) ‘We are IntechOpen , the world ’ s leading publisher of Open
Access books Built by scientists , for scientists TOP 1 %’, Intech, 34(8), pp.
57–67. Available at:
https://doi.org/10.1007/s12559-021-09926-6%0Ahttps://www.intechopen.com/books/advanced-biometric-technologies/liveness-detection-in-biometrics%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.compmedimag.2010.07.003.
King, L. (2018) ‘Perspectives on
multilingalism’, Cambridge Assessment English, pp. 1–40.
Marini,
A. et al. (2019) ‘Linguistic skills in bilingual children with developmental
language disorders: A pilot study’, Frontiers in Psychology, 10(MAR), pp. 1–11.
Available at: https://doi.org/10.3389/fpsyg.2019.00493.
Pratiwi,
D. (2015) ‘Pergeseran Bahasa Sebagai Dampak Sikap Bahasa’, Diksi, 13(1).
Available at: https://doi.org/10.21831/diksi.v13i1.6442.
Puspita,
Y. et al. (2022) ‘Pengaruh Faktor Lingkungan Keluarga untuk Perkembangan
Pemerolehan Bahasa Pertama Anak Usia 2 Tahun 5 Bulan’, Jurnal Obsesi : Jurnal
Pendidikan Anak Usia Dini, 6(5), pp. 4888–4900. Available at:
https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i5.2500.
Robert,
B. and Brown, E.B. (2004) No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title.
Stenzel,
K. and Williams, N. (2021) ‘Toward an interactional approach to
multilingualism: Ideologies and practices in the northwest Amazon’, Language and
Communication, 80, pp. 136–164. Available at:
https://doi.org/10.1016/j.langcom.2021.05.010.
Won,
J. and Won, J. (2022) ‘Virtual Commons - Bridgewater State University The
Effects of Multilingual Learning on Social-Emotional and Cognitive Development
in Children’.
Yusnia,
S.E.A., Sumaryoto, S. and Sumaryati, S. (2022) ‘Bilingualisme dan
Multilingualisme dalam Masyarakat Kabupaten Subang’, Diskursus: Jurnal
Pendidikan Bahasa Indonesia, 5(1), p. 14. Available at:
https://doi.org/10.30998/diskursus.v5i1.12795.
BIODATA
PENULIS
Sri
Juniati, S.Pd., M.Pd.
Dosen
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
STKIP
Paris Barantai
Penulis
lahir di Padang tanggal 02 Juni 1989. Penulis adalah dosen tetap pada Program
Studi Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia STKIP Paris Barantai.
Menyelesaikan pendidikan S1 pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas “45” dan melanjutkan S2 pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Negeri Makassar. Sekarang menjadi Dosen Tetap disalah satu sekolah
tinggi di Kalimantan Selatan. Email: srijuniati@gmail.com, Hp. 082191499145
BIODATA
PENULIS
Marnina
DosenProgram
Studi Sastra Inggris
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Marnina
lahir di Sorong, pada tanggal 12 Juni1977. Menyelesaikan Pendidikan (S1) di
program studi Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra Inggris Universitas
“45” Makassar pada tahun 1997. Ia seorang dosen Sastra Inggris dan memulai
kariernya sebagai dosen di Universitas Musamus pada tahun 2008. Pada tahun
2009-2011 menyelesaikan kuliah S2 di Universitas Hasanuddin Makassar mengambil
jurusan English Language Studies (ELS). Sepanjang kariernya sebagai dosen,
telah banyak penelitian, pengabdian serta buku yang telah di terbitkannya.
BIODATA
PENULIS
Machmud
Yunus, S.S., M.A
Dosen Pendidikan Bahasa Arab
Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ma’arif Ciamis
Penulis
lahir di Banyumas tanggal 03 Februari 1986. Penulis adalah dosen tetap pada
Program Studi Pendidikan Bahasa Arab sekaligus Ketua Prodi PBA di Sekolah
Tinggi Agama Islam Ciamis. Menyelesaikan S1 pada Jurusan Bahasa dan Sastra Arab
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2009.
Melanjutkan S2 pada Jurusan Hubungan Internasional Sekolah Pasca Sarjan
Universitas Gadjah Mada tahun 2014. Penulis menekuni bidang menulis semenjak
mahasiswa S1 untuk mengungkapkan ide dan gagasan melalui tabloid organisasi
Mahasiswa. Selain itu juga judul skripsi penulis tentang kajian semantic yaitu
tentang kata Raa dan derivasinya di dalam al-Qur’an kajian semantik. Begitu
juga penulis telah menerbitkan buku tentang Hosni Mubarak, Proses Demokratisasi
Mesir. Pada tahun 2003 Penulis mendapatkan kesempatan beasiswa LPDP dengan
Kemenang PPBA (Program Persiapan Bahasa dan Akademik) untuk periapan Program
Doktor di UIN Sunan Gunung Djati Bandung selama satu bulan. Selain itu juga
penulis aktif mengisi seminar-seminar tentang kebahasaan dan motivasi generasi
muda di kalangan Mahasiswa Bahasa Arab, baik lokal maupun nasional. Begitu juga
aktif menulis dalam jurnal berkaitan dengan Pendidikan Bahasa Arab. Menjabat
sebagai Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Arab di Sekolah Tinggi Agama Islam
Al-Ma’arif Ciamis Jawa Barat. Email: machmudyunus033@gmail.com. Sedangkan
karya-karyanya The Implementation of Image Media on Arabic Speaking Skills Case
Study Class VIII Mts Jidris Assalam Purbaratu Tasikmalaya City, Al-Afkar Jurnal
of Islamic Studies Sinta 3, Jurnal Dosen DPK UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Pembiasaan Tadarus Al-Qur’an Dalam Membentuk Karakter Peserta Didik Jurnal
Thoriqatuna Jurnal Pendidikan Islam IALM Suryalaya Tasikmaya. Problematika
Pembelajaran Bahasa Arab Menggunakan Film Di MTs Al Hikmah Cikoneng, Jurnal
al-Urwatul Wustqo STIT Persis Tasikmalaya.
BIODATA
PENULIS
Penulis
lahir di Padang tanggal 21 April 1986. Penulis adalah dosen pada Program Studi
S1 Farmasi, Universitas Perintis Indonesia. Menyelesaikan pendidikan S1 pada
Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan melanjutkan S2 pada yang sama di
Universitas Negeri Padang. Penulis menekuni bidang Menulis sejak masih duduk di
bangku SMA. Tulisan yang terbit di media massa saat itu berupa puisi. Tulisan
berikutnya dibukukan dalam bentuk komik dengan judul Saat Penyair Nge-gombal
dan kumpulan cerpen dengan judul Wajah-wajah di Bingkai Jendela pada tahun
2017. Tahun berikutnya menerbitkan buku untuk perguruan tinggi dengan judul
Proses Kreatif Menulis dan Pengajaran Keterampilan Menulis. Tahun selanjutnya
bersama rekan-rekan tim pengajar menerbitkan 2 buku dengan judul Sanggar Bahasa
dan Sastra: Teori dan Terapan serta Dasar-dasar Komposisi. Setelah 2 tahun
tidak menerbitkan buku, maka pada tahun 2022 kembali menghasilkan karya fiksi
dengan judul Notasi Rasa. Kemudian di tahun ini menerbitkan buku referensi
dengan judul Perspektif Sosiologi terhadap Komunikasi Lintas Budaya dan Book
Chapter dengan judul Psikologi Siber: Konsep dan Strategi Penanganan Masalah
Perilaku Manusia di Era Digital.
BIODATA
PENULIS
Dr. Nasarudin, S.Pd.I., M.Pd.
Dosen
Prodi Pendidikan Bahasa Arab
Fakultas
Agama Islam
Universitas
Muhammadiyah Mataram
Nasarudin
Olah Saun, lahir di Lombok Timur tahun 1977, Dosen Pendidikan Bahasa Arab
Universitas Muhammadiyah Mataram semenjak tahun 2010. Pendidikan. S1 di IAIN
Mataram tahun 2001-2005 dengan meraih gelar S.Pd.I., S2 di UIN Malang tahun
2006-2008 meraih gelar M.Pd., dan S3 di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tahun
2015-2018 meraih gelar Doktor dalam bidang pendidikan Bahasa Arab. Pelatihan.
Daurah dosen bahasa Arab di Universitas Ummul Qura Mekah Saudi Arabia tahun
2013. Pernah mendapatkan hibah penelitian Kementrian Agama RI tahun 2013.
Penulis beberapa buku. 1) Pendidikan Karakter Dalam Hadis Nabawi Perspektif
Semantik & Pragmatik tahun 2018, 2) Kurikulum Pembelajaran Bahasa Arab
(Implementasi Menuju Mutu) tahun 2022, 3)Manajemen Pembelajaran Bahasa Arab
tahun 2023, 4) book chapter Evaluasi Implementasi Kurikulum, 2023. 5)
Bookchapter Teknik Pengumpulan Data, 2023. 6) Bookchapter Implementasi
Kurikulum, 2023. Editor bookchapter Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab tahun
2023. Publish tiga artikel ilmiah pada jurnal terindeks sinta 2 tahun 2018,
2022, 2023. Dan publis jurnal Scopus Q2 tahun 2022 dengan ID Scopus 58180133100
& ID ORCID 0009-0003-2632-3991.
BIODATA
PENULIS
Dr.
Muhardis, S.S., M.Hum.
Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Penulis
merupakan periset pada Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas BRIN.
Menyelesaikan pendidikan S1 pada Jurusan Sastra Indonesia Universitas Andalas
dan melanjutkan S2 Jurusan Linguistik pada kampus yang sama. Penulis meraih
gelar Dokor dari Universitas Negeri Jakarta tahun 2020. Penulis menekuni bidang
penelitian terkait bahasa dan sastra Indonesia, literasi, dan pembelajaran.
Selain meneliti, penulis juga sering menulis opini di Kompasiana.com,
detikNews.com, dan Kompas.com. Penulis dapat dihubungi melalui email:
muha290@brin.go.id.
BIODATA
PENULIS
Dr.
Afi Fadlilah, S.S., M.Hum.
Dosen Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan
Indonesia Bandung
Penulis
lahir di Cirebon tanggal 16 November 1979. Penulis adalah dosen tetap pada
Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia , Fakultas Bahasa dan Sastra
Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Penulis lulus S1 dari Jurusan Sastra
Inggris, IAIN Sunan Gunung Djati Bandung pada tahun 2002. Penulis melanjutkan
S2 di Prodi Linguistik, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta lulus tahun
2005. Kemudian bekerja menjadi Dosen honorer di Jurusan Sastra Inggris, IAIN
Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) pada
tahun 2006-2007. Kemudian pada tahun 2008 sampai sekarang penulis menjadi Dosen
tetap S1 di Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Pendidikan Bahasa dan
Sastra dan S2 di Prodi BIPA Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) serta S1 di
Universitas Terbuka (UT) Bandung. Pada tahun 2016 penulis melanjutkan S3 di
Prodi Linguistik, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan lulus pada tahun
2019. Selain itu, penulis juga sebagai penulis dan peneliti dalam bidang
Linguistik, terutama kajian Sosiolinguistik. Beberapa artikel ilmiah telah
dipublikasikan baik di jurnal nasional maupun internsional. Penulis juga
sebagai sekertaris IRMLA Jawa Barat (Indonesia Research Lecture Asosiasion)
yaitu organisasi yang mewadahi Dosen Peneliti Indonesia.