LINGUISTIK UMUM

     

     











   LINGUISTIK UMUM



Sri Juniati

Andi Muhammad 

Yahya Marnina

Machmud Yunus 

Putri Dian Afrinda

Nasarudin 

Muhardis

Afi Fadlilah


GETPRESS INDONESIA














LINGUISTIK UMUM


 

Penulis :

Sri Juniati

Andi Muhammad Yahya Marnina

Machmud Yunus Putri Dian Afrinda Nasarudin Muhardis

Afi Fadlilah

 

ISBN : 978-623-198-868-3

 

Editor : Yuliatri Novita, M.Hum.

Penyunting: Tri Putri Wahyuni, S.Pd.

Desain Sampul dan Tata Letak : Atyka Trianisa, S.Pd.

Penerbit:CVGETPRESS INDONESIA

Anggota IKAPI No. 033/SBA/2022

 

Redaksi:

Jl. Palarik RT 01 RW 06, Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat

 

website: www.getpress.co.id email: adm.getpress@gmail.com

Cetakanpertama, November 2023 Hak cipta dilindungi undang-undang

Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk dan dengan cara apapun tanpa izin tertulis dari penerbit.
















KATA PENGANTAR

 

Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayahNya, maka Penulisan Buku dengan judul dengan judul Linguistik Umum dapat diselesaikan dengan kerjasama tim penulis. Pengetahuan dalam bidang linguistik tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses evolusi yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Analisis mendalam terhadap bahasa mengalami perkembangan berkelanjutan hingga akhirnya berkembang menjadi disiplin linguistik yang memiliki otonomi. Dalam sejarah perkembangannya, bidang linguistik tidak dapat dipisahkan dari kontribusi Saussure (dari Eropa) dan Bloomfield (dari Amerika), yang dianggap sebagai tokoh utama dalam perwujudan linguistik modern.

Buku ini masih banyak kekurangan dalam penyusunannya. Oleh karena itu, kami sangat mengaharapkan kritik dan saran demi perbaikan dan kesempurnaan buku ini selanjutnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses penyelesaian Buku ini. Semoga Buku ini dapat menjadi sumber referensi dan literatur yang mudah dipahami.

 

Padang,       Oktober 2023 Penulis
















DAFTAR ISI 

KATA PENGANTAR..................................................................................................... i

DAFTAR ISI................................................................................................................... ii

DAFTAR GAMBAR...................................................................................................... vi

DAFTAR BAGAN.......................................................................................................... vi

BAB 1 PENGANTAR LINGUISTIK ..........................................................................  1

    1.1 Pendahuluan ..........................................................................................................  1

    1.2 Pengertian Ilmu Bahasa ........................................................................................   3

    1.3  Linguistik Sebagai Ilmu ......................................................................................    5

    1.4 Cabang-Cabang Linguistik ...................................................................................   7

    1.5 Bidang-Bidang Kajian Linguistik ........................................................................   12 

DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................   15

BAB 2 PRODUKSI BUNYI BAHASA ..........................................................................  17

     2.1  Definisi Produksi Bunyi Bahasa .........................................................................  17

     2.2 Proses Pembentukan Bunyi ................................................................................   19

     2.3 Alat Ucap Manusia dan Fungsinya .....................................................................   20

     2.4 Klasifikasi Bunyi Bahasa ....................................................................................  28 

DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................  34

BAB 3 MORPHOLOGY .............................................................................................   37

     3.1 Pendahuluan ........................................................................................................  37

     3.2 Hakikat Linguistik dan Cabang-Cabang Linguistik ............................................  39 

     3.3 Cabang-Cabang Linguistik ..................................................................................  40

     3.4 Pengertian Morfologi ..........................................................................................  43

        3.4.1. Morfem ........................................................................................................   44

        3.4.2. Afiksasi ...........................................................................................................   46 

        3.4.3. Infiks .............................................................................................................   47

        3.4.4. Sufiks ............................................................................................................   47

     3.5 Proses Morfologi .................................................................................................   48

 DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................   50

 BAB 4 SEMANTIK .....................................................................................................   52

    4.1 Pendahuluan ........................................................................................................    52

    4.2 Pengertian dan Jenis -Jenis Semantik...................................................................   52

    4.3 Hubungan Semantik dengan Ilmu Linguistik, Psikologi dan Filsafat dan Logika                           ....................................................................................................................   53 

        4.3.1 Hubungan Semantik dengan Ilmu Linguistik ................................................   53

        4.3.2 Hubungan semantik dengan Psikologi ..........................................................    54

        4.3.2 Hubungan Semantik dengan Ilmu Logika .....................................................    55      

    4.4 Sejarah Ilmu Semantik dan Tokoh-tokohnya serta Karya-Karyanya........................ 56

        4.4.1 Ferdinand de Sausure ........................................................................................ 56

        4.4.2 Noam Chomsky ................................................................................................ 56

        4.4.3 Perbedaan Teori Linguistik Ferdinand De Saussure dan Noam Chomsky........ 57

    4.5 Faktor- Faktor dan Bentuk -bentuk Perubahan Makna ............................................ 57

    4.6 Jenis-jenis Makna dalam Semantik ......................................................................... 58

        4.6.1 Hornby dalam Sudaryat (2009;13) ................................................................... 58

        4.6.2 Ferdinand de Saussure .....................................................................................  59

        4.6.3 Ogden dan Richard ..........................................................................................  59

        4.6.3 Makna Denotatif .............................................................................................   59

        4.6.4 Makna Konotatif .............................................................................................   60

        4.6.5 Makna Leksikal .............................................................................................     60

        4.6.6 Makna Gramatikal ..........................................................................................    60

        4.6.7 Makna Asosiatif ..............................................................................................    61

    4.7 Pengertian Medan Makna dan Klasifikasinya ......................................................     61

    4.8 Pengertian dan Analisis Komponen Makna .........................................................      62

    4.9 Sinonim dan Antonim dalam Bahasa ...................................................................      63

        4.9.1 Sinonim .........................................................................................................      63

        4.9.2 Antonim ...........................................................................................................    64

        4.10 Homonim, Homofon dan Homograf ...............................................................     66

        4.10.1. Homonim .......................................................................................................  66

        4.10.2 Homofon..........................................................................................................  67

        4.10.3 Homograf ........................................................................................................  68

     4.11 Hiponim dan Hipernim .......................................................................................    68

     4.12 Polisemi dan Ambiguitas ...................................................................................     69

        4.12.1 Polisemi ...........................................................................................................  69

        4.12.2 Ambiguitas .......................................................................................................  69

    4.13 Perkembangan Makna ...........................................................................................    70

 DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................................    72

 BAB 5 PRAGMATIK ....................................................................................................     74

    5.1 Pendahuluan ............................................................................................................     74

    5.2 Definisi Pragmatik ..................................................................................................     78

    5.3 Definisi Tindak Tutur ..............................................................................................     79

    5.4 Objek Kajian Pragmatik ..........................................................................................     82

    5.5 Jenis Tindak Tutur ...................................................................................................     94

    5.6 Teori Situasi Ujar (SU) .............................................................................................    96

    5.7 Teori Prinsip Kerja Sama (PK) .................................................................................   97

    5.8 Prinsip Sopan Santun (PS) ........................................................................................   99

 DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................  107

 BAB 6 TEORI BAHASA DAN TEORI KOMUNIKASI ............................................   110

    6.1 Pendahuluan .............................................................................................................  110

    6.2 Teori Bahasa ............................................................................................................   112      

        6.2.1 Konsep Teori Bahasa .........................................................................................  112

        6.2.2 Teori Ilmu Bahasa .............................................................................................. 114

     6.3 Teori Komunikasi ....................................................................................................  125

        6.3.1 Konsep Teori Komunikasi ................................................................................   125

        6.3.2 Klasifkasi Teori Komunikasi ............................................................................   128

     6.4. Hubungan Bahasa dan Komunikasi .....................................................................    136

     6.5 Urgensi Teori Bahasa Dan Teori Komunikasi .........................................................  137

  DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................................   139

  BAB 7 BAHASA DAN PIKIRAN .................................................................................  142

     7.1 Pemprosesan Bahasa di Otak ..................................................................................  143

     7.2 Teori Linguistik dan Hubungannya dengan Proses Berpikir ……………………..  144

     7.3 Pengaruh Bahasa terhadap Cara Berpikir Manusia ................................................   146

     7.4 Bahasa Sebagai Cerminan Pemikiran ......................................................................  149

     7.5 Bahasa dan Proses Kreativitas .................................................................................  152

     7.6 Bahasa Sebagai Penentu Cara Memahami Dunia ....................................................  154

     7.7 Perubahan Pola Pikir melalui Perubahan Bahasa ......................................................  156 

     7.8 Bahasa Pemrograman dan Kreativitas Berpikir .........................................................  157  

     7.9 Efek Teknologi dalam Bahasa dan Komunikasi Manusia.........................................  159

     7.10 Gangguan Berbahasa Sebagai Akibat Gangguan Berpikir .....................................  160

        7.10.1 Demensia .........................................................................................................   161

        7.10.2 Skizofrenia .......................................................................................................   163

        7.10.3 Depresi .............................................................................................................   164

      7.11 Bahasa, Jenis Kelamin, dan Pemikiran .................................................................   166

  DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................................   168

  BAB 8 BILINGUALISME DAN MULTILINGUALISME .......................................   172 

      8.1 Pendahuluan ...........................................................................................................   172

      8.2 Pengertian Bilingualisme dan Multilingualisme...................................................     174

          8.2.1 Definisi dan Perbedaan Antara Bilingualisme dan Multilingualisme 

            .................................................................................................................................   175

          8.2.2 Tingkat Bilingualisme dan Multilingualisme dalam Masyarakat Global Saat Ini 

            ................................................................................................................................    177

      8.3 Jenis Bilingualisme .................................................................................................   179

         8.3.1 Bilingualisme Simetris dan Asimetris ...............................................................   179

         8.3.2 Bilingualisme Sekuensial dan Simultan .............................................................  179

         8.3.3 Bilingualisme Aktif dan Pasif ............................................................................  180

         8.3.4 Bilingualisme Receptive dan Productive ...........................................................  180

      8.4 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Bilingualisme dan Multilingualisme 

            ..................................................................................................................................   181

         8.4.1 Faktor-Faktor Sosial, Budaya, dan Ekonomi yang Mempengaruhi Pola

                Bilingualisme dan Multilingualisme di Suatu Daerah..........................................  181

         8.4.2 Pengaruh Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan Sosial dalam Pembentukan 

                Bilingualisme ........................................................................................................   183

      8.5 Studi Kasus tentang Bilingualisme dan Multilingualisme ......................................   185

      8.6 Penerapan Teknologi dalam Studi Bilingualisme dan Multilingualisme ................   189

   DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................................   193




DAFTAR GAMBAR

             Gambar 2.1 Proses Terjadinya Bunyi .....................................................................    20

             Gambar 2.2 Alat Ucap Manusia .............................................................................    22

             Gambar 2.3 Proses Buka–Tutup Glotis .................................................................     24

                Gambar 2.4 Macam-Macam Posisi Glotis .............................................................    25

                Gambar2.5 Posisi Langit-langit dan Anak tekak dalam Posisi Turun ...................     26

                                  










DAFTAR BAGAN

                Bagan 6.1 Dikotomi Dari Unsur-Unsur Bahasa Ferdinand de 

                                  de Saussure ......................................................................................... 116 


 









   BAB 1

PENGANTAR LINGUISTIK

Oleh Sri Juniati


1.1 Pendahuluan

         Pengetahuan dalam bidang linguistik tidak muncul secara tiba- tiba, melainkan melalui proses evolusi yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Analisis mendalam terhadap bahasa mengalami perkembangan berkelanjutan hingga akhirnya berkembang menjadi disiplin linguistik yang memiliki otonomi. Sebelum istilah "linguistik" sebagai ranah penelitian ilmiah mengenai bahasa dikenal luas, para filsuf Yunani memulai eksplorasi terhadap bahasa dengan menyebutnya sebagai 'tata bahasa'. Mereka merumuskan peraturan tata bahasa guna membedakan antara bentuk yang benar dan yang tidak, sehingga konsep 'tata bahasa' pada masa itu dianggap sebagai disiplin yang menekankan norma dan panduan daripada deskripsi, mirip dengan pendekatan yang diterapkan dalam metode linguistik modern. Pada masa tersebut (abad ke-5), kajian tata bahasa masih jauh dari pengamatan komprehensif terhadap bahasa yang menjadi objek kajiannya. Pada periode tersebut, fokus utamanya hanya ditujukan pada langue (yaitu pola gramatika dari bahasa khusus) dan tidak melibatkan pembentukan konsep abstrak yang universal tentang bahasa (langage), sebagaimana yang dijelaskan oleh (Arnawa, 2008).

Setelah perkembangan dalam analisis tata bahasa, muncul ranah filologi yang dicanangkan oleh Friedrich August Wolf sejak tahun 1777. Lingkup studi filologi tidak hanya membatasi diri pada langue (bahasa khusus), melainkan juga melibatkan penafsiran teks, sejarah sastra, tradisi, dan berbagai institusi lainnya. Aspek-aspek bahasa dianalisis dengan cara membandingkan teks yang berasal dari berbagai periode (aspek diakronis). Pendekatan inilah yang kemudian menjadi tonggak awal dalam perkembangan teori linguistik historis komparatif.

Pada tahun 1816, bidang linguistik historis komparatif mulai mengalami perkembangan yang mencolok. Franz Bopp memulai penyelidikannya terhadap hubungan bahasa Sanskerta dengan bahasa-bahasa lain seperti Germania, Yunani, Latin, dan lain-lain. Hasil temuan ini terdokumentasikan dalam karya yang berjudul Systeme de la conjugaison du Sanskrit. Namun, jauh sebelum riset ini dipublikasikan, pada tahun 1794, W. Jones telah melakukan studi perbandingan linguistik. Perkembangan dalam domain linguistik perbandingan mengakibatkan munculnya sejumlah tokoh baru, termasuk Jacob Grimm, Pott, Kuhn, Benfey, Aufrech, Max Muller, G. Curtius, dan Aug Schleicher. Hasil analisis linguistik perbandingan ini pada akhirnya menghasilkan pemahaman mengenai adanya prinsip-prinsip universal dalam bahasa (langage). Prinsip-prinsip universal bahasa ini kemudian menjadi pusat perhatian dalam penelitian linguistik. Dalam kelompok ahli bahasa yang disebutkan sebelumnya, akhirnya Max Muller memperkenalkan gagasan- gagasannya melalui artikel yang berjudul Lectures on Science of Language (1861).

Pada tahun 1870, para pakar bahasa mulai mempertanyakan inti dari bahasa, sehingga riset terkait universalitas bahasa menjadi semakin signifikan. Kegiatan perbandingan bahasa hanya merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mengungkap hakikat dari bahasa (langage). Kesadaran akan hal ini memicu perkembangan penelitian tentang universalitas bahasa, yang mengembalikan linguistik perbandingan ke akar esensialnya sebagai salah satu cabang dalam ilmu linguistik. Salah satu sumbangan yang berpengaruh bagi kemajuan linguistik berasal dari Diez, yang mempublikasikan karya Grammaire des Languages Romanes (1836– 1838). Dalam karyanya ini, pendekatan linguistik mulai mendekati fokus pada objek utamanya, yaitu keuniversalan bahasa (langage). Momen ini kemudian mendorong perkembangan penelitian linguistik modern. Sebagai salah satu figur kunci dalam linguistik modern, Mongin Ferdinand de Saussure mengeluarkan Course de Linguistique Generale pada tahun 1916. Perspektif Saussure mengenai teori linguistik sangat terpengaruh oleh karya cendekiawannya yang mendahului, yaitu William Dwight Whitney, yang mengarang The Life and Growth of Language: an Outline of Linguistics Science (1875). Karya Saussure dianggap sebagai puncak evolusi linguistik modern. Selain itu, Saussure juga diakui sebagai tokoh dalam linguistik struktural yang mengadopsi pendekatan deskriptif dalam menganalisis struktur dari bahasa-bahasa spesifik.

 

1.2     Pengertian Ilmu Bahasa

Kajian tentang bahasa dikenal sebagai linguistik. Istilah "linguistik" berasal dari kata Latin "lingua," yang berarti bahasa. Dalam bahasa Inggris, istilah "linguistik" berhubungan dengan "language." Di dalam bahasa Indonesia, "linguistik" digunakan sebagai nama bidang ilmu dan kata sifatnya adalah "linguistik." Menurut Hornby (1995) yang dikutip dalam penulisan oleh Yunus Abidin (2022), istilah "linguistik" dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu sebagai kata sifat dan kata benda. Sebagai kata sifat, "linguistik" merujuk pada "kajian tentang bahasa dan bahasa- bahasa." Sedangkan sebagai kata benda, "linguistik" memiliki arti "ilmu tentang bahasa; metode pembelajaran dan kajian tentang bahasa-bahasa." Langacker (1973) berpendapat bahwa linguistik adalah kajian tentang bahasa manusia. Dari pandangan Langacker ini, dapat disimpulkan bahwa objek kajian linguistik hanya terbatas pada bahasa manusia, sementara bahasa hewan tidak termasuk dalam cakupan kajian linguistik. Lebih lanjut, Robins (1981) menyatakan bahwa bahasa merupakan salah satu ciri utama dalam filsafat masa kini dan menjadikan linguistik sebagai posisi utama di


antara ilmu-ilmu sosial. Berdasarkan definisi di atas, linguistik dapat diartikan sebagai disiplin ilmu yang memfokuskan pada pemahaman dan analisis tentang bahasa.

Dalam sejarah perkembangannya, bidang linguistik tidak dapat dipisahkan dari kontribusi Saussure (dari Eropa) dan Bloomfield (dari Amerika), yang dianggap sebagai tokoh utama dalam perwujudan linguistik modern. Terkenalnya Saussure dan Bloomfield dalam kalangan para ahli bahasa tidak hanya berhubungan dengan sumbangan mereka dalam aspek-aspek rinci terkait bahasa, tetapi juga karena fondasi filosofis yang mereka letakkan bagi ilmu linguistik. Terutama, konsep biner seperti dalam pemahaman mengenai langue versus parole, singkronis versus diakronis, relasi sintagmatik versus paradigmatik, serta signifie dan signifiant.

Bahasa sering didefenisikan alat komunikasi. Defenisi ini tidak salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar, sebab defenisi itu lebih menekakan pada fungsi bahasa, yakni bahasa adalah alat bukan menjelaskan sosok bahasa itu sendiri. Defenisi demikian itu menurut Chaer (1994) dalam (Effendi, 2012) suatu hal yang wajar terjadi karena bahasa itu adalah fenomena sosisal yang banyak seginya, sedangkan segi fungsi bahasa tampaknya merupakan segi yang paling banyak menonjol di antara segi-segi yang lainnya. Bahasa sebagai alat komunikasi lisan dapat dianalisis baik dari segi internal maupun eksternal. Kaji internal berfokus pada struktur internal bahasa itu sendiri, yang meliputi struktur fonologi, morfologi, sintaksis, hingga struktur wacana. Di sisi lain, analisis eksternal berkaitan dengan relasi antara bahasa dan faktor-faktor eksternal atau unsur-unsur di luar bahasa itu sendiri, seperti faktor sosial, psikologi, etnis, seni, dan lain sebagainya. Pendekatan eksternal dalam pengkajian bahasa menghasilkan cabang-cabang baru yang menggabungkan dua atau lebih bidang ilmu, seperti contohnya psikolinguistik, yang memadukan psikologi dengan ilmu linguistik (Abdul Chaer, 2015:1), seperti yang dikutip dalam karya (Juniati, Sri, 2023). Adapun menurut Pei & Gaynor (seperti yang dikutip dalam Muliastuti, 2014) mengartikan bahasa sebagai suatu sistem komunikasi melalui bunyi, yang beroperasi melalui alat ujaran dan pendengaran, di antara individu-individu dalam suatu kelompok atau masyarakat tertentu, dengan menggunakan simbol- simbol vokal yang memiliki arti yang bersifat sewenang-wenang dan berdasarkan kesepakatan konvensional. Definisi ini sejalan dengan pandangan yang disampaikan oleh Wardhaugh bahwa bahasa merupakan suatu simbol vokal yang bersifat sewenang-wenang yang digunakan dalam interaksi manusia.

 

1.3 Linguistik Sebagai Ilmu
      Kata "linguistik" berasal dari akar kata dalam bahasa Latin yang disebut lingua, yang mengandung makna bahasa. Istilah "linguistik" mengacu pada "ilmu bahasa". Dalam bahasa-bahasa "Roman," yang berasal dari Latin, masih terdapat kata-kata serupa dengan lingua dalam bahasa Italia. Bahasa Inggris mengadopsi kata dari bahasa Prancis yang saat ini menjadi "language." Istilah "linguistik" dalam bahasa Inggris berkaitan erat dengan kata "language," sebagaimana dalam bahasa Prancis istilah "linguistique" terkait dengan "langage." Di dalam bahasa Indonesia, "linguistik" digunakan sebagai nama untuk suatu bidang ilmu, dan kata sifat yang sesuai adalah "linguistis" atau "linguistik"(Siminto, 2013). Sedangkan menurut Verhaar (1993) dalam Purnawanti et al. (2023), mengartikan linguistik umum sebagai cabang ilmu yang tidak hanya menginvestigasi satu jenis langue khusus, tetapi juga memperhatikan karakteristik bahasa-bahasa lainnya. Lingkup ilmu linguistik tidak hanya memfokuskan pada satu jenis langue saja, melainkan juga melibatkan langage. Fokus penelitian dalam ilmu linguistik adalah bahasa itu sendiri. Bahasa yang dimaksud dalam pengertian ini merujuk pada bahasa dalam konteks sebenarnya, yakni sebagai sarana komunikasi manusia, dan bukan dalam pengertian kiasan.


Linguistik pada dasarnya adalah sebuah ilmu. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa linguistik mempelajari suatu objek secara khusus, yaitu bahasa. Hai ini berarti linguistik tidak membahas bahasa sebagai alat emosi atau ekspresi. Ramelan (1991) menguraikan secara komprehensif bahwa terdapat beberapa persyaratan esensial bagi sebuah disiplin ilmiah sebagai berikut:

1. Objek kajian dari suatu bidang ilmu haruslah jelas dan tegas, sehingga mampu dibedakan dari                 objek-objek kajian yang lain.
2. Pengamatan serta penelitian terhadap objek kajiannya haruslah dilaksanakan secara obyektif, tanpa         membiarkan campur tangan sikap subjektif dari peneliti. Pendeskripsian tentang objek kajian pun         haruslah bersifat obyektif.
3. Generalisasi yang terbentuk dari fakta-fakta yang diamati  seharusnya membentuk "hukum-hukum"         secara induktif, yang dapat diuji ulang kebenarannya oleh peneliti lain yang memiliki kompetensi.         Validitas atau kebenaran dari hukum- hukum ini perlu diuji dengan menerapkannya pada bagian data       yang diamati, daripada hanya digunakan untuk membentuk generalisasi.
4.  Hasil dari penelitian tersebut perlu diatur secara sistematis, sehingga mudah dipahami oleh orang         lain yang membaca atau mempelajarinya.
5.    Disiplin ilmu tidak bersifat statis, tetapi senantiasa dinamis. Ilmu selalu mampu merevisi temuan         dan hukum-hukumnya sesuai dengan perkembangan yang terjadi, serta siap untuk mengadaptasi             perubahan atau modifikasi ketika data baru dan temuan baru menantangnya.


Syamsudin (2007) lebih jauh menjalaskan bahwa sebagai ilmu, linguistik harus memenuhi tiga syarat ilmu, yakni objektif, bermetode, dan ilmiah. Objektivitas dalam meneliti dan menganalisis bahasa dibuktikan dengan menentukannya instrument-instrumen yang terjamin objektivitasnnya, seperti tograph, tape recorder, dan lain-lain sehingga kesimpulan mengenai fakta-fakta amatan dapat diuji kebenarannya oleh orang lain. Objektivitas penelitian bahasa juga dapat dibuktikan dengan adanya penelitian metodologi atau prosedur penelitian yang bisa ditelusuri dan dibuktikan oleh peneliti lain sehingga kesimpulan yang dibuatnya tidak jauh berbeda.
Dalam riset bahasa, dalam ranah linguistik, berbagai metode ilmiah dapat diterapkan, termasuk metode induktif dan deduktif. Metode induktif diterapkan saat merumuskan generalisasi dari temuan penelitian yang bersumber dari observasi mendalam. Di sisi lain, metode deduktif digunakan ketika seorang ahli linguistik berupaya menguji teori atau hukum yang telah terbentuk sebelumnya sebelum melakukan penelitian. Uraian-uraian atas hasil penelitian linguistik disusun dalam format tulisan yang sistematis sehingga struktur dari bahasa yang diteliti dapat terungkap dengan baik. Hal ini dapat membantu orang lain dalam membaca dan mempelajari lapora penelitian Syamsuddin, 2007 (Abidin Yunus, 2022).


 

1.4   Cabang-Cabang Linguistik

Cabang-cabang linguistik dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai perspektif. Dilihat dari sudut pandang yang umum, linguistik dapat dibagi menjadi dua domain utama, yakni mikrolinguistik dan makrolinguistik. Mikrolinguistik merujuk pada cabang linguistik yang mendalami bahasa dari perspektif internal atau struktural bahasa itu sendiri. Sementara itu, makrolinguistik adalah bidang linguistik yang memeriksa hubungan bahasa dengan faktor-faktor eksternal, yang meliputi aspek-aspek interdisipliner dan aplikatif di dalamnya.

Dilihat dari perspektif tujuannya, linguistik dapat diartikan menjadi dua ranah, yakni linguistik teoritis dan linguistik terapan.

1.          Linguistik Teoritis

Linguistik teoritis menganalisis dan mengurai struktur bahasa untuk mengidentifikasi aturan-aturan yang berlaku dalam bahasa itu. Dalam ranah ini, terdapat dua sub-bidang utama: linguistik deskriptif dan linguistik historis komparatif. Linguistik deskriptif, yang juga dikenal sebagai linguistik sinkronis, fokus pada sistem bahasa pada suatu titik waktu tertentu. Sub-bidang linguistik ini mencakup fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan leksikologi. Sementara itu, linguistik historis komparatif merupakan bagian dari linguistik teoritis yang menyelidiki evolusi bahasa dari satu periode ke periode lain, serta membandingkan satu bahasa dengan yang lain untuk mengidentifikasi bahasa purba atau bahasa proto yang berfungsi sebagai leluhur bersama. Dalam ranah ini, terdapat sub-bidang folologi, morfologi, sintaksis, dan leksikologi historis komparatif.

2.          Linguistik Terapan

Linguistik terapan merupakan linguistik yang digunakan untuk bidang ilmu yang lain. Dalam pandang selanjutnya, kajian linguistik terapan sering juga disebut linguistik interdisipliner. Berikut ini merupakan cabang- cabang dari linguistik terapan.

a.      Psikolinguistik, yaitu ilmu yang mempelajari hubungan bahasa dan perilaku serta akal manusia.

b.     Sosiolinguistik, yaitu ilmu yang mempelajari hubungan bahasa dan perilaku sokial di masyarakat.

c.        Etnolinguistik/antrolingi       linguistik,       yaitu       cara linguistik yang menyelelidiki hubungan antara bahasa dan masyarakat pedesaan/masyarakat yang belum   mempunyai tulisan.

            Selain tiga cabang linguistik yang telah disebutkan di atas, dalam linguistik terapan juga terdapat     berbagai bidang yang meliputi:

1. Pengajaran bahasa, mencakup strategi dan metode pengajaran bahasa,                           teknik  pengucapan, model pengajaran, serta pendekatan pengajaran bahasa.

2.   Penerjemahan, melibatkan teknik dan metode dalam menerjemahkan pesan dari satu      bahasa ke bahasa lain.

3.    Leksikografi, melibatkan teknik dan metode dalam penyusunan kamus dan sumber         referensi leksikal.

4.   Fonetik terapan, mencakup metode dan teknik pelatihan pengucapan bunyi-bunyi         tertentu, misalnya untuk aktor atau untuk membantu individu dengan kesulitan               berbicara.

5.   Sosiolinguistik terapan, berfokus pada penggunaan wawasan linguistik untuk tujuan      praktis, seperti perencanaan bahasa, rehabilitasi bahasa, atau program penghapusan       buta huruf.

6.    Pembinaan bahasa internasional, mencakup upaya untuk memfasilitasi                            komunikasi internasional dengan merancang bahasa bantu.

7. Pembinaan bahasa khusus, melibatkan penyusunan pedoman dan terminologi                bahasa  dalam konteks khusus, seperti militer, penerbangan, dan maritim.

8.   Linguistik medis, mendukung bidang patologi dengan fokus pada penanganan cacat      bahasa.

9.     Grafologi, kajian linguistik mengenai tulisan dan tanda- tanda tulisan.


10. Mekanolinguistik/komputasi, melibatkan penerapan linguistik dalam teknologi             komputer, termasuk upaya dalam pengembangan mesin penerjemah otomatis.

11.Linguistik forensik, menerapkan analisis bahasa dalam konteks hukum dan                     penyelidikan.

Berdasarkan cakupan materi yang dikaji, ilmu linguistik terbagi menjadi dua kategori, yaitu linguistik umum dan linguistik khusus. Linguistik umum bertujuan untuk menyelidiki prinsip-prinsip bahasa secara umum. Hasil penelitian dan konsep teoritis yang dihasilkan akan bersifat universal dan berlaku untuk berbagai jenis bahasa, bukan terbatas pada satu bahasa tertentu. Sebaliknya, linguistik khusus berkonsentrasi pada analisis prinsip-prinsip bahasa yang berlaku dalam bahasa-bahasa tertentu, seperti bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan lainnya. Pendekatan linguistik ini dapat diterapkan pada seluruh sistem bahasa atau fokus pada aspek tertentu dari sistem bahasa tersebut. Karenanya, studi fonologi khusus dan umum, morfologi khusus dan umum, serta area lainnya dapat dieksplorasi dalam bidang ini. Terfokus pada interaksi antara faktor-faktor eksternal dengan objek kajiannya, ilmu linguistik terbagi menjadi dua bidang utama, yaitu linguistik mikro dan linguistik makro. Lingkup studi linguistik mikro difokuskan pada struktur internal atau komponen bahasa tertentu. Dalam konteks ini, terdapat subdivisi seperti fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan leksikologi. Sebenarnya, analisis linguistik mikro merupakan dasar dalam kajian linguistik, karena ia membahas elemen-elemen dasar dari struktur internal bahasa.

Linguistik makro menguak aspek bahasa yang terhubung dengan elemen-elemen di luar batas bahasa itu sendiri. Penelitian dalam bidang ini lebih menyoroti faktor-faktor eksternal ketimbang struktur internal bahasa, seiring dengan jumlah permasalahan yang muncul di luar domain bahasa. Oleh karena itu, fokus penelitian dalam linguistik makro menjadi sangat beragam. Subjek linguistik makro mencakup antara lain:

a.         Sosiolinguistik adalah bagian dari disiplin linguistik yang menginvestigasi penggunaan bahasa dalam konteks masyarakat. Sosiolinguistik membahas tentang cara individu menggunakan bahasa, lokasi penggunaan bahasa, hierarki bahasa, efek dari interaksi antara dua atau lebih bahasa, variasi dalam penggunaan bahasa, serta evolusi dan perubahan dalam penggunaan ragam bahasa. Ini merupakan bidang pengetahuan interdisipliner yang menggabungkan aspek-aspek sosiologi dan linguistik.

b.        Psikolinguistik adalah bagian dari studi linguistik yang mengamati korelasi antara bahasa dan perilaku serta pemikiran manusia, termasuk bagaimana kemampuan berbahasa diperoleh. Bidang ini mencakup aspek psikologi dan linguistik yang saling terkait.

c.         Antropolinguistik adalah cabang linguistik yang mengkaji relasi antara bahasa dan budaya, serta berbagai norma budaya manusia. Ini bisa juga disebut sebagai penerapan prinsip-prinsip linguistik dalam penyelidikan aspek antropologi budaya. Disiplin ini menggabungkan konsep- konsep dari antropologi dan linguistik.

d.        Stilistika adalah bagian dari linguistik yang menganalisis penggunaan bahasa dalam karya sastra. Studi ini bersifat interdisipliner, menggabungkan elemen-elemen linguistik dan ilmu sastra.

e.         Filsafat bahasa adalah subdisiplin linguistik yang merenungkan tentang hakikat dan peran bahasa sebagai aktivitas manusia, serta dasar-dasar konseptual dan teoritis dalam bidang linguistik. Dalam bidang filsafat bahasa ini, terdapat elemen-elemen dari linguistik dan filsafat. Semua subdisiplin ini bisa bersifat teoritis maupun praktis dalam penerapannya.


1.5     Bidang-Bidang Kajian Linguistik

(Abidin, Y 2022) bidang-bidang linguistik dalam hal ini adalah   bidang kajian linguistik umum atau mikrolinguistik. Bidang kajian linguistik tersebut secara ringkas meliputi beberapa bidang datar sebagai berikut:

1.        Fonologi

Fonologi merupakan cabang studi yang menganalisis bunyi dalam bahasa. Terdapat dua sub-bidang dalam fonologi, yaitu fonemik dan fonetik. Fonetik merupakan aspek fonologi yang menelaah bunyi-bunyi dalam bahasa tanpa memperhitungkan apakah bunyi tersebut memiliki peran sebagai pengenal perbeda atau tidak. Sementara itu, fonemik merupakan cabang dalam fonologi yang memeriksa peran bunyi dalam fungsi pengenal perbeda.

2.        Morfologi

Morfologi merupakan disiplin pengetahuan yang mengkaji kata dan proses pembentukan kata. Oleh karena itu, fokus utama morfologi adalah pada analisis komponen- komponen yang membentuk kata. Fokus kajian ini antara lain morfem, kata, dan proses morfologis itu sendiri atas pengimbunan, pengulangan, pemendekan, dan pemajemukan.

3.        Sintaksis

Sintasis adalah bidang pengetahuan yang memfokuskan pada analisis kalima. Lingkup kajian sintaksis meliputi alat sintaksis, fungsi sintaksis, frase, klausa, dan kalimat. Struktur sintaksis melibatkan tiga elemen utama, yaitu fungsi sintaksis, kategori sintaksis, dan peran sintaksis. Bagian dari fungsi sintaksis yang memiliki signifikansi mencakup subjek, predikat, dan objek. Kategori sintaksis melibatkan jenis-jenis, seperti nomina, verba, adjektiva, dan numeralia. Sementara itu, dalam peran


sintaksis, terdapat aspek-aspek penting seperti pelaku, penderita, dan penerima.

4.          Semantik

Semantik merupakan salah satu disiplin dalam ilmu bahasa yang menginvestigasi arti atau makna. Lingkup semantik mencakup semua tingkatan pembangunan bahasa. Makna dapat ditemukan pada tingkatan fonologi, morfologi, dan sintaksis. Menggolongkan semantik sebagai tingkatan tampaknya kurang sesuai, karena semantik bukanlah suatu tingkatan yang independen dalam artian bahwa itu bukanlah konstituen yang membangun satuan yang lebih besar. Sebaliknya, semantik ada di dalam setiap tingkatan tersebut, meskipun tingkat kehadirannya dalam masing- masing tingkatan tersebut tidak seragam.

5.        Wacana

Wacana adalah unit bahasa yang paling komprehensif, sehingga dalam struktur tata bahasa, ia berada pada tingkat tertinggi. Di dalam wacana, terkandung konsep, gagasan, pemikiran, atau ide yang utuh dan dapat dipahami oleh pendengar atau pembaca. Untuk memenuhi persyaratan tata bahasa, unsur-unsur harus terhubung secara harmonis atau kohesif dan menciptakan koherensi. Saat menganalisis wacana, aspek yang diperiksa meliputi alat-alat wacana dan berbagai jenis wacana yang ada.

6.        Pragmatik

Pragmatik bisa diartikan secara sederhana sebagai disiplin ilmu yang mengamati bagaimana bahasa digunakan dalam konteksnya. Sejalan dengan konsep dasar ini, pragmatik tidak memeriksa unit linguistik dari sudut pandang struktural, tetapi melihat tuturan dari perspektif yang berbeda, yaitu dalam konteks penggunaannya. Dalam perbandingan dengan semantik, perbedaan terletak pada wilayah studinya. Pragmatik menitikberatkan pada makna yang timbul dalam situasi komunikasi antara pembicara


dan pendengar, sedangkan semantik memeriksa makna yang terkait dengan bahasa tertentu, terlepas dari situasi, pembicara, dan konteks ujaran.


  









DAFTAR PUSTAKA

 

Arnawa, N. (2008) Wawasan Linguistik & Pengajaran Bahasa. Effendi, M.S. (2012) ‘Linguistik sebagai Ilmu Bahasa’, JurnalPerspektif    Pendidikan,    5(1),     p.     10.     Available    at: https://www.ojs.stkippgri- lubuklinggau.ac.id/index.php/JPP/article/view/353.

Juniati, Sri, T.E.S. (2023) ‘CENDEKIA: Jurnal Ilmiah Pendidikan’, 2023, 11 No. 1 M, pp. 125–138.

Muliastuti, L. (2014) ‘Bahasa dan Linguistik’, Linguistik Umum, pp. 1– 42.                                     Available at: http://repository.ut.ac.id/4729/3/PBIN4101-M1.pdf.

Purnawanti, F. et al. (2023) Pengantar linguistik umum. PT GLOBAL EKSEKUTIF TEKNOLOGI.

Siminto (2013) ‘Pengantar Linguistik’, Cipta Prima Nusantara Semarang CV, p. 118.       vailable at: http://lib.unnes.ac.id/39139/1/Pengantar Linguistik.pdf.


BAB 2

PRODUKSI BUNYI BAHASA

 

Oleh Andi Muhammad Yah

2.1 Definisi Produksi Bunyi Bahasa

Bahasa dianggap sebagai alat yang paling sempurna dan mampu menyampaikan pikiran dan perasaan tentang hal-hal yang konkrit maupun abstrak. Memang benar bahasa adalah proses verbal untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan (yang berasal dari pikiran) dalam bentuk kata atau kalimat. Dalam mengungkapkan pikiran dan perasaan secara lisan dalam bentuk kata atau kalimat. Proses mengeluarkan pikiran dan perasaan (dari otak) secara verbal dalam bentuk kata atau kalimat sangatlah kompleks karena membutuhkan berfungsinya berbagai organ yang mempengaruhi mekanisme berbicara, berpikir, atau mengubah pikiran menjadi kata-kata. (Karismawati et al., 2021)

Secara umum manusia berkomunikasi dengan menggunakan bahasa tulis atau bahasa lisan. Jika pada saat berkomunikasi dilakukan secara tertulis, maka tidak menggunakan alat komunikasi atau alat ucapnya. Sebaliknya jika berkomunikasi   dengan   kata-kata,   maka   kata-kata    itu sendiri memiliki peranan penting. alat bicara inilah yang akan menciptakan bunyi bahasa. Setiap bahasa memiliki suatu bunyi yang berbentuk sebuah konsep yang berbeda–beda. Hal ini disebabkan oleh kemampuan si pembicara untuk menghasilkan suatu bahasa bergantung pada kemampuannya tentang pola bunyi dari bahasa yang di kuasainya karena setiap bahasa


memiliki sistem bunyi dan struktur suku kata yang berbeda dengan tingkat kerumitan yang beragam. (Ii & Pustaka, 2018)

Bunyi bahasa merupakan hasil yang dibuat oleh alat ucap manusia seperti: pita suara, lidah, dan bibir. Bunyi bahasa dibuat oleh manusia untuk mengungkapkan suatu pikiran atau perasaan. Bunyi bahasa seperti ini dapat berbentuk sebuah nyanyian atau ujaran. Dengan adanya alat ucap manusia, tentu memudahkan kita dalam melakukan komunikasi dengan orang lain secara langsung. Akan tetapi, ada kemungkinan pula dalam proses menghasilkan bunyi, ada faktor yang dapat mempengaruhi alat ucap manusia ketika akan menghasilkan bunyi.

Berdasarkan definisi di atas, fonologi mempunyai hubungan dengan ilmu bunyi kebahasaan. Dengan ini dapat disebutkan bahwa fonologi merupakan cabang ilmu tentang cara mengatur suatu bunyi yang diucapkan untuk digunakan dalam berkomunikasi. Oleh karena itu dapat ditarik kesimpulan bahwa fonologi mengacu pada fungsi suatu bunyi dalam hubungannya satu sama lain dalam suatu bahasa. Definisi dari kata produksi adalah menghasilkan. Sehingga, kata produksi jika dikaitkan dengan bunyi bahasa dapat diartikan menghasilkan bunyi. Dalam proses menghasilkan bunyi Bahasa ada 3 faktor utama yang teirlibat,

a.           Sumbeir Teinaga (udara yang diheimbuskan olehi                 paru paru);

b.          Ala uca yang   dileiwati   udar dar paru-par (batang

teni            ggorok,   kerongki      ongan,    rongga   mulut    dan    rongga

hidung);

c.           Artikulator (peinghambat/ peinghalang).

2.2 Proses Pembentukan Bunyi

Teirbeintuknya  suatu  buny tidak  bisa   teirleipas  dari  cara bunyi  teirseibut  di  hasilkan  dan  di  deingar.  inilah  yang  meinjadi peinyeibab bahwa fonologis tidak teirpisah deingan foneitis kareina foneti       is meirupakan  salah  satu dari fonologis  itu seindiri.  Foneitis meinjadi    peileingkap    seibuah    makna    untuk    meinggambarkan seibua bunyi.   Meinuru Fromkin   dk (2018 184),   foneitis meirupaka bagia dar ilmu   yang   beirkaitan   deinga bunyi

bahasa.  Untuk  meni            ggambarkan  suatu  bunyi  bahasa,  perlui   kita

keitahui  bahwa  seitiap  bunyi  meimpunyai  peirbedi            aan  satu  sama

lain,  hal  ini  teirjadi  kareni            a  saat  suatu  bahasa  di  hasilkan,  kita

dapat  meni            gideintifikasi  seitiap  bunyi  teirseibut  di  dalam  pikiran dan teilinga kita. Adapun meinurut Dawson & Pheli      an Phoneitics is thei      study of thei      minimal units that makei      up languagei. For spokeni

languagei, theisei      arei      thei      sounds of speieci         h--thei      consonants, voweli      s,

meilodiesi        , and rhythms. (Ii & Pustaka, 2018).

Dalam peimbeintukan bunyi beirmula deingan meimamfaatkan arus  udara  atau  peri         nafasan  seibagai  sumbeir  teni            aganya.  Pada Saat meingheimbuskan nafas, paru-paru meingheimbuskan teinaga yang   beri         up aru udara Aru udar itu   bisa   meingalami peirubahan  pada  pita  suara.  Udara  yang  keiluar  dari  paru-paru dapat     memi                  buka     keidua     pita     suara     yang     meirapat     dan meinghasilkan     bunyi-bunyi     teirteni            tu.    Proseis    teirbuka    dan

teirtutupnya pita suara meni            yebi            abkan  udara yang ada di  sekiti                 ar

pita suara meinjadi beri         geitar.

Peirubahan  beni            tuk  saluran  vokal,  melipi  uti  faring,  rongga

mulut da rongg hidung meinghasilka buny ujara yang beri         beida-beida.  Bunyi  bahasa  yang  diseirtai  udara  yang  meingalir meilalui mulut diseibut bunyi oral, seidangkan bunyi bahasa yang diseirtai udara yang meingalir meli      alui hidung diseibut bunyi nasal. Untuk bunyi bahasa yang meimanfaatkan udara yang beirheimbus keiluar  seibagian  meileiwati  mulut  dan  seibagian  lainnya  keiluar meilalui  hidung,  diseibut  deingan  bunyi  nasalisasi  (Hasan  Alwi, dkk: 2005:48).


Ladeifogei (1971:2 meni            erani                       gka bahw dalam   prosesi

meimproduksi  bunyi  bahasa  meli      ibatkan  eimpat  macam  proseis, yaitu  (1)  thei          phonation  proceiss  'proseis  pemi                  bunyian'  (2)  thei airstreiam  procesi         'prosei alira udara',   (3 thei            articulatory proceiss 'prosesi               artikulasi', seirta (4) thei     oro-nasal proceiss 'proseis oronasal'.

 

 




                                                 Gambar 2.1 Proseis Teirjadinya Bunyi

 

2.3 Alat Ucap Manusia dan Fungsinya

Dalam  proseis  produksi  bunyi  ada  alat  ucap  manusia  yang beikeirja  dan  meinjadi  cikal  bakal  teirbeintuknya  bunyi.  Alat  ucap manusia   yang   meimbantu   dalam   meinghasilka buny dapat dilihat seibagai beirikut.

1.          Paru-paru (lungs)

2.          Teinggorokan (tracheia)

3.          Pangkal teinggorokan (larynx)

4.          Pita suara (vocal cords)

5.          Krikoid (cricoid)

6.         Tiroid (tyroid) atau gondok laki

7.          Ariteinoid (arytheni            oid)

8.          Rongga anak teki           ak (pharynx)

9.          Eipiglotis (epi           iglottis)

10.      Akar lidah (root of tanguei)

11.      Punggung lidah (dorsum)

12.      Teingah lidah (medi           ium)

13.      Daun lidah (lamina)

14.      Ujung lidah (apeix)

15.      Anak teikak (uvula)

16.      Langit-langit lunak (veilum)

17.      Langit-langit keiras (palatum)

18.      Gusi (alveiolum)

19.      Gigi atas (deinta)

20.      Gigi bawah (deni            ta)

21.      Bibir atas (labia)

22.      Bibir bawah (labia)

23.      Mulut (mouth)

24.      Rongga mulut (mouth cavity)

25.      Rongga hidung (nasal cavity)

(Rosmana, 2016)

Dapat    dili      ihat    ada    25    alat    ucap    pada    manusiia    yang meimbantu   teirbeni          tukny bunyii               bahas iti        seindiri         ii Ha iinii

meimbuktiikan  bahwa  bunyii       tiidak teri         jadii       beigiitu saja dan timi                  bul

tanpa meilaluii       prosesi                yang sudah dijelaskanii sebelumnya.ii       Untuk

leibii meimahamii               leitak   darii               alat   uca manusii peirhatiikan gambar diibawah iinii.








Gambar 2.2 Alat Ucap Manusiia

Alat ucap manusia memiliki fungsi secara khusus dan mandiri, Berikut ini gambarnya secara singkat fungsi dari alat ucap manusia.

1.          Paru-paru (Lungs)

                Paru-paru berfungsi untuk bernafas. Bernafas terdiri atas dua proses, yakni : (1) proses masuknya udara ke paru-paru dalam bentuk oksigen (02); dan (02) proses pengeluaran udara dari paru-paru berupa karbon dioksida (02).  Sepanjang hidupnya, manusia selalu menghirup dan menghembuskan udara. Oleh karena itu , paru-paru mempunyai efek mengeluarkan udara yang bertanggung jawab terhadap pembentukan bunyi ujaran (Pike, 1974).

2. Pangkal Tenggorokan (Larynx)

                Laring merupakan rongga di ujung saluran udara. Lariing terdiri dari empat komponen, yaitu: (1) tulang rawan krikoid, (2) tulang rawan Ariteinoiid, (3) sepasang pita suara, dan (4) tulang rawan tiroid (Malmbeirg, 1963:22). Tenggorokan (larynx), rongga anak teikak (phariinx), pita suara (vocal cords), dan anak teikak (uvula). Fungsi faring adalah mendorong udara keluar dari paru-paru, rongganya bisa tertutup atau terbuka. Jika faring terbuka akan membentuk vokal, jiika tertutup akan membentuk konsonan. Teintu saja fungsii piita suara sangat peintiing dalam meinghasiilkan suara.    

3. Rongga Anak Tekak (Pharynx)

                Faring terletak di antara pangkal faring dan rongga mulut serta hidung. Berfungsi sebagai saluran udara yang akan bergetar bersamaan dengan pita suara. Suara yang dihasilkannya disebut suara tenggorokan. Bunyi yang dihasilkan pita suara diatur oleh otot arytenoid.

4. Pita suara (Vocal Cords)

                Pita suara anterior menempel pada tulang rawan tiroid. Pita suara menempel pada tulang rawan di bagian belakang. Pita suara dapat dibuka atau ditutup, berfungsi sebagai katup untuk mengatur aliran udara dari paru-paru ketika melalui tenggorokan. Akibat membuka dan menutupnya pita suara, terdapat rongga di antara pita suara yang disebut glotis. membuka lebar, membuka, menutup, dan menutup rapat. Proses getaran pita suara disebut fonem. Proses ini dapat digambarkan sebagai berikut.

Gambar 2.3 Proseis Buka–Tutup Glotiis

(Malmbeirg, 1963:25)
Posisi Glotis akan memberi pengaruh terhadap terbentuknya sebuah bunyi bahasa. Saat posisi glotis terbuka makan akan menghasilkan bunyi tak bersuara. Sebaliknya, saat posisi glotis tertutup akan menghasilkan bunyi yang bersuara. Di bawah ini dijelaskan bentuk pita suara saat membentuk bunyi bahasa.

1)Posisi pita suara ketika bernapas
Saat bernapas, pita suara terbuka lebar membuat udara yang keluar dari paru-paru melalui tenggorokan tidak mengalami hambatan. Posisi pita suara seperti ini umumnya menghasilkan bunyi vokal, bunyi [h p,t,s k].

2)Posisi pita suara bergetar
Saat pita suara bergetar, bagian atasnya terbuka sedikit membentuk bunyi [b, d, g, m, r]. Jika pita suara tidak bergetar maka akan terdengar bunyi [p,t,c,k,f,h,s].

3)Posisi pita suara ketika ngengucapkan bunyi glotal
Saat mengucapkan konsonan glotal, pita suara menutup menyebabkan bunyi yang melewati tenggorokan terhenti sejenak dan menghasilkan bunyi hamzah.

4)Posisi pita suara ketika berbisik
Posisi pita suara saat berbisik, bagian bawah agak tertutup, udara yang keluar berkurang sehingga bunyi bahasa yang dihasilkan tidak terdengar dengan jelas. Beragam bentuk pita suara dapat diiliihat pada gambar di bawah ini.

Gambar 2.4 Macam-macam Posisi Glotis

                                    (Marsono, 1989:11)

Keiteirangan: 1 = glotisi    (ruangan, liiang piita suara)


         2 = piita suara

 5) Langit-langit Lunak (Velum) dan Anak tekak (Uvula)

        Langit-langit lunak (velum) beserta bagian ujungnya yaitu anak tekak (uvula). Saat memproduksi bunyi bahasa, bisa naik atau turun. Saat bernapas dengan normal, langit-langit mulut akan melembut dan laring akan turun, sehingga udara dapat mengalir dengan bebas melalui hidung, bahkan saat mengeluarkan suara pada hidung. Ketika suara non-nasal diproduksi, langit-langit lunak dan laring menonjol menutupi rongga hidung. Bunyi bahasa yang ditimbulkan oleh langit-langit lunak diiseibut bunyi velar. Sedangkan bunyi yang dihasilkan oleh sumbatan laring disebut uvular.

6) Langit-langit Keras (Palatum)

        Langit-langit keras adalah kumpulan tulang. Bagian depan dimulaii dengan langit-langit atas yang cekung, diikuti dengan bagian belakang yang lembut. Saat memproduksi bunyi bahasa, langit-langit keras menjadi artikulator pasif. Adapun artikulator aktifnya adalah ujung lidah dan tengah lidah. Bunyi yang diproduksi oleh langit-langit keras biasa disebut bunyi palatal, sedangkan bunyi yang dihasilkan ujung lidah (ujung) disebut apeks. Suara dibentuk oleh tengah lidah (medium) disebut bunyi meidiial. Bunyi tersebut biasa digabungkan menjadi apikopalatal dan medio-palatal (Bloch & Trageir, 1942:15). Posisi anak teikak dan langit-langit dapat dilihat dalam gambar berikut ini.

Gambar 2.5

Posisi Langit-langit dan Anak teikak dalam Posisi Turun


 

                                                                        (O’Connor, 1970:23)

7)     Gusi (Alveolum)

    Gusii meirupakan meidiia peirtumbuhan giigii. Gusii biisa diiseibut daeirah dasar giigii. Dalam proseis teirbeintuknya bunyii bahasa, gusii adalah tiitiik darii peingucapan atau artiikulasii, seidangkan alat ucap aktiifnya iialah ujung liidah. Bunyii yang diiciiptakan oleih gusii diiseibut alveiolar. Seilaiin iitu, gusii dan daun liidah (lamiina) seicara beirsamaan meimbeintuk seibuah bunyii bahasa, seihiingga meinciiptakan bunyii yang diiseibut lamiinal. Gabungan keidua bunyii iinii diiseibut seibagaii bunyii lamiino-alveiolar.

8) Gigi (Dentum)

        Giigii teirbagii dua, yaiitu giigii atas dan bawah. Saat meimbeintuk seibuah bunyii, giigii yang meimpunyaii peiran yang sangat peintiing yaiitu giigii atas. Seilaiin iitu giigii beirsama biibiir bawah atau ujung liidah. Bunyii yang diiciiptakan oleih giigii atas dan giigii bawah seiriing diiseibut bunyii deintal, bunyii bahasa yang teirbeintuk oleih giigii atas dan biibiir bawah diiseibut bunyii labiio-deintal. Seidangkan bunyii yang diihasiilkan oleih giigii atas dan ujung liidah diiseibut bunyii apiiko-deintal.

9) Bibir (Labium) 

        Biibiir diibagii meinjadii dua bagiian, yaiitu biibiir atas dan biibiir bawah. Keitiika meimbeintuk bunyii bahasa, biibiir atas beirfungsii seibagaii artiikulator pasiif beirsama- sama deingan biibiir bawah yang meinjadii artiikulator aktiif. Bunyii yang diihasiilkan oleih dua biibiirdiiseibut bunyii biilabiial. Biibiir teirbagii meinjadii dua bagiian, yaiitu biibiir atas dan biibiir bawah. Saat meimbeintuk bunyii ujaran, biibiir atas beirpeiran seibagaii organ vokal pasiif, seidangkan biibiir bawah meinjadii organ vokal aktiif. Bunyii yang diihasiilkan oleih keidua biibiir diiseibut bunyii biilabiial.

10)   Lidah

        Liidah dalam proses pembentukan bunyii ujaran, liidah beirpeiran aktiif sebagai organ vokal. Liidah teirbagii atas liima bagiian, yaiitu: akar liidah (root), pangkal liidah (dorsum), teingah liidah (meidiium), daun liidah (lamiina), dan ujung liidah (apeix). Akar liidah beirsama-sama deingan teinggorokan akan meimbeintuk bunyii radiiko-fariingal, pangkal liidah dan langiit-langiit lunak meimbeintuk bunyii dorso veilar, teingah liidah dan langiit-langiit keiras meinghasiilkan bunyii meidiio-palatal, ujung liidah dan langiit-langiit keiras akan meimbeintuk bunyii apiiko-palatal, ujung liidah dan gusii meimbeintuk bunyii apiiko-alveiolar, jiika deingan giigii atas meinghasiilkan apiiko-deintal.

2.4 Klasifikasi Bunyi Bahasa

        Pada keigiiatan beilajar kalii iinii akan diipeilajarii beibeirapa jeiniis bunyii bahasa yang diiproduksii alat ucap. Masiing-masiing bunyii beirdasar pada peimbeintukan bunyii atau seiriing diiseibut seibagaii artiikulasii. Bunyii ujaran dapat diigolongkan meinjadii beibeirapa beintuk seipeirtii (1) vokal, konsonan, dan seimiivokal (Joneis, 1958:12), (2) nasal dan oral (Hyman, 1974: Bab 2), (3) panjang dan peindeik (Joneis, 1958:136), (4) keiras dan lunak (Malmbeirg, 1963:51- 52), (5) tunggal dan rangkap (Joneis, 1958:22), (6) Eigreisiif dan iingreisiif (Ladeifogeid, 1973:23), dan (7) geimiinat dan homorgan (Robiins, 1980).

 1.      Vokal, Konsonan, dan Semivokal

        Sacara umum, bunyii bahasa teirbagii atas tiiga macam, yaiitu vokal, konsonan, dan seimiivokal (Joneis, 1958: 12). Peimbagiian iinii diidasarkan pada ada tiidaknya hambatan (proseis peingucapan) pada alat vokal. Peinghalang pada piita suara tiidak peirnah diiseibut artiikulasii. Vokal, konsonan, dan seimii vokal meirupakan jeiniis bunyii yang diibeidakan beirdasarkan ada tiidaknya hambatan aliiran udara pada saluran suara Seimii vokal biiasanya diimasukkan kei dalam konsonan. Oleih kareina iitu, bunyii yang teirseigmeintasii seiriingkalii diibeidakan meinjadii vokal dan konsonan.

        Vokal adalah bunyii yang aliiran udaranya tiidak teirhalang atau tiidak ada hambatan. Seilama peimbeintukan vokal, tiidak ada peingucapan. Peinghalang vokal hanya teirleitak pada tiingkat piita suara. Hambatan yang teirjadii pada piita suara tiidak laziim biisa diiseibut seibagaii artiikulasii. Kareina vokal teirbeintuk oleih hambatan piita yang meineiyeibabkan piita suara meinjadii beirgeitar. Posiisii glotiis dalam keiadaan teirtutup, teitapii tiidak teirlalu rapat. Deingan deimiikiian, seimua vokal teirmasuk bunyii beirsuara. Konsonan meirupakan bunyii ujaran yang teirbeintuk deingan meinghalangii aliiran udara pada alat ucap teirteintu.. Proseis hambatan atau artiikulasii iinii dapat diiseirtaii deingan beirgeitarnya piita suara, seihiingga teirbeintuk bunyii konsonan beirsuara. Jiika dalam proseis artiikulasii tiidak diiseirtaii beirgeitarnya piita suara, maka glotiis dalam keiadaan teirbuka seihiingga akan meimbeintuk bunyii konsonan tak beirsuara. Bunyii seimii vokal meirupakan bunyii yang teirgolong keidalam dalam konsonan, akan teitapii kareina keitiika diiartiikulasiikan tiidak biisa meimbeintuk konsonan seiutuhnya. Bunyii seimii vokal biisa diiseibut seimii konsonan, namun nama iinii jarang seikalii diigunakan.

2. Bunyi Nasal dan Oral

        Bunyii nasal atau bunyii seingau biisa diibeidakan darii bunyii oral kareina seisuaii deingan jalan keiluarnya arus udara. Bunyii nasal teirciipta kareina deingan meinutup arus udara kei luar meilaluii rongga mulut, akan teitapii meimbuka jalan agar dapat keiluar meilaluii rongga hiidung. Deingan peinutupan arus udara kei luar meilaluii rongga mulut dapat teirjadii kareina : (1) antara biibiir atas dan biibiir bawah seihiingga meinghasiilkan foneim [m]; (1) ujung liidah dan ceiruk, meinghasiilkan bunyii [n]; (3) beilakang/pangkal liidah dan langiit-langiit lunak, yang meimbeintuk bunyii [η]; dan (4) ujung liidah dan langiit-langiit keiras, meinghasiilkan bunyii [ň]. 

Bunyii oral teirbeintuk kareina jalan meingangkut ujung anak teikak meinuju kei langkiit-langkiit lunak untuk meinghambat rongga hiidung yang meinyeibabkan arus udara darii paru-paru biisa keiluar meilaluii mulut. Seilaiin bunyii nasal, seiluruh bunyii vokal dan konsonan bahasa Iindoneisiia teirmasuk bunyii oral.

3.      3Bunyi Keras dan Lunak

    Peinggolongan bunyii keiras (fortiis) dan bunyii lunak (leiniis) biisa diibeidakan seisuaii deingan ada atau tiidaknya keiteigangan arus udara pada waktu bunyii iitu diiucapkan (Malmbeirg, 1963:51-52). Bunyii bahasa diiseibut keiras apabiila keitiika diiucapkan diiiikutii keiteigangan keikuatan arus udara. Seibaliiknya, apabiila keitiika diiucapkan tiidak diiiikutii keiteigangan keikuatan arus udara, bunyii iitu diiseibut lunak. Dalam bahasa Iindoneisiia, ada dua jeiniis bunyii. Bunyii keiras dan leimbut dapat beirupa vokal dan konsonan, seipeirtii diijeilaskan dii bawah.

Bunyikeiras meincakupibeibeirapa jeiniis bunyiseipeirti:

1) bunyii leitup tak beirsuara: [p, t, c, k], 2)

2) bunyii geiseiran tak beirsuara: [s],

3) bunyii vokal: [ ]

Bunyii lunak meincakupii beibeirapa jeiniis seipeirtii:

1) bunyii leitup beirsuara: [b, d, j, g],

2) bunyii geiseiran beirsuara: [Z],

3) bunyii nasal: [m, n, ñ,η],

4) bunyii liikuiida: [r, l],

5) bunyii seimii-vokal: [w, y],

6) bunyii vokal: [ii, ei, o, u]. 

3.      4. Bunyi Panjang dan Pendek

    Bunyii panjang diibeidakan darii bunyii peindeik beirdasarkan lamanya bunyii teirseibut diiucapkan atau diiartiikulasiikan. Vokal dan konsonan biisa diibeidakan meinjadii bunyii panjang dan peindeik (Joneis, 1958:136). Bunyii panjang biiasanya diisiimbolkan deingan tanda gariis peindeik dii atas suatu bunyii; atau diitandaii deingan tanda tiitiik dua dii sampiing kanannya, miisalnya: [a] panjang diituliis [ā] atau [a:].

3.      5. Bunyi Nyaring dan Tak Nyaring

        Bunyii nyariing diibeidakan darii bunyii tak nyariing beirdasarkan iinteinsiitas bunyii yang diideingar oleih teiliinga. Peimbeidaan bunyii beirdasarkan tiingkat keinyariingan iitu meirupakan bagiian darii tiinjauan foneitiik audiitoriis. Tiingkat keinyariingan dapat diiteintukan luas seimpiitnya atau beisar keiciilnya ruang reisonansii pada waktu bunyii iitu ducapkan. Seimakiin luas ruangnya, maka akan seimakiin reindah tiingkat keinyariingannya.

3.      6. Bunyi Tunggal dan Rangkap

        Bunyii tunggal dapat diibeidakan darii beintuk bunyiinya dalam suku kata. Bunyii tunggal meirupakan bunyii yang mampu beirdiirii seindiirii dii dalam satu suku kata, dan bunyii rangkap meirupakan dua atau leibiih bunyii yang beirsatu dalam satu suku kata. Seimua bunyii vokal dan konsonan meirupakan bunyii tunggal. Bunyii tunggal vokal diiseibut juga monoftong. Bunyii rangkap biisa beirbeintuk diiftong ataupun klasteir. Diiftong, seiriing juga diiseibut seibagaii vokal rangkap, teirbeintuk keitiika keiadaan posiisii liidah saat meingucapkan bunyii vokal yang satu dan bunyii vokal yang laiinnya saliing beirbeida (Joneis, 1958:22). Contohnya, dalam peinggunaan kta dalam bahasa Iindoneisiia teirdapat diiftong [oii], [aIi], dan [aU]. Klasteir, seiriing juga diiseibut seibagaii gugus konsonan, teirbeintuk keitiika artiikulasii atau teimpat artiikulasii darii keidua konsonan yang diiucapkan saliing beirbeida. contohnya, [pr], [str], dan [dr].

3.      7. Bunyi Egresif dan Ingresif

    Bunyii eigreisiif dan iingreisiif dapat diibeidakan seisuaii arus udara. Bunyii eigreisiif diibeintuk deingan meingheimbuskan arus udara darii paru-paru, seidangkan bunyii iingreisiif teirbeintuk deingan meingiisap udara masuk kei paruparu. Banyak dalam bunyii bahasa Iindoneisiia adalah bunyii eigreisiif. Bunyii eigreisiif dapat diibeidakan meinjadii beibeirapa bunyii yaiitu bunyii eigreisiif pulmoniik dan bunyii eigreisiif glotaliik.

    (1) Eigreisiif pulmoniik teirbeintuk pada saat meingeiciilkan rongga paru-paru oleih otot paru-paru, otot peirut,          dan rongga dada. Hampiir seimua bunyii bahasa Iindoneisiia diibeintuk meilaluii eigreisiif pulmoniik..

    (2) Eigreisiif glotaliik teirbeintuk keitiika meirapatkan piita suara seihiingga posiisii pada gloatiis teirtutup sama          seikalii. Bunyii iinii seiriing diiseibut bunyii eijeiktiif, yang diitandaii deingan tanda apostrof, miisalnya [p’, t’, k’,          s’], contohnya bunyii-bunyii dalam bahasa-bahasa Kaukasus, Iindiian, dan Afriika (Ladeifogeid, 1973:25). 

Bunyii iingreisiif diibeidakan meinjadii bunyii iingreisiif glotaliik dan bunyii iingreisiif veilariik.

(1) Iingreisiif glotaliik meimiiliikii keisamaan deingan cara proseis teirbeintuknya bunyii eigreisiif glotaliik, hanya saja arus udara yang tiida sama. Diibeintuk deingan cara meinghiisap udara dan meirapatkan piita suara yang meimbuat glotiis meinutup. Bunyii yang diihasiilkannya oleih cara iinii diiseibut seibagaii iimplosiif, yang diibeirii siimbol meileingkung kei seibeilah kanan, contohnya [b, d, g]. Contohnya seiriing diideingar pada bahasa Siindhii, Swahiilii, Marwarii, Ngadha, dan Sawu (Ladeifogeid, 1973:26)

(2) Iingreisiif veilariik teirbeintuk deingan cara meinghiisap udara dan meingangkat pangkal liidah dalam langiit-langiit lunak; seicara beirsamaan deingan meirapatkan keidua biibiir; beigiitu pula, ujung liidah diirapatkan kei dalam giigii/gusii. Miisalnya bunyii bahasa dalam bahasa Khoiisa, Xhosa, dan Zulu (Ladeifogeid, 1973:28- 30).

3.     8. Geminat dan Homorgan

Geimiinat yaiitu reinteitan peingucapan yang miiriip atau iideintiik, yang biisa meiniimbulkan ucapan panjang dalam bunyii teirseibut, Miisalnya pada : Allah dan assalamualaiikum. Seidangakan Homorgan adalah bunyii-bunyii bahasa yang teirbeintuk oleih alat dan daeirah artiikulasii yang sama. Contohnya, konsonan alveiolar: [t], [d], dan [n]; konsonan biilabiial [p], [b], dan [m]; konsonan palatal [c], [j], [n] (Robiins, 1980). 



DAFTAR PUSTAKA

Alwii Hasan, dkk. 2005. Kamus Beisar Bahasa Iindoneisiia. Jakarta: Deiparteimein Peindiidiikan Balaii Pustaka

Bloch, Beirnard & Geiorgei L. Trageir. 1942. Outliinei of Lnguiistiics Analysiis. Baltiimorei, Md.: Liinguiistiics Sociieity of Ameiriica.

Fromkiin, Viictoriia., Robeirt Rodman and Niina Hyams. 2018. An Iintroductiion to Languagei. Seiveinth Eidiitiion. Uniiteid Stateis.

Hyman, L.M. 1975. Phonology: Thei Theiory and Analysiis. Neiw York-Chiicago-San Fransiisco-Toronto-London: Holt Riineihart & Wiinston.

Iiii, B. A. B., & Pustaka, K. (2018). phonology has to do wiith thei study of speieich sounds (“phoneis”)”. Phonology iis thei study of how sounds arei organiizeid wiithiin a languagei and how theiy iinteiract wiith eiach otheir.”. 8–35.

Joneis, Daniieil. 1958. Thei Pronunciiatiion of Eingliish. Fourth Eidiitiion, Cambriidgei, Greiat Briitaiin at thei Uniiveirsiity Preiss.

Kariismawatii, K., Riinii Utamii, S., & Marliiana, N. L. (2021). Analiisiis Fonologii Pada Anak Down Syndromei Usiia 10 Tahun (Studii Kasus) Dan Iimpleimeintasiinya Teirhadap Keiteirampiilan Beirbiicara Teiks Deiskriipsii Teimatiik Dii Slb. Bahastra: Jurnal Peindiidiikan Bahasa Dan Sastra Iindoneisiia, 6(1),52–57. https://doii.org/10.30743/bahastra.v6ii1.411 6

Ladeifogeid, Peiteir. 1973. Preiliimiinariieis to Liinguiistiic Phoneitiics. Chiicago and London: Thei Uniiveirsiity of Chiicago Preiss.

Malmbeirg, Beirtiil. 1963. Phoneitiics. Neiw York: Doveir Publiicatiions

O'Connor, J.D. 1970. Beitteir Eingliish Pronounciiatiion. London: Cambriidgei Uniiveirsiity Preiss.

 Piikei, Keinneith L. 1947. Phoneimiics A teichniiquei for Reiduciing Languageis to Wriitiing. Ann Arbor: Uniiveirsiity of Miichiigan Preiss.

Robiins, R. H. 1989. Liinguiistiik Umum:Seibuah Peingantar (teirjeimahan:Soeinarjatii Djajaneigara). Yogyakarta: Kaniisiius.

Rosmana, Ii. A. (2016). Objeik Kajiian Foneitiik, Alat Ucap, Klasiifiikasii Bunyii Bahasa, Dan Proseis Teirbeintuknya Bunyii Bahasa. Jurnal Bahasa, 44.

Veirhaar, J. M. 1982. Peingantar Liinguiistiik. Yogyakarta: UGM Preiss.











BAB 3

MORPHOLOGY

Oleh Marnina

3.1 Pendahuluan

    Dalam berbahasa, kita sebagai pengguna bahasa tidak terlepas dari kajian fonologi, morfologi, sintaksis dan leksikal. Penggunaan kata-kata dalam berbahasa adalah sesuatu yang penting untuk dipelajari. Morfologi adalah ilmu yang mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan bentuk kata atau struktur kata dan pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap jenis kata dan makna kata. Morfologi merupakan bagian dari kajian linguistik mikro untuk menelaah morfem dan kata serta kombinasi-kombinasinya. Morfologi merupakan ilmu yang mengkaji pembentukan kata-kata. Seluruh elemen berbahasa dipengaruhi oleh ilmu ini. Ketika kita hendak mengkomunikasikan sesuatu kepada orang lain, penggunaan kata-kata yang tepat akan mudah di mengerti sehingga akan terjadi kemudahan dalam memberi pemahaman pada apa yang akan disampaikan.

Dalam morfologi juga memiliki proses morfologi di dalamnya yaitu peristiwa (cara) pembentukan kata-kata dengan menghubungkan morfem yang satu dengan morfem yang lain, di dalam proses morfologi, yang menjadi bentuk terkecil adalah morfem dan bentuk terbesarnya ialah kata. Jenis-jenis proses morfologis ada 3 macam yaitu (1) afiksasi/pembubuhan afiks, yaitu proses morfologis dengan cara memberikan imbuhan berupa awalan, sisipan, atau akhiran pada morfem lainnya; (2) reduplikasi/bentuk ulang ialah proses morfologis dengan melalui peristiwa pengulangan bentuk yang menghasilkan bentuk ulang; (3) pemajemukan/kompositum, ialah penggabungan kata dengan kata yang menghasilkan bentuk-bentuk majemuk atau kata majemuk. Proses tersebut lazim disebut sebagai proses pemajemukan. Sedangkan istilah untuk bentuk majemuk disebut kompositum.

    Bahasa memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Setiap kegiatan kemasyarakatan manusia mulai dari upacara pemberian nama bayi sampai upacara jenasah tidak terlepas dari penggunaan bahasa. Bahasa diperlukan dalam suatu masyarakat untuk menjalin komunikasi antar sesama. Menurut (Badudu, 2014)mengatakan bahwa bahasa adalah alat penghubung, alat komunikasi anggota masyarakat, yaitu individu-individu sebagai manusia yang berpikir, merasa dan berkeinginan. Pikiran, perasaan dan keinginan baru berwujud bila dinyatakan, dan alat untuk menyatakannya itu adalah bahasa. Lain halnya menurut (Trager, 2014)bahwa bahasa adalah sistem simbol-simbol bunyi ujaran yang arbiter yang digunakan oleh anggota masyarakat sebagai alat untuk berinteraksi sesuai dengan keseluruhan pola budaya mereka.

        Dapat disimpulkan bahwa bahasa memiliki fungsi komunikatif. Fungsi komunikatif yaitu fungsi bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi yang dalam pelaksanaannya berlaku proses dua arah, yakni penutur dan pendengar. Sebagai penutur, kita membutuhkan bahasa. Sebagai pendengar, kita memerlukan informasi yang dikomunikasikan orang lain (Sibarani, 2014:125). Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi tetapi juga media untuk melakukan tindakan dan cerminan budaya penuturnya. Bahasa digunakan sebagai sarana ekspresi nilai-nilai budaya. Nilai-nilai budaya yang disampaikan dengan bahasa sebagai jalur penerus kebudayaan. Peranan bahasa sangat penting dalam memahami kebudayaan, dan peranan kebudayaan juga sangat penting dalam memahami kebudayaan. Menurut (Martinet, 2017) didalam berbahasa para penutur selalu melakukan dengan tepat pembedaan yang sama dari segi fonologi, morfologi dan leksikal dengan kata lain yang menggunakan struktur bahasa yang sama.

    Dalam tataran morfologi, kata termasuk ke dalam satuan yang , sedangkan dalam sintaksis kata menjadi satuan terkecil. (Ramlan, 2019)menyatakan bahwa morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau yang mempelajari seluk beluk bentuk kata, serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata, atau dengan kata lain morfologi adalah yang mempelajari seluk beluk kata, bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata itu, baik fungsi semantik maupun fungsi semantik.

3.2 Hakikat Linguistik dan Cabang-cabang Linguistik

        Sebelum mempelajari apa saja cabang-cabang ilmu linguistik, akan sangat penting mempelajari terlebih dahulu tentang asal istilah linguistik. Diambil dari lingua, arti kata tersebut adalah “bahasa” sebagai istilah dari bahasa Latin, linguistik dibagi dalam dua macam yaitu linguistik umum dan linguistik khusus. Linguistik berarti ilmu bahasa. Kata Linguistik berasal dari kata Latin lingua yang berarti bahasa. Orang yang ahli dalam ilmu linguistik disebut linguis. Ilmu linguistik sering juga disebut linguistik umum (general linguistic) karena tidak hanya mengkaji sebuah bahasa saja.

        Ferdinand De Saussure seorang Sarjana Swiss dianggap sebagai pelopor linguistik modern. Bukunya yang terkenal adalah Cours de linguistique generale (1916). Buku tersebut dianggap sebagai dasar linguistik modern. Beberapa istilah yang digunakan olehnya menjadi istilah yang digunakan dalam linguistik. Istilah tersebut adalah langue, language dan parole. Langue berarti bahasa tertentu seperti pada frase bahasa Indonesia, bahasa Jawa dll. Language berarti bahasa pada umumnya seperti dalam kalimat manusia mempunyai bahasa, binatang tidak mempunyai bahasa. Sedangkan parole adalah bahasa dalam wujudnya yang nyata, konkret yaitu berbentuk ujaran.

Langue mengacu pada suatu sistem bahasa tertentu yang ada dalam benak seseorang yang disebut competence oleh Chomsky. Sebagai contoh orang Indonesia memiliki langue Indonesia. Langue ini akan muncul dalam bentuk parole, yaitu ujaran yang diucapkan atau yang didengar oleh kita, jadi parole merupakan performance dari langue, parole inilah yang dapat diamati langsung oleh para linguis. Sedangkan language adalah satu kemampuan berbahasa yang ada pada setiap manusia yang sifatnya pembawaan. Pembawaan ini harus dikembangkan melalui stimulus-stimulus. Contohnya orang bisu sebenarnya memiliki language namun karena terdapat gangguan fisik maka tidak bisa berbicara secara normal (Alwasilah, 2018). Jadi objek linguistik adalah bahasa dan hal-hal yang dapat diamati bahasa yakni parole dan yang melandasinya yaitu langue.

3.3 Cabang-cabang Linguistik

        Menurut (Chaer, 2014)berdasarkan objek kajiannya dibedakan adanya linguistik umum dan linguistik khusus. Linguistik umum adalah linguistik yang mengkaji berbagai bahasa, seperti bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Jerman, Perancis dan sebagainya. Sedangkan linguistik khusus hanya fokus pada kajian pada salah satu bahasa saja. Berdasarkan objek kajiannya yaitu linguistik sinkronik dan diakronik. Linguistik sinkronik adalah linguistik yang mengkaji bahasa pada masa yang terbatas. Misalnya mengkaji struktur bahasa Indonesia pada zaman penjajahan Jepang. Studi linguistik ini sering disebut dengan istilah linguistik deskriptif karena mendeskripsikan bahasa pada masa tertentu secara apa adanya. Sedangkan linguistik diakronik adalah linguistik yang mengkaji bahasa pada masa yang tidak terbatas. Contoh perkembangan struktur bahasa Latin sejak dahulu hingga punahnya bahasa. Linguistik ini juga disebut dengan linguistik historis komparatif karena mempelajari perkembangan suatu bahasa dari waktu ke waktu.

Berdasarkan bagian-bagian bahasa yang dikaji yaitu linguistik mikrolinguistik dan makrolinguistik. Linguistik mikro mengkaji struktur internal suatu bahasa tertentu atau struktur internal bahasa pada umumnya. Linguistik makro mengkaji suatu bahasa dalam hubungannya dengan faktor-faktor diluar bahasa. Studi linguistik ini akhirnya melahirkan lagi cabang-cabang linguistik seperti sosiolinguistik, antropolinguistik, filologi, stilistika dan lalin-lain. Sedangkan berdasarkan tujuannya dapat dibedakan yaitu linguistik teoritis dan linguistik terapan. Linguistik teoritis adalah linguistik yang mengkaji bahasa untuk kepentingan teori saja. Linguistik terapan adalah linguistik yang berusaha menyelidiki bahasa untuk kepentingan memecahkan masalah-masalah kebahasaan di masyarakat. Berdasarkan alirannya linguistik dibedakan atas linguistik tradisional, struktural, transformasional, transformasi, linguistik semantik generatif dan linguistik tagmemik. Disamping cabang-cabang linguistik yang telah disebutkan di atas, Verhaar memasukkan fonetik dan fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik sebagai cabang linguistik yang merupakan istilah tataran linguistik. Berikut penjelasan tentang cabang-cabang linguistik :

1.    Fonetik adalah cabang fonologi yang mempelajari tata bunyi yang tidak berkaitan dengan pembeda makna, sedangkan fonologi adalah cabang dari ilmu linguistik yang mempelajari bunyi bahasa. Fonetik mengkaji tentang penyampaian, penerimaan bunyi bahasa. Fonetik berkaitan erat dengan ilmu fisika, anatomi dan psikologi. Dalam cabang linguistik, fonetik sebagai proses mengkaji tentang bunyi bahasa yang tidak berkaitan dengan pembeda makna. Artinya fonetik tidak memperhatikan apakah bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna, misalnya proses pengucapan vokal [a,i,u], konsonan [b,p,g].

2. Fonetik menerangkan bagaimana bunyi-bunyi tertentu dihasilkan baik kuantitasnya maupun kualitasnya. Fonetik terdiri atas 3 bagian yakni: (1) fonetik akustik; (2) fonetik auditoris; (3) fonetik artikulasi. Fonetik akustik menjelaskan bunyi-bunyi ujaran sebagai suatu proses fisik. Fonetik auditoris adalah studi fonetik yang mempelajari proses penerimaan bunyi-bunyi bahasa oleh telinga. Cabang ini lebih merupakan kajian kedokteran dibandingkan linguistik. Fonetik artikulasi adalah fonetik yang mempelajari bagaimana bunyi-bunyi bahasa dihasilkan oleh alat manusia.

3.   Fonologi adalah bidang linguistik yang dibedakan dari fonetik fonologi mempelajari fungsi bunyi untuk membedakan atau mengidentifikasi kata-kata tertentu.

4. Istilah fonologi berasal dari bahasa Yunani yaitu phone=’bunyi’, logos=’ilmu’, secara harfiah, fonologi adalah ilmu bunyi. Fonologi merupakan bagian dari ilmu bahasa yang mengkaji bunyi. Objek kajian fonologi yaitu bunyi bahasa (fon) yang disebut tata bunyi (fonetik) dan yang kedua mengkaji fonem yang disebut tata fonem (fonemik). Jadi kesimpulan dari fonologi adalah cabang ilmu bahasa (linguistik) yang mengkaji bunyi-bunyi bahasa, proses terbentuknya dan perubahannya. Fonologi mengkaji bunyi bahasa secara umum dan fungsional. Di dalam kajian linguistik atau ilmu kebahasaan.

5. Morfologi merupakan suatu ilmu tentang bentuk-bentuk dan pembentukan kata (Chaer, 2014). Sementara itu menurut (Ramlan, 2019)menyatakan bahwa morfologi adalah bagian ilmu bahasa yang mempelajari mengenai seluk-beluk kata dan pengaruh perubahan bentuk kata pada golongan dan juga arti kata. Dengan kata lain morfologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari mengenal seluk-beluk kata dan juga fungsi perubahan-perubahan bentuk tersebut, baik itu dalam fungsi gramatik atau arti kata berdasarkan makna kamus/leksikal.

3.4 Pengertian Morfologi

        Morfologi adalah cabang linguistik yang mengidentifikasi satuan-satuan dasar bahasa sebagai satuan gramtikal. Morfologi mempelajari seluk beluk bentuk kata serat pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata. Dengan kata lain Morfologi adalah struktur kata suatu bahasa atau cabang linguistik yang mempelajari struktur kata suatu bahasa(Trask, 2017). Definisi itu didasarkan pada anggapan bahwa kata-kata secara khas memiliki struktur internal yang terdiri atas unit-unit yang lebih kecil yang menjadi unsur pembangunnya, yang biasa disebut dengan istilah morfem.

Kata Morfologi berasal dari kata Morphologie. Kata Morphologie berasal dari bahasa Yunani yaitu Morphe yang digabungkan dengan Logos. Morphe berarti bentuk dan Logos berarti Ilmu. Jadi Morfologi adalah ilmu mengenai bentuk atau cabang ilmu bahasa yang mempelajari seluk beluk bentuk kata dan perubahannya baik fungsi gramtik maupun fungsi semantik.

Sebagai cabang ilmu bahasa, Morfologi adalah salah satu bagian ilmu bahasa disamping Fonologi, Sintaksis, dan Semantik yang mengkhususkan diri untuk mempelajari, menganalisis atau menjelaskan bentuk atau struktur kata yang menampakkan unit-unit lebih kecil yang merupakan unsur-unsur atau bagiannya. Proses Morfologi dibagi 3 yaitu: (1) Afiksasi yaitu proses pembubuhan afiks pada bentuk dasar); (2) Reduplikasi yitu proses pembentukan kata ulang; (3) Komposisi yaitu proses pembentukan kata majemuk.

Menurut (O, 2019)”Morphology is the system of categories and rules involved in word formation and interpretation” yang berarti bahwa morfologi adalah sistem kategori dan aturan yang digunakan dalam pembentukan kata serta interpretasi kata. Menurut (Bloomfield, 2009)“By Morphology of a language we mean the constructions in which bound forms or words, but never phrases, yang artinya bahwa Morfologi ilmu yang mempelajari pembentukan kata, pembentukan ini akan menghasilkan bentukan atau morfem tetapi bukan frase.

Morfologi merupakan bagian dari ilmu bahasa atau linguistik. Menurut (Payne, 2017)mendefinisikan Morfologi adalah “Mophology is the study of the internal structure of words. Sedangkan menurut (Verhaar, 2016) morfologi adalah bidang kajian linguistik yang mempelajari susunan bagian-bagian kata secara gramatikal. Menurut (Tarigan, 2008) Morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk beluk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa dari bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia morfologi pada dasarnya adalah cabang ilmu linguistik yang mempelajari pembentukan kata baik penyusunannya dalam kata maupun penentuan kelas kata untuk tiap-tiap kata dalam suatu bahasa.

        3.4.1. Morfem

            Morfem adalah satuan gramatikal yang terkecil yang mempunyai makna, dan tidak dapat dibagi lagi ke dalam bentuk yang lebih kecil, baik itu yang dapat berdiri sendiri maupun yang tidak dapat berdiri sendiri. Menurut (Payne, 2017) adalah”Morpheme is the smallest meaningful unit in the grammar of a lnguage”. Yang berarti bahwa “Morfem adalah unit terkecil yang memiliki makna dalam bahasa dari suatu bahasa. Sedangkan menurut (Robins, 2019)Morfem merupakan unit gramatikal terkecil yang dibentuk dan dibatasi dalam suatu bahasa dengan cara membandingkan bentuk-bentuk kata yang satu dengan kata yang lain. Morfem adalah suatu bentuk bahasa yang tidak mengandung bagian-bagian yang mirip dengan bentuk lain, baik bunyi maupun maknanya (Bloomfield, 2009). Morfem dapat juga dikatakan unsur terkecil dari pembentukan kata dan disesuaikan dengan aturan suatu bahasa. Pada bahasa Indonesia morfem dapat berbentuk imbuhan. Contoh dalam bahasa Inggris Unbreakable terdiri dari 3 morfem (un,break,able). Dalam bahasa Indonesia contohnya praduga, terdiri dari 2 morfem yaitu (pra, duga). Dengan demikian pengertian morfem secara umum adalah satuan atau unit terkecil dalam suatu bahasa yang memiliki makna dan merupakan bagian dari atau bentuk kata falam tata bahasa dari suatu bahasa. Morfologi mempelajari morfem, dan morfem juga merupakan unsur terkecil dari pembentukan kata dan disesuaikan dengan aturan suatu bahasa.

Jenis & contoh morfem

A.Free Morfem (Morfem Bebas) adalah morfem yang dapat berdiri sendiri manjadi kata tanpa harus terikat dengan morfem lain. Free morfem dikelompokkkan menjadi 2 yaitu lexical morpheme (open class) dan Functional Morpheme (closed class).

    1) (O, 2019)Lexical Morpheme adalah morfem yang dapat berdiri sendiri dan dapat terdiri dari affix (imbuhan), suffix (awalan), dan prefix (akhiran). Morfem ini terdiri dari: noun, adjective, verb, adverb, excitememnt irregular.

    2) Functional Morpheme adalah Morfem yang dapat berdiri sendiri tetapi tidak dapat menerima affix, suffix serta prefix. Morfem ini terdiri dari: preposition (at,on, in, of, beside), pronoun (I, you, we, they, she, he, it), conjuction (and, or, but), interjection (wow, huff, ah), article (a, an, the), demonstrative (that, this, these, those).

 B. Bound Morfem (Morfem Terikat) adalah morfem yang tidak dapat berdiri sendiri karena harus terikat dengan morfem lain untuk menjadi kata. Bound Morfem terdiri dari 2 bagian: (a) Derivational Morpheme adalah morfem

yang mengubah kelas kata atau makna kata. Morfem ini berwujud affix (imbuhan), prefix, maupun suffix. Contoh 1. happy (adjektif) + ness (suffix) →happiness (noun) = kelas kata; 2. Un (prefix) + kind (adjective) →unkind (adjective) = makna berubah

(b) Inflectional Morfem adalah morfem yang tidak menyebabkan perubahan kelas kata dan makna kata. Morfem ini hanya mempengaruhi jumlah (pluralitas) dan bentuk waktu (tenses). Contoh: 1. Dog (noun) + -s (plural) =dogs (noun). 2. Wait (verb) + ed (tenses)=waited(verb).

Di dalam bound morpheme terdapat proses afiksasi. Menurut Williams (2017:21) afiksasi adalah proses penambahan afiks pada suatu morfem bebas untuk menghasilkan suatu bentukan kompleks dan membaginya 2 macam yaitu: (1) awalan (prefiks) contohnya: un, dis, pre dsb; (2) akhiran (suffix) contohnya: ern, er, ity, s, ed dsb. Jadi kesimpulannya bound morfem adalah awalan dan akhiran yang tidak dapat berdiri sendiri dan harus diikuti setidaknya satu morfem lain sebagai kata yang utuh. Bound morfem juga memiliki dua sisipan yaitu awalan dan akhiran.

        3.4.2. Afiksasi

            Afiksasi atau pengimbuhan adalah proses pembentukan kata dengan mengimbuhkan afiks (imbuhan) pada bentuk dasar, baik bentuk dasar tunggal maupun kompleks. Afiksasi merupakan unsur yang ditempelkan dalam pembentukan kata dalam linguistik afiksasi bukan merupakan pokok kata melainkan pembentukan pokok kata yang baru. Menurut (Richards, 2002)afiks merupakan bentuk terikat yang dapat ditambahkan pada awal, akhir maupun tengah kata. Sedangkan menurut (Richards, 2004) “affix is the general term for morphemes that cannot be used by themselves as a simple word;they only occur “bound” to another morpheme. Dengan kata lain afiks (imbuhan) adalah istilah yang umum untuk morfem yang tidak bisa digunakan dengan sendiri sebagai kata sederhana. Proses pembubuhan afiksasi sendiri adalah pembubuhan afiks pada sesuatu satuan, baik satuan itu berupa bentuk tunggal maupun kompleks untuk membentuk kata. Sedangkan afiks adalah sebuah bentuk berupa morfem terikat yang diimbuhkan pada sebuah dasar dalam proses pembentukan kata. Misal: ber + jalan = berjalan. Jadi afiksasi merupakan proses penambahan afiks pada bentuk dasar dengan cara memadukan afiks itu pada bentuk dasarnya sehingga menjadi satuan yang baru, baik dari sisi makna. Satuan baru hasil dari proses penambahan afiks (afiksasi) ini disebut juga kata. Macam-macam afiksasi yaitu: ber (berjalan, berdiri, berlari dsb), Men (mencuci, meniru, mendarat, menyanyi, dsb), Memper (memperbanyak, memperindah, memperbesar dsb), di ( dibeli, di cuci, di dengar dsb), ter ( terkenal, termasyhur, terjual dsb), per (perlebar, perbaharui, perkecil dsb)

        3.4.3. Infiks

            Infiks atau sisipan adalah afiks yang disisipkan di tengah bentuk dasar. Contoh infiks yaitu: el (telunjuk, temali, gelembung, geligi, dsb), er ( serabut, seruling, gerigi dsb), em (kemuning, kemelut, kemilau, temali), in ( kinerja, sinambung, dsb).

        3.4.4. Sufiks

                Sufiks atau akhiran adalah afiks yang diletakkan di bagian belakang bentuk kata. Contoh sufiks yaitu: an (bacaan, makanan, hitungan, catatan, kiriman), kan (ambilkan, carikan, satukan, pisahkan dsb), wan (ilmuwan, sastrawan, karyawan dsb). 

3.5 Proses Morfologi

    Pengertian proses morfologi merupakan proses pengubahan kata dengan cara yang teratur atau keteraturan cara pengubahan dengan alat yang sama menimbulkan komponen maknawi baru pada kata hasil pengubahan, kata baru yang dihasilkan bersifat polimorfemis. Ramlan (2019) menyatakan bahwa proses morfologi ialah proses pembentukan kata-kata dari satuan lain yang merupakan bentuk dasarnya. Richard (2002) mendefinisikan bahwa proses morfologi sebagai cara pembentukan kata-kata dengan menghubungkan morfem yang satu dengan yang lain. Proses morfologi berlaku pada setiap bahasa. Jadi kesimpulannya bahwa proses morfologi adalah proses pembentukan kata dari bentuk dasar menjadi kata baru melalui suatu proses, yaitu proses afiksasi, proses pengulangan dan proses pengulangan dan proses pemajemukan. Dalam pembentukan kata kerja, proses morfologi yang terjadi adalah afiksasi dan reduplikasi. Ada 3 proses morfologi yaitu:

1. Proses pembubuhan afiks (afiksasi) merupakan proses menambahkan/membubuhkan afiks atau imbuhan. Afiksasi terdiri dari: (a) prefiks (awalan): ber, me, pe, per, di, ter, ke, se; (b) sufiks (akhiran): -kan, -an, -i; (c) infiks (sisipan): -el, -em, -er; (d) konfiks (awalan dan akhiran); ber,-kan, ber-an

2. Proses pengulangan reduplikasi merupakan proses pembentukan kata ulang. Macam-macam kata ulang yaitu: (a) dwipurwa: kata ulang atas suku awal, contoh: jaka-jejaka; (b) dwilingga: kata ulang berubah bunyi, contoh: guru-guru, siswa-siswa; (c) dwilingga salin: kata ulang berubah bunyi, contoh: sayur-mayur, gerak-gerik,; (d) kata ulang berimbuhan: kata ulang yang didalamnya terdapat pengulangan kata dasar dengan memperoleh imbuhan, contoh: tertawa-tawa, perumahan-perumahan

3. Proses pemajemukan atau komposisi merupakan proses penggabungan dua kata atau lebih sehingga membentuk kata majemuk atau kata yang memiliki arti baru. Macam-macam kata majemuk yaitu: (a) kata majemuk yang unsur-unsurnya sederajat, contoh: jual beli, tua muda; (b) kata majemuk tak setara: kata majemuk yang unsur-unsurnya tidak sederajat, contoh: saputangan, kamar kecil; (c) kata majemuk hibridis: kata majemuk yang merupakan gabungan dari unsur bahasa Indonesia dengan bahasa Asing, contoh: tenis meja, bumi putra; (d) kata majemuk unik: kata majemuk yang salah satu unsurnya hanya dapat bergabung dengan kata pasangannya itu, tidak dapat bergabung dengan kata lain, contoh: gegap gempita, muda belia


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Alwasilah, 2018. Linguistik Sebagai Pengantar. Bandung: Angkasa .

Badudu, 2014. Ejaan Bahasa Indonesia. Bandung: CV.Pustaka Prima.

Bloomfield, 2009. Language. New York: Holt. Rinehart and Wins to.

Chaer, 2014. Linguistik Umum. Jakarta: Jakarta: Rineka Cipta.

Martinet, 2017. Ilmu Bahasa: Pengantar. Yogyakarta: Kanisius.

O, G., 2019. Contemporary Linguistics: An Introduction. London & New York: Longman.

Payne, 2017. Definitions Morphology.. Englewood Cliffs: Prentice Hall.

Ramlan, 2019. Morfologi. Suatu Tinjauan Deskriptif. Yogyakarta: C.V.Karyono.

Richards, 2002. Longman Dictionary of Language Teaching and Applied Linguistics. Edinburgh: Pearson Education Limited.

Richards, 2004. Longman Dictionary of Language Teaching and Applied Linguistics (Second Edition) Harlow.. Essex: Longman Group UK Limited.

Robins, 2019. General Linguistics. London: Longman.

Tarigan, 2008. Pengajaran Analisis Konstrastif Bahasa. Jakarta: s.n.

Trager, 2014. The Field of Linguistics. New York: Atlantic Press.

Trask, 2017. Language and Linguistics: The Key Concept (2nd edition). New York: Routledge.

Verhaar, 2016. Pengantar Linguistik. Yogyakarta: GajahMada University.



BAB 4

SEMANTIK

Oleh Machmud Yunus

4.1 Pendahuluan

       Dalam kajian linguistik umum, kajian tentang semantik sangat menarik untuk dikaji. Karena makna sangat dibutuhkan untuk mengetahui maksud yang disampaikan melalui lambang. Sehingga interpretasi yang didapatkan dapat mempermudah komunikasi antar manusia. Dalam ilmu linguistik kajian tentang makna sangat berkembang seiring waktu. Dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi tentu bahasa akan secara cepat berubah. Perubahan bahasa sangat mempengaruhi makna terhadap lambang tertulis maupun yang tak tertulis.

    Dalam bab ini, akan berbicara banyak hal tetntang ilmu semantik. Penulis merangkum dari berbagai sumber tentang pemikiran dan pendapat tentang kajian ilmu semantik. Walaupun demikian penulis membuka masukan, saran dan kritik terhadap ringkasan yang sederhana ini.

4.2 Pengertian dan Jenis -Jenis Semantik

    Istilah "semantik" adalah istilah yang sering digunakan untuk bidang linguistik yang berfokus pada makna. Bidang yang dikenal sebagai semantik menyelidiki makna yang berkaitan dengan pemahaman bahasa sebagai bentuk ekspresi manusia. Kata semantik menggambarkan banyak konsep populer dan teknis. Dalam kehidupan sehari-hari, ini sering digunakan untuk menunjukkan masalah pemahaman yang terkait dengan pemilihan kata atau konotasi. Masalah pemahaman ini telah muncul selama waktu yang lama dari banyak pertanyaan formal, terutama dalam bidang semantik formal. Dengan asumsi bahwa bahasa terdiri dari makna, semantik juga termasuk dalam linguistik. Dalam bahasa Inggris, "semantik" adalah subdisiplin ilmu yang mempelajari makna (Ansori, 2021). Semantik adalah subdisiplin ilmu linguistik yang berfokus pada teori makna, atau makna kata (Supadi, 2020). Baik penggunaan bahasa produktif (berbicara dan menulis) maupun reseptif (menyimak dan membaca) masih bergantung pada makna dalam komunikasi melalui bahasa. (Aripuddin, 2017).

    Menurut Ferdinand de Saussure (1996), dalam linguistik, kata "sema" berasal dari kata benda yang berarti "menandai" atau "melambangkan". Ini adalah asal kata semantik. Saussure menyatakan bahwa kata semantik terdiri dari dua komponen: (1) komponen yang mengartikan, yaitu bentuk bunyi bahasa; dan (2) komponen yang mengartikan, yaitu makna dari komponen pertama, yang disebut tanda atau lambang; apa yang ditandai atau dilambang (Trismanto, 2018).

4.3 Hubungan Semantik dengan Ilmu Linguistik, Psikologi dan Filsafat dan Logika


    4.3.1 Hubungan Semantik dengan Ilmu Linguistik

            Fonologi adalah cabang ilmu tingkat pertama dalam linguistik. Ilmu fonologi menyelidiki bunyi bahasa dan membedakan maknanya. Berikut adalah beberapa contoh perbedaan bunyi antara bahasa: "Apel" berarti buah, sedangkan "perang" berarti pertempuran, dan "merah" berarti merah kecoklatan atau kekuningan.

Ilmu fonologi berfokus pada makna yang dihasilkan oleh perbedaan bunyi dan satu huruf. Morfologi adalah cabang ilmu linguistik setelah fonologi. Studi tentang morfem atau kata disebut morfologi. Dalam kamus, arti kata yang sudah ditetapkan pasti berbeda dari arti kata yang ditambahkan kata lain di belakangnya. Sebagai contoh, perhatikan rangkaian kata berikut:

kaki

kaki meja

kaki gunung

Meskipun kita hanya membaca sekilas dari ketiga contoh tersebut, contoh pertama dan kedua memberi kita pemahaman yang paling baik. Bentuk dasar kaki, yang sudah memiliki arti khusus dalam kamus, pasti berbeda dengan makna yang kita ambil dari contoh kaki meja dan kaki gunung. Penambahan kata baru dapat mengubah makna atau bentuk dasar kata.

        4.3.2 Hubungan semantik dengan Psikologi

             Psikologi adalah bidang studi tentang jiwa, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Kalimat yang dibuat oleh penulis atau pembicara sangat bergantung pada suasana hati dan keadaan jiwa mereka saat berkomunikasi dengan orang lain. Orang yang sedih dan orang yang bahagia tidak akan mengucapkan kata-kata yang sama. Sebagai ilustrasi:

Ucha sedang malas bertemu dengan Sri

Iswani ingin melompat dari lantai tiga gedung FKIP

Sapu itu terlihat terbang tadi malam

Seorang psikolog dapat memahami contoh pertama, di mana Ucha malas bertemu dengan Sri, dengan mengaitkan kalimat ini dengan keadaan jiwa atau suasana hati penulis atau pembicara. Analisis yang dilakukan seorang psikolog dari kalimat tersebut antara lain:

mengapa Ucha malas bertemu Sri?

apakah yang mengganggu Ucha jika bertemu Sri?

siapakah yang mengujarkan kalimat ini? Uchakah atau orang lainkah?

        4.3.2 Hubungan Semantik dengan Ilmu Logika

            Bahasa harus masuk akal atau rasional agar orang dapat memahami apa yang disampaikan. Bahasa ilmiah berbeda dari bahasa sastra yang tidak menuntut karena sastra adalah pembebasan pikiran menuju imajinasi, yang memiliki kemampuan untuk menciptakan dunia baru yang berbeda dengan dunia nyata. Oleh karena itu, bahasa ilmiah harus selalu bermakna logis. Kami belajar bahasa sebagai kalimat yang logis. Lihat kalimat berikut:

kambing menangkap Ina

kotak itu tidak dapat diangkat

aku akan mencintaimu sampai si bisu mengatakan bahwa si tuli mendengar si buta melihat si pincang sedang berjalan.

        Kalimat pertama memiliki semua unsur strukturalnya subjek, predikat, dan kehadiran objek sehingga dapat diterima secara struktur. Namun, kalimat ini pasti tidak masuk akal secara logika karena tidak masuk akal bagi seekor kambing untuk menangkap seorang manusia bernama Ina. Ini karena kambing adalah hewan pemamah biak yang biasanya diternakkan dan memakan rumput, sehingga tidak mungkin bagi seekor kambing untuk menangkap seorang manusia, dan tidak ada alasan bagi seekor kambing untuk melakukannya.

4.4 Sejarah Ilmu Semantik dan Tokoh-tokohnya serta Karya-karya nya

               4.4.1 Ferdinand de Sausure

                Sekitar abad ke-17 sampai ke-19 Masehi, ilmuwan barat baru membahas semantik, dengan ahli bahasa Breal yang paling terkenal dengan karyanya (Essay de Semanticskue). Stern kemudian menulis di Jenawa, tetapi materi kuliah oleh ahli bahasa Ferdinand de Sausure yang berjudul Course de Linguistikue General telah diterbitkan sebelum karya Stern. Teori strukturalisme adalah cabang filosofi Ferdinand. Dia berpendapat bahwa bahasa adalah sistem unsur-unsur yang saling berhubungan. Sebelum mereka berbicara tentang artinya, mereka memiliki perspektif ini (Supriyanti, 2017). Ferdinand De Saussure, seorang sarjana Swiss, adalah pelopor linguistik modern yang mampu memeriksa makna teks dan simbol-simbol yang melatarbelakanginya. Adanya konsep dan studi bahasa seperti sistem simbol dan kode mendorong pandangan ini (Ginting and Ginting, 2019).

               4.4.2 Noam Chomsky

                Teori generatif transformatif juga dikenal sebagai teori generatif kognitif diciptakan oleh ahli linguistik Noam Chomsky. Menurut teori generative transformatifnya, Chomsky menciptakan gagasan baru yang disebut "bahasa kognitif" setelah membahas berbagai aspek bahasa dan psikologi. Menurut teori ini, bahasa adalah alat penting untuk mempelajari pikiran dan akal manusia. Chomsky membedakan struktur internal dan eksternal, membedakan antara kemampuan berbahasa (kemampuan) dan perbuatan berbahasa (perbuatan). Dia juga membedakan bahasa kreatif, yang universal dan berakar dari fitrah. Dua komponen utama pengetahuan bahasa penutur adalah signifikan dan signifikan. Ini menekankan dua karakteristik utama bahasa: tanda linguistik arbiter (tidak ada korelasi alami antara tanda dan penanda) dan sistem makna yang signifikan (Nafinuddin, 2020).

            4.4.3 Perbedaan Teori Linguistik Ferdinand De Saussure                   dan Noam Chomsky

               Penjelasan kedua teori linguistik menunjukkan perbedaan pendapat.

            1. Ferdinand De Saussure memandang linguistik sebagai perilaku tuturan, dan bahasa bersifat          konvensional karena telah menjadi kebiasaan masyarakat.

       2. Chomsky memandang linguistik sebagai kemampuan atau kemampuan yang dibawa oleh    manusia sejak lahir dan terdiri dari struktur struktur universal.


4.5 Faktor- faktor dan Bentuk -bentuk Perubahan Makna

           Menurut Ullmann (2007:248), ada sejumlah variabel yang memengaruhi perubahan makna. Berikut adalah beberapa di antaranya. Pertama, aspek yang sangat penting terkait dengan perubahan makna adalah fakta bahwa bahasa tidak sepenuhnya diserap dari satu generasi ke generasi berikutnya. Seorang anak mungkin salah menyerap bahasa. Dalam banyak kasus, kesalahpahaman dapat diperbaiki sebelum berlanjut. Namun, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi hal ini. Jika pengoreksian ini tidak dilakukan, makna akan berubah secara bertahap dan lama kelamaan akan menjadi pelaziman. Sebagai contoh, "juara dahulu" adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan individu yang memimpin pertandingan ayam. Setelah generasi berikutnya melakukan kesalahan penerimaan, arti kata tersebut berubah menjadi "orang yang mendapat peringkat dalam suatu perlombaan" (Tim Penyusun Kamus, 1989:367). Sebagai akibat dari kesalahpahaman yang berlangsung di antara generasi, kata tasbih, yang semula merujuk pada "doa", kemudian digunakan sebagai alat untuk menghitung kalimat seperti "subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, atau laa ilaaha illallah, yang terbuat dari butiran monte yang dilubangi dan dirangkai dengan menggunakan benang."

        Kedua, faktor signifikansi yang ambigu. Banyak elemen kata, ketidakjelasannya, dan ketidakjelasannya membuatnya mudah digunakan secara berbeda. Untuk ilustrasi, dalam dialek Jakarta, kata "alot" berarti "liat, keras, atau kenyal" (untuk daging), tetapi dalam bahasa Jawa, "alot" berarti "liat". Selanjutnya, kata ini memiliki arti yang lebih beragam, seperti "sulit menemukan pemecahan atau lambat", seperti yang terlihat dalam kalimat di mana diskusi tentang rancangan undang-undang itu berjalan dengan alot (Pateda, 2010:162).

            Ketiga, Chaer (2012:311) menyatakan bahwa perkembangan sosial, budaya, dan teknologi dalam sebuah masyarakat pemakai bahasa juga dapat menyebabkan perubahan makna. Sebagai contoh, kata قطرا قطرا لل ا, yang berasal dari bahasa Arab fusha klasik dan berarti "serombongan onta yang berjalan beriringan", telah digunakan untuk melambangkan alat transportasi, atau "kereta api", seiring perkembangan zaman, budaya, dan teknologi. Contoh lain adalah kata "تب تب تب ك كك ", yang pada awalnya bermakna menjahit daripada menulis. Ini karena orang Arab tidak mengenal tulis-menulis pada masa lalu. Setelah itu, budaya menulis, yang pada dasarnya mirip dengan menjahit, menghubungkan huruf, muncul, dan gagasan ini diwakili dengan kata "buku" (Gani and Arsyad, 2019).

4.6 Jenis-jenis Makna dalam Semantik

        4.6.1 Hornby dalam Sudaryat (2009;13)

            Purwadarminto menganggap makna sebagai arti atau maksud, sedangkan Djajasudarma     menganggap makna sebagai hubungan antara unsur bahasa. 

        4.6.2 Ferdinand de Saussure

Di dalam (Chaer and Liliana Muliastuti, 2012) ia berpendapat jika makna merupakan konsep yang dimiliki oleh suatu tanda-tanda linguistik.

        4.6.3 Ogden dan Richard

Jika makna dijelaskan dalam rincian-rincian, artinya:

a. Merupakan sifat yang intrinsik

b. Kata lain yang terkait dengan kata-kata dalam kamus,

c. Mempunyai hubungan dengan benda lain atau sulit untuk dianalisis, mengaitkan kata,

d. Merupakan tempat sesuatu di dalam sistem,

e. Merupakan esensi dari sebuah aktivitas yang sudah digambarkan ke dalam suatu objek,

f. merupakan konsekuensi teoritis dari pernyataan.

g. Merupakan konsekuensi praktis dari sebuah benda di dalam pengalaman yang akan datang

h. Emosi yang akan muncul dari sesuatu

i. Hubungan yang aktual dan lambing ataupun symbol

j. Lambang yang ditafsirkan, suatu kejadian yang mengingatkan pada kejadian yang tidak pantas.

k. Penggunaan lambang yang sesuai dengan apa yang dimaksud.

           4.6.3 Makna Denotatif

    Makna denotatif, yang biasanya dijelaskan sebagai makna yang terkait dengan hasil dari penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya, pada dasarnya sama dengan makna referensial. Makna denotatif adalah makna yang jelas dan wajar yang terkandung dalam kata-kata (Supriyanti, 2017).

     4.6.4 Makna Konotatif

    Menurut perspektif dan norma masyarakat, makna konotatif kata-kata dapat berubah dari waktu ke waktu. Groys keraf membagi beberapa jenis kata menurut tata bahasa tradisional menjadi sepuluh macam dalam buku "tatabahasa" Indonesia. Salah satunya adalah kata benda (Supriyanti, 2017).

        4.6.5 Makna Leksikal

    Ruang kata atau rangkaian elemen yang membentuk kalimat menentukan maknanya. Karena itu, para ahli bahasa membedakan maknanya dalam dua kategori: makna leksikan dan makna sruktural atau gramatikal. Oleh karena itu, menurut Parera (2004:91-92), makna sebuah kalimat terdiri dari kombinasi makna struktural dan makna leksikal elemen yang membentuknya.

Ketika kata dasar atau kata turunan memiliki makna yang sebenarnya atau makna lambang kebahasaan yang masih bersifat dasar, seperti belu, makna leksikal juga disebut sebagai makna leksikon, leksem, atau kata yang berdiri sendiri. Istilah "makna" juga digunakan untuk menggambarkan makna leksikal dalam konteks apa pun (Mansor and Jalaluddin, 2016).

            4.6.6 Makna Gramatikal

        Makna gramatikal sebuah kata didefinisikan sebagai hasil dari proses gramatikalisasi kata, seperti pengimbuhan, pengulangan, atau pemajemukan. Struktur kalimat mempengaruhi makna gramatikal kata. Akibatnya, makna gramatikal juga dikenal sebagai makna structural (Nafinuddin, 2020). Makna gramatikal, atau makna struktural, juga merupakan makna baru yang muncul sebagai hasil dari peristiwa gramatikal atau ketatabahasaan bahasa (frasa, kaliamt) ( Wiyanto, 2012). Oleh karena itu, berdasarkan pemahaman di atas, makna yang telah mengalami transformasi dari bentuk awalnya baik itu kata, frasa, atau kalimat disebut makna gramatikal (Purnamasari, 2016). 

        4.6.7 Makna Asosiatif

    Menurut Mansoer Pateda (2001:79), "makna" terdiri dari kata-kata yang membingungkan. Kata dan kalimat tidak pernah memiliki arti yang sama. Makna asosiatif adalah makna yang berkaitan dengan situasi di luar bahasa; makna konseptual sama dengan makna leksikal, denotatif, dan refrensial; dan makna konseptual adalah makna yang sesuai dengan konsep dan refreren, bebas dari hubungan atau asosiasi (Widijayanto, 2015).

4.7 Pengertian Medan Makna dan Klasifikasinya

    Sistem semantik bahasa terdiri dari "medan makna", juga dikenal sebagai "domain", menurut Harimurti (1982). Medan makna menggambarkan bidang kebudayaan atau realitas alam semesta tertentu dan direalisasikan oleh sekumpulan unsur leksikel yang berhubungan dengan maknanya. Misalnya, ada yang membentuk medan makna tertentu. Hal ini juga berlaku untuk istilah-istilah seperti perabot rumah tangga, pelayaran, olah raga, kekerabatan, alat pertukangan, dan sebagainya (Chaer and Liliana Muliastuti, 2012).

    Psikologi asosiatik sangat memengaruhi pendekatan para linguis terhadap makna, terutama pada tahap awal analisis linguistik strukturalis. Mereka menemukan hubungan di antara seperangkat kata berdasarkan intiusinya. "Satu, satuan, kesatuan, persatuan, bersatu, penyatuan" dan "baik, kebaikan, memperbaiki, perbaikan, pembaikan" memiliki hubungan satu sama lain (Supadi, 2020).

Kata "kolokasi" dan "golongan set" berasal dari kata Latin "colloco", yang berarti "di tempat yang sama". Kata-kata yang termasuk dalam satu medan makna termasuk dalam kedua kategori ini. Ini menunjukkan hubungan yang ada antara kata-kata atau elemen leksikal. Oleh karena itu, "tempat" menunjukkan satu tempat, sehingga kata-kata yang berkolokasi (seperti "layar", "ombak", "badai", "perahu", atau "tenggelam") berada dalam satu tempat, seperti laut. Sementara itu, "set" menunjukkan hubungan paradikmatik, yang berarti bahwa kata-kata atau unsur-unsur dalam satu set berada dalam hubungan (Gani and Arsyad, 2019).

    Hubungan asosiatif termasuk dalam empat kategori, menurut Ferdinand de Saussure: kesamaan formal dan semantic; kesamaan semantik (butir umum); kesamaan kebetulan; dan kesamaan sufiks umum biasa (Parera, 1990, 67). Medan asosiatif digambarkan oleh Ballay, seorang murid de Saussure, sebagai lingkaran yang mengelilingi satu tanda dalam leksikelnya. Misalnya, jika seorang penutur Indonesia mendengar kata "kerbau", itu akan menggambarkan kekuatan atau kebodohan. Oleh karena itu, medan makna, seperti yang dinyatakan oleh Parera (1990: 68), terdiri dari rangkaian hubungan yang kompleks antara kata-kata yang disebutkan dengan satu kata, hubungan kontak/hubungan, dan similaritas/kesamaan (Ansori, 2021).

4.8 Pengertian dan Analisis Komponen Makna

Dalam studi semantik, salah satu analisis yang digunakan adalah analisis komponen makna. Matematika adalah bidang yang menyelidiki makna. Makna adalah hubungan antara elemen bahasa, terutama kata-kata. Menurut Palmer (1976), makna ada di dalam bahasa. Menurut Lyon (1977:204), mengkaji atau memberikan sesuatu berarti mempelajari kata-kata dan hubungan maknanya. Dikenal sebagai "medan makna", kata-kata memiliki hubungan makna satu sama lain. Jika kita ingin mengetahui bagaimana setiap kata berhubungan satu sama lain, kita harus memahami komponen maknanya masing-masing.

Menguraikan kata-kata hingga bagian terkecilnya untuk menganalisis elemen maknanya (Haryadi, 1992).

Komponen makna terdiri dari komponen makna bersama, komponen makna pembeda, dan komponen makna tambahan. Komponen makna ini diuraikan dengan kata yang ada di dalamnya, tetapi kadang-kadang berubah karena konteks yang mendukungnya. Akibatnya, kata yang sama mungkin memiliki beberapa komponen makna yang berbeda (Trismanto, 2018). Komponen makna pembeda adalah komponen terkecil yang ada bersama kata-kata tertentu dan tidak dapat membedakan maknanya. Sebaliknya, komponen makna adalah komponen terkecil yang ada bersama kata-kata tertentu dan tidak dapat membedakan maknanya. Sifat tidak termasuk dalam kata, tetapi hanya merupakan penjelasan tambahan (Ginting and Ginting, 2019).

4.9 Sinonim dan Antonim dalam Bahasa

4.9.1 Sinonim

    Kata sinonimi secara harfiah berarti "nama" lain untuk benda atau hal yang sama. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani kuno, di mana onoma berarti "nama" dan syn berarti "dengan." Verhaar (1978) mendefinisikan "ungkapan", yang dapat berupa kata, frase, atau kalimat, dan memiliki makna yang hampir identik secara semantic dengan makna ungkapan lain. Untuk ilustrasi, kata "buruk" dan "jelek" adalah dua kata yang bersinonim, sementara kata "bunga" dan "kembang" adalah tiga kata yang bersinonim. Selain itu, kata "mati", "wafat", "meninggal", dan "mampus" adalah empat kata yang bersinonim. Dalam kasus ini, hubungan makna antara dua kata yang sama adalah dua arah (Chaer. A, 2012).

        Istilah "sinonim" dapat didefinisikan sebagai (1) kumpulan kata yang memiliki arti yang sama, atau (2) situasi di mana dua atau lebih kata memiliki arti yang sama (Nafinuddin, 2020). Istilah "sinonimi" mengacu pada kesamaan arti atau kesamaan makna. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa para penyusun kamus menunjukkan sejumlah perangkat.

        4.9.2 Antonim

    Dalam pandagan Verhaar istilah antonim berasal dari bahasa Yunani Kuno anom ‘nama’ dan anti ‘melawan’, dengan demikian arti harfiahnya adalah ungkapan (biasanya kata, tetapi juga frasa atau kalimat), yang dianggap bermakna kebalikan dari ungkapan yang lain. Seperti kata sukar dan mudah (Verhaar, 1984). Chaer menggambarkan antonim sebagai hubungan semantik antara dua satuan ujaran yang menunjukkan kebalikan, pertentangan, atau kontras satu sama lain. Seperti halnya buruk berkonotasi dengan baik, guru berkonotasi dengan siswa, dan mati berkonotasi dengan hidup (Rineka Cipta, 2003). Dalam pandangan Parker dua kata tersebut dikatakan berantonim if their meaning differ only in the value for single semantivc feature. (Taylor & Francis,1986). Parker memberikan contoh kata: dead berantonim dengan cold. Parker membagi antonim menjadi dua: (1) Antonim Binari atau antonim binari, yaitu antonim yang tidak memberi ruang lain selain dua kata tersebut. Seperti kata dead dan a live, tidak ada wilayah antara hidup dan mati. (2) Gradable Antonyms atau antonim garable, yaitu antonim yang memberi ruang lain selain dua kata tersebut. Seperti kata hot dan cold, ada ruang antara panas dan dingin yaitu hangat. Penelitian tentang pertentangan makna ini telah banyak dilakukan oleh para peneliti, antara lain yang dilakukan oleh Lyons, Kempson, dan Saeed (Yusus Tesis, 2003).

    Wijana merujuk pada pendapat Lyons mengemukakan secara teoritis ada berbagai teoritis ada beberapa konsep perlawananan; (1) perlawanan bergradasi (gradable opposite). Seperti kata panas dan dingin, kaya dan miskin. (2) perlawanan tak bergradasi (undergradle opposite), seperti kata hidup dipertentangan dengan kata mati. Dikatakan bergradasi karena dimungkinkan ada pernyataan ‘Air di dalam kulkas ini lebih dingin dari pada air es’. Pertentangan bergradasi tersebut mengisyaratkan bahwa ukuran panas dan dingin, kaya dan miskin adalah sifat relatif. Sementara pertentangan yang tak bergradasi, tidak mungkin ada kalimat yang berbunyi Si Amin lebih hidup daripada si Tono, atau Si Tuti lebih mati dari pada si Maryam (Ombak, 2003).

Berikut ini dikemukakan ikhtisateori pertentangan makna baik dalam retorika maupun linguistika:

1. Teori Antonym Ali Jarim:

a. Thibaq ijab (positif dan dan positif); seperti menangis dan tertawa

b. Thib aq salab (positif dan negatif); mengetahui dan tidak mengetahui

2. Teori Antonim Parker

a. Antonim binary; seperti hidup dan mati

b. Antonim gradable ; seperti panas dan dingin

3. Teori Antonim Lyons:

a. Antonim bergradasi; seperti panas dan dingin, kaya dan miskin

b. Antonim tak bergradasi; seperti pria dan wanita

c. Antonim direksional; seperti naik dan turun

d. Antonim orthopodal; seperti timur, utara, barat dan selatan

e. Antonim antipodal; seperti timur dan barat, utara dan selatan

4. Teori Kempson:

a. Antonimbiner; seperti hidup dan mati

b. Antonim berderajat; seperti besarnya pesawat dan besarnya mobil

c. Antonim timbal balik; seperti penjual dan pembeli

5. Teori Antonim Saeed:

a. Antonim sederhana; seperti; lulus dan gagal

b. Antonim bertingkat seperti panas dan dingin

c. Antonim refersif; seperti kanan dan kiri (ke balikan arah)

d. Antonim konversif; seperti suami dan istri (leksem satu mengharuskan ada-nya leksem lain)

e. Antonim kerabat taksonomi; seperti putih dan hitam.

6. Teori Antonimi Parera

a. Antonim kenasab ahan; seperti orang tua dan anak

b. Antonim berbalasan; seperti tanya jawab

c. Antonim tempat; seperti atas dan bawah

d. Antonim jenjang; seperti Senin, Selasa, Rabu dst.

e. Antonim khas; seperti menyewa dan menyewakan

7. Teori antonimi Chaer:

a. Antonimi yang bersifat mutlak; seperti hidup dan mati

b. Antonimi relative berda grasi; seperti besar dan kecil

c. Antonimi rasional; seperti jual dan beli

d. Antonimi herarchial; seperti tamtama dan bintara

e. Antonimi majmuk; seperti berdiri berantonim dengan duduk, tidur, berbaring. (Teras,2008).

4.10 Homonim, Homofon dan Homograf

        4.10.1. Homonim

    Palmer (1981) menyatakan bahwa homonimi terdiri dari kesamaan kata yang memiliki makna yang berbeda dan perbedaan kata yang dapat memiliki makna yang berbeda. Menurut Chaer (2002), etimologi homonimi berasal dari onoma bahasa Yunani kuno, yang berarti "nama" dan "sama; secara harfiah homonimi dapat diartikan sebagai "nama sama untuk benda atau hal lain". Menurut Chaer (2002), hubungan antara kata bisa yang berarti "sanggup" dan kata bisa yang berarti "racun ular" adalah homonim. Oleh karena itu, diagramnya tampak sebagai berikut.  


Diagram homonimi kata ‘bisa’ (Chaer,2002:95)

Bentuk-bentuk yang berhomomini berasal dari bahasa Melayu dan Jawa. Bisa dari bahasa Melayu mempunyai arti “racun ular” sedangkan dari bahasa Jawa mempunyai arti ‘bisa’ (mampu/melakukan sesuatu). Kasus homomini, sebagian ahli bahasa menyebutnya ambiguitas, dapat terjadi hanya terbatas kata saja. Karena kita dapat menemukan dalam morfem, frase dan kalimat. Hal ini menunjukkan bahwa makna homomini sangatlah luas (Nurhapitudin, 2016).

            4.10.2 Homofon

        Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:506) menyatakan bahwa "Homofon adalah kata yang sama lafalnya dengan kata lain, tetapi berbeda ejaan dan maknanya.” Selanjutnya, Chaer (1995:97) menyatakan bahwa "Homofon adalah kata yang sama lafalnya dengan kata lain, tetapi berbeda ejaan dan maknanya.”

Contoh homofon 

Bentuk

Lafal

Makna

Bank

Bang

Tempat penyimpan uang

Bang

Bang

Panggilan kaka laki-laki


 4.10.3 Homograf

Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:506) ‘Homograf adalah kata yang sama ejaanya dengan kata lain, tetapi berbeda lafal dan maknanya.’ Menurut Chaer (1995:97) “Homograf adalah kata yang dilihat dari segi ejaan atau tulisan sama tapi beda pelafalan dan maknanya”.

Contoh homograf

Bentuk

Lafal

Makna

Apel

/e/ pepet

Buah

Apel

/e/ terang

Upacara

Buku

Buku

Buku

Buku

Buku

Bagian dari tumbuhan


4.11 Hiponim dan Hipernim

Istilah Yunani kuno "hiponim" berasal dari kata "onoma", yang berarti "nama," dan "hypo", yang berarti "bawah," menurut Kuswoyo (2019). Akibatnya, "hiponim" adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan nama yang memiliki hubungan dengan nama lain. Hiponim juga disebut sebagai hubungan semantik antara makna generik dan makna spesifik, menurut Kridalaksana (2008). Spesifik, arti ini merupakan leksem subordinat atau hiponim di atasnya, sedangkan arti biasanya merupakan leksem di bawahnya. Verhaar (1996) menyatakan bahwa hiponim adalah kata-kata atau ekspresi yang memiliki beberapa makna yang berbeda. Ini dapat berupa frasa, kata, atau kalimat. Misalnya, kata-kata seperti "katak", "ular", "cicak", "kadal", "bunglon", dan sebagainya adalah subordinat atau hiponim dari "reptil" atau "binatang melata". Sebaliknya, hubungan antara "reptil" dan "katak", "ular", "cicak", " Lihat bagan berikut untuk lebih jelas:

Bagan 2 hubungan antara hipernim, hiponim dan kohiponim dalam hiponimi binatang melata /reptil (Sumarlam, 2021)

     
4.12 Polisemi dan Ambiguitas

    4.12.1 Polisemi

    Istilah lain untuk hubungan makna adalah polisemi. Polisemi hanya mencakup satu kata, sedangkan homonimi mencakup dua kata atau lebih tetapi memiliki bentuk yang sama. "Korban" mencakup (1) orang yang meninggal akibat kecelakaan, (2) orang yang menderita akibat tindakan, dan (3) orang yang meninggal akibat bencana. Ketiga arti ini saling berkaitan.

      4.12.2 Ambiguitas

    Ambiguitas (nomina) dan ambiguitas (adjektiva) adalah dua sifat atau hal yang berarti dua: taksa; ketidakpastian; ketidakjelasan; tiga kemungkinan karya sastra memiliki lebih dari satu makna; dan empat kemungkinan sebuah kata, gabungan kata, atau kalimat memiliki lebih dari satu makna. Kata "ambiguitas" dalam bahasa Inggris berasal dari kata "ambiguitas", yang berarti bahwa suatu ide dapat memiliki banyak arti. Kata "ketaksaan" sering digunakan untuk menggambarkan orang yang ambisius (Alwi, 2002:36). Kata "ketaksaan" dapat diartikan atau ditafsirkan karena memiliki banyak arti secara sintaksis. Orang yang berbicara memiliki fonetik yang ambigü. Oleh karena itu, si pendengar dapat meminta pembicara untuk mengulangi apa yang dia katakan untuk menghindari ambiguitas (Trismanto, 2018)

4.13 Perkembangan Makna

    Misalnya, kata "seni" dapat berarti banyak hal dalam banyak bahasa lokal. Ini menunjukkan bahwa "(1) halus", "(2) air seni berarti air kencing", dan "(3) kemampuan untuk membuat sesuatu yang indah atau elok". Kemudian maknanya berkembang menjadi dua seni: seni "adjektiva" yang berarti halus (tentang rabaan); kecil dan halus; tipis dan halus; lembut dan enak didengar (tentang suara); dan seni "nomina" yang berarti keahlian membuat karya yang berkualitas tinggi, yang dapat dinilai dari berbagai sudut pandang. Orang Melayu lebih cenderung menghubungkan seni dengan makna (3). 

Di daerah tertentu, orang menganggap kosakata tertentu tidak pantas diucapkan. Namun, masyarakat Indonesia tidak memiliki kosakata tersebut. Lihat contoh berikut: (1) tempek berarti "tempat" dalam bahasa Melayu Bengkulu, "kelamin perempuan" dalam bahasa Jawa, dan "pantek" berarti "kelamin lakilaki" dalam bahasa Jawa. Selain itu, kondisi lingkungan dapat menyebabkan perubahan. Dalam konteks tertentu, kata-kata tidak selalu memiliki arti yang sama. Misalnya, tinta, huruf, dan kertas selalu dikaitkan dengan kata cetak bagi mereka yang bekerja di media cetak, tetapi dokter dan pemain sepak bola berbeda.

Lihat contoh berikut:

(1) Buku itu dicetak di Balai Pustaka.

(2) Cetakan batu bata itu besar.

(3) Pemerintah membantu petani mencetak lebih banyak lahan.

(4) Dokter menghasilkan banyak uang.

(5) Ali mencetak lima gol dalam pertandingan itu.


 

DAFTAR PUSTAKA

Ansori, M. S. (2021) ‘Perubahan Makna Bahasa: Semantik-Leksiologi’, SEMIOTIKA: Jurnal Ilmu Sastra dan Linguistik, 22(2), p. 151. doi: 10.19184/semiotika.v22i2.24651.

Aripuddin (2017) ‘Bentuk dan Penggunaan Homonim Dalam Bahasa Kerinci di Pulau Tengah’, Pena: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 6(2), pp. 22–30.

Chaer, A. and Liliana Muliastuti (2012) ‘Makna dan Semantik’, Semantik Bahasa Indonesia, 5, pp. 1–39. Available at: http://repository.ut.ac.id/4770/1/PBIN4215-M1.pdf.

Gani, S. and Arsyad, B. (2019) ‘Kajian Teoritis Struktur Internal Bahasa (Fonologi, Morfologi, Sintaksis, dan Semantik)’, `A Jamiy : Jurnal Bahasa dan Sastra Arab, 7(1), p. 1. doi: 10.31314/ajamiy.7.1.1-20.2018.

Ginting, H. and Ginting, A. (2019) ‘Beberapa Teori Dan Pendekatan Semantik’, Pendidikan Bahasa Indonesia dan Sastra (Pendistra), pp. 71–78. doi: 10.54367/pendistra.v2i2.594.

Haryadi, H. (1992) ‘Teori medan makna dan kebermaknaaanya dalam pengajaran kosakata pada siswa kelas I sekolah dasar’, Cakrawala Pendidikan, 11(2), pp. 71–81.

Mansor, N. A. W. and Jalaluddin, N. H. (2016) ‘Makna implisit bahasa kiasan melayu: Mempertalikan komunikasi, kognisi dan semantik’, Jurnal Komunikasi: Malaysian Journal of Communication, 32(1), pp. 189–206.

Nafinuddin, S. (2020) ‘Pengantar semantik (pengertian, hakikat, jenis)’, Pengantar Sematik, pp. 1–21. Available at: https://doi.org/10.31219/osf.io/b8ws3.

Supadi (2020) ‘Perkembangan Makna sebagai Ajang Semantik’, Prosiding Seminar Daring Nasional: Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, pp. 76–83.

Supriyanti (2017) ‘Makna denotatif dan konotatif kata benda, kata kerja, kata sifat dalam koran kompas edisi juli – agustus 2016 sebagai implementasi bahan ajar tingkat smp’, Implementasi Bahan Ajar Tingkat Smp.

Trismanto (2018) ‘Ambiguitas dalam bahasa Indonesia’, Bangun Rekaprima, 4(1), pp. 42–48. Available at: https://jurnal.polines.ac.id/index.php/bangun_rekaprima/article/view/1118/893.

Widijayanto, A. (2015) ‘Makna Konseptual Dan Makna Asosiatif Dalam Teks Lagu Sheila on 7’, Jurnal Sastra Indonesia (Semarang), 4(1), pp. 1–10. Available at: https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jsi/article/view/7391



BAB 5

PRAGMATIK

Oleh Putri Dian Afrinda

5.1 Pendahuluan

       Bab ini akan membahas definisi pragmatik, objek studi pragmatik, dan parameter pragmatik. Penelitian tentang pragmatik memberikan manfaat dalam memahami makna yang dimaksudkan oleh individu, berdasarkan pada asumsi, tujuan, dan jenis tindakan komunikasi yang terjadi saat berbicara (Mukhroji, Nurkamto, Subroto, & Tarjana, 2019; Pijnacker, Hagoort, Buitelaar, Teunisse, & Geurts, 2009).

            Dalam konteks filsafat, pragmatisme menekankan bahwa nilai dari suatu gagasan atau teori dapat diukur berdasarkan hasil atau konsekuensi praktis yang dihasilkan dari penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pragmatisme menolak gagasan bahwa nilai suatu konsep hanya dapat ditentukan melalui analisis teoritis atau rasional semata. Pragmatik adalah bidang studi dalam ilmu linguistik yang mengkaji cara penggunaan tanda-tanda bahasa dalam konteks komunikasi, termasuk analisis makna tuturan dan pengaruh konteks terhadap interpretasi pesan. Istilah ini diperkenalkan oleh Charles Morris dalam karyanya "Foundations of the Theory of Signs" pada tahun 1938. Sejak Morris memperkenalkan istilah "pragmatik" dalam konteks linguistik, cabang ini telah berkembang dan mencakup berbagai teori dan pendekatan yang mempelajari aspek-aspek pragmatik dalam bahasa, seperti tindak tutur, maksim komunikasi, dan implikatur.

            Definisi dari istilah "pragmatik" telah mengalami penyempitan, meskipun konsep pragmatik yang diperkenalkan oleh Morris tetap relevan. Istilah "pragmatik" sering kali muncul dalam judul buku yang membahas berbagai isu, termasuk psikopatologi komunikasi dan evolusi sistem simbol. Carnap, seorang filsuf dan ahli logika, menyatakan bahwa jika penelitian secara konkret berfokus pada pembicara atau penutur, maka penelitian tersebut dapat digolongkan sebagai studi pragmatik. Namun, jika tidak ada referensi konkret kepada penutur, maka penelitian itu termasuk dalam ranah semantik.

Penting untuk diingat bahwa seiring berjalannya waktu dan perkembangan disiplin ilmu, definisi dan cakupan istilah seperti "pragmatik" dapat berubah atau mengalami penyempitan. Oleh sebab itu, para ilmuwan dan akademisi perlu terus memantau perkembangan terkini di dalam ranah studi mereka atau secara lebih umum, dalam penggunaan bahasa. Sehingga, penelitian tersebut dapat digolongkan dalam disiplin studi pragmatik. Namun, dalam perkembangan berikutnya, Levinson (1983) mengkritik definisi ini sebagai terlalu sempit dan terlalu membatasi. Oleh karena itu, definisi ini dimodifikasi untuk mencakup studi bahasa yang berkaitan atau terhubung dengan faktor-faktor dan aspek-aspek kontekstual (Abdurrahman, 2011).

    Pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari bagaimana unit bahasa digunakan dalam situasi komunikatif sehari-hari, dikenal sebagai analisis eksternal dari struktur bahasa (Parker, 1986: 11). Di sisi lain, semantik memfokuskan pada makna yang bersifat kontekstual atau makna linguistik dari suatu ekspresi (Verhaar 1983: 131; Parker, 1986: 32; Wijana, 1996: 3). Dalam pragmatik, perhatian difokuskan pada makna yang terkait dengan konteks atau makna yang dipahami dari perspektif penutur atau pembicara (dikenal sebagai makna penutur atau "speaker meaning") (Verhaar 1983: 131; Parker, 1986: 32; Wijana, 1996: 3).

    Dalam penelitiannya, Dell Hymes (sebagaimana yang dikutip dalam James, 1980) mengidentifikasi enam aspek penting dari konteks komunikasi:

1) Konteks Tempat dan Waktu (Setting): Ini mencakup di mana dan kapan interaksi komunikatif terjadi, seperti di kelas, di masjid, di institusi pendidikan agama, di perpustakaan, atau di tempat makan.

2) Partisipan dalam Percakapan (Participants): Ini mengacu pada siapa yang terlibat dalam interaksi komunikatif, seperti dokter dan pasien, ustadz dan murid, penjual dan pembeli.

3) Topik atau Materi Pembicaraan (Content): Ini mencakup topik atau subjek yang sedang dibahas, seperti politik, urusan seksual, pendidikan, atau kebudayaan.

4) Tujuan Komunikasi (Purpose): Ini mencakup tujuan atau maksud dari komunikasi tersebut, misalnya untuk bertanya, memberi jawaban, memberikan pujian, menjelaskan, mencemooh, atau memberikan perintah.

5) Suasana atau Nada Ungkapan (Key): Seperti humor, kemarahan, ironi, sarkasme, atau kelembutan.

6) Sarana atau saluran komunikasi (channel), seperti komunikasi langsung, pesan singkat, telepon, surat, email, atau menggunakan isyarat tangan.

    Memasukkan konteks dalam pemahaman dan produksi ujaran bertujuan untuk memperkuat norma-norma kerjasama dan etika dalam komunikasi, sehingga tujuan komunikasi dapat tercapai secara efektif. Faktor-faktor kontekstual ini juga sangat terpengaruh oleh budaya, yang dapat menghasilkan perbedaan yang mencolok antara berbagai komunitas. Apa yang dianggap sebagai topik pembicaraan yang umum dalam masyarakat Arab mungkin dianggap sebagai hal yang kurang umum atau bahkan aneh dalam masyarakat Indonesia, dan sebaliknya.

    Dengan demikian, definisi pragmatik yang diajukan oleh Levinson memberikan panduan umum tentang bagaimana berkomunikasi dengan tepat dan efektif menggunakan bahasa sebagai mediumnya. Meskipun demikian, Levinson tidak menekankan variasi konteks antar masyarakat. Oleh karena itu, Leech (1983) lebih memilih istilah "Pragmatik Umum" (general pragmatics) untuk merujuk pada penelitian tentang kondisi umum penggunaan bahasa dalam komunikasi. Menurutnya, prinsip-prinsip kerjasama dan etika dalam berkomunikasi dapat berlaku dengan cara yang berbeda di berbagai masyarakat. Leech juga menyoroti bahwa aspek-aspek yang bersifat lokal dan situasional dapat dijelaskan dalam bidang-bidang pragmatik lain seperti sosiopragmatik dan pragmalinguistik. Sosio-pragmatik yang dijelaskan oleh Leech (1983) memiliki keterkaitan dengan konsep ketepatan isi yang diperkenalkan oleh Michael Canale (1983). Konsep ini merujuk pada sejauh mana fungsi komunikasi tertentu, sikap, dan ide dianggap sesuai dengan situasi yang berlaku. Terdapat hubungan erat dengan aspek sosiologis (Abdurrahman, 2011).

5.2 Definisi Pragmatik

Pragmatik, sebagai studi mengenai struktur eksternal bahasa, menekankan berbagai aspek penggunaan bahasa dalam situasi nyata. Situasi konkret ini mengimplikasikan bahwa ujaran dipahami sebagai hasil dari suatu tindak tutur yang jelas, tergantung pada konteks linguistik dan faktor-faktor di luar bahasa itu sendiri. Konteks di luar bahasa, yang disebut juga ekstralingual, digunakan untuk menyampaikan makna yang tersirat dari pembicara melalui ujaran tersebut (Tri Sulistyo, sebagaimana dikutip dalam Panggalo, 2022). Pragmatik adalah disiplin ilmu dalam bidang linguistik yang memfokuskan pada interpretasi makna dari unit bahasa dengan mempertimbangkan konteks eksternalnya. Fokus kajian pragmatik adalah maksud dari penutur dalam berkomunikasi. Hal ini juga dipahami oleh Soeparno (2002:27) sebagai subdisiplin linguistik yang membahas tentang penggunaan bahasa dalam komunikasi sosial dengan mempertimbangkan faktor situasi, maksud pembicaraan, dan status lawan tutur. Dari beragam definisi ini, dapat diartikan bahwa pragmatik mengkaji penggunaan bahasa sebagai media untuk berkomunikasi, dengan mempertimbangkan situasi atau konteks di mana komunikasi berlangsung.

Menurut Yule (2006:3-4), lingkup pragmatik mencakup beberapa aspek penting dalam studi bahasa, termasuk:

Analisis tentang niat penutur: Pragmatik berfokus pada pemahaman terhadap pesan yang ingin disampaikan oleh penutur dan bagaimana pesan tersebut diartikan oleh pendengar.

Interpretasi berdasarkan situasi khusus: Ini melibatkan mengartikan makna berdasarkan pada konteks spesifik dan cara di mana konteks memengaruhi apa yang dikatakan. Diperlukan pertimbangan tentang cara penutur menyusun ujaran mereka sesuai dengan orang yang diajak bicara, tempat, waktu, dan keadaan.

Studi mengenai cara menyampaikan lebih dari yang diucapkan. Ini berfokus pada cara pendengar menyimpulkan makna dari apa yang diucapkan untuk mencapai interpretasi yang

dimaksudkan oleh penutur.

Analisis mengenai "ungkapan dari jarak hubungan" adalah kajian yang meneliti faktor-faktor yang memengaruhi pemilihan antara apa yang diungkapkan dan apa yang tidak diungkapkan dalam suatu interaksi komunikasi.

5.3 Definisi Tindak Tutur

Tindak tutur (speech act) adalah suatu fenomena yang berakar dari aspek psikologis dan muncul berdasarkan kemampuan bahasa individu untuk menanggapi situasi tertentu. Menurut Chaer (sebagaimana dikutip dalam Rahmadi, 2009: 65), jika peristiwa tutur (speech event) merupakan interaksi sosial yang melibatkan penutur dalam suatu konteks dan lokasi tertentu, maka tindak tutur cenderung bersifat pribadi, berasal dari aspek psikologis, dan dipengaruhi oleh kemampuan bahasa penutur untuk menghadapi situasi khusus. Selain itu, penjelasan menyatakan bahwa dalam peristiwa tutur, orang cenderung lebih memfokuskan pada makna atau signifikansi dari tindakan yang dilakukan melalui ujaran (Semi, 1993: 33). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, "tindak" diartikan sebagai langkah atau perbuatan, sementara "tutur" merujuk kepada ucapan, kata, atau perkataan (Wiranty, 2015).

1. Teori Tindak Tutur

J.L. Austin membuka jalan bagi pengembangan studi tentang tindak tutur. Austin memperkenalkan istilah-istilah penting seperti "tindak ilokusioner" dan "tindak perlokusioner," yang membantu memahami cara bahasa digunakan untuk melakukan tindakan atau bertindak dalam situasi komunikasi tertentu. Penerusnya, Searle dan Grice, juga berkontribusi dalam pengembangan teori tentang tindak tutur dengan membawa gagasan tentang implikatur dan prinsip kerja sama ke dalam pembahasan tersebut. Sebagai hasilnya, teori tindak tutur telah mengalami perkembangan yang signifikan dan terus memegang peran penting dalam dikumpulkan dalam buku berjudul "How to do Things with Words" yang ditulis oleh J.O. Urmson pada tahun 1962. Popularitas teori ini semakin meningkat setelah Searle menerbitkan buku berjudul "Speech Act: An Essay in the Philosophy of Language" pada tahun 1969.

a. Ujaran performatif adalah jenis ujaran yang dalam dirinya sendiri merupakan tindakan atau perbuatan. Ujaran ini bukan sekadar menggambarkan keadaan atau mengatakan fakta, melainkan melakukan tindakan tertentu dengan mengucapkannya. Ujaran performatif memiliki kekuatan untuk mengubah situasi atau kondisi, dan efek dari ujaran ini tergantung pada sejumlah faktor, termasuk konteks dan kewenangan penutur. Contoh: "Saya bersumpah akan berbicara jujur di pengadilan." Austin menekankan bahwa ujaran performatif membutuhkan kondisi tertentu untuk dapat berhasil. Kondisi ini dikenal sebagai felisitas kondisional (felicity conditions), dan mencakup hal-hal seperti kewenangan penutur, penutur memiliki niat untuk melakukan tindakan yang diucapkan, dan sebagainya. Dengan membedakan antara ujaran konstatif dan performatif, Austin membawa pemahaman baru terhadap cara bahasa digunakan untuk melakukan tindakan atau bertindak dalam situasi komunikasi.

b. Tindakan tutur performatif, seperti contoh "Keluar dari ruangan saya!", adalah tindakan yang mencakup suatu perintah untuk mengeluarkan seseorang dari ruangan. Keberhasilan dari pernyataan ini tidak ditentukan oleh fakta, tetapi oleh tindakan atau respons yang terjadi setelah pernyataan tersebut diucapkan." Dalam karyanya "Speech Acts: An Essay in The Philosophy of Language" (1969, 23-24), Searle menjelaskan bahwa dalam pragmatika, terdapat tiga jenis tindakan yang dapat dilakukan oleh seorang penutur, yaitu tindak lokusi (locutionary act), tindak ilokusi (ilocutionary act), dan tindak perlokusi (perlocutionary act). Tindak lokusi berkaitan dengan aksi berbicara untuk menyampaikan suatu informasi atau pesan, yang juga dikenal sebagai "The Act of Saying Something". Dalam konteks linguistik, konsep lokusi terhubung dengan proposisi kalimat, menganggap kalimat sebagai entitas yang terdiri dari subyek/topik dan predikat/komentar. Pendekatan ini menekankan bagaimana kalimat mengungkapkan suatu informasi atau gagasan. Interpretasi konsep ini seperti yang dijelaskan oleh Nababan (1987). Tindak lokusi lebih mudah diidentifikasi karena dapat diidentifikasi tanpa harus mempertimbangkan konteks tuturan dan situasi ujaran secara keseluruhan. Maka dari itu, dalam perspektif pragmatika, penting untuk diingat bahwa peran tindak lokusi tidak memiliki signifikansi yang berlebihan dalam pemahaman tindak tutur (Parker, 1986, 15).

Suatu ujaran tak hanya berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan informasi, melainkan juga memiliki potensi untuk melaksanakan suatu tindakan tertentu dalam proses komunikasi. Jika ini terjadi, maka terjadi tindak ilokusi, dikenal sebagai "The Act of Doing Something". Mengidentifikasi tindak ilokusi menjadi rumit karena membutuhkan pertimbangan terhadap identitas penutur dan lawan tutur, situasi, waktu, tempat, dan faktor-faktor lainnya. Oleh karena itu, pemahaman mengenai tindak ilokusi menjadi sangat penting dalam memahami tindak tutur.

Pernyataan yang diungkapkan oleh seseorang seringkali memiliki kemampuan atau pengaruh (kekuatan perlokusi) pada penerima pesan. Dampak atau kekuatan ini dapat diciptakan dengan sengaja atau tanpa disengaja oleh penutur. John Searle (1975) mengklasifikasikan tindak tutur ke dalam lima kategori. Kategori pertama adalah tindak tutur representatif yang mengekspresikan keadaan dunia atau kebenaran dari suatu proposisi. Klasifikasi kedua adalah tindak tutur direktif yang bertujuan untuk mempengaruhi atau meminta suatu tindakan atau respon dari pendengar. Kategori ketiga adalah tindak tutur komisif yang digunakan untuk mengharuskan pembicara untuk melakukan suatu tindakan tertentu. Terakhir, kategori keempat adalah tindak tutur ekspresif yang mengungkapkan perasaan atau emosi dari pembicara. 

5.4 Objek Kajian Pragmatik

Prinsip-prinsip kesantunan, sebagaimana dijelaskan oleh Leech (1993:123), dapat dirangkum sebagai berikut:

1. Disarankan untuk menghindari atau meminimalkan penggunaan ujaran yang kurang sopan, serta berupaya untuk menghindari ungkapan-ungkapan yang mengandung pendapat yang kurang pantas. Lebih baik menggunakan bahasa dengan tingkat kesantunan yang tinggi.

2. Disarankan untuk meningkatkan penggunaan ujaran yang menyampaikan pendapat dengan cara yang santun. Baik dalam bentuk positif maupun negatif, ujaran yang beretika memberikan keuntungan bagi penutur. Sebaliknya, ujaran yang kurang pantas dapat berdampak negatif bagi penutur atau pihak lainnya.

Prinsip ini menekankan bahwa kesantunan berbahasa lebih berfokus pada pihak lain atau penutur. Untuk mengilustrasikan perbedaan antara ujaran yang sopan dan tidak sopan dalam memberikan perintah, akan dihubungkan dengan tindak ilokusi. Faktor-faktor yang mempengaruhi termasuk status sosial, usia, jenis kelamin, hubungan kekerabatan, dan non-kekerabatan. Dimensi vertikal juga melibatkan tingkat hormat atau ketidakhormatan, yang biasanya ditentukan oleh faktor-faktor seperti tingkat keakraban, jenis kelamin, latar belakang etnis, dan pendidikan. 

tidaknya posisi antara pihak yang berkomunikasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi ini meliputi kedudukan sosial, usia, jenis kelamin, hubungan kekerabatan, dan non-kekerabatan. Di samping itu, dimensi horizontal juga mencakup tingkat hormat atau ketidakhormatan, yang sering kali dipengaruhi oleh faktor seperti tingkat keakraban, jenis kelamin, latar belakang etnis, dan tingkat pendidikan (Yule, 2008).

Pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang memfokuskan pada penggunaan bahasa dalam konteks komunikasi. Beberapa bidang kajian penting dalam pragmatik termasuk:

1. Deiksis (Dexis): Ini berkaitan dengan penggunaan kata atau ungkapan yang tergantung pada konteks dan situasi. Misalnya, kata "ini" dan "itu" akan berubah makna tergantung pada di mana dan kapan mereka digunakan.

2. Praanggapan (Presupposition): Ini melibatkan asumsi-asumsi yang dianggap benar atau sudah ada sebelum berbicara. Sebagai contoh, dalam kalimat "Saya berhenti minum kopi," terdapat asumsi bahwa orang tersebut sebelumnya minum kopi.

3. Tindak Tutur (Speech Act): Ini adalah tindakan atau aksi yang dilakukan melalui bahasa. Contohnya termasuk meminta, memerintah, menjanjikan, dan lain sebagainya.

4. Implikatur Percakapan (Conversational Implicature): Ini melibatkan makna tersembunyi atau tersirat dalam percakapan. Misalnya, ketika seseorang berkata "Tidak apa-apa," padahal sebenarnya dia merasa terganggu, ada implikasi bahwa dia sebenarnya masih merasa terganggu. 

1. Deiksis (Dexis)

Seperti sekarang, kemarin, nanti. Contoh penggunaan deiksis waktu adalah "Sekarang saya sedang belajar." Kata "sekarang" hanya dapat dipahami jika diketahui konteks waktu saat ujaran itu diucapkan. Deiksis tempat berkaitan dengan penggunaan kata atau frasa yang menunjukkan lokasi atau tempat, seperti sini, situ, di sana. Misalnya, "Tolong ambil bukunya di sana." Kata "di sana" hanya memiliki makna bila lokasi yang dimaksud diketahui. Deiksis wacana berfokus pada penggunaan referensi terhadap bagian-bagian dalam wacana atau percakapan, seperti yang ini, yang itu. Contohnya, "Apakah kamu melihat buku yang ini?" Kata "yang ini" hanya dapat dimengerti jika ada buku yang menjadi rujukan. Deiksis sosial melibatkan penggunaan bahasa yang mempertimbangkan status atau hubungan sosial antara pembicara, seperti seorang yang lebih senior atau lebih junior dalam suatu hierarki. Misalnya, penggunaan bahasa formal atau informal tergantung pada konteks sosial.

Deiksis adalah penting dalam komunikasi karena membantu memastikan bahwa pesan disampaikan dengan jelas dan dapat dipahami oleh lawan bicara. Deiksis merupakan konsep linguistik di mana makna atau referensi dari kata atau konstruksi tergantung pada konteks dari percakapan. Istilah-istilah seperti "saya," "sini," dan "sekarang" memiliki interpretasi yang bervariasi bergantung pada siapa yang mengucapkannya dan dalam situasi atau tempat mana mereka digunakan. Dengan kata lain, untuk memahami sepenuhnya makna kata-kata ini, diperlukan informasi tambahan dari konteks komunikasi. Contohnya, kata "saya" hanya dapat dipahami setelah diketahui siapa yang mengatakannya. Hal yang serupa berlaku untuk kata "sini" dan "sekarang," yang membutuhkan pengetahuan tentang lokasi dan waktu di mana kata-kata itu diucapkan. Terkait dengan deiksis, kata-kata seperti "meja," "kursi," "mobil," dan "komputer" memiliki referensi yang tetap dan jelas, terlepas dari siapa yang mengatakannya, di mana, dan kapan.

Deiksis dapat dibagi dalam lima kategori. Pertama, deiksis persona terkait dengan penggunaan kata ganti persona seperti "saya" dan "kamu". Kedua, deiksis waktu melibatkan penggunaan keterangan waktu. Ketiga, deiksis tempat mencakup penggunaan keterangan tempat seperti "di sini" dan "di sana". Keempat, deiksis wacana adalah penggunaan bahasa yang terkait dengan konteks atau situasi saat berbicara atau menulis. Ini melibatkan penggunaan kata atau frasa yang merujuk pada elemen dalam ujaran atau konteks komunikasi secara umum. Misalnya, penggunaan kata ganti "ini" atau "itu" untuk menunjuk pada objek atau orang tertentu dalam ujaran. Deiksis wacana memungkinkan pembicara atau penulis untuk menyampaikan informasi dengan jelas, tergantung pada situasi saat berbicara atau menulis. Ini memungkinkan pendengar atau pembaca untuk memahami referensi atau tujuan pembicaraan dengan lebih tepat dan deiksis sosial (yang mencerminkan realitas sosial tertentu pada saat ujaran itu dihasilkan, seperti penggunaan gelar seperti "Bapak").

2. Praanggapan

Praanggapan adalah informasi atau pengetahuan yang diasumsikan oleh penutur sebagai hal yang sudah diketahui bersama antara semua peserta dalam percakapan. Ini adalah hal-hal yang penutur asumsikan penerima pesan sudah mengetahuinya. Asumsi ini didasarkan pada keyakinan penutur bahwa lawan bicara akan menerima informasi tersebut tanpa mempertanyakan. Sebagai contoh, perhatikan dialog berikut:

A: Bagaimana jika kita undang John malam ini?

B: Ide yang bagus; maka dia bisa membawa Monica.

Dalam percakapan tersebut, terdapat beberapa hal yang diasumsikan:

1. A dan B memiliki pengetahuan tentang John dan Monica.

2. John memiliki kendaraan, mungkin mobil.

3. Saat ini, Monica tidak memiliki kendaraan.

Selain makna yang dinyatakan secara langsung, terdapat juga makna tambahan yang tersirat dalam konteks percakapan tersebut. Pranggapan ini adalah informasi yang diasumsikan atau dianggap benar tanpa perlu diucapkan secara eksplisit. Hal ini membantu dalam pemahaman dan interpretasi percakapan..

3. Tindak Tutur (Speech Act)

Tindak tutur merujuk pada tindakan atau tujuan dari ujaran dalam proses komunikasi (Richard, Platt, dan Platt, 1993). Konsep ini pertama kali dikemukakan oleh John Austin dan John Searle pada tahun 1960-an. Mereka berargumen bahwa setiap kali seseorang mengeluarkan sebuah kalimat, mereka tengah berusaha melakukan suatu hal dengan kata-kata yang mereka ucapkan. Sebagai contoh, ketika seorang hakim mengatakan, "Saya menghukum Anda dengan hukuman penjara selama lima tahun," ia tengah melakukan tindakan menghukum terdakwa. Kata-kata hakim secara tegas menunjukkan bahwa terdakwa dihukum, dan tanpa kata-kata tersebut, terdakwa tidak akan mendapatkan hukuman penjara (Clark dan Clark, 1977:26).

Tindak tutur juga mencakup tindak tutur direktif, yang bertujuan untuk meminta pendengar untuk melakukan sesuatu, seperti memberi saran, permintaan, atau perintah. Sebagai contoh, "Tolong duduk!". Tindak tutur ekspresif digunakan oleh pembicara untuk mengekspresikan perasaan dan sikap terhadap sesuatu. Sebagai contoh, "Mahasiswi itu sungguh cantik." Tindak tutur representatif menggambarkan keadaan atau kejadian, seperti laporan, tuntutan, atau pernyataan. Sebagai contoh, "Ujian Akhir Semester dimulai pukul tujuh."

Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa tindak tutur (speech act) merupakan fungsi bahasa, yaitu tujuan penggunaan bahasa seperti memuji, meminta maaf, memberi saran, atau mengundang. Fungsi-fungsi ini tidak dapat dikenali hanya dari struktur gramatikal kalimat. Oleh karena itu, dalam teori tindak tutur, ada juga yang dikenal sebagai tindak tutur tidak langsung, yaitu tindak tutur yang disampaikan secara tidak langsung. Sebagai contoh, perhatikan dua ujaran berikut, yang diucapkan seorang tamu kepada tuan rumahnya:

(1) "Apakah Anda keberatan membantu saya mengambilkan koper dari mobil?"

(2) "Tolong ambilkan koper dari mobil."

Kalimat (1) merupakan contoh dari tindak tutur tidak langsung, sementara kalimat (2) adalah contoh dari tindak tutur langsung. Dalam interaksi sehari-hari, tindak tutur langsung sering dianggap lebih sopan daripada tindak tutur tidak langsung, terutama terkait permintaan dan penolakan.

Tindak tutur melibatkan komunikasi antara pembicara dan pendengar, atau penulis dan pembaca, serta situasi di mana tindak tutur terjadi. Dari perspektif penutur, bahasa juga memiliki fungsi pribadi atau emosional, di mana penutur mengungkapkan perasaannya terhadap apa yang diucapkannya. Selain itu, penutur juga memperlihatkan emosi tersebut saat menyampaikan tuturannya. Akibatnya, pendengar dapat menafsirkan apakah penutur sedang sedih, marah, atau bahagia (Chaer, 2004: 15).

Dari sudut pandang pendengar atau lawan bicara, bahasa memiliki fungsi sebagai direktif, yang mengarahkan perilaku pendengar. Bahasa tidak hanya meminta pendengar untuk melakukan suatu tindakan, tetapi juga menginstruksikan  mereka untuk melaksanakan aktivitas sesuai dengan keinginan pembicara. Hal ini dapat dilakukan oleh penutur dengan menggunakan kalimat-kalimat yang menyatakan perintah, himbauan, permintaan, atau rayuan (Chaer, 2004: 15-16). Jupri Malino menegaskan bahwa tindak tutur atau tindak ujaran (speech act) memegang posisi yang sangat penting dalam pragmatik karena merupakan unit analisis utama (Akbar, 2018)(http://juprimalino.blogspot.com/2011/06/tindaktutur-lokusi-ilokusi-perkolusi.html).

4. Implikatur

A: Sudahkah kamu membayar uang semesteran?

B: Saya sedang mencari informasi mengenai beasiswa.

Dalam percakapan di atas, A menanyakan apakah B sudah membayar uang semesteran, namun B memberikan jawaban yang tidak langsung terkait dengan pertanyaan A. Implikatur percakapan yang dapat ditarik dari jawaban B adalah bahwa B belum membayar uang semesteran.

Implikatur percakapan terjadi karena B tidak memberikan jawaban yang langsung dan tepat terhadap pertanyaan A. Meskipun demikian, A masih dapat menarik kesimpulan dari jawaban B berdasarkan asumsi bahwa B mematuhi prinsip-prinsip kerja sama. Dalam konteks ini, B memberikan informasi lebih dari yang sebenarnya diperlukan, sejalan dengan prinsip kuantitas, yang menyiratkan bahwa B belum membayar uang semesteran. Implikatur percakapan adalah salah satu aspek sentral dalam studi pragmatik. Hal ini karena pesan yang disampaikan dalam sebuah percakapan seringkali tidak terbatas pada makna harfiah dari kalimat yang diucapkan. Sebaliknya, pesan tersebut juga melibatkan asumsi, tujuan tersirat, dan interpretasi yang muncul dari konteks percakapan.

Austin (1962) mengemukakan bahwa terdapat tiga jenis tindakan yang dapat dilakukan oleh seorang penutur, yaitu tindak lokusi (locutionary act), tindak ilokusi (ilocutionary act), dan tindak perlokusi (perlocutionary act). Tindak tutur lokusi adalah tindakan berbicara yang melibatkan pengucapan kata-kata atau ucapan dengan makna yang dapat dipahami. Tindak tutur ini juga dapat disebut sebagai tindakan bahasa proposisional atau tindakan bahasa yang terkait dengan makna. Sementara tindak tutur ilokusi adalah tindakan untuk menyampaikan pernyataan, tawaran, janji, pertanyaan, dan sebagainya, yang terkait dengan struktur kalimat yang mengandung ungkapan tersebut. Dengan kata lain, ilokusi terjadi saat mengucapkan sesuatu. Di sisi lain, tindak tutur perlokusioner adalah tindakan mempengaruhi pendengar oleh penutur, dapat diartikan sebagai "tindakan memengaruhi seseorang". Ini berkaitan dengan respons orang lain terhadap aspek sikap dan perilaku yang bukan bersifat linguistik dari orang tersebut.

Austin menguraikan bahwa dalam konteks pragmatis, setidaknya ada tiga jenis tindakan yang dapat dilakukan oleh seorang penutur, yakni tindak lokusi, tindak ilokusi, dan tindak perlokusi (seperti dijelaskan dalam Cummings, 2010: 9-10). Searle juga menyatakan hal serupa dalam karyanya, seperti yang dicatat oleh Trosborg (1994:14). Searle, sebagaimana dikutip dalam penelitian oleh Trosborg (1994:14), mengkategorikan tindak tutur menjadi lima jenis, yaitu representatif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif. Tindak tutur representatif adalah usaha dari penutur untuk membuat pendengar mempercayai informasi yang disampaikannya.

Tindak tutur direktif melibatkan usaha penutur untuk menggerakkan mitra tutur agar melakukan sesuatu sesuai dengan perkataannya. Tindak tutur komisif melibatkan janji dari penutur untuk melaksanakan tindakan tertentu di masa yang akan datang. Sementara itu, tindak tutur ekspresif digunakan untuk mengungkapkan perasaan atau kondisi psikologis penutur yang bisa memengaruhi mitra tutur. Terakhir, tindak tutur deklaratif bertujuan untuk memberikan informasi kepada mitra tutur atau bahkan kepada publik mengenai suatu hal, dan mungkin berdampak pada kehidupan mereka.

Definisi tindak tutur menurut Kridalaksana (2001: 171) meliputi:

1.Tindakan berbahasa yang dapat dilakukan oleh penutur dengan mematuhi aturan-aturan penggunaan unsur-unsur bahasa.

2. Proses menghasilkan rangkaian bunyi bahasa yang membentuk ujaran yang memiliki makna.

3. Melibatkan semua komponen linguistik dan nonlinguistik dari suatu tindakan berbahasa yang utuh, termasuk partisipan, cara penyampaian pesan, topik, dan konteks pesan tersebut.

4. Mengungkapkan maksud atau tujuan penutur melalui kalimat agar dapat dimengerti oleh pendengar.

Tindak tutur adalah tindakan berbahasa yang menitikberatkan pada fungsi dan penggunaan bahasa dalam komunikasi. Dalam percakapan, untuk memahami maksud yang diinginkan oleh penutur, kita tidak hanya harus memperhatikan kata-kata yang digunakan, tetapi juga mempertimbangkan konteks di mana kata-kata tersebut diucapkan. Ini memungkinkan peserta percakapan untuk memahami dan menangkap maksud yang ingin disampaikan oleh penutur (Akbar, 2018).

Pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari penggunaan bahasa dalam situasi sebenarnya. Ini mencakup aspek-aspek seperti deiksis, praanggapan, tindak tutur, dan implikatur percakapan. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu berinteraksi dan berkomunikasi dengan sesama menggunakan bahasa. Hubungan yang erat antara bahasa dan manusia memungkinkan mereka untuk mengungkapkan pikiran dan gagasan mereka (Zagoto, 2020; Sarumaha, 2018).

Tindak tutur ilokusi adalah jenis tindak tutur yang sering kali diidentifikasi dengan kalimat performatif yang jelas. Ini melibatkan pemberian izin, ungkapan terima kasih, perintah, tawaran, dan janji. Sebagai contoh, ketika seorang guru mengatakan "Segera berangkat," itu adalah contoh dari tindak tutur ilokusi yang bersifat perintah. Jika tindak tutur ilokusi hanya berfokus pada makna, maka tindak tutur ilokusi membawa implikasi nilai atau efek yang dimaksudkan. Makna ilokusi adalah interpretasi yang dilakukan oleh pendengar terhadap tuturan. Dengan kata lain, tindak tutur ilokusi melibatkan melakukan suatu tindakan. Contoh konkretnya adalah ketika seseorang mengatakan "Aku ngelak" dengan maksud meminta minum. Hal ini adalah contoh dari tindak tutur ilokusi.

Tindak tutur ilokusi adalah bagian penting dalam memahami tindak tutur secara keseluruhan (Wijana, 1996: 19). Tindak ilokusi dikenal sebagai "The Act of Doing Something". Leech (dalam Rustono, 1999: 38) menjelaskan bahwa ada beberapa kata kerja yang menandai tindak tutur ilokusi, seperti melaporkan, mengumumkan, bertanya, menyarankan, berterimakasih, mengusulkan, mengakui, mengucapkan selamat, berjanji, mendesak, dan sebagainya. Contohnya adalah: (1) “Nasi pecel pak Ali itu enak” (2) “Jalan disana licin” (3) “Di rumah itu banyak setan ya”.

Lokusi, menurut Wijana (dalam Setiawan, 2005: 18-19), adalah tindak tutur yang digunakan untuk menyatakan sesuatu. Tindak tutur ini disebut sebagai The Act of Saying Something. Konsep lokusi berkaitan dengan proposisi kalimat. Kalimat atau tuturan dianggap sebagai satuan yang terdiri dari subjek atau topik, dan predikat atau komentar. Hal ini relatif mudah diidentifikasi karena dapat dilakukan tanpa harus mempertimbangkan konteks tertentu atau situasi tutur. Contoh: (1) “Saya sedang makan” (2) “Ibu ke pasar” (3) “Tas itu bagus”.

Perlokusi adalah bentuk dari tindak tutur yang dilakukan dengan tujuan memengaruhi respons atau reaksi dari lawan tutur (Wijana, dalam Setiawan, 2005: 25). Menurut Subyakto-Nababan (dalam Setiawan, 2005: 25), tindak perlokusi adalah hasil dari ucapan orang lain yang mempengaruhi pihak lain. Rustono (1999: 38) berpendapat bahwa tindak tutur perlokusi bertujuan untuk mempengaruhi mitra tutur. Di sisi lain, Tarigan (1987: 35) menyatakan bahwa ujaran yang diucapkan oleh penutur tidak hanya merupakan kejadian spontan semata, melainkan merupakan ujaran yang disusun dengan maksud dan tujuan tertentu untuk mencapai efek, pengaruh, atau dampak tertentu pada lingkungan mitra tutur atau pendengar.

    Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa tindak tutur perlokusi berkaitan dengan ekspresi sikap dan perilaku yang diluar bahasa. Sebagai contoh dari tindak tutur perlokusi adalah: (1) "Saya tidak memiliki uang, pak!" (2) "Kemarin saya datang terlambat!" (3) "Ada pencuri!" Pandangan ini sejalan dengan teori Austin (1962) yang mengidentifikasi tiga jenis tindak ujar, yaitu tindak lokusi (melakukan tindakan berbicara), tindak ilokusi (melakukan tindakan dengan berbicara), dan tindak perlokusi (melakukan tindakan melalui berbicara) (Bawamenewi, 2020). Dalam konteks ini, Yule (2006: 83) menjelaskan bahwa ekspresi lisan membawa berbagai fungsi atau tujuan dalam pikiran atau tindakan ilokusi. Oleh karena itu, tuturan ilokusi menjadi penentu utama dari maksud yang ingin disampaikan oleh penutur kepada lawan tutur. Tindak ilokusi memiliki kemampuan untuk menghasilkan berbagai tujuan atau fungsi dalam setiap tuturan yang diungkapkan (A’yuni & Parji, 2017).

    Tindak tutur adalah unit terkecil dalam jenjang bahasa, merupakan aspek yang paling sederhana sekaligus kompleks. Menurut Austin (dalam Sumarsono, 2010: 181), mengucapkan sesuatu adalah melakukan sesuatu, dan di sinilah tindak tutur terjadi. Bahasa memiliki kemampuan untuk menciptakan peristiwa. Searle (dalam Nadar, 2013: 14) menjelaskan bahwa tindak ilokusi adalah tujuan yang ingin dicapai oleh penutur saat mengungkapkan sesuatu, bisa berupa menyatakan, berjanji, meminta maaf, mengancam, meramalkan, memerintah, meminta, dan lain sebagainya. Austin (dalam Tarigan, 2009: 34) menyatakan bahwa tindak ilokusi adalah melakukan suatu tindakan dalam mengatakan sesuatu. Secara analitis, ilokusi dari suatu ujaran adalah kekuatan yang timbul dari penggunaannya sebagai perintah, ejekan, keluhan, pujian, dan sebagainya. Searle (dalam Tarigan, 2009: 42) mengklasifikasikan tindak ilokusi berdasarkan berbagai kriteria, seperti Asertif, Direktif, Komisif, Ekspresif, Deklaratif.

Searle (dalam Wijaya dan Rohmadi, 2011: 21) mengungkapkan bahwa dalam penggunaan bahasa sehari-hari, terdapat tiga jenis tindak tutur yang dapat terjadi. Pertama adalah tindak tutur lokusi, yang melibatkan penggunaan kata, frasa, dan kalimat sesuai dengan maknanya. Kedua adalah tindak tutur ilokusi, di mana penutur melakukan sesuatu dengan maksud dan tujuan tertentu. Ketiga adalah tindak tutur perlokusi, yang menciptakan pengaruh atau efek pada pendengar atau mitra tutur.

Secara umum, Searle (dalam Gunarwan, 1994: 85-86) mengelompokkan tindak tutur menjadi lima kategori utama: representatif (menyangkut kebenaran pernyataan), direktif (mengarahkan pendengar untuk melakukan sesuatu), ekspresif (mengevaluasi suatu hal), komisif (mengikat penutur untuk melakukan sesuatu), dan deklaratif (menciptakan suatu keadaan baru). Prinsip pemilihan strategi bertutur mengacu pada pentingnya memilih strategi komunikasi yang tepat untuk menjaga wajah atau harga diri mitra tutur atau peserta interaksi lainnya. Hal ini melibatkan banyak faktor seperti penutur, pendengar, topik pembicaraan, tempat, suasana, dan sebagainya. 

Daya pragmatik adalah kekuatan pesan atau makna tersirat di balik ujaran, yang mampu mempengaruhi mitra tutur untuk melakukan apa yang dimaksudkan penutur. Makna adalah hasil dari interpretasi semantis dari tata bahasa atau struktur kalimat, sedangkan daya mencakup aspek semantis dan pragmatis yang mempertimbangkan konteks dan tujuan komunikatif dalam penafsiran ucapan atau teks. Prinsip daya ilokusi tidak dapat ditarik dari kaidah tata bahasa, tetapi lebih bersifat motivasi dan terkait dengan prinsip kerjasama. Leech mengasumsikan bahwa makna dapat diwakili oleh representasi semantik, sementara daya diwakili oleh seperangkat implikatur. Daya pragmatik diperinci dengan pernyataan yang mencerminkan keadaan mental penutur. Karena pragmatik mempertimbangkan makna dalam konteks ujaran, tidak mungkin membuat asumsi pragmatik tentang apa yang terjadi dalam pikiran pribadi seseorang (Yuliana, 2013).

5.5 Jenis Tindak Tutur

Dalam bidang Filsafat Bahasa, seperti yang dijelaskan dalam Rohmadi (2004:30), terdapat tiga jenis tindakan yang dapat dilakukan oleh seorang penutur dari perspektif pragmatik, yakni tindak lokusi (Locutionary Act), tindak ilokusi (Illocutionary Act), dan tindak perlokusi (Perlocutionary Act). Konsep ini sejalan dengan teori yang diusung oleh Austin yang membagi jenis tindak tutur menjadi lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Tindak tutur ilokusi mencerminkan ekspresi psikologis dan dapat termanifestasi dalam bentuk ungkapan emosi seperti sukacita, kesulitan, kepuasan, kebencian, kesengsaraan, kebahagiaan, ketidakpuasan, kekecewaan, kritik, serta ketidaksetujuan. Fungsi ekspresi dalam bahasa memungkinkan penutur untuk menyampaikan perasaan seperti kegembiraan, ketidakpuasan, kekecewaan, kebahagiaan, dan sebagainya.

Tindak Tutur Komisif

Tindak komisif adalah kategori tindak tutur di mana penutur memahami bahwa dirinya terikat untuk melakukan tindakan-tindakan di masa depan. Jenis tindak tutur ini digunakan untuk menyatakan niat atau komitmen penutur. Contohnya termasuk janji, ancaman, penolakan, dan ikrar.

Tindak Tutur Ekspresif 

Tindak tutur ekspresif adalah kategori dari tindak tutur di mana penutur mengungkapkan perasaan atau emosi yang sedang dirasakannya. Tindak tutur ini mencerminkan aspek psikologis penutur dan berupa pernyataan seperti pujian, ungkapan terima kasih, kritik, keluhan, ucapan selamat, serta ekspresi perasaan seperti kegembiraan, kesulitan, kesukaan, kebencian, kesenangan, dan kesengsaraan. Sebagai contoh, tuturan "Sudah capek-capek kerja tapi gaji cuma segini" merupakan tindak tutur ekspresif. Tuturan ini mengandung evaluasi terhadap situasi di mana penutur menyampaikan keluhannya terkait dengan penghasilan yang tidak sesuai dengan harapannya setelah bekerja keras. Tuturan ini dapat diartikan sebagai bentuk ekspresi keluhan.

Tindak Tutur Deklarasi

Tindak deklarasi adalah jenis tindak tutur yang memiliki kekuatan untuk mengubah keadaan atau status suatu hal melalui ungkapan bahasa. Artinya, dalam tindak deklaratif, penutur memiliki kekuasaan untuk menciptakan situasi baru atau mengatur tindakan-tindakan seperti menetapkan, membatalkan, melarang, mengizinkan, mengangkat, menolong, mengampuni, dan memaafkan.

Tindak Tutur Representatif

Tindak representatif adalah jenis tindak tutur yang berhubungan dengan penyampaian keyakinan atau pandangan pribadi penutur terhadap suatu kasus. Tuturan ini mencakup pernyataan fakta, penegasan, kesimpulan, dan deskripsi yang dari sudut pandang penutur dianggap benar. Jenis tindak tutur ini juga melibatkan keterikatan penutur terhadap kebenaran dari apa yang diucapkannya, seperti memberikan informasi tentang keadaan atau peristiwa, melaporkan, menggambarkan, dan sebagainya.

Tindak Tutur Direktif

Tindak direktif adalah kategori dari tindak tutur yang bertujuan untuk mengajak mitra tutur untuk melakukan suatu tindakan tertentu sebagaimana yang diungkapkan dalam ujaran. Jenis tindak tutur ini mencakup perintah, pemesanan permohonan, dan memberikan saran serta ajakan. Kalimat perintah adalah kalimat yang mengandung makna meminta atau memerintah seseorang untuk melakukan sesuatu, dengan tujuan agar tindakan tersebut dilaksanakan sesuai dengan kehendak penutur.

5.6 Teori Situasi Ujar (SU)

1. Tujuan tuturan merujuk pada niat atau maksud dari penutur saat mengeluarkan ujaran. Hal ini mencakup apa yang ingin dicapai atau disampaikan oleh penutur kepada lawan tutur melalui tuturannya.

2. Tuturan sebagai bentuk tindakan atau aktivitas. Tuturan tidak hanya sekadar rangkaian kata-kata, tetapi juga merupakan suatu bentuk tindakan atau aktivitas. Artinya, setiap tuturan memiliki tujuan atau fungsi tertentu dalam konteks komunikasi.

3. Tuturan (T) sebagai produk tindak verbal .Tuturan merupakan hasil dari tindakan verbal, di mana penutur menggunakan bahasa untuk berkomunikasi dengan lawan tutur. Tuturan ini mengandung makna yang dapat diinterpretasikan oleh lawan tutur dalam situasi ujaran yang ada.

4. Maksud dan tujuan penutur mempengaruhi isi dari ujaran yang diucapkan. Beberapa ujaran yang berbeda bisa menyampaikan maksud yang sama, atau sebaliknya, maksud yang berbeda bisa terkandung dalam ujaran yang serupa. Dalam pragmatik, berbicara merupakan aktivitas yang didasarkan pada tujuan tertentu atau maksud khusus.

5. Pragmatik memfokuskan pada tindakan berbicara yang terjadi dalam konteks nyata, berbeda dari gramatika yang menganggap elemen bahasa sebagai konsep abstrak seperti kalimat dalam sintaksis atau proposisi dalam semantik. Pragmatik berurusan dengan bahasa pada tingkat konkret yang melibatkan tindakan verbal dalam situasi konkret. Tuturan mengacu pada entitas konkret di mana penutur dan lawan tutur jelas terdefinisi, bersama dengan informasi waktu dan lokasi tempat ujaran tersebut diucapkan.

Dengan memahami dan mempertimbangkan unsur-unsur dalam situasi ujaran, analisis pragmatik dapat dilakukan untuk memahami lebih dalam maksud dari tindak tutur yang dilakukan dalam percakapan.

5.7 Teori Prinsip Kerja Sama (PK)

Teori Prinsip Kerja Sama (PK) menekankan pentingnya kerja sama antara pembicara dan pendengar dalam proses komunikasi. Teori ini diperkenalkan oleh ahli bahasa pragmatik, Paul Grice, dan menekankan kolaborasi untuk membangun makna dan memahami pesan yang disampaikan. Grice merumuskan empat prinsip kerja sama yang memandu interaksi bahasa: kuantitas, kualitas, relevansi, dan cara ekspresi. Prinsip ini menjadi dasar dalam menganalisis interaksi bahasa. Ketika seseorang berbicara, tujuannya adalah untuk menyampaikan pesan yang jelas dan dapat dimengerti oleh lawan bicara. Di sisi lain, lawan bicara diharapkan untuk menangkap dan memahami apa yang disampaikan.

Dalam pragmatik, terdapat pemahaman bahwa terkadang terdapat penyimpangan dari prinsip kerja sama ini. Meskipun pembicara memiliki maksud tertentu, ia juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penyimpangan ini dapat dipahami oleh lawan bicara. Oleh karena itu, ada prinsip kerja sama yang harus diikuti oleh pembicara dan lawan bicara agar komunikasi dapat berjalan dengan lancar. Grice mengidentifikasi empat maksim percakapan yang harus diikuti oleh setiap penutur, yaitu:

1. Prinsip Kuantitas (Maxim of Quantity) mengamanatkan berbicara dengan sejumlah informasi yang memadai, tidak berlebihan atau terlalu kurang.

2. Prinsip Kualitas (Maxim of Quality) mendorong untuk berbicara dengan jujur dan berdasarkan fakta atau bukti yang tersedia.

3. Maksim Relevansi (Maxim of Relevance): Berbicara dengan informasi yang relevan dengan konteks atau topik pembicaraan.

4. Maksim Pelaksanaan (Maxim of Manner): Berbicara dengan jelas, tidak ambigu, dan menghindari kebingungan.

Dengan mematuhi prinsip kerja sama ini, komunikasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Teori Prinsip Kerja Sama (PK) mengatakan bahwa saat seseorang berbicara dengan orang lain, dia bermaksud menyampaikan sesuatu dan menginginkan agar lawan bicaranya memahami apa yang dia sampaikan. Karenanya, pembicara diinginkan untuk berkomunikasi dengan jelas, menghindari ambiguitas, menggunakan kata-kata yang sesuai, tidak berlebihan, dan mempertahankan volume suara yang tepat. Meskipun dalam pragmatik terdapat situasi-situasi di mana penyimpangan dari norma bahasa dilakukan dengan maksud tertentu, pembicara tetap bertanggung jawab untuk memastikan bahwa lawan bicara dapat memahami maksud dari penyimpangan tersebut. Singkatnya, agar komunikasi berjalan lancar, prinsip kerja sama harus diterapkan oleh baik pembicara maupun pendengar. Grice menekankan bahwa dalam mengikuti prinsip kerja sama, setiap penutur harus mematuhi empat aturan percakapan, yaitu prinsip kuantitas, prinsip kualitas, prinsip relevansi, dan prinsip pelaksanaan.

Teori Prinsip Kerja Sama (PK) membahas tentang cara komunikasi antara pembicara dan lawan bicara. Ketika berbicara, pembicara berusaha menyampaikan pesannya dengan jelas kepada lawan bicara, dan diharapkan agar pesan ini dipahami dengan baik. Prinsip ini menekankan pentingnya kejelasan, kejernihan, dan kecakapan dalam berbicara, termasuk penggunaan volume suara yang sesuai. Meskipun dalam prakteknya, seringkali terdapat penyimpangan dan maksud tersembunyi, pembicara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pesan mereka dapat dipahami oleh lawan bicara. Grice menyebutkan bahwa terdapat empat pedoman dalam prinsip kerja sama dalam percakapan, yaitu pedoman kuantitas, pedoman kualitas, pedoman relevansi, dan pedoman cara berbicara.

5.8 Prinsip Sopan Santun (PS)

Prinsip Sopan Santun (PS) menekankan bahwa dalam berkomunikasi, penting untuk memperhatikan norma-norma sosial dan kesantunan untuk menjaga hubungan interpersonal yang baik. Dalam PS, penting untuk memahami bahwa pesan yang disampaikan tidak hanya tergantung pada kata-kata atau struktur kalimatnya, tetapi juga pada norma-norma budaya dan sosial yang mengatur cara berbicara. Hal ini termasuk memperhatikan situasi, konteks, dan hubungan antara penutur dan lawan bicara.

Dengan mematuhi prinsip sopan santun, komunikasi dapat berjalan lebih lancar dan efektif, serta membantu membangun hubungan yang lebih baik antara penutur dan lawan bicara., tetapi juga berkaitan dengan hubungan antarpribadi. Di samping prinsip kerja sama dalam retorika teks, dalam retorika antarpribadi, terdapat prinsip sopan santun. Leech (1983) mengusulkan teori kesantunan berdasarkan prinsip-prinsip kesopanan yang terdiri dari enam maksim, yaitu: (1) penerimaan, (2) kemurahan, (3) persetujuan, (4) kesetujuan, (5) kesantunan, dan (6) simpati. Prinsip ini melibatkan interaksi antara dua pihak dalam percakapan, yaitu penutur (self) dan lawan bicara (other). Penutur bertanggung jawab untuk meminimalkan kerugian atau memaksimalkan keuntungan bagi lawan bicara.

Maksim Penerimaan menekankan bahwa dalam percakapan, setiap peserta harus berusaha untuk meminimalkan kerugian dan memaksimalkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Hal ini dapat diwujudkan melalui penggunaan kalimat komisif dan impositif, di mana peserta mencoba untuk mempengaruhi tindakan atau perilaku pihak lain sesuai dengan kepentingan mereka sendiri. Dengan mematuhi prinsip ini, peserta percakapan berupaya untuk mencapai hasil yang paling menguntungkan bagi diri mereka sendiri.

Maksim Kemurahan diwujudkan melalui kalimat ekspresif dan kalimat asertif. Dengan menggunakan kalimat ekspresif dan asertif, jelas bahwa prinsip kesopanan tidak hanya berlaku saat memberi perintah atau menawarkan sesuatu, tetapi juga dalam mengungkapkan perasaan dan menyatakan pendapat. Maksim kemurahan menekankan pentingnya menghormati orang lain dan menghindari perilaku yang tidak hormat.

Maksim kerendahan hati, yang juga diekspresikan melalui kalimat ekspresif dan asertif, menekankan pada sikap rendah hati terhadap diri sendiri. Prinsip ini menuntut agar setiap peserta percakapan memaksimalkan ketidakhormatan terhadap diri sendiri dan meminimalkan rasa hormat terhadap diri sendiri.

Maksim kecocokan, juga diungkapkan melalui kalimat ekspresif dan asertif, mengajukan bahwa setiap penutur dan lawan tutur harus memaksimalkan ketidakcocokan di antara mereka dan meminimalkan ketidakhormatan di antara mereka.

Terakhir, Maksim kesimpatian, yang diekspresikan melalui tuturan asertif dan ekspresif, menekankan pentingnya memahami dan menunjukkan empati terhadap perasaan orang lain. Prinsip kesimpatian mendorong setiap peserta dalam percakapan untuk menciptakan rasa simpati dan mengurangi potensi antipati terhadap lawan tuturnya. Ketika lawan tutur mengalami keberuntungan atau kebahagiaan, diharapkan bahwa pembicara akan memberikan ucapan selamat sebagai wujud simpati. Di sisi lain, jika lawan tutur mengalami kesulitan atau musibah, diharapkan bagi penutur untuk menyampaikan rasa duka atau belasungkawa sebagai bentuk ekspresi simpati (Sari, 2014).

Prinsip sopan santun yang diatur oleh Leech, mencakup berbagai maksim seperti kearifan, kedermawanan, pujian, kerendahan hati, kesepakatan, dan simpati, berperan penting dalam menjadikan tuturan menjadi santun. Dalam pendidikan abad ke-21, kesantunan memegang peran vital sebagai bagian dari pendidikan karakter. Hal ini mencakup nilai-nilai moral seperti pancasila, keimanan, ketaqwaan, integritas, kejujuran, keadilan, empati, rasa welas asih, dan sopan santun. Berdasarkan Perpres No. 87 Tahun 2017, penguatan pendidikan karakter di sekolah menjadi tanggung jawab satuan pendidikan formal dan sekolah itu sendiri. Proses penguatan karakter dilaksanakan selama 5-6 hari melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Oleh karena itu, kesantunan menjadi aspek yang sangat penting untuk diajarkan dalam setiap mata pelajaran selama seminggu, baik dalam maupun di luar kegiatan pembelajaran (Trinaldi et al., 2022).

Skala kesantunan menurut Brown dan Levinson mengacu pada konsep kesantunan positif dan kesantunan negatif. Kesantunan positif mengacu pada upaya untuk menjaga keinginan orang lain tanpa merugikan diri sendiri, sementara kesantunan negatif berkaitan dengan upaya untuk menghindari campur tangan atau tekanan pada keinginan orang lain tanpa merugikan diri sendiri. Sementara itu, skala kesantunan menurut Robin Lakoff menekankan penggunaan bahasa dalam komunikasi interpersonal dan menyoroti aspek-aspek seperti penggunaan kata-kata pengendapan, penekanan, dan penggunaan struktur bahasa tertentu untuk menunjukkan sikap santun. Dalam pandangan Lakoff, kesantunan tercermin dalam cara seseorang menggunakan bahasa untuk mengekspresikan diri dengan sopan dan hormat.

Kesimpulannya, ketiga skala kesantunan yang dijelaskan oleh Rahardi mencakup berbagai aspek dalam upaya memahami dan mempraktikkan kesantunan dalam komunikasi. Setiap skala memberikan perspektif unik tentang bagaimana kesantunan tercermin dalam perilaku bahasa dan interaksi sosial.

Tiga skala kesantunan yang dipaparkan Rahardi (2002: 66) meliputi:

Skala Pilihan: Mengacu pada sejauh mana si penutur memberikan pilihan kepada mitra tutur dalam kegiatan berbicara. Semakin banyak pilihan atau opsi yang diberikan kepada penutur atau mitra tutur, maka tuturan tersebut dianggap lebih santun.

Skala Ketidaklangsungan: Ini mengacu pada sejauh mana maksud dari suatu ujaran disampaikan dengan cara yang jelas atau tidak jelas. Ujaran yang dianggap tidak jelas dianggap kurang sopan dibandingkan dengan yang diungkapkan dengan jelas.

Skala Status Sosial: Prinsip ini menilai tingkat perbedaan status sosial antara penutur dan mitra tutur dalam percakapan. Semakin besar perbedaan status sosial, semakin cenderung ujaran yang digunakan menjadi lebih formal atau sopan.

Dengan mempertimbangkan aspek-aspek ini, kita dapat memahami cara di mana kesantunan tercermin dalam perilaku berbahasa dan interaksi sosial. Rahardi (2002) juga membahas tentang skala kesantunan menurut Brown dan Levinson. Skala kesantunan ini mencakup tiga aspek penting:

Skala Jarak Sosial: Mengacu pada sejauh mana hubungan sosial antara penutur dan mitra tutur mempengaruhi tingkat kesantunan dalam sebuah percakapan. Semakin dekat hubungan sosial, semakin santunlah tuturan yang digunakan.

Skala Status Sosial atau Peringkat Kekuasaan: Menilai perbedaan status sosial antara penutur dan mitra tutur, yang sering kali mencerminkan asimetri dalam kekuasaan. Tuturan akan lebih santun ketika ada perbedaan status yang signifikan.

Skala Tindak Tutur: Berfokus pada posisi relatif dari berbagai tindak tutur dalam interaksi. Artinya, beberapa tindak tutur dianggap lebih tinggi dalam tingkat kesantunan daripada yang lain.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, kita dapat memahami lebih baik tentang bagaimana kesantunan diwujudkan dalam berbagai situasi komunikasi. Pranowo (dalam Chaer, 2010) menyebutkan bahwa ada beberapa faktor atau hal yang dapat menyebabkan sebuah pertuturan menjadi tidak santun. Berikut adalah penjelasannya:

Ketidaktepatan (Imprecision): Ketidaktepatan terjadi ketika penutur tidak menggunakan kata-kata atau ungkapan yang tepat untuk menyampaikan maksudnya. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan atau interpretasi yang salah dari pihak lawan tutur.

Kekurangan Relevansi (Lack of Relevance): Kekurangan relevansi terjadi ketika tuturan penutur tidak berkaitan dengan konteks atau topik pembicaraan saat itu. Hal ini dapat mengganggu alur komunikasi dan membuat peserta percakapan merasa tidak nyaman.

Kesalahan dalam Penilaian (Misjudgment): Kesalahan dalam penilaian terjadi ketika penutur salah menilai atau memahami situasi atau lawan tutur. Hal ini dapat mengakibatkan tuturan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Ketidaktepatan Waktu (Mischronology): Ketidaktepatan waktu terjadi ketika tuturan tidak disampaikan pada waktu yang tepat atau relevan. Hal ini dapat mengakibatkan kebingungan atau kekacauan dalam komunikasi.

Kesalahan Penafsiran (Misinterpretation): Kesalahan penafsiran terjadi ketika pihak lawan tutur salah memahami atau menafsirkan maksud dari tuturan penutur. Hal ini dapat mengakibatkan kesalahpahaman atau konflik.

Penyimpangan dari Norma Kesopanan (Violation of Politeness Norms): Penyimpangan dari norma kesopanan terjadi ketika penutur melanggar aturan-aturan kesantunan dalam berkomunikasi. Hal ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan atau ketegangan dalam interaksi.

Dengan memperhatikan faktor-faktor di atas, penting bagi peserta percakapan untuk memastikan bahwa tuturan yang digunakan mematuhi prinsip-prinsip kesantunan dan memperhatikan konteks komunikasi agar proses komunikasi berjalan lancar dan efektif.

Makian berbentuk kata dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu makian bentuk dasar dan makian bentuk kata jadian. Makian bentuk dasar terdiri dari kata-kata monomorfemik, sedangkan makian bentuk kata jadian terdiri dari kata-kata polimorfemik yang meliputi makian berafiks, makian bentuk ulang, dan makian bentuk majemuk (Wijana & Rohmadi, 2013: 115 - 118). Makian atau kata-kata kasar adalah ungkapan yang cenderung kasar dan tidak sopan. Beberapa contoh tindakan makian adalah:

Kritik kasar secara langsung: Mengkritik dengan tegas dan kasar dapat menyinggung lawan bicara.

Menyuarakan emosi dengan kata-kata kasar: Menggunakan kata-kata kasar untuk menyuarakan emosi, menunjukkan kemarahan terhadap lawan bicara.

Protektif terhadap pendapat: Melakukan proteksi terhadap pendapat sendiri, dengan maksud agar pendapat lawan bicara tidak dipercaya oleh orang lain.

Menuduh lawan bicara secara sengaja: Mengakusasi lawan bicara dengan maksud tertentu, bisa membuat situasi menjadi tegang.

Memojokkan lawan bicara secara sengaja: Menyudutkan atau membuat lawan bicara merasa terdesak.

Penting untuk diingat bahwa penggunaan makian atau kata-kata kasar dalam komunikasi dapat mengganggu hubungan interpersonal dan memicu konflik. Disarankan untuk melakukan komunikasi dengan penuh kesantunan dan menghormati lawan bicara (Wijana & Rohmadi, 2013: 115 - 118).

Terdapat tiga bentuk makian dalam Bahasa Indonesia, yaitu:

Makian berbentuk kata: Dibagi menjadi dua jenis, yaitu makian bentuk dasar dan makian bentuk kata jadian. Makian bentuk dasar adalah makian yang terdiri dari kata-kata tunggal, sedangkan makian bentuk kata jadian adalah makian yang terdiri dari kata-kata yang terbentuk dari afiks, bentuk ulang, atau bentuk majemuk.

Makian berbentuk frase: Merujuk pada kombinasi kata dasar dengan makian. Contohnya adalah makian yang mengandung pronomina di belakang makian untuk memberikan penekanan.

Referensi makian dalam Bahasa Indonesia antara lain meliputi:

Keadaan: Terkait dengan keadaan yang tidak menyenangkan, seperti keadaan mental yang buruk, keadaan yang dianggap tidak direstui oleh Tuhan atau agama, serta keadaan yang terkait dengan peristiwa yang tidak menyenangkan.

Binatang: Menggunakan sifat-sifat tertentu dari binatang yang dianggap memiliki kemiripan atau kesamaan dengan individu atau keadaan yang dijadikan sasaran makian. Misalnya, sifat-sifat menjijikkan, diharamkan, mengganggu, menyakiti, atau senang mencari pasangan.

Makhluk halus: Biasanya mengacu pada makhluk halus yang dianggap sering mengganggu kehidupan manusia.

Benda-benda: Penggunaan nama-nama benda yang terkait dengan keburukan referennya, seperti bau yang tidak sedap, kotor, usang, atau suara yang mengganggu.

Bagian tubuh, mengacu pada anggota tubuh yang berkaitan dengan aktivitas seksual, dimana pembicaraan mengenai hal ini bersifat sangat pribadi dan sebaiknya tidak dibahas secara terbuka kecuali dalam forum-forum tertentu.

Kekerabatan, seringkali digunakan untuk mengungkapkan kejengkelan terhadap lawan bicara dengan menambahkan klitika-mu di belakangnya.

Aktivitas, terkait dengan aktivitas yang berkaitan dengan hal-hal seksual.

Profesi, terutama profesi yang dianggap rendah atau diharamkan oleh agama, seringkali digunakan oleh penutur bahasa untuk mengeluarkan makian atau mengekspresikan rasa ketidakpuasannya (Afrinda, 2017).

Dalam situasi individual, bahasa dapat mencerminkan sifat dan karakteristik seseorang. Cara seseorang berbicara dapat menjadi cermin dari kepribadian mereka. Jika bahasa digunakan dengan halus, sopan, terstruktur, jelas, dan lugas, hal ini mengindikasikan kepribadian yang bijaksana. Di sisi lain, menggunakan bahasa yang sarkastik, menghujat, memaki, menghina, memprovokasi, mengejek, atau merendahkan orang lain dapat memberi kesan bahwa seseorang kurang bijaksana. Para ahli telah mengusulkan berbagai model kesantunan bahasa dengan berbagai dimensi logis dari teori-teori kesantunan berbahasa.

Pentingnya menjaga kesantunan berbahasa tercermin dalam berbagai konsep yang telah dijelaskan oleh para ahli. Misalnya, Aziz (2009) memaparkan Prinsip Saling Tenggang Rasa (Principle of Mutual Considerations/PMC), Lakoff (1990) menguraikan konsep Formalitas, Ketidaktegasan, dan Persamaan, sementara K'ung Fu-Tzu memperkenalkan Konsep Wajah. Grice (2004) menjelaskan Prinsip Kerja Sama (Cooperative Principle) sebagai hal yang penting dalam komunikasi. Kesantunan bahasa yang berkaitan dengan konsep muka sangat berpengaruh terhadap citra diri seseorang. Dalam hal ini, perlu untuk memperhatikan dan melindungi muka, baik bagi individu pemilik muka maupun orang lain yang terlibat dalam komunikasi. Adanya konsep "muka negatif" dan "muka positif" menggambarkan bagaimana pendengar dapat merasakan harga diri atau kehinaan dalam mendengarkan tuturan. Muka positif adalah keinginan setiap individu untuk dihargai dan dianggap baik oleh orang lain. Dengan demikian, kesantunan selalu berkaitan dengan kepentingan utama pendengar dalam setiap tuturan (Brown & Levinson, 1987) (Hartini et al., 2020).

DAFTAR PUSTAKA

A’yuni, N. B. Q., & Parji, P. (2017). Tindak tutur ilokusi novel Surga Yang Tidak Dirindukan karya Asma Nadia (kajian pragmatik). Linguista: Jurnal Ilmiah Bahasa, Sastra, Dan Pembelajarannya, 1(1), 6. https://doi.org/10.25273/linguista.v1i1.1307

Abdurrahman, A. (2011). Pragmatik; Konsep Dasar Memahami Konteks Tuturan. LiNGUA: Jurnal Ilmu Bahasa Dan Sastra, 1(2), 1–19. https://doi.org/10.18860/ling.v1i2.548

Afrinda, P. D. (2017). the Violation of Politeness Scale of Utterances in the Bapak Kerdus Song Lyric: a Pragmatics Study. Komposisi: Jurnal Pendidikan Bahasa, Sastra, Dan Seni, 18(1), 1. https://doi.org/10.24036/komposisi.v18i1.7106

Akbar, S. (2018). Analisis Tindak Tutur pada Wawancara Putra Nababan dan Presiden Portugal (Kajian Pragmatik). SeBaSa, 1(1), 27. https://doi.org/10.29408/sbs.v1i1.792

Bawamenewi, A. (2020). Analisis Tindak Tutur Bahasa Nias Sebuah Kajian Pragmatik. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 3(2), 200–208. https://doi.org/10.31004/jrpp.v3i2.1217

Darwis, A. (2019). Tindak Tutur Direktif Guru Di Lingkungan SMP Negeri 19 Palu : Kajian Pragmatik. Bahasa Dan Sasta, 4(2), 21–30.

Hartini, L., Saifullah, A. R., & Sudana, D. (2020). Linguistik Forensik terhadap Perbuatan Tidak Menyenangkan di Media Sosial (Kajian Pragmatik). Deiksis, 12(03), 259. https://doi.org/10.30998/deiksis.v12i03.5416

Krissandi, A. D. S., & Setiawan, K. A. C. (2018). Kritik Sosial Stand Up Comedy Indonesia Dalam Tinjauan Prakmatik. Pena : Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 7(2), 46–59. https://doi.org/10.22437/pena.v7i2.5316

Pande, N. K. N. N., & Artana, N. (2020). Kajian Pragmatik Mengenai Tindak Tutur Bahasa Indonesia Dalam Unggahan Media Sosial Instagram @halostiki. ALFABETA: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Pembelajarannya, 3(1), 32–38. https://doi.org/10.33503/alfabeta.v3i1.766

Panggalo, S. (2022). Kajian Deskriptif tentang Stilistika dan Pragmatik. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(11), 5075–5081. https://doi.org/10.54371/jiip.v5i11.1150

Saleh, F., & Nasrullah, I. (2019). Sapaan Keakraban Remaja Sebagai Pemicu Konflik di Makassar: Kajian Pragmatik. Idiomatik: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 2(1), 24–31.

Sari, I. R. (2014). Analisis Pragmatik Pelanggaran Tindak Tutur Guru Di Sma Lentera. Jurnal Pena, 4(1), 40.

Sudjalil, S., Mujianto, G., & Rudi, R. (2022). Pengintegrasian Pendidikan Karakter Melalui Pendekatan Pragmatik dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Daring. Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 5(1), 49–70. https://doi.org/10.30872/diglosia.v5i1.293

Suwanto, Y., & Winarni, E. T. (2014). Sasmita Tembang Macapat (Suatu Kajian Pragmatik). Prosiding Seminar Nasional PRASASTI (Pragmatik: Sastra Dan Linguistik), 284–290. https://jurnal.uns.ac.id/prosidingprasasti/article/view/516/478

Tarmini, W., Ghani, A. R. A., & Pangaribuan, M. A. N. (2021). Model Pertuturan Anak Down Syndrome SMA Luar Biasa Dian Grahita Jakarta: Kajian Pragmatik. Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 4(3), 247–258. https://doi.org/10.30872/diglosia.v4i3.127

Trinaldi, A., Harjono, H. S., & Rustam, R. (2022). Wujud Kesantuan Guru sebagai Bentuk Pengintegrasian Pendidikan Karakter di Sekolah: Tinjauan Pragmatik. Jurnal Basicedu, 6(6), 9474–9482. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i6.4112

Widayanti, S. R., & Kustinah. (2019). “Analisis Pragmatik pada Fungsi Tindak Tutur dalam Film Karya Walt Disney.” Prasasti: Jurnal of Linguistics, 4(2), 180–185.

Widiatmoko, B., & Waslam, W. (2017). Interjeksi Dalam Bahasa Indonesia: Analisis Pragmatik. Pujangga, 3(1), 87. https://doi.org/10.47313/pujangga.v3i1.330

Wiranty, W. (2015). Tindak Tutur dalam Wacana Novel Laskar Pelangi Karya Andrea Hirata (Sebuah Tinjauan Pragmatik). Jurnal Pendidikan Bahasa, 4(2), 294–304.

Yuliana, R. dkk. (2013). Daya Pragmatik Tindak Tutur Guru dalam Pembelajaran Bahasa Indnesia pada Siswa Sekolah Menengah Pertama. Basastra, 2(1), 1–14. 







BAB 6

TEORI BAHASA DAN TEORI KOMUNIKASI

Oleh Nasarudin

6.1 Pendahuluan

Keberadaan manusia di jagat raya ini difitrahkan bersama memiliki bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi (Raharjo, 2010). Kebutuhan manusia terhadap bahasa dan komunikasi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa memungkinkan manusia untuk mengungkapkan emosi dan perasaan mereka kepada orang lain. Dengan menggunakan kata-kata dan ekspresi wajah yang tepat, manusia dapat berbagi kegembiraan, kesedihan, kecemasan, dan berbagai emosi lainnya.

Bahasa dan komunikasi memungkinkan manusia untuk berbagi informasi dengan orang lain. Manusia dapat mengkomunikasikan gagasan, pengetahuan, pengalaman, dan pemikiran mereka melalui percakapan, tulisan, atau media lainnya. Ini memungkinkan pertukaran informasi yang penting untuk pembelajaran, pengembangan, dan pertumbuhan individu dan masyarakat (Daryanto and Rahardjo, 2016). Selain itu bahasa dan komunikasi memainkan peran penting dalam membentuk hubungan sosial antara manusia. Melalui komunikasi verbal dan nonverbal, manusia dapat membangun ikatan emosional, memperkuat hubungan interpersonal, dan membentuk komunitas. Komunikasi yang efektif juga membantu dalam memecahkan konflik, membangun kepercayaan, dan memperkuat kerjasama (Hovland, Janis and Kelley, 1953).

Bahasa dan komunikasi berperan dalam pengembangan kognitif manusia. Melalui bahasa, manusia dapat memproses informasi, memecahkan masalah, dan mengembangkan pemikiran abstrak. Bahasa juga memungkinkan manusia untuk mengorganisir dan mengartikulasikan pemikiran mereka, yang pada gilirannya membantu dalam pengembangan keterampilan berpikir kritis dan analitis. Dan juga berperan penting dalam membentuk identitas individu dan kelompok. Bahasa adalah bagian integral dari budaya dan melalui bahasa, manusia dapat mempertahankan dan mewariskan nilai-nilai, tradisi, dan warisan budaya mereka. Bahasa juga memungkinkan manusia untuk berpartisipasi dalam kegiatan budaya seperti sastra, musik, dan seni (Pangaribuan, 2008).

Sehingga dapat diaktakan, bahwa bahasa dan komunikasi adalah kebutuhan manusia yang penting untuk ekspresi emosi, pertukaran informasi, pembentukan hubungan sosial, pengembangan kognitif, dan pemeliharaan identitas dan budaya. Tanpa bahasa dan komunikasi yang efektif, manusia akan kesulitan dalam berinteraksi dengan orang lain dan memenuhi kebutuhan sosial, emosional, dan intelektual mereka. Keduanya menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri dengan teori masing-masing tapi tetap saling terkait.

6.2 Teori Bahasa

        6.2.1 Konsep Teori Bahasa

        Jika ada pertanyaan, Apa itu bahasa? Maka akan mendapatkan jawaban yang mencakup bagian terdiri dari bunyi, kata, kalimat, dan sebagainya‚ di samping pernyataan fungsional yang lebih umum seperti sistem untuk berkomunikasi. Namun pada dasarnya apa itu bahasa? tidak mudah dijawab, dan semakin kita memikirkannya, semakin sulit jawabannya. Maka tidak mudah para ahli bahasa profesional untuk menghasilkan definisi yang pasti dan dapat diterima oleh semua orang (van Lier, 2004).

        Namun secara umum bahwa bahasa adalah sistem bunyi dan tanda yang digunakan secara arbitrer dan konvensional untuk mengungkapkan ide, pikiran, perasaan dan pendapat kepada orang lain dalam membentuk budaya tertentu melalui komunikasi dan interaksi. Maka bahasa memiliki beberapa ciri yaitu bersistem, berlambang, bersuara, arbitrasi, bermakna, kesepakatan, unik, universal, produktif, dinamis, dan bervariasi (Nasarudin et al., 2023).

        Untuk lebih mengerti hakakat bahasa maka dibutuhkan konsep teori bahasa, yaitu studi tentang struktur, fungsi, dan evolusi bahasa (Austin, 2021). Hal ini melibatkan analisis linguistik yang mendalam untuk memahami bagaimana bahasa digunakan, dipahami, dan diproduksi oleh manusia. Teori bahasa adalah bidang studi yang mencoba untuk memahami, menjelaskan, dan menganalisis bagaimana bahasa bekerja, baik dari sudut pandang struktur tata bahasa maupun aspek-aspek lainnya seperti semantik (makna), sintaksis (struktur kalimat), fonologi (suara bahasa), dan pragmatik (penggunaan bahasa dalam konteks komunikatif).

Teori linguistik sebagai subdisiplin linguistik yang mengeksplorasi berbagai aspek bahasa dari sudut pandang teori tertentu (Soeparno, 2013) (Kridalaksana, 2001). Tujuannya adalah untuk mengurai aturan-aturan dan prinsip-prinsip yang mengatur penggunaan bahasa dalam berbicara, menulis, dan berkomunikasi. Teori linguistik juga diharapkan mampu merinci deskripsi dan prediksi tentang berbagai bahasa di seluruh dunia serta bentuk-bentuk bahasa yang akan muncul di masa depan (the future creol) (Alwasilah, 1993),

Teori bahasa digunakan dalam berbagai disiplin ilmu, termasuk linguistik, antropologi, psikologi, dan bahkan dalam pengembangan teknologi bahasa seperti pemrosesan bahasa alami (Natural Language Processing atau NLP). Penelitian di bidang ini terus berkembang, dan berbagai teori dan pendekatan telah diusulkan untuk memahami aspek-aspek berbeda dari bahasa manusia, seperti berikut ini.

1. Struktur Gramatikal yang menjelaskan bagaimana bahasa terstruktur, termasuk sintaksis (struktur kalimat), morfologi (struktur kata), dan fonologi (suara dalam bahasa) (Nasarudin et al., 2023).

2. Semantik adalah studi tentang makna dalam bahasa. Teori bahasa berusaha untuk memahami bagaimana kata, frasa, dan kalimat menyampaikan makna, serta bagaimana makna ini dipahami oleh penutur dan pendengar (Umar, 1998).

3. Pragmatik, mempelajari cara bahasa digunakan dalam situasi komunikatif nyata dan bagaimana konteks memengaruhi makna (Nasarudin, 2023).

4. Sosiolinguistik, adalah bidang yang memeriksa hubungan antara bahasa dan masyarakat. Sosiolinguistik mempelajari variasi bahasa dalam berbagai kelompok sosial dan budaya.

5. Sosiolinguistik, adalah bidang dalam teori bahasa yang memeriksa hubungan antara bahasa dan faktor sosial, seperti kelas sosial, etnisitas, dan budaya. Ini juga mencakup studi tentang variasi bahasa.

6. Psikolinguistik, memeriksa bagaimana bahasa diproses dalam pikiran manusia. Ini mencakup pemahaman bahasa, produksi bahasa, dan proses kognitif yang terlibat dalam berbicara dan mendengarkan. 

7. Historis dan Perubahan Bahasa, melibatkan penelitian tentang bagaimana bahasa berubah dari waktu ke waktu dan bagaimana perubahan tersebut memengaruhi struktur bahasa.

8. Psikolinguistik, bidang ini memeriksa bagaimana bahasa diproses dalam pikiran manusia, termasuk pemahaman, produksi, dan penyimpanan bahasa.

9. Neurolinguistik, adalah bidang interdisipliner yang mengkaji hubungan antara bahasa dan otak manusia, mencoba untuk memahami bagaimana bahasa direpresentasikan dan diproses dalam otak.

        6.2.2 Teori Ilmu Bahasa

        Teori linguistik mengacu pada teori-teori yang dikembangkan oleh aliran linguistik tertentu. Terkadang, nama tokoh pendiri aliran tersebut digunakan sebagai nama teori khusus, contohnya teori Saussure untuk linguistik struktural dan teori Chomsky untuk tatabahasa transformasional (Soeparno, 2003) (Ubaidillah, 2021). Aliran linguistik adalah dua pendekatan atau perspektif utama dalam studi bahasa yang menggambarkan cara berbeda dalam memahami dan menjelaskan fenomena linguistik. Dua aliran linguistik utama ini adalah strukturalisme dan generatif.

        1.    Aliran Strukturalisme

    Strukturalisme adalah aliran linguistik yang muncul pada awal abad ke-20 dengan karya utama "Course de Linguistiqué Genéralé" yang ditulis oleh Ferdinand de Saussure. Buku tersebut diterbitkan secara anumerta oleh Charles Bally dan Albert Sechehaye, tiga tahun setelah kematian de Saussure (Sampson, 1980 dalam Ubaidillah, 2021).

    Tokoh penting dalam strukturalisme linguistik adalah Ferdinand de Saussure (1857-1913) seorang ahli bahasa Swiss yang dikenal sebagai bapak lingkaran linguistik modern, yang membawa konsep penting seperti paradigma (pilihan kata) dan sintagmatik (urutan kata dalam kalimat) dalam studi linguistik. Strukturalisme Saussure menekankan pentingnya tanda (kata-kata) dalam bahasa dan konsep perbedaan (diferensi) antara tanda-tanda tersebut. Ia membagi bahasa menjadi dua komponen langue (sistem bahasa) dan parole (penggunaan bahasa dalam percakapan individu) (Nasarudin, 2022). Strukturalisme Saussure juga memperkenalkan konsep arbitrariness, yang mengatakan bahwa hubungan antara kata-kata dan maknanya bersifat sembarangan.

Konsep linguistik yang paling terkenal dari Ferdinand de Saussure adalah dikotomi antara unsur-unsur bahasa, yaitu diakronik dan sinkronik. Kajian bahasa diakronis adalah analisis bahasa dari waktu ke waktu, menghasilkan bidang yang disebut sebagai Linguistik Historis (Ubaidillah, 2021) (Soeparno. 2003; Chaer, 2003). Ada juga tokoh aliran ini yaitu Leonard Bloomfield berkenagsaaan Amerika sebagai tokoh terkemuka dalam aliran ini. Pendekatan ini lebih fokus pada studi tata bahasa dan penggunaan bahasa dalam percakapan. Strukturalisme Amerika cenderung lebih deskriptif daripada teoritis (Ubaidillah, 2021).

    Pendekatan ini fokus pada analisis struktur internal bahasa, yaitu bagaimana unsur bahasa (bunyi, kata, atau kalimat) terkait satu sama lain dalam sistem. Sehingga bahasa memiliki struktur yang teratur dan sistematis, dan bahwa struktur ini dapat ditemukan melalui analisis linguistik. Strukturalisme dalam linguistik adalah pendekatan yang menganggap bahwa hubungan antara unsur-unsur bahasa memiliki lebih banyak relevansi daripada unsur bahasa itu sendiri (Kridalaksana, 2001).

Bagan 6.1

Dikotomi Dari Unsur-Unsur Bahasa Ferdinand de Saussure

Diadopsi dari (Ubaidillah, 2021)


Strukturalisme juga menekankan pentingnya konteks dalam memahami makna bahasa. Misalnya, kata-kata dalam bahasa tidak memiliki makna yang tetap, tetapi maknanya bergantung pada konteks dan hubungannya dengan kata-kata lain dalam kalimat. Strukturalis berpendapat bahwa bahasa memiliki struktur tertentu yang dapat dipahami melalui pengamatan sistematis dan analisis unsur-unsur tata bahasa.

Beberapa         konsep dalam  pandangan Strukturalisme ini melibatkan. (1) Bahwa bahasa pertama-tama bersifat lisan. (2) Kemampuan berbicara didapat melalui kebiasaan yang diperkuat dengan latihan. (3) Setiap bahasa memiliki sistemnya sendiri, sehingga menganalisis bahasa tidak dapat menggunakan kerangka yang sama dengan bahasa lain.

(4) Setiap bahasa memiliki sistem yang cukup lengkap untuk menyampaikan maksud penuturnya, sehingga tidak ada bahasa yang lebih unggul dari yang lain. (5) Bahasa yang hidup akan berkembang seiring waktu, terutama karena berinteraksi dengan bahasa lain, sehingga aturan bahasa juga dapat berubah. (6) Sumber utama dalam menjaga kestabilan bahasa adalah penutur, bukan lembaga ilmiah, pusat bahasa, atau aliran linguistik tertentu (Efendy, 2004).

Berdasarkan prinsip-prinsip dari teori-teori kebahasaan tersebut, beberapa prinsip pengajaran bahasa yaitu. a) Dikarenakan kemampuan berbahasa diperoleh melalui kebiasaan, penting untuk meningkatkan latihan penghafalan dan pengulangan meniru. Guru memiliki peran utama dalam proses pembelajaran ini. b) Karena bahasa lisan dianggap sebagai sumber utama bahasa, pendekatan pembelajaran harus dimulai dengan mendengarkan kemudian berbicara. Kemampuan membaca dan menulis dikembangkan setelahnya. c) Hasil dari analisis kontrastif, yaitu perbandingan antara bahasa ibu dan bahasa yang dipelajari, digunakan sebagai dasar untuk memilih materi pelajaran dan latihan-latihan. d) Perhatian besar diberikan pada aspek eksternal bahasa, seperti pengucapan yang jelas, ejaan yang benar, pelafalan yang akurat, struktur yang sesuai, dan sebagainya (Efendy, 2004).

Teori-teori linguistik struktural ini, bersama dengan teori-teori psikologi behaviorisme, membentuk dasar bagi metode pengajaran bahasa yang dikenal sebagai metode audiolingual. Beberapa ciri utama aliran strukturalis meliputi

a. Berfokus pada analisis tata bahasa dan struktur kalimat. Itu mencoba untuk menggambarkan bagaimana bahasa diorganisir dalam struktur yang terlihat.

b. Penggunaan metode deskriptif. Metode analisis strukturalis melibatkan pengamatan, klasifikasi, dan deskripsi elemen-elemen bahasa, seperti fonem, morfem, dan sintaksis.

c. Aliran strukturalis cenderung bersifat synchronic, yang berarti itu lebih tertarik untuk memahami struktur bahasa pada suatu titik waktu tertentu, daripada melihat perkembangan sejarahnya.

d. Pendekatan Empiris. Penelitian dalam aliran ini berfokus pada pengumpulan data linguistik dari bahasa-bahasa yang berbeda untuk memahami prinsip-prinsip umum yang berlaku untuk bahasa manusia.

Menurut Soeparno (2003) ada ciri-ciri aliran linguistik struktural, yaitu. mengacu pada behaviorisme, berbentuk ujaran, hasil kebiasaan (habit), dan keumuman tata bahasa.

    2. Aliran Generatif Transformasional (Transformational-Generative)

    Aliran Generatif Transformasional dikembangkan oleh Avram Noam Chomsky pada tahun 1950-an dan 1960-an dan menghadirkan pendekatan yang lebih modern dalam studi bahasa. Noam Chomsky, kelahiran tahun 1928 di Pennsylvania, Amerika Serikat, berasal dari keluarga keturunan Yahudi radikal dari Rusia. Ayahnya, William Chomsky, dikenal sebagai seorang ahli bahasa Yahudi yang terkemuka, dan juga seorang profesor linguistik di Institut Teknologi Massachusetts. Salah satu prestasi terkenal Noam Chomsky dalam bidang linguistiknya adalah pengembangan teori tata bahasa generatif (Saepudin, 2018).

    Pada tahun 1957 Noam Chomsky mempublikasikan bukunya Language Structures. Tatabahasa generative transformasi membedakan dua struktur bahasa, yaitu struktur luar (surface structure - al-bina al- zhahiri) dan struktur dalam (deep structure -al-bina al-asasi). Bentuk ujaran yang diucapkan atau ditulis oleh penutur adalah struktur luar yang merupakan manifestasi dari struktur dalam. Ujaran itu bisa berbeda bentuk dengan struktur dalamnya, tetapi pengertian yang dikandung sama. Struktur luar bisa saja memiliki bentuk yang sama dengan struktur dalamnya, tetapi tidak selalu demikian. Contoh berikut menggambarkan hubungan antara struktur luar dan struktur dalam.



Aliran ini menekankan pada struktur kalimat yang mendasar dan aturan-aturan formal yang menghasilkan kalimat-kalimat dalam bahasa. Chomsky mengembangkan teori ini sebagai alternatif terhadap strukturalisme. Dia berpendapat bahwa manusia memiliki pengetahuan tak sadar (universal grammar) tentang bahasa yang memungkinkan mereka untuk menghasilkan kalimat yang tak terbatas dari sejumlah terbatas unsur tata bahasa.

Aliran Generatif Transformasional merupakan pengembangan dari strukturalisme dan fokus pada pemahaman bagaimana bahasa diproduksi dan dipahami oleh manusia melalui pemodelan tata bahasa generatif. Beberapa ciri utama aliran generatif-transformasional meliputi.

a. Fokus pada Kemampuan Berbahasa. Aliran ini lebih tertarik pada pemahaman dan pemodelan kemampuan bawaan manusia untuk menghasilkan dan memahami kalimat-kalimat yang tidak pernah mereka dengar sebelumnya.

b. Bahasa sebagai Sistem Formal. Generativisme menganggap bahasa sebagai sistem formal yang dapat dimodelkan dengan aturan-aturan formal, seperti tata bahasa transformasional generatif.

c. Sifat Kreatif Bahasa. Aliran ini menekankan sifat kreatif bahasa, yang berarti bahwa manusia dapat menghasilkan kalimat baru yang tidak terbatas meskipun mereka hanya memiliki pemahaman terbatas tentang bahasa.

d. Berdasar pada perspektif mentalistik. Menurut pandangan ini, proses berbahasa tidak hanya sekadar respons terhadap rangsangan fisik, tetapi juga melibatkan aspek-aspek kejiwaan. Bagi mereka, bahasa bukan hanya hasil dari bunyi yang berasal dari getaran yang dideteksi oleh alat auditoris, tetapi juga merupakan proses mental yang berlangsung di dalam pikiran pembicara.

e. Perspektif "Bahasa sebagai sifat bawaan" (Innate) menantang pandangan struktural dengan menunjukkan bahwa bahasa memiliki unsur bawaan (innate) yang membedakannya dari spesies lain. Meskipun otak manusia dan simpanse hampir serupa, keberadaan simpul saraf bicara menjadi perbedaan kunci. Simpanse tidak memiliki simpul saraf bicara seperti manusia, sehingga, meskipun dilatih secara intensif, simpanse tidak mampu berbicara. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya dipengaruhi oleh kebiasaan atau latihan (drill and practice), tetapi juga memiliki unsur bawaan dalam dirinya.

f. Bahasa terdiri dari struktur dalam (deep structure) dan struktur permukaan (surface structure). Struktur dalam adalah tempat terjadinya proses berbahasa yang sebenarnya, sedangkan struktur permukaan adalah bentuk luar yang muncul setelah melalui proses transformasi dari struktur dalam. Sebagai contoh, ungkapan Ana uhibbuk, aku demen lek side, I love you (struktur permukaan) dalam bahasa Inggris, merupakan struktur permukaan yang ditransformasikan dari satu struktur.

g. Bahasa terdiri dari unsur kompeten dan performa. Unsur kompeten adalah kemampuan seseorang dalam memahami aturan dan norma-norma bahasa, sementara performa adalah kemampuan praktis dalam menggunakan bahasa tersebut. (Soeparno, 2013)

Chomsky membagi kemampuan berbahasa menjadi kompetensi dan performansi. Kompetensi adalah pemahaman tentang sistem bahasa yang ideal, termasuk sintaksis, morfologi, fonologi, dan semantik. Performansi adalah penggunaan sebenarnya bahasa dalam tuturan yang bisa didengar atau dibaca, yang mungkin tidak selalu sempurna. Dell Hymes menolak pandangan bahwa kompetensi adalah refleksi kemampuan berbahasa, dan ia menganggap penguasaan bahasa melibatkan pemahaman kaidah tatabahasa serta norma-norma interaksi sosial dalam pemakaian bahasa. Dalam aliran transformasi-generatif, beberapa aspek teori kebahasaan serupa dengan aliran struktural. Pertama, bahasa awalnya adalah bahasa lisan. Kedua, setiap bahasa memiliki sistem yang memadai untuk menyampaikan maksud penuturnya, dan tidak ada satu bahasa yang superior dibandingkan dengan yang lain. (Efendy, 2004)

Kedua aliran ini memiliki kontribusi unik mereka terhadap pemahaman tentang bahasa, dan sementara aliran generative transformasional menjadi lebih dominan dalam perkembangan linguistik modern, aliran strukturalis tetap penting dalam beberapa aspek studi bahasa tertentu. Perbedaan utama antara kedua aliran ini adalah dalam cara mereka mendekati pemahaman bahasa. Strukturalisme lebih berfokus pada deskripsi tata bahasa yang ada, sementara aliran generatif lebih berfokus pada pembentukan tata bahasa yang dapat menghasilkan kalimat baru. Selain itu, aliran generatif lebih memperhatikan aspek kognitif dalam produksi dan pemahaman bahasa, sementara strukturalisme cenderung lebih deskriptif dan formal dalam pendekatannya.

Menurut Efendy (2004), terdapat perbedaan antara aliran Struktural dan aliran transformasi-generatif dalam pandangan terhadap kemampuan berbahasa dan evolusi bahasa. Aliran Struktural menganggap kemampuan berbahasa sebagai hasil dari kebiasaan yang didukung oleh latihan dan penguatan, sementara aliran transformasi-generatif menekankan bahwa kemampuan berbahasa adalah proses kreatif. Selain itu, aliran Struktural menyoroti perbedaan sistem antara bahasa-bahasa yang berbeda, sedangkan aliran transformasi-generatif menekankan kesamaan unsur-unsur, terutama pada tataran struktur dalam bahasa.

Aliran Struktural berpandangan bahwa perubahan bahasa berkaitan dengan perubahan zaman dan kontak dengan bahasa lain, sehingga kaidah bahasa bisa berubah. Di sisi lain, aliran transformasi-generatif berpendapat bahwa perubahan terutama terkait dengan struktur luar bahasa, sedangkan struktur dalamnya tetap konsisten. Meskipun aliran Struktural menerima bahwa penutur bahasa adalah sumber utama kekakuan bahasa, aliran transformasi-generatif mengingatkan bahwa penggunaan bahasa oleh individu atau kelompok kadang-kadang melanggar kaidah-kaidah bahasa, sehingga standardisasi bahasa perlu dilakukan berdasarkan kesepakatan umum.

Berdasarkan teori-teori ini, beberapa prinsip pengajaran bahasa termasuk memberi kesempatan pada pembelajar untuk berkreasi dalam situasi komunikatif, memilih materi pembelajaran berdasarkan kebutuhan komunikasi, dan memberikan panduan tatabahasa sesuai kebutuhan komunikasi. (Efendy, 2004). Perlu dicatat bahwa dua aliran ini bukanlah satu-satunya perspektif dalam studi bahasa, dan banyak aliran lainnya, seperti teori semantik generatif, teori tata bahasa kasus, teori tagmetik, teori tata bahasa universal (Ubaidillah, 2021). Secara keseluruhan, teori bahasa adalah bidang yang luas dan kompleks yang melibatkan banyak aspek linguistik. Ini membantu dalam memahami bagaimana bahasa digunakan dan dipahami oleh manusia, serta bagaimana bahasa berkembang seiring waktu.

6.3 Teori Komunikasi

        6.3.1 Konsep Teori Komunikasi

        Secara etimologi, kata komunikasi berasal dari bahasa Latin communicare, Dalam bahasa Arab disebut itiisal (لصتا لصتا لصتا لصتا اا ا ا) yang berarti membagikan, menghubungkan, atau mengomunikasikan. Dalam bahasa Latin, kata communis berarti umum atau bersama-sama, sehingga communicare mengandung konsep berbagi informasi atau gagasan bersama-sama. Akar katanya communis adalah communico yang artinya berbagi. Komunikasi juga berasal dari kata communication atau communicare yang berarti membuat sama (to make common). Berarti bahwa komunikasi dalam prosesnya melibatkan komunikasi sebagai kata kerja (verb) dalam bahasa Inggris, communicate, berarti (1) untuk bertukar pikiran-pikiran, perasaan-perasaan dan informasi; (2) untuk membuat tahu; (3) untuk membuat sama; dan (4) untuk mempunyai sebuah hubungan yang simpatik.

Sedangkan dalam kata benda (noun), communication, berarti . (1) pertukaran simbol, pesan-pesan yang sama, dan informasi; (2) proses pertukaran diantara individu-individu melalui simbol-simbol yang sama; (3) seni untuk mengekspresikan gagasan-gagasan, dan (4) ilmu pengetahuan tentang pengiriman informasi (Stuart, 1983, dalam Vardiansyah, 2004).

Dengan demikian, secara etimologi, komunikasi mengacu pada proses berbagi atau menyampaikan informasi, gagasan, atau pesan antara individu atau kelompok. Ini melibatkan transfer makna atau pemahaman dari satu pihak ke pihak lain, dengan tujuan untuk menciptakan pemahaman bersama atau mengkomunikasikan suatu pesan dengan efektif. Komunikasi dapat melibatkan berbagai bentuk, termasuk bahasa lisan, tulisan, gestur tubuh, simbol, dan berbagai cara lainnya yang digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks sosial dan budaya. Sedangkan Ilmu komunikasi adalah disiplin ilmu yang mempelajari berbagai aspek dan fenomena terkait dengan komunikasi manusia.

Berikut adalah definisi ilmu komunikasi menurut beberapa ahli.

1. Wilbur Schramm, salah satu tokoh awal dalam pengembangan ilmu komunikasi. Menurutnya, Ilmu komunikasi adalah ilmu tentang manusia dalam berkomunikasi.

2. Marshall McLuhan menyatakan, Ilmu komunikasi adalah ilmu penelitian tentang efek media pada manusia dan masyarakat.

3. Littlejohn dan Foss Dalam bukunya Theories of Human Communication, mereka mendefinisikan         ilmu komunikasi sebagai studi tentang bagaimana manusia menciptakan tanda dan menggunakan mereka dalam interaksi. 

4. James Carey, Menurut Carey, Ilmu komunikasi adalah ilmu sosial yang membahas proses simbolik di masyarakat.

5. Craig and Muller. Dalam buku Theorizing Communication, mereka mengatakan bahwa ilmu komunikasi adalah studi tentang bagaimana simbol digunakan untuk menciptakan makna dalam interaksi manusia.

6. Dennis McQuail. Salah satu ahli komunikasi massa terkemuka, McQuail mendefinisikan ilmu komunikasi sebagai studi tentang semua aspek proses komunikasi manusia, termasuk komunikasi interpersonal, antar pribadi, kelompok, organisasi, dan komunikasi massa.

7. Richard L. West dan Lynn H. Turner. Menurut buku mereka yang berjudul Introduction to Communication Theory, ilmu komunikasi adalah studi sistematis tentang proses-pemrosesan informasi, pertukaran, dan pengaruh simbolik dalam konteks sosial, budaya, politik, ekonomi, dan fisik.

8. Berger and Chaffe (1987), dalam buku mereka Handbook of Communication Science bahwa ilmu komunikasi adalah ilmu pengetahuan tentang produksi, proses dan pengaruh dari system lambing melalui pengembangan teori yang dapat diuji dan digenaralisasikan dengan tujuan menjelaskan fenomena yang berkaitan dengan prodoksi sampai pengaruh tersebut (Daryanto and Rahardjo, 2016).

Ilmu komunikasi merupakan ilmu pengetahuan sosial yang bersifat multidisipliner sehingga definisi komunikasi pun menjadi banyak dan beragam. Masing-masing mempunyai penekanan arti, cakupan, konteks yang berbeda satu sama lain, tetapi pada dasarnya berbagai definisi komunikasi yang ada sesungguhnya saling melengkapi dan menyempurnakan sejalan dengan perkembangan ilmu komunikasi itu sendiri (Bahfiarti, 2012).

Adapun teori komunikasi adalah studi tentang bagaimana pesan dikirim, diterima, dan dipahami antara individu atau kelompok. Teori ini melibatkan pemahaman tentang proses komunikasi, elemen-elemen yang terlibat dalam komunikasi, serta faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi.

        6.3.2 Klasifkasi Teori Komunikasi

        Klasifikasi teori komunikasi menurut Stephen W. Littlejohn (1989) membagi dua kelompok utama teori komunikasi yaitu teori-teori umum (general theories) dan teori-teori kontekstual (contextual Theories). Teori umum mencakup 1) teori-teori fungsional dan structual, 2) teori-teori bahavioral dan cognitive, 3) teori-teori konvensional dan interaksional, serta 4) teori-teori kritis dan interpretif. Sementara kelompok teori-teori kontekstual terdiri dari teori-teori tentang (1) komunikasi antar pribadi, (2) komunikasi kelompok, (3) komunikasi organisasi, dan (4) komunikasi massa (Daryanto and Rahardjo, 2016).

Ada empat jenis teori yang diklasifikasikan masuk ke dalam kelompok teori-teori umum, yaitu.

1.      1. Teori-teori Fungsional dan Struktural

    Teori-teori dalam kelompok ini cenderung fokus pada fungsi dan struktur komunikasi dalam suatu sistem atau masyarakat. Mereka mencari pola dan aturan dalam komunikasi yang dapat menjelaskan bagaimana komunikasi memengaruhi hubungan sosial dan organisasi masyarakat.

Teori struktural fungsional adalah teori yang memandang masyarakat sebagai suatu sistem terdiri dari bagian-bagian yang saling terkait. Pendekatan ini pertama kali muncul dalam konteks analogi dengan organisme biologis, di mana masyarakat dan organisme biologis dianggap memiliki pertumbuhan yang memiliki fungsi dan tujuan tertentu. Teori struktural fungsional menolak gagasan-gagasan seperti jiwa, spirit, kemauan, dan subjektivitas, karena konsep-konsep tersebut sulit diamati secara objektif. Pendekatan ini lebih menekankan peran sosial dalam membentuk identitas, respons, dan perilaku manusia melalui peran, sosialisasi, dan keanggotaan dalam kelompok. Dalam pandangan ini, manusia dianggap sangat dipengaruhi oleh struktur sosial yang mengatur peran-peran mereka dalam masyarakat.

Teori struktural fungsional memiliki akar pemikiran dari tokoh-tokoh seperti August Comte, Emile Durkheim, dan Herbert Spencer. Masyarakat dianggap sebagai organisme biologis yang terdiri dari organ-organ yang saling bergantung satu sama lain untuk kelangsungan hidup. Keselarasan sosial adalah tujuan utama dalam teori ini, dan jika ada yang tidak berfungsi dengan baik, dapat mengganggu keseimbangan sistem. 

Pemikiran Durkheim sangat berpengaruh dalam pengembangan teori struktural fungsional modern, yang juga dipengaruhi oleh antropologis fungsional seperti Malinowski dan Radcliffe Brown. Mereka semua berkontribusi pada perkembangan pandangan ini tentang masyarakat sebagai sistem yang saling terkait dengan bagian-bagian yang memiliki fungsi dan tujuan masing-masing.

Meskipun sering digabungkan, pendekatan fungsional dan struktural memiliki fokus yang berbeda. Pendekatan strukturalisme, yang berakar dari linguistik, menitikberatkan pada pengorganisasian bahasa dan sistem sosial. Di sisi lain, pendekatan fungsionalisme, yang berasal dari bidang biologi, lebih menekankan cara mengatur dan mempertahankan sistem. Terdapat persamaan karakteristik dalam kedua pendekatan ini.

a. Kedua pendekatan, baik strukturalisme maupun fungsionalisme, memberikan prioritas lebih tinggi pada synchrony (stabilitas dalam kurun waktu tertentu) daripada diachrony (perubahan dalam kurun waktu tertentu).

b. Kedua pendekatan ini cenderung memusatkan perhatian pada "akibat-akibat yang tidak diinginkan" daripada hasil yang sesuai dengan tujuan. Mereka yang mengikuti pendekatan strukturalis tidak mempercayai konsep subjektivitas dan kesadaran, dengan fokus utama pada faktor-faktor yang berada di luar kendali dan kesadaran manusia.

c. Keduanya meyakini bahwa realitas pada dasarnya bersifat objektif dan independen. Oleh karena itu, pandangan ini mengatakan bahwa pengetahuan dapat ditemukan melalui metode pengamatanempiris yang cermat.

d. Pendekatan strukturalisme dan fungsionalisme memiliki ciri dualistik, memisahkan bahasa dan simbol dari pemikiran dan objek yang disimbolkan dalam komunikasi. Pandangan ini menyatakan bahwa dunia hadir karena dirinya sendiri, sedangkan bahasa hanya berfungsi sebagai alat untuk mempresentasikan apa yang telah ada.

e. Kedua pendekatan ini juga mengadopsi prinsip Teori Kebenaran yang Sesuai (The Correspondence Theory Of Truth), di mana bahasa diharapkan sesuai dengan realitas dan simbol harus mewakili sesuatu dengan akurat. (Daryanto and Rahardjo, 2016)

    2.Teori-teori Behavioral dan Kognitif

    Teori-teori dalam kelompok ini menyoroti perilaku dan proses kognitif individu dalam konteks komunikasi. Mereka berfokus pada bagaimana orang belajar, memproses, dan merespons informasi dalam komunikasi. Teori behavi risme kognitifisme adalah perpaduan dua konsep yang berbeda dalam ilmu komunikasi. Mereka memiliki asumsi dasar yang mirip dengan teori struktural dan fungsional. Perbedaan utamanya adalah fokus pengamatan dan sejarahnya. Teori struktural dan fungsional lebih berfokus pada struktur sosial dan budaya, sedangkan teori behavioral dan kognitif lebih berfokus pada individu (Daryanto and Rahardjo, 2016).

    Salah satu konsep terkenal dalam teori ini adalah model "SR" (stimulus response), yang menjelaskan proses informasi antara rangsangan (stimulus) dan tanggapan (respons). Teori ini juga melakukan analisis variabel, mencari hubungan korelasi antara variabel  kognitif yang dianggap penting. Dengan pendekatan ini, komunikasi dipandang sebagai hasil dari tingkah laku, proses berpikir, dan fungsi biologis dari individu. Variabel-variabel yang memengaruhi kognisi seseorang, termasuk bahasa, dianggap berada di luar kendali dan kesadaran individu. Dalam konteks teori ini, proses komunikasi dipahami sebagai hasil dari variabel-variabel tersebut yang memengaruhi tingkah laku dan proses berpikir individu (Fisher, 2002).

    3.    Teori-teori Konvensional dan Interaksional

        Teori-teori dalam kelompok ini berpusat pada konvensi sosial, norma, dan interaksi antara individu dalam komunikasi. Mereka mencoba menjelaskan bagaimana norma-norma sosial memengaruhi perilaku komunikasi. Teori-teori interaksional dalam sosiologi dan filsafat bahasa. Teori ini melihat kehidupan sosial sebagai hasil dari interaksi manusia yang mempengaruhi, membentuk, dan mengubah kebiasaan, termasuk bahasa dan simbol-simbol. Komunikasi dianggap sebagai perekat dalam masyarakat.

Dalam perbandingan dengan teori strukturalis, yang menganggap struktur sosial sebagai penentu, teori interaksional melihat struktur sosial sebagai produk dari interaksi manusia. Fokus utamanya adalah peran bahasa dalam membentuk struktur sosial serta bagaimana bahasa dan simbol-simbol lainnya digunakan, dipelihara, dan diubah dalam konteks sosial. Selain itu, makna dalam pandangan teori ini tidak dianggap sebagai entitas objektif yang ditransfer melalui komunikasi. Sebaliknya, makna dipahami sebagai kebiasaan yang terbentuk melalui interaksi sosial. Karena itu, makna dianggap relatif dan sementara, bergantung pada waktu, konteks, dan kelompok sosial tertentu. (Daryanto and Rahardjo, 2016).

        4.Teori-teori Kritis dan Interpretif

        Kelompok teori keempat dalam ilmu komunikasi adalah kelompok teori kritis dan interpretatif, yang mengambil inspirasi dari berbagai tradisi seperti sosiologi interpretatif, pemikiran Max Weber, fenomenologi, hermeneutika, Marxisme, dan sastra. Teori-teori ini populer terutama di Eropa. Meskipun ada perbedaan di antara teori-teori dalam kelompok ini, mereka memiliki fokus umum pada subjektivitas dan makna. Pengalaman individu menjadi pusat perhatian, dan makna dianggap sebagai konsep kunci. Bahasa dipandang sebagai kekuatan penggerak individu.

        Terdapat perbedaan mendasar antara teori-teori interpretatif dan kritis dalam pendekatannya. Teori interpretatif cenderung bersifat tentatif dan relatif dalam melihat fenomena yang diamati, sedangkan teori kritis menggunakan pendekatan yang lebih absolut, preskriptif, dan politis. Dalam konteks analisis komunikasi, teori-teori ini dapat dibagi menjadi lima tingkat. komunikasi intra-pribadi, antar-pribadi, kelompok, organisasi, dan massa, masing-masing dengan fokus khusus seperti pengolahan informasi individu dan interaksi dalam kelompok kecil.

    Secara keseluruhan, terdapat 15 komponen konseptual yang dapat dianalisis dalam studi komunikasi, termasuk simbol, pengertian, interaksi, proses, hubungan, saluran, memori, dan lainnya. Teori-teori komunikasi dibagi berdasarkan metode penjelasan dan cakupan objek pengamatannya menjadi dua kelompok. teori behavioral dan kognitif, serta teori konvensional, interaksional, kritis, dan interpretatif. Masing-masing kelompok ini memiliki pendekatan dan fokus yang berbeda dalam memahami fenomena komunikasi. (Daryanto and Rahardjo, 2016)

Kelompok ini mencakup teori-teori yang bersifat kritis dan hermeneutik (interpretatif). Mereka cenderung mengeksplorasi peran kekuasaan, ideologi, dan interpretasi dalam komunikasi. Teori-teori ini sering digunakan untuk menganalisis konflik sosial dan kritik terhadap struktur sosial. Sedangkan kelompok teori-teori kontekstual dalam ilmu komunikasi. Kelompok ini terdiri dari teori-teori yang memfokuskan perhatian pada berbagai konteks komunikasi yang berbeda. Terdapat empat sub-bidang utama dalam kelompok teori-teori kontekstual ini.

1.   Komunikasi Antar Pribadi, adalah salah satu sub-bidang yang mempelajari komunikasi yang terjadi antara individu secara langsung atau tidak langsung. Fokusnya adalah pada interaksi, hubungan, dan dinamika komunikasi antara dua orang atau lebih. Contoh dari topik-topik yang dipelajari dalam konteks ini adalah percakapan tatap muka, komunikasi dalam hubungan romantik, dan komunikasi interpersonal dalam kehidupan sehari-hari.

2. Komunikasi Kelompok. Sub-bidang ini memeriksa komunikasi yang terjadi dalam kelompok-kelompok kecil atau besar. Hal ini mencakup studi tentang cara komunikasi mempengaruhi dinamika kelompok, pengambilan keputusan, kepemimpinan, dan berbagai aspek lain dari interaksi kelompok. Contoh topik dalam komunikasi kelompok adalah diskusi dalam rapat, kolaborasi dalam proyek tim, dan dinamika komunikasi dalam keluarga.

3. Komunikasi Organisasi. Di sini, fokusnya adalah pada komunikasi dalam konteks organisasi atau perusahaan. Penelitian dalam bidang ini berusaha memahami bagaimana komunikasi memengaruhi kinerja organisasi, budaya perusahaan, komunikasi internal, dan eksternal, serta manajemen komunikasi. Ini mencakup topik seperti komunikasi atasan-bawahan, komunikasi dalam tim kerja, dan strategi komunikasi pemasaran.

4.  Komunikasi Massa, mencakup komunikasi yang terjadi melalui media massa dan ditujukan kepada sejumlah besar audiens. Penelitian dalam konteks ini fokus pada struktur media, dampak media massa terhadap masyarakat, pesan media, dan bagaimana media membentuk persepsi publik tentang berbagai isu. Topik dalam komunikasi massa mencakup jurnalisme, media sosial, periklanan, dan analisis media.

    Jadi, kelompok teori-teori kontekstual dalam ilmu komunikasi menggali berbagai aspek komunikasi dalam berbagai situasi dan lingkungan, memungkinkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana komunikasi berfungsi dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari dan dalam masyarakat secara umum. Dengan klasifikasi ini, Littlejohn memberikan pandangan yang komprehensif tentang beragam pendekatan teoritis dalam ilmu komunikasi. Pendekatan-pendekatan ini membantu dalam memahami kompleksitas komunikasi manusia dari berbagai sudut pandang dan dalam berbagai konteks sosial dan budaya.

6.4. Hubungan Bahasa dan Komunikasi

Hubungan antara teori bahasa dan teori komunikasi adalah bahwa keduanya saling terkait dan saling mempengaruhi dalam memahami dan menganalisis proses komunikasi manusia. Teori bahasa mempelajari struktur, fungsi, dan penggunaan bahasa sebagai sistem komunikasi manusia. Ini melibatkan pemahaman tentang tata bahasa, semantik, pragmatik, dan sintaksis. Teori bahasa membantu dalam memahami bagaimana pesan dikodekan, didekodekan, dan dipahami oleh penerima.

Sementara itu, teori komunikasi mempelajari proses pengiriman, penerimaan, dan pemahaman pesan antara individu atau kelompok. Ini melibatkan pemahaman tentang komponen komunikasi seperti pengirim, pesan, saluran, penerima, dan konteks. Teori komunikasi membantu dalam memahami bagaimana pesan dikirim, diterima, dan dipahami oleh penerima. Dalam konteks ini, teori bahasa memberikan dasar untuk memahami bagaimana pesan dikodekan dan dipahami oleh penerima. Teori komunikasi, di sisi lain, memberikan kerangka kerja untuk memahami proses pengiriman dan penerimaan pesan secara keseluruhan.

Keduanya saling melengkapi dalam memahami komunikasi manusia. Teori bahasa membantu dalam memahami bagaimana pesan dikodekan dan dipahami secara linguistik, sementara teori komunikasi membantu dalam memahami konteks sosial, budaya, dan psikologis di mana komunikasi terjadi. Dalam praktiknya, teori bahasa dan teori komunikasi sering digunakan bersama-sama untuk menganalisis dan memahami komunikasi manusia dalam berbagai konteks, seperti komunikasi interpersonal, komunikasi massa, atau komunikasi organisasi.

 6.5 Urgensi Teori Bahasa Dan Teori Komunikasi

Secara umum, teori komunikasi membantu dalam memahami bagaimana pesan dikirim, diterima, dan dipahami dalam berbagai konteks komunikasi. Teori ini membantu dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi, seperti bahasa, budaya, dan media. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang komunikasi, maka dapat meningkatkan keterampilan komunikasi dan memahami orang lain dengan lebih baik.

Teori bahasa dan teori komunikasi memiliki urgensi yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Berikut adalah beberapa alasan mengapa teori bahasa dan teori komunikasi sangat penting.

1. Memahami dan menginterpretasikan pesan. Teori bahasa dan teori komunikasi membantu dalam memahami dan menginterpretasikan pesan yang diterima dari orang lain. Dengan memahami teori-teori ini, kita dapat mengidentifikasi makna yang terkandung dalam pesan dan meresponsnya dengan tepat.

2. Meningkatkan keterampilan komunikasi. Dengan mempelajari teori bahasa dan teori komunikasi, dapat meningkatkan keterampilan komunikasi. Kita dapat belajar bagaimana menyampaikan pesan dengan jelas dan efektif, serta memahami bagaimana pesan dapat diterima dan dipahami oleh orang lain.

3. Membangun hubungan yang baik. Teori bahasa dan teori komunikasi membantu dalam membangun hubungan yang baik dengan orang lain. Dengan memahami cara berkomunikasi yang efektif, dapat menghindari konflik dan kesalahpahaman yang sering terjadi dalam komunikasi sehari-hari.

4. Memahami budaya dan perbedaan. Teori bahasa dan teori komunikasi juga membantu dalam memahami budaya dan perbedaan antara individu atau kelompok. Kita dapat belajar bagaimana bahasa dan komunikasi dapat berbeda antara budaya yang berbeda, dan bagaimana kita dapat berkomunikasi dengan orang-orang dari latar belakang yang berbeda dengan lebih efektif.

5. Meningkatkan pemahaman diri. Melalui pemahaman teori bahasa dan teori komunikasi, juga dapat meningkatkan pemahaman diri sendiri. Kita dapat belajar bagaimana cara berkomunikasi, bagaimana pesan dapat dipahami oleh orang lain, dan bagaimana kita dapat meningkatkan keterampilan komunikasi kita secara pribadi.

Dalam kesimpulannya, teori bahasa dan teori komunikasi memiliki urgensi yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Mempelajari teori-teori ini dapat membantu kita memahami dan menginterpretasikan pesan, meningkatkan keterampilan komunikasi, membangun hubungan yang baik, memahami budaya dan perbedaan, serta meningkatkan pemahaman diri.







DAFTAR PUSTAKA

Alwasilah, A.C. (1993) Beberapa Madzhab dan Dikotomi Teori Linguistik. Bandung. Angkasa.

Austin, P. (2021) ‘Theory of language. a taxonomy’, SN Social Sciences, 1(3), p. 78. Available at. https.//doi.org/10.1007/s43545-021-00085-x.

Bahfiarti, T. (2012) Dasar-Dasar Teori Komunikasi. Makasar. Universitas Hasanudin.

Berger and Chaffe (1987) Handbook of Communication Science. California. Sage Publication Inc.

Chaer, A. (2003) Linguistik Umum. Jakarta. Rineka Cipta.

Daryanto and Rahardjo, M. (2016) Teori Komunikasi. Yogyakarta. Gava Media.

Efendy A.F. (2004) Metode Pengajaran Bahasa Arab. Malang. Misykat.

Fisher, A.B. (2002) Teori-Teori Komunikasi. Bandung. Remaja Rosdakarya.

Hovland, C.I., Janis, I.L. and Kelley, H.H. (1953) Communication and persuasion; psychological studies of opinion change. Yale University Press.

Kridalaksana, H. (2001) Kamus Linguistik. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.

van Lier, L. (ed.) (2004) ‘Theories of Language BT - The Ecology and Semiotics of Language Learning. A Sociocultural Perspective’, in. Dordrecht. Springer Netherlands, pp. 23–53. Available at. https.//doi.org/10.1007/1-4020-7912-5_2.

Nasarudin (2022) Kurikulum Pembelajaran Bahasa Arab. Implementasi dalam Mencapai Mutu. Yogyakarta. Penerbit KBM Indonesia.

Nasarudin et al. (2023) Ilmu Dilalah. Pengantar Unsur Bahasa. Padang. Gita Lentera.

Nasarudin (2023) ‘Pengantar Konsep Pragmatik’, in Kajian Pragmatik. Teori, Konsep dan Praktik. Padang. Gita Lentera.

Pangaribuan, T. (2008) Paradigma Bahasa. Jakarta. Graha Ilmu.

Raharjo, M. (2010) Sekilas Sejarah Bahasa.

Saepudin (2018) ‘TEORI LINGUISTIK DAN PSIKOLOGI DALAM PEMBELAJARAN BAHASA’, Al-Ishlah [Preprint].

Sampson, G. (1980) Schools of Linguistics, Competition and Evolution. Hutchinson. London, Melbourne, Sydney, Auckland, Johannesburg.

Soeparno (2013) Dasar-Dasar Linguistik Umum. Yogyakarta. Tiara Wacana.

Ubaidillah (2021) TEORI-TEORI LINGUISTIK. Yogyakarta. UIN Sunan Kalijaga Press.

Umar, A.M. (1998) Ilmu ad Dilalah. Cairo. Alamul Kutub.

Vardiansyah, D. (2004) Pengantar Ilmu Komunikasi. Bogor. Ghalia Indonesia.


BAB 7

BAHASA DAN PIKIRAN

Oleh Muhardis

Banyak ahli menyetujui bahwa bahasa (baik dituliskan maupun diujarkan) merupakan representasi ide, orang, tempat, atau peristiwa. Bahasa yang kita pelajari (termasuk semenjak kanak-kanak) tidak terlepas dari pengaruh budaya dan lingkungan tempat bahasa tersebut kita peroleh. Lantas, apakah bahasa tersebut turut memengaruhi cara kita berpikir tentang sesuatu? Sejak dahulu telah muncul diskursus terkait pernyataan bahasa membentuk pemikiran dan tindakan atau sebaliknya, pemikiran dan keyakinan menentukan seperti apa penggunaan bahasa kita. Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf masih dikenal hingga saat ini dengan teori relativitas bahasanya. Mereka berupaya menyelidiki hubungan kebiasaan berbahasa dalam suatu masyarakat tutur dengan kemampuan anggota masyarakat tutur tersebut menginterpretasikan bahasa dengan cara tertentu. Hasilnya, mereka menyatakan bahwa bahasalah yang membentuk pemikiran. Hingga kini, penelitian terus dilakukan untuk menemukan hubungan antara bahasa dan pemikiran.

Pikiran adalah sumber penciptaan bahasa, namun setelah kata-kata diucapkan, mereka kembali ke pikiran dan dipersepsikan kembali di sana. Proses yang mengalir dari pikiran ke bahasa, lalu dari bahasa kembali ke pikiran, memiliki sifat yang berulang-ulang atau berulang kembali, yang mengindikasikan bahwa bahasa yang timbul dari pikiran kembali berinteraksi dengan pikiran itu sendiri. Keterkaitan antara bahasa dan pikiran sangat erat, sehingga lebih tepat untuk menganggap bahasa sebagai komponen integral dari pikiran daripada melihatnya sebagai sesuatu yang berdiri sendiri di luar pikiran. Pada dasarnya, studi tentang bahasa adalah upaya untuk memahami sebagian dari kompleksitas pikiran manusia. Semakin kita mempelajari bahasa yang digunakan oleh manusia, semakin kita akan mendalami struktur pikiran tersebut (Perlovsky and Sakai, 2014). Ada pula pandangan yang menyatakan bahwa bahasa tidak sepenuhnya menentukan bagaimana cara kita berpikir. Memang tidak menutup kemungkinan cara kita menggunakan bahasa, lama kelamaan akan memengaruhi cara kita berpikir.

7.1 Pemprosesan Bahasa di Otak

Bahasa diproses di dalam otak pada bagian korteks (kortikal). Girus yang terdapat di korteks hemisper kiri dan hemisper kanan berperan sebagai berikut. Pada hemisper kiri, girus berfungsi menguasai fungsi tubuh di sebelah kanan. Sebaliknya, pada hemisper kanan berfungsi mengatur tubuh sebelah kiri. Fungsi bicara-bahasa dikuasai oleh hemisfer kiri (right-handed). Korteksnya dinamakan dengan korteks bahasa. Hemisfer kiri juga berperan sebagai fungsi memori verbal. Ujaran dapat didengar dan dipahami juga merupakan tugas hemisfer kiri. Ujaran yang diproses di hemisper kiri inilah yang selanjutnya diteruskan ke hemisfer kanan untuk menghasilkan balasan. Sebaliknya, hemisfer kanan berfungsi untuk fungsi emosi dan gesture. Kedua hemisfer ini saling berbagi tugas dalam meproses bahasa. Tanpa hemisfer kanan, bahasa yang dihasilkan seseorang menjadi monoton, tanpa prosidi, dan tidak memiliki emosi. Bagaimana bila salah satu atau kedua-dua hemisper mengalami kerusakan? Kerusakan pada hemisfer kanan menyebabkan seseorang masih bisa memproduksi bahasa. Sebaliknya, bila kerusakan terjadi pada hemisfer kiri, proses menghasilkan bahasa akan mengalami gangguan.

7.2 Teori Linguistik dan Hubungannya dengan Proses Berpikir

Teori linguistik menyediakan kerangka kerja yang berguna untuk memahami cara bahasa memengaruhi cara kita berpikir, memproses informasi, dan membentuk pola pikir. Linguistik mencakup berbagai aspek bahasa, termasuk fonologi (bunyi), morfologi (struktur kata), sintaksis (struktur kalimat), semantik (makna kata dan frasa), dan pragmatik (penggunaan bahasa dalam konteks sosial)(Crystal, 2008). Dalam pemrosesan bahasa (Pinker, 1994), otak manusia harus memahami struktur kalimat, mencari makna kata, dan mengaitkan informasi dengan pengetahuan yang ada dalam memahami pesan yang disampaikan. Pengaruh aspek linguistik ini terhadap kognisi akan dieksplorasi, termasuk bagaimana struktur bahasa memengaruhi cara kita memproses informasi dan berpikir.

Pinker mengajukan argumen yang kuat bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan pola pikir dan membentuk cara kita memahami dunia di sekitar kita. Ia memperkenalkan konsep bahwa bahasa adalah jendela untuk memahami pemikiran manusia. Ia menunjukkan bahwa bahasa memungkinkan kita untuk mengungkapkan ide, perasaan, dan pengalaman dalam bentuk kata-kata dan kalimat yang rumit. Lebih dari itu, bahasa juga memengaruhi cara kita berpikir tentang dunia. Pinker menyajikan berbagai argumen untuk mendukung pandangan bahwa bahasa mencerminkan pola pikir manusia. Salah satunya adalah peran bahasa dalam membentuk kategori kognitif. Bahasa memungkinkan kita untuk mengklasifikasikan objek, konsep, dan pengalaman ke dalam kategori yang berbeda. Misalnya, bahasa memiliki kata-kata yang menggambarkan berbagai jenis hewan, benda, atau emosi, yang membantu kita mengidentifikasi dan memahami dunia di sekitar kita. Selain itu, bahasa juga memengaruhi cara kita memahami waktu, ruang, dan kausalitas. Berbagai bahasa memiliki sistem waktu yang berbeda, dan ini dapat memengaruhi cara kita memahami urutan peristiwa atau pengalaman waktu. Bahasa juga membantu kita menggambarkan ruang dan arah, serta menyampaikan konsep kausalitas atau sebab-akibat dalam percakapan sehari-hari. Pinker juga menggambarkan bagaimana bahasa memengaruhi cara kita berpikir tentang diri kita sendiri dan orang lain. Bahasa memungkinkan kita untuk berkomunikasi tentang identitas, perasaan, dan pikiran kita sendiri, serta memahami perspektif dan pandangan orang lain. Bahasa menjadi jendela bagi empati dan pemahaman sosial yang lebih dalam.

Selain mencerminkan pola pikir, Pinker juga menekankan bahwa bahasa membentuk cara kita memahami dunia. Bahasa memberikan kerangka kerja dan konstruksi mental yang membentuk pandangan kita terhadap realitas. Misalnya, bahasa dapat memengaruhi cara kita melihat dan menginterpretasikan peristiwa sosial atau politik, serta memberikan dimensi budaya pada cara kita menyusun konsep tentang diri kita dan masyarakat. Di sisi lain, struktur bahasa, seperti tata bahasa dan sintaksis, dapat memengaruhi pola pikir kita. Beberapa teori menunjukkan bahwa struktur bahasa yang digunakan dalam suatu budaya dapat memengaruhi cara pemikiran dan pandangan dunia masyarakat tersebut (Boroditsky, 2001). Misalnya, beberapa bahasa memiliki sistem waktu yang berbeda yang dapat memengaruhi cara pemahaman waktu dan pengalaman waktu manusia. Dalam penelitiannya yang membandingkan konsepsi waktu antara penutur bahasa Mandarin dan bahasa Inggris, Boroditsky menemukan perbedaan yang menarik dalam cara kedua kelompok penutur bahasa tersebut menyampaikan waktu dan memahami peristiwa temporal. Boroditsky menemukan bahwa bahasa Mandarin cenderung menggunakan referensi ruang-terkait yang lebih kuat dalam menyampaikan waktu. Dalam bahasa Mandarin, kata-kata yang mengacu pada waktu sering kali memiliki referensi spasial, seperti kata "mingtian" yang berarti "besok", di mana "ming" berarti "besok" dan "tian" berarti "hari". Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Mandarin menyampaikan waktu dengan mengaitkannya dengan konsep ruang, seperti hari yang akan datang. Di sisi lain, bahasa Inggris lebih orientasi terhadap waktu secara linier dan berurutan. Dalam bahasa Inggris, kata-kata yang menyampaikan waktu sering kali mengacu pada urutan temporal, seperti "tomorrow" yang berarti "besok", yang tidak memiliki referensi spasial yang kuat.

7.3 Pengaruh Bahasa terhadap Cara Berpikir Manusia

Ada dua konsep utama yang berkaitan dengan pengaruh bahasa terhadap cara berpikir manusia, yaitu relativitas linguistik (Whorf, 1956) dan determinisme linguistik (Boroditsky, 2011). Teori relativitas linguistik menyatakan bahwa bahasa yang digunakan oleh seseorang memengaruhi cara dia memahami dan menginterpretasikan dunia. Sementara itu, teori determinisme linguistik berpendapat bahwa bahasa yang dipakai oleh seseorang menentukan atau membatasi cara dia berpikir.

Teori relativitas linguistik yang diajukan oleh Whorf menekankan bahwa bahasa dapat memengaruhi cara kita memahami dan menginterpretasikan realitas di sekitar kita. Whorf mengeksplorasi hubungan antara bahasa dan kategori kognitif manusia. Ia menjelaskan bagaimana bahasa memengaruhi cara kita mengklasifikasikan dan menyusun konsep-konsep di dunia nyata. Whorf berpendapat bahwa bahasa yang kita gunakan memengaruhi cara kita memandang dan memahami kenyataan sehari-hari, termasuk cara kita mengelompokkan objek dan ide. 

Sebaliknya, teori determinisme menyatakan bahwa bahasa yang digunakan seseorang dapat membatasi atau menentukan pemikirannya. Boroditsky memberikan contoh tentang bagaimana bahasa yang memiliki sistem kategori yang berbeda dapat memengaruhi cara penutur bahasa memandang dunia dan memproses informasi. Teori determinisme linguistik ini menunjukkan bahwa bahasa kita memengaruhi cara kita mengalami dan memahami dunia di sekitar.

        7.3.1 Studi Kasus tentang Pengaruh Bahasa pada Penilaian                     Warna dan Ruang

        Bagian ini menyoroti studi kasus yang meneliti pengaruh bahasa pada cara manusia menilai warna dan mengorganisir ruang. Bahasa yang digunakan oleh seseorang dapat berpengaruh pada cara mereka memahami dan merespons warna. Penelitian ini memberikan wawasan tentang bagaimana bahasa dapat memengaruhi persepsi warna pada tingkat kognitif dan menunjukkan bahwa perbedaan dalam bahasa dapat mencerminkan perbedaan dalam pemrosesan warna.

    Beberapa bahasa memiliki sistem warna yang berbeda dan ini dapat memengaruhi persepsi warna dan klasifikasi yang dibuat oleh penutur bahasa tersebut (Winawer et al., 2007). Selain itu, perbedaan dalam tata bahasa dan kosa kata bahasa juga dapat memengaruhi cara manusia mengorganisir ruang dan arah. Jonathan Winawer, Noah Witthoft, Michael C. Frank, Lera Boroditsky, dan lainnya pada tahun 2007 mengeksplorasi dampak bahasa pada tingkat kepekaan dan diskriminasi warna yang dimiliki oleh seseorang. Penelitian ini menggunakan bahasa Rusia sebagai studi kasus karena bahasa tersebut memiliki dua kata yang berbeda untuk menyebut warna biru, yaitu "goluboy" untuk biru terang dan "siniy" untuk biru tua.

Penulis mengemukakan hipotesis bahwa penggunaan dua kata berbeda untuk menyebut biru dalam bahasa Rusia dapat memengaruhi tingkat kepekaan dan diskriminasi warna pada penutur bahasa tersebut. Mereka melakukan serangkaian eksperimen warna pada penutur bahasa Rusia untuk mengukur tingkat kepekaan dan diskriminasi warna mereka. Hasilnya, penggunaan dua kata berbeda untuk menyebut biru dalam bahasa Rusia memengaruhi tingkat kepekaan dan diskriminasi warna pada penutur bahasa tersebut. Penutur bahasa Rusia cenderung memiliki tingkat kepekaan dan diskriminasi warna yang lebih tinggi untuk perbedaan antara warna biru terang ("goluboy") dan biru tua ("siniy") daripada penutur bahasa yang hanya memiliki satu kata untuk menyebut warna biru. Tambahan, penelitian ini menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan oleh seseorang dapat memengaruhi bagaimana mereka membedakan dan memproses warna. Penggunaan kata-kata yang berbeda untuk warna biru dalam bahasa Rusia mengarah pada perbedaan dalam tingkat kepekaan dan diskriminasi warna antara penutur bahasa Rusia dan penutur bahasa lainnya.

Di sisi lain, Whorf meneliti bagaimana perbedaan bahasa dalam menyebut warna dapat memengaruhi cara penutur bahasa membedakan warna dan meresponsnya. Ia menemukan bahwa bahasa yang memiliki kategori warna yang berbeda dapat memengaruhi kemampuan manusia untuk membedakan dan mengartikan warna. Boroditsky juga memberikan contoh bahasa yang memiliki kata-kata terpisah untuk "biru" dan "hijau" (seperti dalam bahasa Rusia) memengaruhi cara penutur bahasa Rusia membedakan warna biru dan hijau dengan lebih jelas dibandingkan dengan bahasa yang hanya memiliki satu kata untuk kedua warna tersebut (seperti dalam bahasa Inggris).

7.4 Bahasa sebagai Cerminan Pemikiran

    Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai media untuk mengekspresikan emosi, keinginan, dan gagasan kompleks yang ada dalam pikiran manusia (Clark, 1996). Clark membahas peran bahasa sebagai alat komunikasi yang kompleks. Bahasa tidak hanya digunakan untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk menyatakan emosi, menyampaikan tujuan, memengaruhi orang lain, dan membentuk hubungan sosial. Ia juga menggambarkan bagaimana struktur bahasa memungkinkan manusia menyusun kalimat yang memiliki arti dan melibatkan pemahaman yang kompleks.

        Konteks berperan penting dalam pemahaman bahasa. Bahasa tidak hanya bergantung pada kata-kata itu sendiri, tetapi juga pada situasi, konteks, dan pengetahuan bersama antara pembicara dan pendengar. Peneliti lain, David I. Slobin, dalam bab "From ‘Thought and Language’ to ‘Thinking for Speaking’", membahas tentang hubungan kompleks antara bahasa dan pemikiran manusia, khususnya dalam konteks pembentukan kalimat dan ekspresi pemikiran. Slobin mengusulkan konsep "thinking for speaking" yang menunjukkan bahwa bahasa memengaruhi cara kita berpikir saat menyusun kalimat dan mengekspresikan pemikiran. Slobin mengajukan konsep "thinking for speaking" untuk menjelaskan bagaimana bahasa memengaruhi pemikiran kita saat kita berbicara atau mengekspresikan pemikiran dengan bahasa. Ide ini bertentangan dengan pandangan tradisional yang menyatakan bahwa bahasa mencerminkan pemikiran. Menurut pandangan tradisional tersebut, pemikiran terjadi terlebih dahulu dan kemudian diubah menjadi bahasa saat berbicara. Namun, Slobin berpendapat bahwa proses berpikir dan bahasa terjalin secara erat, dan bahasa tidak hanya mencerminkan pemikiran yang ada, tetapi bahasa juga memengaruhi cara kita berpikir saat berbicara. Ketika kita menyusun kalimat atau mengungkapkan pemikiran dengan bahasa, pemikiran kita menjadi terfokus pada bagaimana informasi tersebut akan diorganisasi dan diungkapkan dengan bahasa yang tepat.

Dalam konteks "thinking for speaking," bahasa berfungsi sebagai alat untuk membentuk, mengatur, dan mengungkapkan pemikiran kita. Slobin menyatakan bahwa bahasa memengaruhi cara kita memilih kata-kata, struktur kalimat, dan bahkan cara kita memahami situasi atau peristiwa dalam kehidupan sehari-hari. Contoh dari konsep ini adalah bagaimana bahasa memengaruhi cara kita menyusun kalimat tergantung pada aspek ruang dan waktu. Misalnya, dalam bahasa Inggris, kita menggunakan konstruksi yang berbeda untuk menyatakan peristiwa masa lalu dan masa depan. Hal ini mencerminkan bagaimana bahasa memengaruhi cara kita berpikir tentang waktu dan membedakan antara peristiwa yang telah terjadi dan peristiwa yang akan datang.

    Selain itu, bahasa juga memengaruhi cara kita menggambarkan peristiwa atau objek dalam ruang. Misalnya, dalam bahasa Jepang, ada referensi ruang yang lebih kaya, yang dapat memengaruhi cara orang Jepang memahami dan menggambarkan lokasi objek secara lebih rinci. Contoh yang relevan dari pengaruh bahasa terhadap cara orang Jepang menggambarkan lokasi objek secara lebih rinci adalah konsep "honne" dan "tatemae" dalam bahasa Jepang. Honne adalah konsep dalam bahasa Jepang yang mengacu pada perasaan dan pikiran yang sebenarnya, yaitu apa yang benar-benar dirasakan atau dipikirkan oleh seseorang. Honne bersifat lebih pribadi dan biasanya hanya diungkapkan dalam lingkungan yang dekat, seperti keluarga atau teman terdekat. Sementara itu, Tatemae adalah konsep dalam bahasa Jepang yang mengacu pada ekspresi sosial atau tampilan yang dimaksudkan untuk memenuhi harapan atau norma-norma sosial. Tatemae seringkali berbeda dengan honne dan merupakan cara orang Jepang menyatakan diri mereka secara publik atau dalam lingkungan sosial yang lebih luas.

Konsep ini berhubungan dengan bagaimana orang Jepang mengungkapkan perasaan, pikiran, dan opini mereka secara sosial. Saat berbicara dengan orang yang lebih dekat, mereka cenderung memberikan petunjuk yang lebih rinci dan spesifik, sementara saat berbicara dengan orang yang lebih luas, mereka mungkin memberikan petunjuk yang lebih umum atau kasar. Hal ini mencerminkan cara bahasa dan budaya memengaruhi cara orang Jepang berkomunikasi dan menyampaikan informasi tentang lokasi objek atau peristiwa dalam ruang. Masih sehubungan dengan bahasa dan cerminan pemikiran, Dedre Gentner dan Susan Goldin-Meadow (2003) menjelaskan bagaimana bahasa dapat membentuk kategori dan abstraksi dalam pemikiran manusia. Bahasa tidak hanya memberikan label pada objek dan peristiwa, tetapi juga membantu membentuk konsep-konsep abstrak yang memengaruhi cara kita memahami dunia.

Menurut mereka, bahasa dapat memengaruhi cara kita berpikir secara visual dan menyelesaikan masalah. Bahasa memainkan peran penting dalam membentuk representasi mental dan pemprosesan informasi yang berhubungan dengan aspek visual. Selain itu, bahasa juga berinteraksi dengan proses kognitif lainnya, seperti ingatan, perhatian, dan penalaran. Bahasa dapat memengaruhi bagaimana kita mengingat informasi, memfokuskan perhatian, dan berpikir secara logis. Bahkan, semenjak kanak-kanak, bahasa juga berperan penting dalam membentuk pemikiran. Pada awalnya, anak-anak memahami dan menggunakan bahasa untuk menyatakan kebutuhan mereka, seperti lapar atau ingin main. Seiring perkembangan, bahasa menjadi sarana bagi mereka untuk menyampaikan gagasan, pikiran, dan perasaan kepada orang lain. Saat anak-anak mengalami kemajuan dalam bahasa, mereka juga mengalami kemajuan dalam kognisi, seperti ingatan, perhatian, dan pemecahan masalah. berpikir logis, dan mengembangkan kreativitas. Bahasa membantu mereka menyusun ide-ide dan menyampaikan argumen. Selain itu, berkomunikasi dengan orang lain membantu anak-anak memahami makna bahasa dan memperkaya penggunaan bahasa mereka. Interaksi sosial juga memengaruhi cara mereka berpikir tentang diri mereka dan dunia di sekitar mereka.

7.5 Bahasa dan Proses Kreativitas

    Bahasa berperan dalam proses kreativitas dan imajinasi manusia (Cook, 2000). Bahasa memungkinkan manusia untuk menciptakan karya seni, cerita, puisi, dan karya sastra lainnya. Selain itu, bahasa juga menjadi alat untuk menggambarkan dan menghidupkan imajinasi manusia, memungkinkan kita untuk merenungkan tentang dunia yang tidak tampak atau masa depan yang belum terjadi. Cook membahas tentang bagaimana bahasa menyediakan kerangka yang kompleks dan beragam untuk ekspresi kreatif. Bahasa mengandung struktur, tata bahasa, dan kosakata yang berlimpah, yang memungkinkan manusia untuk bermain-main dengan kata-kata dan menciptakan kombinasi yang unik. Kebebasan ini dalam bermain dengan bahasa memungkinkan orang untuk mengungkapkan diri dengan cara yang kreatif dan orisinal. Menurut Cook, bahasa juga menjadi sarana utama dalam menciptakan puisi dan prosa. Puisi memanfaatkan gaya bahasa yang berbeda, seperti rima, irama, dan penggunaan kata-kata dengan denotasi dan konotasi khusus, untuk mengungkapkan perasaan dan emosi. Prosa, di sisi lain, mengeksplorasi bahasa dalam bentuk yang lebih naratif dan berfokus pada cerita atau deskripsi yang lebih panjang.

        Selain puisi dan prosa, bahasa juga memiliki peran penting dalam ekspresi kreatif dalam bentuk musik dan seni lainnya. Lirik lagu menggunakan bahasa untuk menyampaikan pesan emosional dan membangkitkan perasaan pada pendengarnya. Bahasa juga digunakan dalam lirik musik untuk menciptakan ritme dan pola yang harmonis. Di bidang seni visual, bahasa dapat digunakan sebagai sarana untuk memberi judul pada karya seni atau untuk mengkomunikasikan pesan yang terkait dengan karya tersebut.

        Ekspresi kreatif dalam bahasa mencerminkan imajinasi dan keunikan individu. Setiap orang memiliki gaya bahasa dan cara berpikir yang berbeda, yang tercermin dalam cara mereka menggunakan bahasa secara kreatif. Bahasa memberikan cara bagi manusia untuk mengekspresikan pandangan dunia mereka, pengalaman pribadi, dan perasaan unik yang tidak dapat disampaikan dengan cara lain. Bentuk lain dari ekspresi kreatif dalam kaitan bahasa dan pemikiran adalah permainan bahasa. Lelucon, teka-teki, atau kalimat ambigu, merupakan bentuk ekspresi kreatif dalam bahasa. Permainan bahasa mencerminkan aspek bermain dengan bahasa yang menyenangkan dan membangun kreativitas. Bila Cook memfokuskan pada bahasa dan ekspresi kreatif, Sawyer (Sawyer, 2014) lebih menekankan faktor lingkungan. Dia menyoroti pentingnya lingkungan yang memberi ruang bagi pemikiran bebas dan menghargai keberagaman ide. Lingkungan yang menggalakkan kolaborasi dan pertukaran gagasan akan memfasilitasi kemunculan ide-ide baru dan solusi inovatif.

        Proses kreativitas tidak hanya berlangsung dalam isolasi, tetapi sering kali melibatkan interaksi dan pertukaran antara individu-individu yang berbeda latar belakang dan perspektif. Melalui penelitiannya, Sawyer juga telah menyumbangkan wawasan tentang bagaimana inovasi terjadi dalam berbagai konteks, termasuk dalam lingkungan kerja dan pendidikan. Dia telah menyelidiki bagaimana kelompok kerja yang efektif dan berkolaborasi dapat menciptakan ide-ide yang lebih kreatif dan menghasilkan solusi inovatif.

7.6 Bahasa sebagai Penentu Cara Memahami Dunia

    Bahasa memainkan peran dalam memproses pengalaman dan perasaan manusia. Bahasa membantu kita memberikan makna pada pengalaman hidup, mengartikulasikan perasaan, dan memahami dunia di sekitar kita (Bruner, 1990). Selain itu, bahasa juga menjadi alat untuk merefleksikan tentang pengalaman masa lalu dan membantu kita beradaptasi dengan perubahan dalam hidup (Gumperz, 1992).

    Bruner menggali peran penting bahasa dalam memproses dan memberikan makna pada pengalaman hidup dan perasaan yang dialami manusia. Ia membahas tentang bagaimana bahasa memengaruhi cara kita memahami dan menginterpretasikan dunia di sekitar kita, serta bagaimana bahasa membentuk cara kita berpikir dan merasakan. Bruner menyoroti bahwa bahasa adalah alat kognitif yang sangat kuat bagi manusia. Dengan menggunakan bahasa, kita dapat merumuskan dan menyampaikan ide-ide, konsep, perasaan, dan pengalaman kita. Bahasa memungkinkan kita untuk mengorganisasi dan memahami informasi yang kompleks, serta berbagi pemahaman dan pengetahuan dengan orang lain.

    Melalui bahasa, kita dapat memberikan makna pada pengalaman hidup kita. Bahasa memfasilitasi refleksi dan introspeksi, yang memungkinkan kita untuk memahami peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam hidup kita, merenungkan perasaan kita, dan mengartikan arti dari berbagai pengalaman. Bahasa juga memainkan peran penting dalam membentuk identitas kita dan cara kita memahami diri kita sendiri. Selain itu, Bruner menekankan bahwa bahasa bukan hanya alat untuk mengungkapkan apa yang telah dipahami, tetapi juga alat untuk membentuk pemahaman itu sendiri. Dalam proses berbicara atau menulis, kita seringkali merenungkan dan merumuskan ide-ide kita secara lebih mendalam, yang dapat menghasilkan pemahaman yang lebih dalam dan kreatif tentang suatu masalah.

Tambahan, bahasa juga memengaruhi cara kita berpikir tentang masa lalu, memahami masa sekarang, dan merencanakan masa depan. Penggunaan bahasa yang tepat dan akurat membantu kita memberikan makna pada peristiwa dalam sejarah, merumuskan tujuan dan rencana, serta memahami realitas sosial dan budaya di sekitar kita. Bruner juga membahas tentang narasi dan cerita sebagai bentuk bahasa yang kuat dalam membentuk cara kita memberikan makna pada pengalaman dan peristiwa dalam hidup kita. Melalui narasi, kita dapat menghubungkan peristiwa-peristiwa dalam urutan yang bermakna dan memahami bagaimana peristiwa satu dengan lainnya saling terkait.

Bagaimana dengan Gumperz? Gumperz menyoroti konsep kontekstualisasi, di mana bahasa digunakan dalam konteks sosial yang spesifik dan bagaimana makna dan interpretasi bahasa bergantung pada konteks tersebut. Ia menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya merupakan serangkaian kata dan frasa, tetapi juga memiliki nuansa dan arti yang bervariasi tergantung pada situasi komunikasi dan latar belakang budaya. Dalam tulisannya, Gumperz menggambarkan bagaimana bahasa mencerminkan pandangan dunia masyarakat tertentu dan cara masyarakat tersebut memandang realitas di sekitar mereka. Bahasa dapat menggambarkan nilai-nilai, keyakinan, dan norma-norma budaya yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian, bahasa memengaruhi cara kita memahami dan berinteraksi dengan orang lain, serta bagaimana kita melihat dan menafsirkan dunia di sekitar kita. Gumperz juga membahas pentingnya konteks sosial dalam pemahaman bahasa. Komunikasi bahasa tidak hanya berlangsung dalam isolasi, tetapi dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial seperti posisi sosial, hubungan antarindividu, dan norma-norma budaya. Konteks sosial ini memengaruhi cara kita menggunakan bahasa dan memahami apa yang dikomunikasikan oleh orang lain.

Dengan demikian, tulisan Gumperz menegaskan bahwa bahasa bukan hanya merupakan alat komunikasi, tetapi juga merupakan cermin dari pandangan dunia dan realitas sosial. Bahasa memainkan peran sentral dalam membentuk cara kita berpikir, merasa, dan berinteraksi dengan dunia di sekitar kita. Pemahaman tentang konteks sosial dan budaya sangat penting dalam menginterpretasikan bahasa dengan tepat, karena makna bahasa tidak dapat dipisahkan dari konteksnya.

7.7 Perubahan Pola Pikir melalui Perubahan Bahasa

        Ketika budaya dan bahasa dari berbagai wilayah terhubung melalui globalisasi, beberapa bahasa kehilangan pengaruhnya, sementara bahasa global seperti bahasa Inggris semakin mendominasi. Bagian ini akan menyoroti bagaimana perubahan bahasa dalam lingkungan global dapat memengaruhi cara manusia berpikir dan memengaruhi identitas budaya (Blommaert, 2010).

        Blommaert membahas tentang dampak globalisasi terhadap bahasa dan identitas budaya manusia. Ia mengeksplorasi perubahan yang terjadi dalam bahasa akibat globalisasi dan bagaimana hal tersebut dapat memengaruhi cara orang berpikir tentang identitas budaya dan nilai. Blommaert menyoroti bahwa dalam era globalisasi, komunikasi lintas budaya dan lintas bahasa menjadi semakin umum. Globalisasi telah membuka akses ke berbagai bentuk media dan teknologi komunikasi, yang memungkinkan orang dari berbagai negara dan budaya berinteraksi secara lebih intensif dan berbagi informasi. Hal ini menyebabkan bahasa digunakan dalam konteks yang lebih luas dan beragam, dan menghasilkan perubahan dalam bahasa yang digunakan oleh manusia. 

        Dalam konteks globalisasi, bahasa seringkali mengalami percampuran dan akulturasi. Orang dapat mengadopsi kata-kata dan ungkapan dari bahasa lain, dan bahasa bahkan dapat berubah secara signifikan karena pengaruh dari berbagai budaya yang berbeda. Proses perubahan bahasa ini dapat memengaruhi cara orang berpikir dan merasakan tentang identitas budaya mereka. Perubahan bahasa yang terjadi akibat globalisasi juga dapat memengaruhi cara orang berpikir tentang nilai-nilai dan norma-norma budaya. Bahasa tidak hanya sebagai alat untuk berkomunikasi, tetapi juga sebagai sarana untuk menyampaikan gagasan dan nilai-nilai yang dianggap penting oleh suatu budaya. Ketika bahasa mengalami perubahan atau diadopsi dari budaya lain, hal tersebut dapat memengaruhi persepsi dan penghargaan orang terhadap nilai-nilai dan identitas budaya mereka. Selain itu, Blommaert juga menyoroti pentingnya bahasa sebagai alat untuk memperkuat identitas budaya dalam konteks globalisasi. Bahasa dapat digunakan untuk mengartikulasikan nilai-nilai budaya dan mengekspresikan solidaritas dengan kelompok budaya tertentu. Dalam konteks globalisasi yang sering kali diwarnai dengan kekhawatiran akan hilangnya identitas budaya, bahasa menjadi sarana untuk memperkuat dan mempertahankan identitas budaya yang unik.

7.8 Bahasa Pemrograman dan Kreativitas Berpikir

Bahasa pemrograman memungkinkan manusia untuk menciptakan perangkat lunak, aplikasi, dan teknologi canggih. Studi ini akan melihat bagaimana bahasa pemrograman yang berbeda memengaruhi cara manusia berpikir dalam memecahkan masalah dan menciptakan solusi inovatif (Vihavainen, Luukkainen and Kurhila, 2011). Vihavainen, Matti Luukkainen, dan Juha Kurhila, mengeksplorasi secara lebih mendalam tentang bagaimana bahasa pemrograman memainkan peran penting dalam proses pemecahan masalah pemula. Mereka membahas bagaimana bahasa pemrograman yang digunakan oleh pemula dapat memengaruhi cara pemula tersebut berpikir, merencanakan, dan menyelesaikan tugas pemrograman. Selain itu, para penulis juga mungkin menyoroti bagaimana bahasa pemrograman tertentu dapat memfasilitasi atau menghambat proses pemecahan masalah bagi pemula.

Mereka menjelaskan bahwa bahasa pemrograman memiliki struktur dan aturan tertentu yang dapat memengaruhi cara pemula berpikir tentang solusi pemrograman. Bahasa pemrograman yang sederhana dan intuitif mungkin memudahkan pemula untuk merencanakan langkah-langkah dan algoritma dalam pemecahan masalah. Sebaliknya, bahasa pemrograman yang kompleks atau memiliki sintaks yang sulit dapat menghambat pemula dalam merencanakan solusi yang tepat. Bahasa pemrograman tertentu mungkin lebih sesuai untuk memecahkan tugas-tugas tertentu, sementara bahasa lainnya mungkin lebih cocok untuk tugas yang berbeda. Pemahaman yang tepat tentang tugas pemrograman menjadi kunci bagi pemula dalam merencanakan dan melaksanakan solusi yang efektif. Selain itu, bahasa pemrograman tertentu juga dapat memfasilitasi atau menghambat proses pemecahan masalah bagi pemula. Bahasa pemrograman yang memiliki dukungan dokumentasi yang kaya dan komunitas yang aktif dapat membantu pemula dalam memahami bahasa dan menyelesaikan tugas pemrograman dengan lebih mudah. Sebaliknya, bahasa pemrograman yang kurang populer atau memiliki sumber daya yang terbatas mungkin menyulitkan pemula dalam memahami dan menyelesaikan tugas pemrograman.

Pemula mungkin lebih baik memulai dengan bahasa pemrograman yang lebih sederhana dan mudah dipahami, sebelum beralih ke bahasa yang lebih kompleks. Pemilihan bahasa pemrograman yang tepat juga dapat membantu pemula dalam membangun dasar pemrograman yang kuat dan memahami konsep-konsep penting.

7.9 Efek Teknologi dalam Bahasa dan Komunikasi Manusia

Penggunaan teknologi telah mengubah cara manusia berbicara, menulis, dan berinteraksi satu sama lain (Baron, 2008). Studi ini akan mengeksplorasi bagaimana perubahan bahasa yang diinduksi teknologi dapat memengaruhi pola pikir manusia dan cara mereka memandang hubungan sosial dan identitas diri. Baron mengeksplorasi dampak teknologi, khususnya internet dan perangkat seluler, terhadap bahasa dan cara manusia berkomunikasi. Buku ini menghadirkan analisis yang komprehensif tentang bagaimana perkembangan teknologi telah mengubah bahasa yang digunakan oleh manusia, serta mempengaruhi cara kita memandang hubungan sosial dan identitas diri.

Pertama-tama, ia menggambarkan bagaimana internet dan perangkat seluler telah memberikan dampak signifikan pada cara kita berkomunikasi. Kemajuan teknologi telah menyediakan berbagai platform komunikasi, seperti email, pesan instan, media sosial, dan aplikasi pesan yang terus berhubungan dengan dunia di sekitar kita. Hal ini menyebabkan cara manusia berkomunikasi menjadi lebih cepat, lebih mudah, dan lebih mudah diakses dari sebelumnya. Perubahan ini juga telah mempengaruhi bahasa yang digunakan oleh manusia dalam komunikasi sehari-hari. Dalam lingkungan digital yang cepat dan singkat, bahasa cenderung menjadi lebih ringkas dan informal. Istilah baru, singkatan, dan emotikon telah muncul sebagai cara untuk menyampaikan pesan dengan efisien dan ekspresif dalam lingkungan online. Selain itu, teknologi telah memfasilitasi terbentuknya komunitas dan jaringan sosial secara global. Dengan kemampuan untuk berkomunikasi melalui batas geografis dan budaya, teknologi telah mengubah cara kita memandang hubungan sosial. Individu dapat terhubung dengan orang-orang dari berbagai belahan dunia dan berbagi pemikiran, minat, dan pengalaman secara instan.

    Namun, dampak teknologi tidak hanya terbatas pada cara kita berkomunikasi, tetapi juga mempengaruhi identitas diri kita. Dalam dunia digital yang selalu terhubung ini, individu seringkali merancang identitas diri mereka secara online melalui media sosial dan platform lainnya. Hal ini dapat menciptakan identitas yang kurang autentik atau berbeda dari identitas diri mereka di dunia nyata. Baron juga menyoroti peran bahasa dalam mempengaruhi persepsi identitas online. Pilihan bahasa yang digunakan dalam komunikasi online dapat mempengaruhi bagaimana orang lain memandang dan merespons identitas diri kita. Dalam dunia digital yang semakin terhubung, bahasa menjadi sarana untuk menyatakan diri, membentuk hubungan sosial, dan membangun citra diri yang diinginkan.

7.10 Gangguan Berbahasa sebagai Akibat Gangguan Berpikir

Language Disorder (LD) adalah gangguan berbahasa yang mengganggu pemahaman dan penggunaan bahasa. LD berpengaruh terhadap kemampuan berbicara, mendengarkan, membaca, bahkan menulis seseorang. Gangguan bahasa spesifik seperti keterlambatan berbahasa atau disfasia perkembangan merupakan contoh lain LD. Ada dua jenis gangguan berbahasa ini. Pertama, Receptive Language Disorder, yaitu kesulitan memahami bahasa yang digunakan oleh orang lain. Seseorang yang mengalami gangguan reseptif mungkin tampak kurang memperhatikan tuturan orang lain. Gangguan ini menyebabkan kesulitan mengikuti petunjuk atau proses melakukan sesuatu. Kedua, Expressive Language Disorder, yaitu kesulitan menemukan pilihan kata yang sesuai saat mengekspresikan perasan. Seseorang dengan gangguan tersebut mungkin tidak mampu menyusun kata-kata menjadi kalimat yang tepat. Sebagian besar penderita memiliki keterbatasan kosakata atau kesalahan menggunakan kata-kata. Biasanya mereka berbicara menggunakan kalimat simpel bahkan hanya sebatas frasa.

Permasalahan utama kedua gangguan ini mungkin terletak pada konten (kosakata dan maknanya), bentuk (urutan kata dalam kalimat), atau penggunaan (memahami dan menggunakan pilihan kata secara tepat). Gangguan berbahasa dapat disebabkan oleh gangguan pendengaran, kecacatan kognitif, gangguan emosional, gangguan berpikir formal, bahkan cedera otak. Berfokus kepada gangguan berbahasa akibat gangguan berpikir formal, hanya sesekali muncul pada beberapa orang yang memiliki diagnosis gangguan mental berat. Berikut fenomena yang dapat diamati dari gangguan berbahasa akibat gangguan berpikir formal (Andreasen, 1979, 1986): 1) kemiskinan kosakata (poverty of speech), kemiskinan poin penting pembicaraan (empty speech), bicara yang mudah teralihkan (distractible speech), berbicara tidak kohern (inkoherensi), ilogis, mengeluarkan bunyi-bunyian yang tak berarti; menghasilkan kata-kata baru, ekolalia, bicara kaku (terlalu formal, berlebihan, menjaga jarak, terlalu sopan), berfokus pad diri sendiri (self-reference), dan paraphasia (kesalahan pelafalan atau pemilihan kata yang salah). Selanjutnya, gangguan berbahasa akibatcedera otak dapat dilihat pada gangguan berbahasa penderita pikun (demensia), skizofrenia, dan depresif.

        7.10.1 Demensia

Demensia merupakan kondisi penuruan kemampuan otak seseorang. Hal ini ditandai dengan keadaan sering lupa, keliru, perubahan kepribadian, dan emosi yang labil. Penyebab demensia ini yaitu penyakit Alzheimer, yakni sel syaraf pada otak mengalami kelumpuhan sehingga sinyal dari otak tidak dapat diteruskan sebagaimana mestinya. Penderita demensia biasanya mengalami gangguan mengingat, membuat keputusan, dan penurunan kemampuan berpikir. Beberapa gejala yang tampak pada penderita demensia di antaranya, sering lupa, sulit mengingat waktu dan tempat, menggunakan kata yang tidak tepat untuk kondisi tertentu, mengulang-ulang kata atau peristiwa yang dialami, berlebihan dalam ekspresi, dan perubahan perilaku.

Demensia dapat dialami siapa saja, namun risikonya meningkat seiring bertambahnya usia. Mayoritas penderita demensia adalah orang tua, tetapi penting dicatat bahwa sebagian besar lansia tidak mengalami demensia. Ini bukan bagian alami dari penuaan, melainkan disebabkan oleh gangguan otak. Meskipun tidak umum, terkadang ada kasus demensia pada individu di bawah usia 65 tahun, yang disebut sebagai 'demensia pada usia muda' atau 'younger onset dementia'. Beberapa gejala demensia yang dapat diamati dari penggunaan bahasa penderita adalah sebagai berikut (Ong et al., 2015).

1. Kesulitan mempertahankan informasi baru seperti mengingat nomor telefon atau alamat yang baru saja diberikan.

2. Mengulang-ulang percakapan yang sama. Mereka tidak mampu mengingat daftar belanja singkat atau perencanaan sederhana.

3. Membutuhkan pengingatan berulang untuk tugas yang sedang dikerjakan.

4. Kesulitan dalam bahasa ekspresi dan reseptif. Mereka sering menggunakan frasa umum seperti "kamu tahu apa yang saya maksud" dan menyukai kata pengganti nama daripada nama itu sendiri.

5. Tidak mampu menyebut nama teman dekat atau famili.

6. Kesalahan tata bahasa meliputi penghilangan kata sambung, preposisi, dll.

7. Bergantung pada peta atau petunjuk arah lain. Mereka cenderung menggunakan catatan dan mengikuti orang lain untuk mencapai tempat baru.  

        7.10.2 Skizofrenia

Skizofrenia merupakan sindroma klinik yang mencakup aspek kognisi, emosi, persepsi dan perilaku. Gangguan pikiran dalam skizofrenia (atau spektrum skizofrenia) mungkin lebih baik dipahami bukan dalam bentuk defisit atau cacat kognitif yang sederhana, melainkan melibatkan perubahan kualitatif bentuk-bentuk kesadaran diri yang mengganggu serta perubahan dalam pengalaman diri dan keterlibatan dengan dunia.

Awitan penyakit ini dialami pria dalam rentang usia 15-25 tahun, sementara pada perempuan di usia 25-35 tahun. Penyakit ini dapat terjadi sepanjang hidup seseorang dan memengaruhi semua golongan sosial-ekonomi. Jarang sekali terjadi awitan penyakit ini setelah seseorang berusia 40 tahun. Tanda-tanda penyakit, respons terhadap pengobatan, dan perkembangan penyakit ini dapat berbeda-beda antara satu individu dengan yang lain. Ketika dibandingkan dengan perempuan, laki-laki memiliki prognosis yang lebih buruk dalam menghadapi penyakit ini. Diperkirakan faktor genetik memiliki peran dalam perkembangan skizofrenia. Makin dekat hubungan keluarga dengan seseorang yang menderita skizofrenia, makin tinggi risiko mengalami kondisi tersebut. Selain itu, gangguan jiwa terkait skizofrenia, seperti gangguan kepribadian skizotipal, skizoid, dan paranoid, juga lebih sering ditemukan di antara anggota keluarga biologis penderita skizofrenia.

Skizofrenia terjadi dalam beberapa fase, yakni fase prodromal, aktif, residual, dan remisi,. Tanda dan gejala prodromal adalah bagian dari gangguan yang berkembang. Pada fase prodromal, terdapat gejala-gejala negatif, seperti perilaku yang sangat aneh, sikap abnormal, bicara yang tidak biasa, pemikiran-pemikiran aneh, dan pengalaman persepsi yang aneh. Fase aktif ditandai dengan gejala psikotik yang nyata atau lebih singkat. Berikutnya, fase residual ditandai dengan semakin parahnya gejala psikotik. Selanjutnya fase remisi, dapat dilihat menggunakan delapan butir PANSS (Positive and Negative Symptoms Scale).

Berkaitan dengan gangguan pikiran, gejala skizofrenia dapat diamati sebagai berikut (Fitrikasari and Kartikasari, 2022):

1. Gangguan isi pikiran: terkait ide, keyakinan, dan interpretasi terhadap stimulus (ide-ide esoterik, filosofis, abstrak, psikologis yang aneh-aneh, cosmic identity, dan loss of ego boundaries).

2. Gangguan bentuk pikiran: secara objektif terlihat pada bahasa lisan dan tulisan penderita, seperti inkoherensi, ekholalia, verbigerasi pelonggaran asosiasi, sirkumstansialiti, neologisme, word salad, dan mutisme).

3.Gangguan proses pikiran: berkaitan dengan pembentukan ide dan bahasa yang terekspresikan melalui ucapan, gambar, dan tulisan serta cara melakukan aktivitas tertentu (kemiskinan isi pikiran, gangguan perhatian, daya abstraksi buruk, thought control, thought broadcasting, blocking, dan flight of ideas).

        7.10.3 Depresi

Depresi adalah gangguan emosi yang ditandai dengan penurunan semangat, rendahnya harga diri, penyalahkendiri, gangguan tidur, dan masalah dengan pola makan. Depresi merupakan kondisi mental serius yang dicirikan oleh perasaan sedih dan kecemasan (W. and A., 2009). Potensi munculnya depresi dapat terjadi pada tahap awal masa kanak-kanak. Selama fase oral, anak mungkin mengalami kurang tercukupi kebutuhannya. Hal ini mengakibatkan mereka cenderung bergantung pada orang lain dan memiliki harga diri yang rendah. Selain itu, pada masa kanak-kanak atau remaja, terbentuk pola pikir negatif akibat pengalaman-pengalaman negatif. Dalam pemikiranmereka termaktub keyakinan bahwa segala sesuatunya akan selalu berjalan buruk, disertai dengan pola berpikir yang negatif dalam bentuk triad negatif, yaitu memiliki pandangan yang sangat negatif tentang diri sendiri, dunia, dan masa depan (Budisetyani et al., 2016).

Pada pria, gangguan depresi memiliki tingkat kejadian sekitar 15% sepanjang hidup, sedangkan pada wanita tingkatnya dapat mencapai 25%. Dari mereka yang mengalami depresi, sekitar 10% menerima perawatan di tingkat primer, sementara 15% sisanya memerlukan perawatan di rumah sakit. Pada anak sekolah, prevalensi depresi sekitar 2%, namun angkanya meningkat menjadi sekitar 5% pada usia remaja. Secara umum, gejala depresi bisa mereda dalam beberapa hari, tetapi juga bisa berlanjut dan memengaruhi aktivitas sehari-hari. Saat ini, depresi telah menjadi gangguan mental yang sangat berdampak besar pada kehidupan, dan hampir selalu menghasilkan gangguan dalam fungsi interpersonal, sosial, dan pekerjaan. Beberapa gejala gangguan berbahasa yang tampak pada penderita depresi adalah (Irsyahma et al., 2009):

1. Sering mengatakan bahwa dia merasa cepat lelah, kurang bersemangat untuk bekerja, merasa sedih, cenderung untuk menyendiri, dan merasa bahwa dirinya tidak memiliki nilai.

2. Mengeluh bahwa minat dan kegembiraannya hilang.

3. Cenderung melihat dunia sebagai musuh dan memiliki pandangan negatif terhadap dirinya sendiri.

4. Memiliki persepsi yang pesimis tentang masa depan, dengan bayangan akan penderitaan dan kegagalan.

 7.11 Bahasa, Jenis Kelamin, dan Pemikiran

Rata-rata, otak manusia dewasa memiliki berat sekitar 1,5 kilogram atau sekitar 3 pon. Ukuran otak ini bervariasi, dengan volume sekitar 1.130 cm3 pada wanita dan 1.260 cm3 pada pria (tentu terdapat perbedaan yang signifikan antarindividu). Otak pria memiliki ukuran sekitar 10% lebih besar daripada otak wanita dan beratnya sekitar 11-12% lebih berat dari otak wanita (Zaidi, 2014). Pada tingkat mikroskopis, tampaknya terdapat perbedaan antara jenis kelamin dalam bagian-bagian otak yang memiliki peran penting dalam pemrosesan visual, penyimpanan bahasa, dan ingatan pribadi. Pada wanita, korteks bagian frontal dan temporal terorganisasi dengan lebih baik dan memiliki volume yang lebih besar (Geary, 1998). Di neokorteks temporal, pria memiliki kepadatan sinapsis yang lebih tinggi dibandingkan wanita. Jumlah sinapsis yang lebih sedikit yang berhubungan dengan daerah lain mungkin mencerminkan spesialisasi yang meningkat pada korteks temporal dalam pemrosesan bahasa pada wanita, dan hal ini mungkin berkaitan dengan kemampuan mereka yang secara keseluruhan lebih baik dalam tugas-tugas berbahasa (Alonso-Nanclares et al., 2008).

        Selain itu, terdapat perbedaan antara pria dan wanita dalam hal bagian mana dari hemisfer kiri yang bertanggung jawab atas fungsi berbicara dan gerakan tangan. Menurut penelitian lain, volume area Wernicke pada wanita 18% lebih besar daripada pria, dan volume korteks area Broca pada wanita 20% lebih besar dibandingkan dengan pria (Harasty et al., 1997). Pada wanita, daerah frontal memiliki peran yang lebih penting daripada daerah di belakangnya, sehingga masalah dalam berbicara lebih mungkin terjadi jika bagian depan dari hemisfer kiri mengalami kerusakan. Pada pria, kedua daerah tersebut memiliki kontribusi yang lebih seimbang, namun jika terdapat perbedaan, daerah di bagian belakang, khususnya daerah parietal, lebih penting. Dalam otak wanita, pemrosesan bahasa verbal terjadi secara bersamaan di kedua sisi (hemisfer) otak frontal, sedangkan pria cenderung memprosesnya hanya di sisi kiri (Shaywitz, Shaywitz and Pugh, 1995).

Beberapa studi juga menunjukkan bahwa area otak yang terkait dengan bahasa bekerja lebih keras pada anak perempuan daripada anak laki-laki saat menjalankan tugas-tugas berbahasa, dan bahwa anak laki-laki dan anak perempuan mengandalkan bagian-bagian otak yang berbeda dalam menjalankan tugas-tugas ini (Burmann, Bitan and Booth, 2008). Perbedaan otak laki-laki dan perempuan secara anatomi tentunya mempengaruhi bagaimana cara mereka berpikir. Terlihat bahwa pria menggunakan materi abu-abu dalam otak mereka, yang memiliki banyak neuron aktif. Sedangkan wanita menggunakan materi putih yang lebih banyak berisi hubungan antarneuron. Dengan demikian, otak wanita memiliki struktur yang sedikit lebih kompleks, tetapi koneksinya mungkin memungkinkan otak wanita beroperasi lebih cepat daripada otak pria (Witelson, Glezer and Kigar, 1995). Bagian korteks frontal, yang bertanggung jawab atas pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, serta korteks limbik, yang mengatur emosi, lebih besar pada wanita. Pada pria, korteks parietal, yang terlibat dalam persepsi ruang, dan amigdala, yang mengatur perilaku seksual dan sosial, lebih besar (Hoag, 2008).

Ada perbedaan dalam cara pria dan wanita mengakses bagian-bagian otak yang berbeda untuk tugas yang sama. Dalam sebuah penelitian, pria dan wanita diminta untuk membaca kata-kata yang berbeda. Pria lebih banyak mengandalkan satu area kecil di sisi kiri otak untuk menyelesaikan tugas ini, sementara sebagian besar wanita menggunakan area di kedua sisi otak (Kolata, 1995). Namun, baik pria maupun wanita memiliki kemampuan yang sama dalam membaca kata-kata tersebut, menunjukkan bahwa ada lebih dari satu cara bagi otak untuk mencapai hasil yang sama.


DAFTAR PUSTAKA

Alonso-Nanclares, L. et al. (2008) ‘Gender differences in human cortical synaptic density’, in Proc Natl Acad Sci USA 2008; 105(38): 14615-9.

Andreasen, N.C. (1979) ‘Thought, language, and communication disorders: I. Clinical assessment, definition of terms, and evaluation of their reliability’, Archives of general Psychiatry, 36(12), pp. 1315–1321.

Andreasen, N.C. (1986) ‘Scale for the assessment of thought, language, and communication (TLC)’, Schizophrenia bulletin, 123, p. 473.

Baron, N.S. (2008) Always On: Language in an Online and Mobile World. New York: Oxford University Press.

Blommaert, J. (2010) The Sociolinguistics of Globalization. Cambridge: Cambridge University Press.

Boroditsky, L. (2001) ‘Does Language Shape Thought?: Mandarin and English Speakers’ Conceptions of Time’, Cognitive Psychology, 43(1), pp. 1–22.

Boroditsky, L. (2011) ‘How Language Shapes Thought’, Scientific American, 304(2), pp. 62–65.

Boroditsky, L., Fuhrman, O. and McCormick, K. (2011) ‘Do English and Mandarin Speakers Think About Time Differently?’, Cognition, 118(1), pp. 123–129.

Bruner, J. (1990) Acts of Meaning. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Budisetyani, I.G.A.P.W. et al. (2016) BAHAN AJAR PSIKOLOGI ABNORMAL. Denpasar: Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran UNIVERSITAS UDAYANA.

Burmann, D., Bitan, T. and Booth, J. (2008) ‘Sex differences in neural processing of language among children’, Neuropsychologia, 46(5), pp. 1349–62.

Clark, H.H. (1996) Using Language. Cambridge: Cambridge University Press.

Cook, V. (2000) Language Play, Language Learning. Oxford: Oxford University Press.

Crystal, D. (2008) A Dictionary of Linguistics and Phonetics (6th ed.). Malden, MA: Blackwell.

Fitrikasari, A. and Kartikasari, L. (2022) BUKU AJAR SKIZOFRENIA. Semarang: UNDIP Press Semarang.

Geary, D. (1998) ‘Chapter 8: sex differences in brain and cognition’, in Male, female: the evolution of human sex differences. Washington D.C.: American Psychological Association, p. 153.

Gumperz, J.J. (1992) ‘Contextualization and Understanding’, in Rethinking Context: Language as an Interactive Phenomenon, pp. 229–252.

Harasty, J. et al. (1997) ‘Language-associated cortical regions are proportionally larger in the female brain’, Arch Neurol, 54(2), p. 171.

Hoag, H. (2008) ‘Sex on the brain’, New Sci, 199, pp. 28–31.

Irsyahma, A. et al. (2009) ‘Wanita Usia 60 Tahun dengan Episode Depresif Sedang dan Gejala Somatis A 60 Years Old Woman with Moderate Depressive Episode and Somatic Symptoms’.

Kolata, G. (1995) ‘Men and women use brain differently, study discovers’, The New York Times.

Ong, P.A. et al. (2015) PANDUAN PRAKTIK KLINIK Diagnosis dan Penatalaksanaan Demensia. Jakarta: Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia.

Perlovsky, L. and Sakai, K.L. (2014) ‘Language and Cognition’, Frontiers in Behavioral Neuroscience, 8. Available at: https://doi.org/10.3389/fnbeh.2014.00436.

Pinker, S. (1994) The Language Instinct: How the Mind Creates Language. New York: Harper Perennial.

Sawyer, R.K. (2014) Zig Zag: The Surprising Path to Greater Creativity. Jossey-Bass.

Shaywitz, B., Shaywitz, S. and Pugh, K. et al (1995) ‘Sex differences in the functional organization of the brain for language.’, Nature, 373(6515), p. 607.

Vihavainen, A., Luukkainen, M. and Kurhila, J. (2011) ‘Tapping the Stacks: Using Programming Assignment Patterns to Understand How Novices Approach Problem Solving’, Computer Science Education, 21(3), pp. 187–201.

W., M.F. and A., M.A. (2009) Catatan ilmu kedokteran jiwa (Edisi ke-2). Surabaya: Airlangga University Press.

Whorf, B.L. (1956) Language, Thought, and Reality: Selected Writings. Cambridge, MA: MIT Press.

Winawer, J. et al. (2007) ‘Russian Blues Reveal Effects of Language on Color Discrimination’, in Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States of America, pp. 7780–7785.

Witelson, S., Glezer, I. and Kigar, D. (1995) ‘Women have greater density of neurons in posterior temporal cortex’, J Neurosci, 15, pp. 3418–28.

Zaidi, Z.F. (2014) ‘Gender Differences in Human Brain : A Review Gender Differences in Human Brain : A Review’, (April 2010). Available at: https://doi.org/10.2174/1877609401002010037.


BAB 8

BILINGUALISME DAN MULTILINGUALISME

Oleh Afi Fadlilah

8.1 Pendahuluan

Bilingualisme dan multilingualisme merupakan dua fenomena yang semakin penting dalam masyarakat global yang semakin kompleks saat ini. Di tengah meningkatnya globalisasi, migrasi dan komunikasi antar budaya, berbicara lebih dari satu bahasa menjadi nilai tambah penting bagi individu dan masyarakat. Bilingualisme mengacu pada kemampuan seseorang untuk berkomunikasi dalam dua bahasa, sedangkan multilingualisme mengacu pada kemampuan berbicara tiga bahasa atau lebih. (Jiang et al., 2010).

Tidak mengherankan jika fenomena ini semakin mendapat perhatian di dunia akademis dan praktik. Semakin banyak negara dan masyarakat yang menyadari keuntungan mengetahui dan menguasai lebih dari satu bahasa, baik dari sudut pandang pribadi maupun profesional. Kemampuan berbicara lebih dari satu bahasa dapat memberikan keuntungan dalam pekerjaan, komunikasi antar budaya, akses terhadap informasi dan peluang memperluas jaringan sosial. (Agus Setyonegoro, 2013). Tidak hanya pada tingkat individu, bilingualisme dan multilingualisme juga berdampak pada aspek sosiokultural suatu masyarakat. Pemeliharaan bahasa minoritas, kebijakan bahasa resmi, dan integrasi budaya menjadi isu yang semakin penting dalam masyarakat multibahasa (King, 2018; Won and Won, 2022). 

Pengenalan ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai bilingualisme dan multilingualisme, meliputi definisi, jenis-jenis, faktor-faktor yang mempengaruhi, serta manfaat dan tantangan yang terkait dengan aliran ini. Selain itu, buku ini juga akan membahas peran bilingualisme dan multilingualisme dalam pendidikan, serta bagaimana teknologi membantu memfasilitasi dan memperluas multilingualisme. Kami kemudian akan mengeksplorasi beberapa studi kasus bilingual dan multibahasa dalam konteks berbeda, pada tingkat individu, keluarga, dan komunitas. Pendekatan penelitian ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak bilingualisme dan multilingualisme terhadap identitas, komunikasi, dan dinamika sosial.

Pada akhirnya, pengantar ini akan memberikan wawasan tentang masa depan bilingualisme dan multilingualisme. Dengan terus berkembangnya teknologi dan globalisasi, penting untuk memahami bagaimana fenomena ini akan berperan dalam membentuk masyarakat masa depan dan interaksi lintas budaya. Melalui penelitian dan pemahaman yang lebih baik tentang bilingualisme dan multilingualisme, kami berharap dapat menjembatani kesenjangan bahasa, memperkaya identitas budaya, dan meningkatkan kerjasama antara orang-orang dari latar belakang bahasa yang berbeda. Semakin kita memahami dan menghargai kemampuan berbicara dalam berbagai bahasa, semakin siap kita menghadapi kompleksitas dunia global yang semakin terhubung ini.

8.2 Pengertian Bilingualisme dan Multilingualisme

Bilingualisme dan multilingualisme adalah dua istilah yang umum digunakan dalam konteks linguistik dan linguistik untuk menggambarkan kemampuan seseorang atau masyarakat dalam menggunakan lebih dari satu bahasa.

Bilingualisme: Bilingualisme mengacu pada kemampuan seseorang untuk berkomunikasi dengan lancar dalam dua bahasa atau lebih. Seseorang yang bilingual mempunyai kemampuan untuk menggunakan kedua bahasa secara aktif dan pasif. Artinya, seorang bilingual dapat berbicara, mendengarkan, membaca, dan menulis dengan lancar dalam kedua bahasa tersebut. Bilingualisme dapat terjadi pada berbagai tingkatan, mulai dari pemahaman dasar hingga kemahiran tinggi dalam kedua bahasa. Bilingualisme dapat dikembangkan dalam berbagai cara, seperti tumbuh dalam rumah tangga bilingual atau melalui pendidikan formal dalam dua bahasa (Genesee, Tucker and Lambert, 1975)

➢ Multilingualisme: Multilingualisme adalah suatu kondisi di mana seseorang atau suatu masyarakat mampu menggunakan tiga bahasa atau lebih. Dalam konteks masyarakat multibahasa, terdapat keragaman bahasa yang digunakan dalam interaksi sosial sehari-hari, komunikasi, dan kehidupan sehari-hari. Masyarakat multibahasa mungkin timbul dari keragaman etnis atau bahasa, paparan budaya atau migrasi. Dalam beberapa masyarakat multibahasa, individu mungkin fasih dalam banyak bahasa, sementara yang lain mungkin hanya memiliki pemahaman awal tentang beberapa bahasa saja (Stenzel and Williams, 2021).

 Perlu dicatat bahwa batasan antara bilingualisme dan multilingualisme bisa bersifat relatif dan bergantung pada konteks. Misalnya, di beberapa negara dengan beberapa bahasa resmi, seseorang yang menguasai kedua bahasa resmi negara tersebut dapat dianggap bilingual, sedangkan di negara lain seseorang yang hanya berbicara dua bahasa dapat dianggap multibahasa karena dianggap sebagai seorang bilingual. jumlah bahasa di atas rata-rata. Bilingualisme dan multilingualisme memainkan peran penting dalam masyarakat multikultural dan global yang semakin saling terhubung saat ini. Kemampuan berbicara berbagai bahasa tidak hanya memfasilitasi komunikasi antar budaya, tetapi juga memberikan manfaat dalam berbagai hal, termasuk kesempatan kerja, mengembangkan kesadaran dan pemahaman akan keberagaman budaya.

        8.2.1 Definisi dan Perbedaan Antara Bilingualisme dan       Multilingualisme

Bilingualisme: Bilingualisme mengacu pada kemampuan individu atau kelompok untuk menggunakan dua bahasa atau lebih dengan kemampuan aktif (berbicara, menulis) dan pasif (mendengarkan, membaca). Seseorang atau suatu komunitas dapat dianggap bilingual jika mereka memiliki tingkat kemahiran yang relatif tinggi dalam dua bahasa atau lebih (Marini et al., 2019).

Multilingualisme: Multilingualisme adalah suatu kondisi di mana seseorang atau masyarakat mampu menggunakan tiga bahasa atau lebih. Multilingualisme melibatkan penguasaan beberapa bahasa pada tingkat yang berbeda-beda, mulai dari kemahiran dasar hingga kemahiran atau kefasihan (Yusnia, Sumaryoto and Sumaryati, 2022).

Perbedaan utama antara bilingualisme dan multilingualisme adalah jumlah bahasa yang dapat digunakan oleh seseorang atau suatu kelompok: bilingualisme melibatkan penggunaan dua bahasa. Multilingualisme melibatkan penggunaan tiga bahasa atau lebih. Namun perbedaan ini tidak selalu jelas, karena batasan antara kedua istilah tersebut bisa bersifat relatif dan bergantung pada konteks. Misalnya, di negara yang memiliki lebih dari dua bahasa resmi, seseorang yang fasih dalam ketiga bahasa resmi negara tersebut dapat dianggap multibahasa. Sedangkan di negara yang hanya memiliki dua bahasa resmi, seseorang yang fasih dalam kedua bahasa resmi tersebut akan dianggap bilingual.

Selain itu, perbedaannya mungkin juga bergantung pada kemahiran bahasa. Seseorang yang hanya memiliki pengetahuan dasar beberapa bahasa dapat dianggap multibahasa, meskipun dia tidak fasih dalam semua bahasa. Penting untuk diingat bahwa bilingualisme dan multilingualisme merupakan fenomena kompleks dan dapat berkembang dari berbagai faktor, seperti paparan budaya, migrasi, lingkungan keluarga, dan pendidikan. Dalam masyarakat global yang semakin terhubung, kemampuan berbicara berbagai bahasa merupakan aset yang berharga, dan kedua konsep tersebut berperan penting dalam memahami dan menghormati keragaman bahasa dan budaya di seluruh dunia. (Heller, 2013).

       8.2.2 Tingkat Bilingualisme dan Multilingualisme dalam Masyarakat Global Saat Ini

Tingkat bilingualisme dan multilingualisme dalam masyarakat global saat ini dapat sangat bervariasi tergantung pada negara, wilayah, atau kelompok etnis tertentu. Globalisasi, migrasi, dan interaksi lintas budaya telah mempengaruhi prevalensi dan penggunaan bahasa di seluruh dunia. Berikut gambaran derajat bilingualisme dan multilingualisme dalam masyarakat global saat ini:

Negara Multibahasa:

Beberapa negara memiliki lebih dari satu bahasa resmi dan tentu saja memiliki tingkat bilingualisme yang tinggi di masyarakatnya. Contohnya termasuk negara-negara seperti Kanada, Swiss, Belgia dan Singapura, yang memiliki dua atau lebih bahasa resmi dan menggunakan bahasa-bahasa tersebut pada tingkat yang berbeda-beda.

Komunitas Minoritas dan Migran:

Bilingualisme dan multilingualisme juga banyak ditemukan di komunitas yang mencakup etnis minoritas atau diaspora. Orang-orang dalam kelompok ini sering kali berbicara dalam bahasa ibu mereka, serta bahasa mayoritas di negara tempat mereka tinggal. Tingkat kedwibahasaan dapat bervariasi dalam kelompok-kelompok ini tergantung pada tingkat pendalaman dan keterpaparan terhadap bahasa mayoritas.

Pendidikan Bilingual:

Banyak negara atau wilayah mempunyai sistem pendidikan bilingual di mana siswa belajar dalam dua bahasa atau lebih. Pendekatan ini bertujuan untuk membantu siswa mengembangkan keterampilan bahasa kedua sejak dini dan mengarah pada tingkat bilingualisme yang lebih tinggi di kalangan generasi muda.

Dampak Teknologi:

Teknologi seperti jejaring sosial dan platform e-learning telah membuka peluang bagi individu untuk berinteraksi secara online dengan berbagai bahasa dan budaya. Hal ini telah membantu meningkatkan tingkat multibahasa pengguna Internet, terutama di kalangan generasi muda.

Urbanisasi dan paparan budaya:

Kota-kota besar dan daerah perkotaan cenderung memiliki tingkat bilingualisme yang lebih tinggi karena paparan budaya yang lebih besar. Di kota-kota perkotaan yang maju secara ekonomi, bahasa asing sering digunakan untuk komunikasi lintas budaya dan bisnis. Penting untuk diingat bahwa derajat bilingualisme dan multibahasa dapat berubah seiring berjalannya waktu dan dipengaruhi oleh banyak faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya. Pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat luas mempunyai peran dalam mendukung dan mempromosikan bilingualisme dan multilingualisme sebagai aset berharga di era globalisasi (Pratiwi, 2015; Yusnia, Sumaryoto and Sumaryati, 2022).

8.3 Jenis Bilingualisme

Menurut (Njonge, 2023), bilingualisme merupakan fenomena yang kompleks dan terdapat banyak jenis atau bentuk bilingualisme berdasarkan banyak aspek yang berbeda. Berikut adalah beberapa jenis bilingualisme yang umum:

            8.3.1 Bilingualisme Simetris dan Asimetris    

Bilingualisme Simetris: Bilingualisme simetris terjadi ketika seseorang memiliki kemampuan yang seimbang dan setara dalam kedua bahasa yang dikuasainya. Individu dengan bilingualisme simetris dapat dengan lancar berbicara, menulis, mendengar, dan membaca dalam kedua bahasa dengan tingkat penguasaan yang seimbang.

Bilingualisme Asimetris: Pada bilingualisme asimetris, individu memiliki tingkat kemampuan yang lebih tinggi dalam satu bahasa daripada bahasa yang lain. Sebagai contoh, seseorang dapat menguasai bahasa pertama (L1) sebagai bahasa ibu dengan tingkat penguasaan yang tinggi, sementara kemampuan dalam bahasa kedua (L2) lebih terbatas.

            8.3.2 Bilingualisme Sekuensial dan Simultan

Bilingualisme Sekuensial: Bilingualisme sekuensial terjadi ketika seseorang memperoleh bahasa kedua setelah bahasa pertama. Ini sering terjadi pada individu yang tumbuh dalam lingkungan berbahasa tunggal dan kemudian mempelajari bahasa kedua melalui pendidikan, migrasi, atau interaksi dengan lingkungan baru.

Bilingualisme Simultan: Bilingualisme simultan terjadi ketika individu secara bersamaan memperoleh dua bahasa sejak usia dini. Hal ini sering terjadi pada anak-anak yang tumbuh dalam keluarga multilingual atau lingkungan yang menggunakan dua bahasa secara aktif.

            8.3.3 Bilingualisme Aktif dan Pasif

Bilingualisme Aktif: Bilingualisme aktif merujuk pada kemampuan seseorang untuk menggunakan kedua bahasa dalam kehidupan sehari-hari, termasuk berbicara, menulis, dan berinteraksi secara aktif dalam kedua bahasa.

Bilingualisme Pasif: Bilingualisme pasif mencerminkan kemampuan untuk memahami atau mendengarkan kedua bahasa dengan baik, tetapi individu mungkin tidak menggunakan bahasa kedua secara aktif dalam percakapan atau menulis.

            8.3.4 Bilingualisme Receptive dan Productive

Bilingualisme Receptive: Bilingualisme receptive mengacu pada kemampuan individu untuk memahami dan mendengarkan bahasa kedua. Individu dapat dengan baik memahami pembicaraan dalam bahasa kedua, tetapi mungkin memiliki kendala dalam menggunakan bahasa tersebut secara aktif.

Bilingualisme Productive: Bilingualisme productive mengacu pada kemampuan individu untuk menggunakan bahasa kedua secara aktif dalam berbicara atau menulis. Individu dapat berkomunikasi dengan lancar dalam bahasa kedua.

8.4 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Bilingualisme dan Multilingualisme

Bilingualisme dan multilingualisme dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik pada tingkat individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa faktor utama yang mempengaruhi perkembangan dan tingkat bilingualisme serta multilingualisme:Lingkungan Keluarga, Pendidikan dan Sekolah, Kontak Budaya dan Migrasi, Faktor Sosial dan Identitas, Kebijakan Bahasa, Lingkungan Media dan Teknologi, Faktor Motivasi dan Kesempatan.

        8.4.1 Faktor-faktor Sosial, Budaya, dan Ekonomi yang Mempengaruhi Pola Bilingualisme dan Multilingualisme di Suatu Daerah.

Menurut (Ibrahim AlForidi, 2016) bahwa, faktor-faktor sosial, budaya, dan ekonomi memainkan peran penting dalam membentuk pola bilingualisme dan multilingualisme di suatu daerah. Berikut adalah beberapa faktor yang mempengaruhi fenomena tersebut:

Kontak Budaya dan Keragaman Etnis:

Daerah yang memiliki tingkat keragaman etnis dan kontak budaya yang tinggi cenderung memiliki tingkat bilingualisme dan multilingualisme yang lebih tinggi. Ketika orang dari berbagai kelompok etnis atau budaya berinteraksi, terjadilah pertukaran bahasa dan kemungkinan penggunaan lebih dari satu bahasa dalam komunikasi sehari-hari.

Kebijakan Bahasa:

Kebijakan bahasa yang diterapkan oleh pemerintah atau lembaga resmi juga mempengaruhi pola bilingualisme dan multilingualisme. Negara-negara dengan lebih dari satu bahasa resmi atau kebijakan pendidikan bilingual cenderung memiliki tingkat bilingualisme yang lebih tinggi di kalangan warganya.

Tingkat Pendidikan:

Tingkat pendidikan di suatu daerah berperan dalam membentuk pola bilingualisme dan multilingualisme. Masyarakat dengan tingkat pendidikan yang tinggi biasanya lebih terbuka untuk mempelajari bahasa-bahasa baru dan memiliki akses ke pendidikan bilingual atau multilingual.

Migrasi dan Mobilitas Sosial:

Pergerakan penduduk atau migrasi dari daerah lain juga mempengaruhi pola bilingualisme dan multilingualisme di suatu daerah. Migran atau orang yang tinggal di daerah urban cenderung berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang budaya dan bahasa, yang dapat mendorong perkembangan kemampuan berbahasa ganda.

Faktor Ekonomi:

Faktor ekonomi, seperti perdagangan internasional dan hubungan bisnis lintas negara, juga berpengaruh pada tingkat bilingualisme dan multilingualisme. Daerah dengan iklim ekonomi yang global cenderung membutuhkan individu yang dapat berkomunikasi dengan berbagai bahasa untuk memfasilitasi interaksi bisnis.

Identitas Budaya dan Nasionalisme:

Identitas budaya dan nasionalisme juga berdampak pada penggunaan bahasa di suatu daerah. Pada beberapa kasus, orang mungkin lebih cenderung menggunakan bahasa daerah atau bahasa asli mereka sebagai cara untuk mempertahankan identitas budaya dan nasionalisme mereka.

Media dan Teknologi:

Aksesibilitas media multilingual dan kemajuan teknologi mempengaruhi pola bilingualisme dan multilingualisme. Penggunaan platform media sosial, aplikasi belajar bahasa, dan konten multilingual di internet telah memfasilitasi interaksi dengan bahasa-bahasa berbeda.

        8.4.2 Pengaruh Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan Sosial dalam Pembentukan Bilingualisme

Menurut (Puspita et al., 2022), pembentukan bilingualisme pada individu secara signifikan dipengaruhi oleh keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial. Ketiga faktor ini berperan sebagai agen pembentukan bahasa yang penting. Berikut adalah pengaruh masing-masing faktor dalam pembentukan bilingualisme:

Keluarga:

Keluarga adalah lingkungan pertama di mana anak-anak terpapar pada bahasa. Pengaruh keluarga dalam pembentukan bilingualisme sangat kuat karena bahasa ibu (L1) yang diajarkan di rumah menjadi dasar untuk memahami dan berkomunikasi dalam bahasa lain (L2). Ketika anggota keluarga berbicara dalam dua bahasa atau lebih, anak-anak cenderung mengembangkan bilingualisme dari usia dini.

Faktor-faktor utama yang mempengaruhi bilingualisme dalam keluarga meliputi:

1. Penggunaan bahasa dalam keluarga: Jika orang tua dan anggota keluarga lainnya berbicara dalam lebih dari satu bahasa di rumah, anak-anak lebih cenderung menjadi bilingual.

2. Tingkat penguasaan bahasa ibu: Tingkat penguasaan bahasa ibu oleh orang tua dapat mempengaruhi sejauh mana anak-anak akan menggunakan dan mempertahankan bahasa tersebut.

3. Pendekatan pengajaran bahasa: Bagaimana bahasa kedua diajarkan di rumah juga mempengaruhi perkembangan bilingualisme. Pendekatan yang mendukung, seperti memberikan dorongan positif untuk berbicara dalam bahasa kedua, akan meningkatkan kecakapan bahasa anak.

4. Sekolah: Sekolah memiliki peran yang penting dalam pembentukan bilingualisme, terutama dalam situasi di mana bahasa kedua (L2) diajarkan secara formal. Beberapa cara di mana sekolah mempengaruhi bilingualisme adalah sebagai berikut:

5. Program pendidikan bilingual: Sekolah dengan program pendidikan bilingual memberikan kesempatan bagi siswa untuk memperkuat kemampuan berbahasa kedua secara formal melalui mata pelajaran yang diajarkan dalam bahasa tersebut.

6. Guru dan kurikulum: Guru yang terampil dan kurikulum yang baik untuk bahasa kedua dapat meningkatkan perkembangan bahasa siswa.

7. Lingkungan Sosial: Lingkungan sosial di luar keluarga dan sekolah juga berkontribusi pada pembentukan bilingualisme. Faktor-faktor yang mempengaruhi bilingualisme dalam lingkungan sosial adalah sebagai berikut:

8. Interaksi dengan teman sebaya: Ketika anak-anak berinteraksi dengan teman sebaya yang berbicara dalam bahasa kedua, mereka terdorong untuk berkomunikasi dalam bahasa tersebut.

9. Eksposur media dan teknologi: Media dan teknologi dapat memberikan akses ke bahasa kedua melalui film, acara TV, atau aplikasi belajar bahasa.

 8.5 Studi Kasus tentang Bilingualisme dan Multilingualisme

Berikut adalah contoh studi kasus bilingual dan multibahasa: Judul studi kasus: “Pengaruh pendidikan bilingual terhadap perkembangan kemampuan berbahasa anak di sekolah internasional”

Deskripsi Penelitian: Penelitian ini dilakukan di sekolah internasional yang mengadopsi pendekatan pendidikan bilingual. Di sekolah, anak-anak belajar dalam dua bahasa, bahasa Inggris dan bahasa lokal negara tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh bilingualisme terhadap pembentukan keterampilan berbahasa pada anak.

Metode: Studi ini menggunakan pendekatan campuran (mixed-methods) dengan kombinasi data kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif dikumpulkan melalui tes bahasa dan tes literasi untuk mengukur kemampuan berbahasa anak-anak dalam kedua bahasa. Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara dengan guru dan observasi kelas untuk mendapatkan wawasan lebih mendalam tentang pengalaman anak-anak dalam belajar dua bahasa.

Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan bilingual memberikan dampak positif terhadap perkembangan kemampuan berbahasa anak. Anak-anak yang bersekolah dalam lingkungan bilingual menunjukkan tingkat penguasaan bahasa yang lebih tinggi pada kedua bahasa tersebut dibandingkan anak-anak yang bersekolah hanya dalam satu bahasa. Mereka juga cenderung lebih fasih menggunakan bahasanya, lebih kreatif, dan lebih memahami budaya lokal. Lebih lanjut, penelitian ini mengungkapkan bahwa anak-anak yang tinggal di lingkungan bilingual lebih termotivasi untuk belajar dan berbicara dua bahasa. Mereka merasa percaya diri ketika berkomunikasi dengan orang-orang dari latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda, sehingga meningkatkan rasa inklusi dan minat terhadap keberagaman.

➢ Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan bilingual efektif dalam mengembangkan kemampuan berbahasa anak. Dengan rutin mengenal kedua bahasa tersebut, anak dapat mengembangkan keterampilan bilingual dengan lancar dan percaya diri. Pendekatan ini juga berdampak positif pada keterampilan sosial anak, karena mereka menjadi lebih inklusif dan terbuka terhadap perbedaan budaya. Studi kasus ini memberikan wawasan tentang pentingny pendidikan bilingual dalam memfasilitasi pengembangan keterampilan bilingual bagi anak-anak di sekolah internasional. Hasilnya dapat memberikan informasi berharga bagi lembaga pendidikan dan masyarakat untuk merancang program pendidikan yang lebih komprehensif dan multibahasa (Hermawan, Yuliana and Damanhuri, 2022).

        8.5.1 Studi Kasus Tentang Pola Penggunaan Bahasa dalam Keluarga Multilingual

Judul Studi Kasus: "Pola Penggunaan Bahasa dalam Keluarga Multilingual: Studi Kasus pada Keluarga Migran di Kota Metropolis"

Deskripsi Studi: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pola penggunaan bahasa dalam keluarga multibahasa dari berbagai etnis yang tinggal di kota metropolitan yang maju secara ekonomi. Keluarga yang berpartisipasi dalam penelitian ini berbicara dalam dua bahasa atau lebih yang aktif digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk bahasa ibu dan bahasa kedua.

Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara mendalam sebagai metode pengumpulan data. Keluarga yang berpartisipasi dipilih secara acak dari komunitas etnis berbeda di kota. Wawancara dilakukan terhadap anggota keluarga, termasuk orang tua dan anak yang tinggal serumah. Pertanyaan wawancara mencakup topik-topik seperti bahasa yang digunakan dalam konteks berbeda, motivasi penggunaan bahasa, retensi bahasa dan budaya, serta kesadaran akan bilingualisme dan multilingualisme.

Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan penggunaan bahasa pada keluarga multibahasa. Beberapa temuan utama dari penelitian ini adalah:

1.                  1. Bahasa ibu adalah landasan penting dalam komunikasi:

Bahasa ibu (L1) digunakan dalam keluarga sebagai bahasa utama dalam komunikasi sehari-hari, terutama di kalangan anggota keluarga yang lebih tua. Bahasa ibu menjadi bahasa utama untuk mengekspresikan sentimen, nilai, dan norma keluarga.

1.                    2. Bahasa kedua dalam berinteraksi dengan anak:

Bahasa kedua (L2) lebih sering digunakan ketika berinteraksi dengan anak-anak, terutama untuk membantu mereka mengerjakan tugas sekolah atau mempelajari bahasa kedua.

    3.    Konteks sosial dan lingkungan:

Penggunaan bahasa dalam keluarga dipengaruhi oleh konteks sosial dan lingkungan sekitar. Misalnya pada lingkungan masyarakat etnis yang padat, beberapa bahasa etnis lebih dominan dalam interaksi sosial di luar keluarga.

4. Kesadaran bilingual:

Sebagian besar keluarga melihat bilingualisme sebagai aset dan keuntungan bagi anak-anak mereka. Mereka berharap anak-anak dapat menguasai lebih dari satu bahasa untuk meningkatkan peluang mereka di masa depan.

Kesimpulan: Studi kasus ini memberikan wawasan tentang pola penggunaan bahasa dalam keluarga multibahasa di kota metropolitan yang beragam etnis. Pola penggunaan bahasa dipengaruhi oleh bahasa ibu, lingkungan sosial, dan tujuan komunikasi. Dalam keluarga multibahasa, bahasa merupakan sarana penting untuk menjaga identitas budaya dan membangun hubungan dalam lingkungan multikultural. Hasil penelitian ini dapat memberikan informasi berharga bagi para pendidik, peneliti, dan praktisi untuk memahami bagaimana keluarga berperan penting dalam perkembangan bilingualisme dan multilingualisme bahasa pada anak dan anggota keluarga lainnya (Robert and Brown, 2004).

8.6 Penerapan Teknologi dalam Studi Bilingualisme dan Multilingualisme

Menurut (Ismadi, 2017), penerapan teknologi menjadi kunci untuk menjadikan penelitian bilingual dan multibahasa menjadi lebih efektif dan efisien. Teknologi memegang peranan penting dalam berbagai aspek penelitian di bidang ini. Berikut beberapa contoh penerapan teknologi dalam penelitian bilingual dan multibahasa:

Pengumpulan Data: Teknologi telah mempermudah dan mempercepat para peneliti dalam mengumpulkan data. Penggunaan survei online, kuesioner digital, atau aplikasi seluler memungkinkan peneliti menjangkau responden dari wilayah geografis dan latar belakang bahasa yang berbeda secara lebih efektif.

Analisis Bahasa: Alat analisis bahasa komputasi, seperti program analisis teks dan algoritma Natural Language Processing (NLP), memungkinkan peneliti menganalisis teks dalam berbagai bahasa secara otomatis. Dengan menggunakan teknologi ini, peneliti dapat menganalisis kumpulan teks dalam jumlah besar dan mengekstrak informasi relevan tentang bilingualisme dan multilingualisme.

Pengolahan Suara: Teknologi pemrosesan ucapan dan pengenalan ucapan telah memfasilitasi identifikasi dan analisis penggunaan bahasa lisan dalam penelitian bilingual. Rekaman percakapan dan wawancara dapat diubah menjadi teks untuk diproses dan dianalisis lebih lanjut.

Eksperimen Bahasa Online: Teknologi ini memungkinkan peneliti melakukan eksperimen bahasa secara online. Pengalaman ini dapat berupa latihan bahasa atau latihan bahasa yang diberikan kepada responden melalui platform online. Hal ini memungkinkan peneliti untuk mengakses sampel penelitian mereka yang lebih besar dan beragam.

Pembelajaran Bahasa Digital: Teknologi pembelajaran online dan aplikasi pembelajaran bahasa telah menjadi alat populer untuk membantu orang mempelajari bahasa asing atau bahasa asing. Aplikasi ini menyediakan berbagai konten pembelajaran, latihan, dan interaktif yang dapat diakses dengan cara yang sederhana dan fleksibel.

Pengembangan Sistem Penerjemahan Otomatis: Teknologi terjemahan otomatis terus berkembang, sehingga memudahkan peneliti mengakses sumber daya linguistik dan dokumen dalam berbagai bahasa. Terjemahan otomatis juga mendukung komunikasi multibahasa dalam lingkungan penelitian multibahasa.

Komunikasi Kolaboratif: Teknologi komunikasi seperti konferensi video, email, atau platform kolaborasi online telah memfasilitasi kolaborasi antar peneliti di berbagai wilayah di dunia. Hal ini memungkinkan para peneliti untuk berkolaborasi dan bertukar pengetahuan secara efektif dalam bilingualisme dan multilingualisme.

Penerapan teknologi dalam penelitian bilingual dan multibahasa telah membuka banyak peluang penelitian baru, mengatasi hambatan geografis, dan meningkatkan efisiensi pengumpulan dan analisis data. Dengan terus berkembangnya teknologi, diharapkan penelitian di bidang ini dapat memajukan dan memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai penggunaan dan perkembangan bahasa dalam masyarakat multibahasa dan global.

    8.6.1 Penggunaan Teknologi dalam Penelitian Tentang         Bilingualisme dan Multilingualisme

Menurut (Ismadi, 2017), pemanfaatan teknologi dalam penelitian bilingual dan multilingual telah membawa banyak manfaat dan kemudahan bagi peneliti. Berikut beberapa contoh spesifik penggunaan teknologi dalam penelitian di bidang ini:

Pengumpulan Data: Teknologi mempermudah pengumpulan data dari responden multibahasa. Survei online, kuesioner digital, dan aplikasi seluler memungkinkan peneliti menjangkau responden dari beragam wilayah geografis dan latar belakang bahasa yang beragam.

Analisis Bahasa: Penggunaan alat analisis bahasa komputer seperti program analisis teks dan algoritma Natural Language Processing (NLP) memungkinkan peneliti menganalisis teks dalam berbagai bahasa secara otomatis. Dengan menggunakan teknologi ini, peneliti dapat lebih efektif mengidentifikasi pola penggunaan bahasa, derajat bilingualisme, atau multilingualisme dalam teks berukuran besar.

Perekaman Suara dan Analisis Ucapan: Teknologi perekaman dan analisis suara memungkinkan peneliti merekam dan menganalisis interaksi bahasa lisan dalam berbagai konteks. Merekam percakapan, wawancara, atau acara sosial memungkinkan analisis lebih lanjut penggunaan bahasa dalam situasi sehari-hari.

Eksperimen Bahasa Online: Dalam penelitian eksperimental, teknologi memungkinkan peneliti melakukan eksperimen bahasa secara online. Pengalaman ini dapat mencakup latihan bahasa atau latihan bahasa yang diberikan kepada responden melalui platform online, sehingga memungkinkan peneliti mengakses sampel yang lebih besar dan beragam.

Teknologi Brain Imaging: Beberapa penelitian bilingual dan multibahasa telah menggunakan teknologi pencitraan otak untuk memahami pemrosesan bahasa di otak orang bilingual atau multibahasa. Teknologi ini membantu peneliti mengidentifikasi wilayah otak yang terkait dengan bahasa dan multibahasa.

Analisis Media Sosial: Penggunaan teknologi dalam analisis media sosial memungkinkan peneliti memahami bagaimana bahasa digunakan dan berinteraksi dalam lingkungan digital. Analisis konten media sosial dapat memberikan wawasan mengenai penggunaan bahasa dan identitas budaya dalam komunikasi online.

Pembelajaran Bahasa Digital: Teknologi pembelajaran online dan aplikasi pembelajaran bahasa telah menjadi alat populer untuk membantu orang mempelajari bahasa asing atau bahasa asing. Studi tentang penggunaan teknologi dalam pembelajaran bahasa membantu menentukan efektivitas alat digital tersebut. Penggunaan teknologi dalam penelitian bilingual dan multibahasa tidak hanya meningkatkan efisiensi pengumpulan dan analisis data, namun juga membuka peluang baru untuk melakukan penelitian berskala lebih besar dan mengakses sampel yang beragam secara geografis dan bahasa. Teknologi terus berubah, artinya penelitian di bidang ini akan memajukan dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kompleksitas bahasa dan multibahasa dalam masyarakat global saat ini.




DAFTAR PUSTAKA

Agus Setyonegoro (2013) ‘Hakikat, alasan, dan tujuan berbicara (dasar pembangun kemampuan berbicara mahasiswa)’, Jurnal Pena, 3(1), pp. 67–80. Available at: https://online-journal.unja.ac.id/pena/article/view/1451.

Genesee, F., Tucker, G.R. and Lambert, W.E. (1975) ‘Communication Skills of Bilingual Children Author ( s ): F . Genesee , G . R . Tucker and W . E . Lambert Published by : Wiley on behalf of the Society for Research in Child Development Stable URL : http://www.jstor.org/stable/1128415 REFERENCES Linked re’, 46(4), pp. 1010–1014.

Heller, M. (2013) ‘Monica Heller’, (June 1955), pp. 1–3.

Hermawan, A., Yuliana, R. and Damanhuri, D. (2022) ‘Pelaksanaan Pembelajaran Billingual Dalam Mempersiapkan Peserta Didik Menghadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0’, Primary: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 11(1), p. 88. Available at: https://doi.org/10.33578/jpfkip.v11i1.8546.

Ibrahim AlForidi, K. (2016) ‘The Main Factors Could Affect Bilingualism’, Journal of Modern Education Review, 6(3), pp. 191–194. Available at: https://doi.org/10.15341/jmer(2155-7993)/03.06.2016/006.

Ismadi, H.D. (2017) ‘Prosedur Operasional Standar Penelitian Bahasa dan Sastra’, Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, pp. 1–103. Available at: https://badanbahasa.kemdikbud.go.id.

Jiang, J. et al. (2010) ‘We are IntechOpen , the world ’ s leading publisher of Open Access books Built by scientists , for scientists TOP 1 %’, Intech, 34(8), pp. 57–67. Available at: https://doi.org/10.1007/s12559-021-09926-6%0Ahttps://www.intechopen.com/books/advanced-biometric-technologies/liveness-detection-in-biometrics%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.compmedimag.2010.07.003.

King, L. (2018) ‘Perspectives on multilingalism’, Cambridge Assessment English, pp. 1–40.

Marini, A. et al. (2019) ‘Linguistic skills in bilingual children with developmental language disorders: A pilot study’, Frontiers in Psychology, 10(MAR), pp. 1–11. Available at: https://doi.org/10.3389/fpsyg.2019.00493.

Pratiwi, D. (2015) ‘Pergeseran Bahasa Sebagai Dampak Sikap Bahasa’, Diksi, 13(1). Available at: https://doi.org/10.21831/diksi.v13i1.6442.

Puspita, Y. et al. (2022) ‘Pengaruh Faktor Lingkungan Keluarga untuk Perkembangan Pemerolehan Bahasa Pertama Anak Usia 2 Tahun 5 Bulan’, Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(5), pp. 4888–4900. Available at: https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i5.2500.

Robert, B. and Brown, E.B. (2004) No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title.

Stenzel, K. and Williams, N. (2021) ‘Toward an interactional approach to multilingualism: Ideologies and practices in the northwest Amazon’, Language and Communication, 80, pp. 136–164. Available at: https://doi.org/10.1016/j.langcom.2021.05.010.

Won, J. and Won, J. (2022) ‘Virtual Commons - Bridgewater State University The Effects of Multilingual Learning on Social-Emotional and Cognitive Development in Children’.

Yusnia, S.E.A., Sumaryoto, S. and Sumaryati, S. (2022) ‘Bilingualisme dan Multilingualisme dalam Masyarakat Kabupaten Subang’, Diskursus: Jurnal Pendidikan Bahasa Indonesia, 5(1), p. 14. Available at: https://doi.org/10.30998/diskursus.v5i1.12795.



BIODATA PENULIS





Sri Juniati, S.Pd., M.Pd.

Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

STKIP Paris Barantai

Penulis lahir di Padang tanggal 02 Juni 1989. Penulis adalah dosen tetap pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia STKIP Paris Barantai. Menyelesaikan pendidikan S1 pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas “45” dan melanjutkan S2 pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Makassar. Sekarang menjadi Dosen Tetap disalah satu sekolah tinggi di Kalimantan Selatan. Email: srijuniati@gmail.com, Hp. 082191499145




BIODATA PENULIS





Marnina

DosenProgram Studi Sastra Inggris

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Marnina lahir di Sorong, pada tanggal 12 Juni1977. Menyelesaikan Pendidikan (S1) di program studi Sastra Inggris Fakultas Bahasa dan Sastra Inggris Universitas “45” Makassar pada tahun 1997. Ia seorang dosen Sastra Inggris dan memulai kariernya sebagai dosen di Universitas Musamus pada tahun 2008. Pada tahun 2009-2011 menyelesaikan kuliah S2 di Universitas Hasanuddin Makassar mengambil jurusan English Language Studies (ELS). Sepanjang kariernya sebagai dosen, telah banyak penelitian, pengabdian serta buku yang telah di terbitkannya.




BIODATA PENULIS




Machmud Yunus, S.S., M.A

Dosen Pendidikan Bahasa Arab

Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ma’arif Ciamis


Penulis lahir di Banyumas tanggal 03 Februari 1986. Penulis adalah dosen tetap pada Program Studi Pendidikan Bahasa Arab sekaligus Ketua Prodi PBA di Sekolah Tinggi Agama Islam Ciamis. Menyelesaikan S1 pada Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2009. Melanjutkan S2 pada Jurusan Hubungan Internasional Sekolah Pasca Sarjan Universitas Gadjah Mada tahun 2014. Penulis menekuni bidang menulis semenjak mahasiswa S1 untuk mengungkapkan ide dan gagasan melalui tabloid organisasi Mahasiswa. Selain itu juga judul skripsi penulis tentang kajian semantic yaitu tentang kata Raa dan derivasinya di dalam al-Qur’an kajian semantik. Begitu juga penulis telah menerbitkan buku tentang Hosni Mubarak, Proses Demokratisasi Mesir. Pada tahun 2003 Penulis mendapatkan kesempatan beasiswa LPDP dengan Kemenang PPBA (Program Persiapan Bahasa dan Akademik) untuk periapan Program Doktor di UIN Sunan Gunung Djati Bandung selama satu bulan. Selain itu juga penulis aktif mengisi seminar-seminar tentang kebahasaan dan motivasi generasi muda di kalangan Mahasiswa Bahasa Arab, baik lokal maupun nasional. Begitu juga aktif menulis dalam jurnal berkaitan dengan Pendidikan Bahasa Arab. Menjabat sebagai Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Arab di Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ma’arif Ciamis Jawa Barat. Email: machmudyunus033@gmail.com. Sedangkan karya-karyanya The Implementation of Image Media on Arabic Speaking Skills Case Study Class VIII Mts Jidris Assalam Purbaratu Tasikmalaya City, Al-Afkar Jurnal of Islamic Studies Sinta 3, Jurnal Dosen DPK UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pembiasaan Tadarus Al-Qur’an Dalam Membentuk Karakter Peserta Didik Jurnal Thoriqatuna Jurnal Pendidikan Islam IALM Suryalaya Tasikmaya. Problematika Pembelajaran Bahasa Arab Menggunakan Film Di MTs Al Hikmah Cikoneng, Jurnal al-Urwatul Wustqo STIT Persis Tasikmalaya.



BIODATA PENULIS


Putri Dian Afrinda, S.Pd., M.Pd.
Fakultas Farmasi Universitas Perintis Indonesia

Penulis lahir di Padang tanggal 21 April 1986. Penulis adalah dosen pada Program Studi S1 Farmasi, Universitas Perintis Indonesia. Menyelesaikan pendidikan S1 pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan melanjutkan S2 pada yang sama di Universitas Negeri Padang. Penulis menekuni bidang Menulis sejak masih duduk di bangku SMA. Tulisan yang terbit di media massa saat itu berupa puisi. Tulisan berikutnya dibukukan dalam bentuk komik dengan judul Saat Penyair Nge-gombal dan kumpulan cerpen dengan judul Wajah-wajah di Bingkai Jendela pada tahun 2017. Tahun berikutnya menerbitkan buku untuk perguruan tinggi dengan judul Proses Kreatif Menulis dan Pengajaran Keterampilan Menulis. Tahun selanjutnya bersama rekan-rekan tim pengajar menerbitkan 2 buku dengan judul Sanggar Bahasa dan Sastra: Teori dan Terapan serta Dasar-dasar Komposisi. Setelah 2 tahun tidak menerbitkan buku, maka pada tahun 2022 kembali menghasilkan karya fiksi dengan judul Notasi Rasa. Kemudian di tahun ini menerbitkan buku referensi dengan judul Perspektif Sosiologi terhadap Komunikasi Lintas Budaya dan Book Chapter dengan judul Psikologi Siber: Konsep dan Strategi Penanganan Masalah Perilaku Manusia di Era Digital.



BIODATA PENULIS



 

Dr. Nasarudin, S.Pd.I., M.Pd.

Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Arab

Fakultas Agama Islam

Universitas Muhammadiyah Mataram


Nasarudin Olah Saun, lahir di Lombok Timur tahun 1977, Dosen Pendidikan Bahasa Arab Universitas Muhammadiyah Mataram semenjak tahun 2010. Pendidikan. S1 di IAIN Mataram tahun 2001-2005 dengan meraih gelar S.Pd.I., S2 di UIN Malang tahun 2006-2008 meraih gelar M.Pd., dan S3 di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tahun 2015-2018 meraih gelar Doktor dalam bidang pendidikan Bahasa Arab. Pelatihan. Daurah dosen bahasa Arab di Universitas Ummul Qura Mekah Saudi Arabia tahun 2013. Pernah mendapatkan hibah penelitian Kementrian Agama RI tahun 2013. Penulis beberapa buku. 1) Pendidikan Karakter Dalam Hadis Nabawi Perspektif Semantik & Pragmatik tahun 2018, 2) Kurikulum Pembelajaran Bahasa Arab (Implementasi Menuju Mutu) tahun 2022, 3)Manajemen Pembelajaran Bahasa Arab tahun 2023, 4) book chapter Evaluasi Implementasi Kurikulum, 2023. 5) Bookchapter Teknik Pengumpulan Data, 2023. 6) Bookchapter Implementasi Kurikulum, 2023. Editor bookchapter Metodologi Pembelajaran Bahasa Arab tahun 2023. Publish tiga artikel ilmiah pada jurnal terindeks sinta 2 tahun 2018, 2022, 2023. Dan publis jurnal Scopus Q2 tahun 2022 dengan ID Scopus 58180133100 & ID ORCID 0009-0003-2632-3991.



 

BIODATA PENULIS



 

Dr. Muhardis, S.S., M.Hum.

Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Penulis merupakan periset pada Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas BRIN. Menyelesaikan pendidikan S1 pada Jurusan Sastra Indonesia Universitas Andalas dan melanjutkan S2 Jurusan Linguistik pada kampus yang sama. Penulis meraih gelar Dokor dari Universitas Negeri Jakarta tahun 2020. Penulis menekuni bidang penelitian terkait bahasa dan sastra Indonesia, literasi, dan pembelajaran. Selain meneliti, penulis juga sering menulis opini di Kompasiana.com, detikNews.com, dan Kompas.com. Penulis dapat dihubungi melalui email: muha290@brin.go.id.






BIODATA PENULIS


Dr. Afi Fadlilah, S.S., M.Hum.

Dosen Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia

Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Indonesia Bandung

Penulis lahir di Cirebon tanggal 16 November 1979. Penulis adalah dosen tetap pada Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia , Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Penulis lulus S1 dari Jurusan Sastra Inggris, IAIN Sunan Gunung Djati Bandung pada tahun 2002. Penulis melanjutkan S2 di Prodi Linguistik, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta lulus tahun 2005. Kemudian bekerja menjadi Dosen honorer di Jurusan Sastra Inggris, IAIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) pada tahun 2006-2007. Kemudian pada tahun 2008 sampai sekarang penulis menjadi Dosen tetap S1 di Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra dan S2 di Prodi BIPA Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) serta S1 di Universitas Terbuka (UT) Bandung. Pada tahun 2016 penulis melanjutkan S3 di Prodi Linguistik, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan lulus pada tahun 2019. Selain itu, penulis juga sebagai penulis dan peneliti dalam bidang Linguistik, terutama kajian Sosiolinguistik. Beberapa artikel ilmiah telah dipublikasikan baik di jurnal nasional maupun internsional. Penulis juga sebagai sekertaris IRMLA Jawa Barat (Indonesia Research Lecture Asosiasion) yaitu organisasi yang mewadahi Dosen Peneliti Indonesia.


 











 


 

 

 

 




 


 









 

 

 

 









 



 

 







     










 






















 










 



STAI ALMAARIF CIAMIS

STAI ALMAARIF CIAMIS

GALERI WISUDA KAMPUS