MENGGAGAS MODEL PENDIDIKAN ISLAM ERA MILLENIAL

 


Oleh

Eka Lisdianty

Dosen Program Studi  Manajemen Pendidikan Islam

 

Abstrak

Di era millenial saat ini dapat kita cermati bersama dan tidak dapat dipungkiri, dewasa ini kita menyaksikan pola pendidikan yang  jauh dari hakikat pendidikan yang sesunguhnya yakni pendidikan yang sesuai dengan definisi pendidikan itu sendiri. Mirisnya generasi milenial ini kebanyakan tidak mau diatur dengan cara lama karena mereka memiliki pemahaman bisa lebih instan dibanding generasi terdahulu bahkan cenderung merasa tidak memerlukan orang dewasa dalam hal pendampingan pendidikannya. Bahkan dari pendidikan millenial yang kita kenal dengan pendidikan modern, seringkali hampir tidak kita temukan kesempurnaan akhlak dan ruhani yang menjadi harapan dari pendidikan itu sendiri. Fenomena yang kita temukan merupakan salah satu wujud penindasan antar manusia dan menurunnya nilai moral. Yang diakibatkan dari kesalahpahaman dalam menentukan sasaran pendidikan itu sendiri. Dengan menganalisis kecenderungan-kecenderungan generasi milenial ini yang seakan kehilangan adab nya terhadap orang dewasa maka diperlukannya menggagas model pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam untuk generasi milenial ini. Supaya generasi milenial ini selain terdepan dalam teknologi juga mengedepankan adab berupa akhlak. 

Kata kunci: Pendidikan Islam, Model Pendidikan Islam, Era Milenial 

A.    Pendahuluan

Keberhasilan sebuah praktek pendidikan, dapat dinilai dari perilaku nyata seseorang. Tidak dapat dipungkiri jika dewasa ini kita menyaksikan pola pendidikan yang benar-benar jauh dari hakikat tarbiyah dan ruhani. Dari pendidikan modern hampir tidak menemukan kesempurnaan akhlak dan ruhani. Fenomena yang kita temukan adalah penindasan antar manusia dan merosotnya nilai moral. Barangkali itu semua merupaka akibat kesahpahaman dalam menentukan sasaran tarbiyah itu sendiri.

Tampaknya tujuan pendidikan modern adalah tercapainya target material yang berkembang menjadi rasa cinta terhadap pekerjaan dan produksi dengan mengesampingkan nilai-nilai dan norma kemasyarakatan. Kondisi seperti itu yang terpikir adalah bagaimana memenuhi kebutuhan materi agar dapat hidup mewah. Hubungan kekeluargaanpun dinilai dengan materi, seperti dalam pemberian mahar atau dalam pemenuhan kebutuha rumah tangga. Hidup yang seperti itu memerlukan biaya hidup yang besar. Ketika mereka tidak menemukan jalan lain yang halal untuk mengumpulkan harta benda, maka korupsi merupakan pilihan. Jika demikian materi menjadi penguasa atas kepribadiannya.

Kalaupun seseorang selamat dari hal itu, dia tidak akan mampu menghindar dari keinginan memperkaya diri dengan menumpuk tabungan di bank seraya meremehkan orang lain yang tidak mampu. Begitu juga kalaupun seseorang selamat dari sifat memperkaya diri, ia tidak luput dari penyakit pamrih. Sehingga ia hanya hanya mau berinteraksi dengan orang atau kelompok yang mampu memenuhi keinginannya.

Dari analisa sederhana ini, kita dapat melihat dan menilai bahwa pendidikan modern selalu dikaitkan erat dengan materi. Akhirnya pendidikan hanya bermanfaat bagi sekelompok kecil masyarakat. Akhlak yang menjadi core pendidikan sering tidak tersentuh tepat sasaran. Berdasarkan uraian di atas maka perlu dikaji lebih lanjut tentang penerapan pendidikan akhlak anak keluarga Muslim dibuktikan dengan data dan fakta empirik.

            Dengan latar belakang di atas, maka  penulis merasa tertarik untuk meneliti masalah yang akan dituangkan dalam artikle sederhana ini dengan fokus telaah terhadap ”Pelaksanaan Pendidikan Akhlak Anak di Keluarga Muslim”.

B.  Perumusan Masalah  

            Berdasarkan latar belakang masalah di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :

1.  Apa tujuan pelaksanaan pendidikan akhlak anak dalam keluaga Muslim?

2.  Bagaimana program pelaksanaan pendidikan akhlak anak dalam keluarga Muslim?

3.  Bagaimana metode pelaksanaan pendidikan akhlak anak dalam keluarga Muslim?

4.  Bagaimana proses pelaksanaan pendidikan akhlak anak dalam keluarga Muslim?

5.  Bagaimana hasil pelaksanaan pendidikan akhlak anak dalam keluarga Muslim?              

C. Tujuan

            Berdasarkan perumusan masalah di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah  :

1.      Menjelaskan tujuan pelaksanaan pendidikan akhlak anak dalam keluarga Muslim.

2.      Menjelaskan program pelaksanaan pendidikan akhlak anak dalam keluarga Muslim

3.      Menjelaskan metode pelaksanaan pendidikan akhlak anak dalam keluarga Muslim

4.     Menjelaskan Proses pelaksanaan pendidikan akhlak anak dalam keluarga

5.      Menjelaskan hasil pelaksanaan pendidikan akhlak anak dalam keluarga Muslim

D. Kegunaan Penelitian

            Dari kajian konsepsional dan temuan-temuan otentik di lapangan, diharapkan penelitian ini dapat memberikan sumbangan bahan pemikiran yang berguna, baik untuk keperluan teoritis maupun untuk kepentingan praktis guna lebih menambah pemahaman. Juga merupakan upaya untuk memberikan sumbang pikiran yang berguna dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan akhlak anak dalam keluarga. Di lain segi penelitian ini juga merupakan langkah awal bagi penulis, untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan dan pengalaman menuju peningkatan kualitas diri.

            Secara lebih spesifik kegunaan penelitian ini yaitu:

a.      Kegunaan teoritik

            Hasil analisis ini diharapakan dapat memberikan informasi untuk memperkaya pemahaman pendidikan secara umum tentang pendidikan akhlak anak dalam keluarga Muslim.

            Mengungkap esensi teoritik sangat tepat apabila kerangka teori dibuat mengacu pada landasan-landasan teoritik pendidikan Islam yang berbasis pada nilai ilahiyah dan nilai insaniyah, kedua nilai tersebut perlu dikembangkan melalui pembinaan. Strategi pembinaan dan pendidikan akhlak inilah yang menjadi garapan landasan teoritis penelitian. Atas dasar pemikiran itu, diharapkan dalam persoalan mekanisme dan strategi pendidikan akhlak di lokasi penelitian dapat menggali makna yang tersirat dalam fenomena perilaku anak dan orang tua di rumah, sehingga pada akhirnya akan mampu memberikan konstribusi bagi tataran teoritik dan praktik.

b.  Kegunaan Praktis

            Secara praktis orang tua dapat belajar dari pengalaman. Kegunaan praktis ini diharapkan bermanfaat dalam menghadapi  persoalan pendidikan Islam, khususnya pengembangan penerapan pendidikan akhlak anak dalam keluarga. Selanjutnya hasil penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam, baik bagi anggota sebuah keluarga sendiri, orang tua, maupun institusi atau lembaga pendidikan.

            Bagi orang tua, peneladanan dan pembiasaan dalam mendidik akhlak anak, merupakan langkah strategis dalam mewujudkan keluarga Islami. Mengingat Islam tidak hanya dikembangkan sebagai dasar dalam proses belajar mengajar nilai-nilai ajaran agama di sekolah formal saja, akan tetapi perilakunya relevan dengan nilai-nilai akhlak praktis di lingkungan keluarga pada khususnya lingkungan masyarakat luas pada umumnya.

E. Kerangka Pemikiran

            Pendidikan adalah upaya mempercepat pengembangan potensi manusia agar mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya, sebab hanya manusia yang dapat menerima pengajaran (ta’lim), pendidikan (tarbiyah), dan pembentukan karakter rabbani (ta’dib). Orientasi Pendidikan adalah mempengaruhi perkembangan fisik, mental, emosional, moral, serta keimanan dan ketaqwaan manusia. Demikian halnya dengan pendidikan Islam, ia pun berupaya memproses dan membentuk karakter Islami yang dewasa dan bertanggungjawab  secara horizontal dan vertikal.

            Arifin menuturkan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah merealisasikan cita-cita idealitas Islami yang mencakup pengembangan kepribadian Muslim yang beriman, bertaqwa, dan berilmu pengetahuan, mampu mengabdikan dirinya kepada Khaliq dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek kehidupan untuk mencari keridhaan-Nya.[1]

            Menurut Ghazali, pendidikan mencakup tiga aspek penting, yaitu aspek jasmaniyah, ’aqliyah, dan akhlakiyah. Rincian ketiga aspek ilmu yang diajarkan yaitu: (1) ilmu yang diajarkan bukan termasuk ilmu yang tercela, seperti ilmu nujum, sihir, dan perdukunan, (2) ilmu yang diajarkan adalah ilmu tauhid dan cabang ilmu agama lainnya, dan (3) tidak mengajarkan ilmu filsafat yang dapat mengganggu keimanan kepada Allah Swt.[2]

            Oleh sebab itu, substansi pendidikan Islam, semuanya mengacu kepada ilmu yang bersumber dari Allah, sehingga tujuan pendidikan yang mengarahkan manusia menjadi khalifah Allah dan ‘abd Allah dapat tercapai. Agar fungsi kekhalifahan ini berjalan sempurna, peran ilmu pengetahuan sangat diperlukan guna menjaga hubungan manusia dengan Khaliqnya, hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan dengan alam sekitar.[3]

            Orientasi pendidikan Islam pada dasarnya perlu pengembangan ketiga aspek tersebut, yang mempunyai proyeksi (inovatif learning), bukan semata-mata melestarikan apa yang ada (maintanance learning), tidak pasif serta dogmatis.[4] Harapan tersebut menunjukkan bahwa formulasi pendidikan Islam mempunyai jangkauan ke masa depan, yakni berupaya menciptakan sosok kepribadian mulia melalui pendidikan akhlak. Pengembangan sosok pribadi yang dikehandaki tersebut dapat dicapai melalui pendidikan dan pembinaan akhlak secara detil dan total.  Jadi arah utama pendidikan Islam adalah kecerdasan (intelektualitas), moralitas (akhlak) dan keahlian (profesionalitas). Dan ketiga arah utama tersebut tersimpul pada satu kata yaitu akhlak.

            Semua persoalan hidup termasuk masalah yang terjadi dalam rumah tangga, sebetulnya dapat diatasi dengan wisdom (bijak, hikmah) sebagai intisari dari akhlak mulia. Wisdom hanya dapat diperolah melalui proses pembinaan dan pendidikan, yakni pendewasaan pribadi agar memiliki integritas paripurna yang mencakup aspek intelektuliatas, moralitas (akhlak), dan spiritulitas. Aspek spiritual dan material niscaya dijalin satu dengan yang lain agar keduanya dapat berfungsi sebagai sumber kekuatan yang saling sinergis dan seimbang.[5]

            Keseimbangan yang mendasari pendidikan Islam terdiri dari tiga kelompok besar, yaitu (1) keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi, (2) keseimbangan antara badan dan ruh, dan (3) keseimbangan antara individu dan masyarakat.[6]

            Keseimbangan sebagaimana tersebut di atas senapas dengan firman Allah Swt:

Æ÷tGö/$#ur !$yJÏù š9t?#uä ª!$# u#¤$!$# notÅzFy$# ( Ÿwur š[Ys? y7t7ŠÅÁtR šÆÏB $u÷R9$# ( `Å¡ômr&ur !$yJŸ2 z`|¡ômr& ª!$# šøs9Î) ( Ÿwur Æ÷ö7s? yŠ$|¡xÿø9$# Îû ÇÚöF{$# ( ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä tûïÏÅ¡øÿßJø9$# ÇÐÐÈ

”Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (QS Al-Qashas{28}: 77)

 

            Dalam hal ini, Zuhairini dkk, dengan mengutip pendapat John Dewey, beliau mengemukakan :

”Pendidikan sebagai satu kebutuhan hidup (a necessity of life), satu fungsi sosial (social function), sebagai bimbingan (as direction), sebagai sarana pertumbuhan (as growth), yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup, transmisi dalam bentuk informasi maupun non formal”.[7]

 

            Selan jutnya, Amir Daien Indrakusuma  mengemukakan bahwa:

”Pendidikan merupakan masalah yang sangat penting dalam kehidupan. Bahkan tidak hanya penting saja, melainkan masalah pendidikan itu sama sekali tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Pendidikan itu mutlak sifatnya dalam kehidupan, dalam kehidupan keluarga, bangsa, dan Negara. Maju dan mundurnya suatu Bangsa atau Negara, sebagian besar ditentukan oleh maju atau mundurnya pendidikan di Negara itu”.[8]         Ahmad Tafsir mengungkapkan bahwa pendidikan akhlak sesungguhnya adalah inti dari pendidikan Islam. Sebab ending dari pendidikan Islam adalah terbentuknya akhlak mulia.[9]

            Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Arifin mengungkapkan bahwa Pendidikan Islam harus mengandung potensi yang mengarahkan kepada tujuan pendidikan Islam. Dan tujuan pendidikan Islam adalah akhlak.[10]

            Pendidikan juga dapat diartikan sebagai alat yang dapat digunakan dalam suatu proses pencapaian tujuan. Alat itu hanya akan dapat efektif bila penggunaannya disesuaikan dengan  fungsi dan kapasitas alat tersebut.[11]

            Sebagai contoh rumah tangga sukses adalah rumah tangga Rasulullah Saw. Ia tampil sebagai pemimpin keluarga teladan dalam kehidupan berumah tangganya, dalam kesabaran menghadapi keluarganya, dan dalam mengarahkan isteri dan anaknya dengan baik dan benar. Rasulullah bersabda: 

 خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ ِلاَهْلِهِ وَاَنَاخَيْرُكُمْ ِلاَهْلِيْ) رواه ابن حبان)[12]

“Sebaik-baik orang di antara kalian adalah orang yang paling baik di antara kalian bagi keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian bagi keluargaku” 

            Pendidik tampil sebagai figur yang dapat memberikan contoh yang baik dalam kehidupannya sehari-hari. Bentuk pendidikan semacam ini keberhasilannya banyak bergantung pada kualitas kesungguhan realisasi karakteristik pendidik yang diteladani, seperti kualitas keilmuannnya, kepemimpinannya, keikhlasannya dan lain sebagainya.[13]

                 Diketahui bahwa orang tua adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang dipikul di pundak orang tua. Orang tua, tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada orang tua. Hal ini menunjukan pula bahwa orang tua tidak  mungkin menyerahkan anaknya ke sembarang orang tua/sekolah, karena tidak  sembarang  orang dapat menjabat sebagai orang tua. 

            Abdurrahman Al-Nahlawi mengemukakan karakteristik orang tua dapat berpindah atau diserap oleh anak melalui dua pola atau bentuk, yaitu sebagai berikut.

1.      Pemberian pengaruh secara langsung, artinya pengaruh yang tersirat dari perilaku akan banyak ditentukan oleh sifat-sifat yang meniru dirinya, baik dalam keunggulan ilmu pengetahuannya, kepemimpinannya, kepribadiannya,  budi pekertinya, akhlaknya dan lain sebagainya. Dalam kondisi demikian, pengaruh keteladanan terjadi secara langsung dan tidak disengaja;

2.      Pemberian pengaruh secara sengaja yang diberikan oleh orang tua dilakukan secara sengaja melalui contoh-contoh perbuatan yang diharapkan dapat ditiru atau diikuti oleh anaknya.[14]

            Dengan demikian kemampuan anak untuk mengidentifikasi dan meniru telah dibarengi pula oleh kemampuan memberikan penilaian yang mendekati kenyataan terhadap sasaran yang diamatinya. Dalam kondisi demikian sebenarnya anak telah mampu membedakan hal-hal yang positif dan negatif (Perbuatan baik/benar dan perbuatan buruk/salah) berdasarkan ciri-ciri yang merupakan akibat dari setiap perbuatan tersebut. Misalnya perbuatan baik akan berdampak positif dan perbuatan buruk akan berdampak negatif. Selanjutnya dari hasil pembelajaran melalui suri teladan yang baik diharapkan mampu tertanam pada karakteristik akhlak para anak.

            Akhlak tidak terlepas dari aqidah dan syariah, oleh karena itu akhlak merupakan pola tingkah laku yang mengakumulasikan aspek keyakinan dan ketaatan sehingga tergambarkan dalam perilaku yang baik. Penelitian ini fokus pada pendidikan akhlak di beberapa rumah tangga karyawan pabrik di Karawang dengan sasarannya bagaimana akhlak anak dapat dibina dan diarahkan, dengan ruang lingkup sebagai berikut: (1) akhlak kepada Allah (2) akhlak pada diri sendiri (3) akhlak pada orang tua (4) akhlak kepada orang lain (5) akhlak pada lingkungan sekitar.

                 Dalam kamus besar bahasa Indonesia dijelaskan bahwa akhlak adalah tabiat, watak, budi pekerti, moral.[15] Dalam buku ensiklopedia Islam tertulis kata akhlak yang merupakan bentuk jamak dari kata al-khuluq atau al-khulq yang secara etimologis berarti (1) tabiat, budi pekerti; (2) kebiasaan atau adat; (3) keperwiraan, kesatriaan kejantanan; (4) agama; dan (5) kemarahan (al-ghadab). Selanjutnya  ensiklopedia itu pun menjelaskan bahwa akhlak yaitu suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia yang daripadanya lahir perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan atau penelitian.[16]

            Menurut Al-Ghazali akhlak adalah tata cara berperilaku dan berhubungan dengan orang lain, akhlak yang luhur adalah Al-Qur’an, yang tercermin dalam Al-Qur’an adalah Nabi Muhammad Saw.[17]

            Ibnu Miskawaih menuturkan bahwa akhlak adalah sikap mental atau jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan tanpa pemikiran.[18] Jika melihat arti di atas akhlak itu merupakan sifat seseorang yang bisa dilihat dari sikap dan perilaku sehari-harinya. Dengan demikian yang dinamakan akhlak adalah kepribadian hati seseorang yang tercermin dalam perbuatannya terus menerus melakukan hal yang sama di mana pun dan kapan pun juga, baik dalam keadaan lenggang atau dalam keadaan duka cita (bersedih) maupun dalam keadaan suka cita (gembira).

            Dalam sistem pendidikan nasional ditegaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[19]

                 Dari pasal tersebut salah satu tujuan pendidikan adalah agar para anak berakhlak mulia, bukan berakhlak tercela yang tentu saja akhlak mulia ada ukurannya yang dijadikan nilai, bagaimana berakhlak mulia itu yang menjadi tolak ukur bagi orang beriman. Bagaimana akhlak mulia itu yang ada pada diri Rasulullah Saw.

            Akhlak yang dimiliki anak harus sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional, yaitu berwatak kepribadian yang baik, jujur, dapat dipercaya, tidak sombong, kreatif, amanah, fatonah, atau cerdas,  punya sifat tolong menolong, rasa oftimisme, menghargai dan sopan pada yang lebih tua, menyayangi pada yang lebih muda, tawakkal pada Allah, mensyukuri ni’mat-Nya  dan bermanfaat untuk manusia lain. Sejalan dengan apa yang telah diuraikan di atas mengenai manifestasi  pendidikan akhlak dalam rumah tangga, bahwa aplikasinya tentu saja memerlukan teknik dan strategi tersendiri seperti peneladanan dan pembiasaan berperilaku baik di dalam rumah tangga. Itulah sebabnya penelitian tesis ini fokus pada manifestasi dan strategi pendidikan akhlak di beberapa rumah Muslim. 

              Uraian di atas menunjukkan pentingnya pendidikan akhlak dalam rumah tangga Islam sehingga tampak pada perilaku komponen rumah tangga termasuk di dalamnya anak. Hal ini terjadi karena proses mengidentifikasi dan meniru dari anak terhadap orang tua melalui persepsi yang dibentuknya berdasarkan kemampuan  pengamatan yang mereka miliki. Persepsi itu sendiri dapat diartikan sebagai kemampuan untuk membedakan antara obyek yang satu dengan yang lain berdasarkan karakteristik atau ciri-ciri khusus yang ada pada obyek yang diamati.

            Dari penjelasan tersebut, teranglah bahwa pendidikan Islam adalah ikhtiar yang tulus dan disadari yang pada awalnya dan seyogyanya ditransfer oleh orang tua dasn semua komponen yang ada dalam keluarga atau rumah tangga agar terbentuk komponen-komponen keluarga dari rumah tangga yang mampu hidup, tumbuh, dan berkembang dengan akhlak mulia. Ada beberapa hal sebagai gagasan awal membangun dan menyiapkan generasi modern (millenial). Dan ini dapat dijadikan antara lain dari sekian banyak jalan keluar (problem solving) sebagai solusi alternatif dfalam tinjauan pendidikan Islam.

            Jalan keluar dari kondisi tersebut adalah sikap bahu membahu dalam menghilangkan kondisi negatif seperti telah disinggung di awal. Rumah kaum Muslimin yang telah diracuni propaganda sesat, harus segara sadar dan melek, lalu mengganti idola-idola sesat dengan idola utama sampai akhir hayat, yakni Nabi Muhamad Saw. Munculkan dan tanamkan dalam jiwa dan pribadi anak-anak kita kecintaan yang besar terhadap sosok Rasulullah Saw, sehingga anak-anak kita berakhlak seperti akhlak Nabi Muhammad Saw. Didiklah mereka agar senantiasa berintrospeksi. Terapkan bahwa segala aktivitas yang kita jalankan semata-mata karena mengharapkan keridhaan Allah Swt dan Rasulullah. Tanamkan dalam jiwa mereka sikap menolak kebathilan sebelum terlajur direalisasikan  menjadi perbuatann atau ucapan tercela.

            Sikap lalai kepada persoalan perilaku tersebut di atas, akan mengakibatkan dan menumbuhkan persoalan besar bagi terciptanya perilaku amoral. Untuk itu segeralah tanamkan rasa cinta kepada Allah dan Rasulnya dalam jiwa anak-anak sejak kecil, sebab faktor-faktor yang mematikan pemikiran jernih senantiasa mengelilingi mereka. Munculkan juga suri tauladan dari ummahatul mukminin dan para sahabat serta guru-guru teladan yang ikhlas beramal, sehingga anak didik menemukan idola dari diri pendidiknya sendiri.

            Dan untuk pendidikan secara umum, penelitian yang sungguh-sungguh terhadap metodologi tarbiyah sesuai al-quran dan assunnah sangat diperlukan. Kita membutuhkan kesungguhan para cendekiawan Muslim untuk mengacu pada teori pendidikan modern yang tidak menyimpang dari garis-garis syariat Islam. (QS Al-Ahzab : 21)

F. Metode Penelitian

1.   Metode yang Digunakan

            Berdasarkan permasalahan yang diteliti, maka dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis naturalistik. Penelitian kualitatif adalah proses penelitian untuk memahami, yang didasarkan pada kebiasaan penelitian dengan metode yang khas, yang meneliti masalah manusia atau masyarakat.

            Dalam hal ini peneliti membangun gambaran atau mendeskripsikan yang kompleks dan menyeluruh, menganalisis kata-kata, melaporkan pandangan informan secara terperinnci dan melakukan penelitian dalam prosedur alamiah.[20] Dalam pengertian lain, penelitian kualitatif yaitu menggunakan naturalistik interpretatif. Artinya  dalam pendekatan ini peneliti berusaha memberikan penafsiran dari apa yang diberikan oleh responden yang di dalamnya merupakan kumpulan berbagai bahan empiris, studi kasus, pengalaman personal dan historis.[21]

            Ahmad Tafsir menyatakan, bahwa penelitian kualitatif dengan pendekatan naturalistik mempunyai ciri-ciri yang di antaranya, yaitu adanya kontek natural, instrumen human, pemanfaatan pengetahuan yang terkatakan, sample bersifat purposive, analisis data induktif, pendekatan holistik, konsep validitas reliabilitas diganti dengan kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas. [22]

2.      Jenis Data 

            Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan jenis data kualitatif.  Penggunaan jenis data ini berdasarkan bahwa data yang ada tidak berbentuk angka-angka atau nilai-nilai. Tetapi jenis datanya berbentuk kategori-kategori yang sifatnya exausatif,  yaitu semua jenis data yang diperoleh dimasukan ke dalam satu kategori.[23]

            Sehingga jenis data yang dikumpulkan bertitik tolak pada pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terhadap masalah yang dirumuskan yaitu:

a.       Data tentang keadaan keluarga Muslim.

b.      Data tentang latar belakang pendidikan keluarga Muslim.

3.      Sumber Data

            Untuk memperoleh data yang valid dan objektif, peneliti menetapkan sumber  data :

a.       Data primer, yaitu  data yang diperoleh langsung dari sumbernya dengan cara mengamati dan mencatat untuk pertama kalinya.[24] Untuk memperoleh data primer, maka peneliti melakukan observasi dan wawancara. Dalam hal ini observasi peneliti melakukan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap gejala-gejala subyek masalah yang diselidiki. Adapun dalam wawancara, peneliti melakukannya terhadap responden atau sumber primer, yaitu Bapak sebagai kepala keluarga, istri dan anak dalam keluarga Muslim.

b.      Data sekunder, yaitu data yang bukan merupakan data langsung dari responden, tetapi data yang bersifat kepustakaan atau literatur-literatur, majalah-majalah, keterangan-keterangan atau publikasi lainnya yang bersifat menunjang pada pemenuhan data sekunder.[25]

            Untuk memperoleh data sekunder, maka dikumpulkan buku-buku relevan dengan penelitian, antara lain:

1.      Abdullah al-Kaaf, Izhatun Naasyi’in, terj. Abdullaah Zakiy al-Kaaf, Membentuk Akhlak Mempersiapkan Generasi Muslim, Bandung : Pustaka Setia.

2.      Ibin Kutibin, Meniti Hidup dengan Akhlak, Bandung : Kutibin, 2009.

3.      Hasan Aedy, Kubangun Rumah Tanggaku dengan Modal Ahklak Mulia, Bandung : Alfabeta, 2009.

4.      Amr Khaled, Akhlaq al-Mu’min, terj. Fauzi Faisal Bahreisy, Buku Pintar Akhlak, Jakarta : Zaman, 2010.

5.      Khalid bin ‘Abdurrahman Al-‘Akk, Tarbiyat al-Abna wa al-Banat fi Dhau’ Al-Qur’an wa Al-Sunnah, terj. Muhammad Halabi Hamdi, Cara Islam Mendidik Anak, Jakarta : Ad-Dawa’.

6.      Adnan Hasan Shalih Baharits, Mas’uliyat al-Abi al-Muslimfi Tarbiyat al-Walad fi Marhalati al-Thafulah, terj. Syihabuddin, Mendidik Anak Laki-laki, Jakarta : Gema Insani.

7.      Abdullah Nâsih ‘Ulwan,  Tarbiyat al-Aulad fi al-Islam, Al-Azhar Cairo : Dar as- Salam, 1993.

 

4. Teknik Pegumpulan Data

            Untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, maka digunakan teknik-teknik sebagai berikut:

a.       Observasi 

            Observasi adalah sebagai alat pengumpul data, peneliti melakukan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap gejala atau fenomena yang diselidiki. [26]

            Dalam observasi ini, peneliti lakukan terhadap keluarga karyawan pabrik di Karawang yang beragama Islam, serta kebijakan dan peraturan yang beralaku dalam keluarga tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dalam penelitian ini digunakan pula observasi parsitipatif, khususnya dalam kegiatan-kegiatan keluarga yang berakaitan dengan pendidikan akhlak anak, sehingga data yang dihasilkan bersifat obyektif dan valid.

b.      Wawancara

            Wawancara  atau interviu merupakan alat pengumpul data, dan digunakan untuk memperoleh informasi atau keterangan-keterangan yang berkenaan dengan pendapat, aspirasi, harapan, persepsi, keinginan, keyakinaan dan lain-lain.[27] Peneliti melakukan wawancara secara detail dengan seluruh anggota dari 60 keluarga Muslim (suami dan istri) Kabupaten Ciamis, termasuk anak-anak mereka. Mereka akan diminta keterangan dengan beberapa pertanyaan yang relevan.

c.  Studi Dokumentasi

            Dalam penggunaan studi dokumentasi ini, peneliti tujukan untuk menggali data yang berhubungan dengan dokumen-dokumen keluarga. Dalam hal ini menyangkut dengan masalah kronologis terjadinya perkawinan, tujuan perkawinan, kesiapan mereka dalam mengarungi bahtera rumah tangga, kesiapan dalam membina dan mendidik anak dan keturunan mereka, termasuk buku-buku/kitab/pustaka pribadi, sertifikat, dan surat kawin serta legalitas lainnya yang berhubungan dengan rumah tangga mereka.

5.  Analisis Data    

            Karena penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan naturalistik, maka analisis data yang digunakan  oleh peneliti terdiri atas tiga langkah analisis  yaitu sebagai berikut:    

a. Reduksi data; adalah proses merubah rekaman atau uraian data ke dalam  pola yang difokuskan  kepada pokok-pokok masalah dan hal-hal yang penting;

b. Display data; adalah penyajian data yang menampilkan dengan cara memasukan data ke dalam sejumlah matrik, grafik yang diinginkan agar dapat melihat gambaran atau bagian-bagian tertentu dari penelitian sehingga peneliti dapat menguasai data;

c. Menarik kesimpulan, yakni mencari kesimpulan atas data yang telah direduksi dan disajikan melalui display data.[28]

G. Studi Pustaka

            Dari hasil studi pendahuluan atau eksplorasi yang dilakukan oleh peneliti pada beberapa penelitian tentang akhlak dan keluarga Muslim, dan sepengetahuan peneliti sampai saat ini belum pernah ada yang membahas dan melakukan penelitian tentang pendidikan akhlak anak dalam keluarga Muslim di wilayah Kabupaten Ciamis.

            Untuk memperoleh data sekunder, maka peneliti kumpulkan buku-buku yang relevan dengan penelitian, antara lain :

1.      Abdullah al-Kaaf, Izhatun Naasyi’in, terj. Abdullaah Zakiy al-Kaaf, Membentuk Akhlak Mempersiapkan Generasi Muslim, Bandung : Pustaka Setia. Buku ini ingin meyakinkan bahwa  dengan membentuk akhlak sejak dini dan mulai dari kehidupan keluarga, berarti sedang mempersiapkan generasi  muslim muda yang baik untuk melanjutkan perjuangan di masa yang akan datang.

2.      Ibin Kutibin, Meniti Hidup dengan Akhlak, Bandung : Kutibin, 2009. Buku ini menjelaskan tentang indah dan nikmatnya  menata hidup    rumah tangga yang dilandasi dan dinafasi oleh nilai-nilai akhlak mulia.

3.      Hasan Aedy, Kubangun Rumah Tanggaku dengan Modal Ahklak Mulia, Bandung : Alfabeta, 2009. Buku ini menguraikan dan menginformasikan bahwa ternyata akhlak mulia dapat dijadikan modal rumah tangga sakinah, mawaddah wa rahmah.

4.      Amr Khaled, Akhlaq al-Mu’min, terj. Fauzi Faisal Bahreisy, Buku Pintar Akhlak, Jakarta : Zaman, 2010. Buku ini menjelaskan : (1) pentingnya akhlak luhur dalam membangun kepribadian Islam sejati, (2) motivasi berpegang teguh pada karakter istimewa tersebut, (3) Urgensi setiap akhlak, pengaruhnya bagi diri sendiri dan masyarakat serta pahalanya di dunia dan di akhirat.

5.      Khalid bin ‘Abdurrahman Al-‘Akk, Tarbiyat al-Abna wa al-Banat fi Dhau’ Al-Qur’an wa Al-Sunnah, terj. Muhammad Halabi Hamdi, Cara Islam Mendidik Anak, Jakarta : Ad-Dawa’. Buku ini menjelaskan cara Islam membina dan mendidik anak sejak kecil hingga dewasa dalam keluarga.

6.      Adnan Hasan Shalih Baharits, Mas’uliyat al-Abi al-Muslimfi Tarbiyat al-Walad fi Marhalati al-Thafulah, terj. Syihabuddin, Mendidik Anak Laki-laki, Jakarta : Gema Insani. Buku ini menguraikan pola-pola, motivasi-mativasi, dan teknik-teknik pengajaran dalam mendidik anak-anak pada masa kanak-kanak dengan kaidah-kaidah pendidikan Islam yang benar.

7.      Abdullah Nâsih ‘Ulwan,  Tarbiyat al-Aulad fi al-Islam, Al-Azhar Cairo : Dar as- Salam, 1993. Buku ini menjelaskan tentang strategi dan aplikasi mendidik anak dalam tinjauan Islam yang dilengkapi dengan bukti-bukti rasional dan ilmiah.

 

DAFTAR PUSTAKA

Al-‘Akk, Khalid bin ‘Abdurrahman. 2006. Tarbiyat al-Abna wa al-Banat fi Dhau’ Al-Qur’an wa Al-Sunnah, terj. Muhammad Halabi Hamdi, Cara Islam Mendidik Anak, (Jakarta : Ad-Dawa’.

Al-Zaba’lawi, Muhammad Sayyid Muhammad. 2007. Tarbiyat al-Murahiq bain al- Islam wa Ilmi al-Nafs, diterjemahkan Abdul Hayyie al-Kattani, Pendidikan Remaja antara Islam dan Ilmu Jiwa, Jakarta : Gema Insani.

Al-‘Athi, Hammudah Abd. 1984. The Family Strukture in Islam, terj. Anshari Thayib, Keluarga Muslim.

Al-Barry, M Dahlan Y dan Yacub, L Lya Sofyan. 2003. Kamus Induk Istilah Ilmiah, Surabaya : Target Press.

Al-Zantani, ‘Abd al-Hamid al-Shayyid. t.th, Usus al-Tarbiyah al-Islamiyyah fi al-Sunnah al-Nabawiyyah, Tunis : al-Dar al-Arabiyyah li al-Kitab.

al-Ahya.

Al-Syaibany, Omar Mohammad Al-Toumy. 1979. Falsafah Pendidikan Islam  Jakarta : Bulan Bintang.

Al-Jurjani, Ali bin Muhammad. 1988, Kitab al-Ta’rifat, Beirut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah.

Al-Kaaf, Abdullah, 2010. Izhatun Naasyi’in, terj. Abdullaah Zakiy al-Kaaf, Membentuk Akhlak Mempersiapkan Generasi Muslim, Bandung : Pustaka Setia.

Aedy, Hasan, 2009. Kubangun Rumah Tanggaku dengan Modal Ahklak Mulia, Bandung : Alfabeta.

Al-Abrasyi, Athiyah. 1993. Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang.

Saleh, Abdul Rachman. 2004, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa: Visi, Misi dan Aksi, Jakarta : Radjawali Pers.

Marimba, Ahmad D. 1998, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Al-Ma’arif.

Tafsir, Ahmad. 1992, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung : Remaja Rosda Karya.

......................., 2006. Filsafat Pendidikan Islami: Integrasi Jasmani, Rohani dan Kalbu Memanusiakan Manusia, Bandung : Remaja Rosdakarya.

Rahman, Jamal Abdur. 2005, Tahapan Mendidik Anak, Bandung : Irsyad Baitus Salam.

Kutibin, Ibin. 2009. Meniti Hidup dengan Akhlak, Bandung : Kutibin .

Khaled, Amr, 2010. Akhlaq al-Mu’min, terj. Fauzi Faisal Bahreisy, Buku Pintar Akhlak, Jakarta : Zaman.

Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, Bandung : Alfabeta.



[1]HM Arifin, Ilmu, hlm. 55.

[2]Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali, Mukhtashar Ihya’ ‘Ulum al-Ddin, (Jakarta : Dar al-Kutub al-Islamiyah, 2003), hlm. 11-14.

[3]Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Jogjakarta : Al-Ruzz Media, 2007), cet. ke-2. hlm. 61.

[4]Ibid.  

[5]Khurshid Ahmad, Islam : Is Meaning and Message, terj. Achin Mohammad, Pesan Islam, (Bandung : Pustaka, 1983), hlm. 219.

[6]Fathiyyah Hasan Sulaeman, Madzahibu fi al-Tarbawiyah Bahtsu fi al-Madzahibu al-Tarbawiyyi ’Inda Al-Ghazali, (Mesir : Maktabah Nahdha, 1964), cet. ke-3, hlm. 31. Abidin Ibn Rush, Pemikiran Al-Ghazali tentang Pendidikan, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 132.

[7]Zuhairini dkk., Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), hlm. 152.

[8]Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surabaya : Usaha Nasional, 1993), hlm. 44.

[9]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 143.

[10]HM Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 2000), hlm. 198.

[11]Soegarda  Poerbakawatja, Ensiklopedia Pendidikan, (Jakarta : Gunung Agung, 1980), hlm. 213-214.  

[12]Wahbah  Zuhaili,  Al-Fiqh al- Islam  wa Adilatuhu, (Damaskus : Dar al-Fikr, 2005), cet. ke-8, jil. 9, hlm. 6598.

[13]Ahmad Tafsir, Pendidikan,  hlm. 37.

[14]Abdurrahman Al-Nahlawi, Prinsip-prinsip dan Metoda Pendidikan dalam Keluarga di Sekolah dan  di Masyarakat,  (Jakarta : Gema Insani, 1995), hlm. 266-267.

[15]Dikbud,  Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1999), hlm. 10.

[16]Dewan Redaksi Ensklopedia Islam, Ensiklopedia Islam jilid I, (Jakarta : Ichtiar Baru Van Hoeve,  2003), hlm. 102.

[17]Al-Ghazali, Akhlak al-Muslim,  (Bandung : Trigenda Karya, 1969), hlm. 10.

[18]Ibnu Miskawaih, Tahzdib al-Akhlak, terj. Helmi Hidayat, Menuju Kesempurnaan Akhlak,   (Bandung : Mizan, 1994), cet. ke-1, hlm. 56.

[19]Afnil Guza, Undang-undang Sisdiknas dan Undang-undang Orang tua dan Dosen, (Jakarta : Asa Mandiri, 2009), hlm. 5.

[20]Nana Sudjana,  Penelitian dan Penilaian Pendidikan, (Bandung : Sinar  Baru, 1990), hlm. 4.

[21]Ibid.

[22]Ahmad Tafsir,  Epistimologi  untuk  Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung : Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Gunung Djati, 1995), hlm. 73. 

[23]Koentjaraningrat, Metode-Metode Penelitian Masyarakat, (Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1977), hlm. 254.

[24]Marzuki, Metodologi Riset, (Yogyakarta : Badan Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, 1986), hlm. 55. 

[25]Ibid., hlm. 56.

[26]Ibid., hlm. 58.  

[27]Nasution S, Metode Naturalistik Kualitatif, ( Bandung : Tarsito, 2003), hlm. 67. 

[28]Nana Sudjana, op. cit., hlm. 129. 

STAI ALMAARIF CIAMIS

STAI ALMAARIF CIAMIS

GALERI WISUDA KAMPUS